Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 30779 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Donny Ramdhon
"Dalam rangka pemberian kredit kepada nasabah peminjam, Bank juga mewajibkan nasabah peminjamnya untuk memberikan jaminan kepada Bank guna menjamin pelunasan utangnya. Akhir-akhir ini pemberian kredit oleh Bank kepada pengusaha kecil dan menengah untuk membiayai sewa tempat usahanya berupa kios semakin berkembang. Hal ini dapat dimaklumi mengingat biaya untuk sewa kios, khususnya kios-kios yang lokasinya di gedung pusat perbelanjaan (mall/plaza) yang berada di tengah kota cukup tinggi, ditambah dengan jangka waktu sewa yang lama. Adapun pokok permasalahannya adalah bagaimanakah kedudukan hak sewa atas kios dan apakah dapat diperlakukan sebagai suatu hak kebendaan. Selain itu, apakah hak sewa atas kios dapat dijadikan obyek jaminan kredit yang diikat dengan suatu lembaga jaminan kebendaan serta dokumen-dokumen apa saja yang perlu diperhatikan oleh Bank sebagai kreditur untuk dapat menerima hak sewa atas kios sebagai jaminan. Metode penelitian hukum yang digunakan di dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis, didukung dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta pengamatan/observasi di salah satu bank swasta nasional yang saat ini memberikan fasilitas pembiayaan untuk sewa kios. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak sewa atas kios merupakan hak perorangan, sehingga hak tersebut tidak dapat dijadikan obyek jaminan dalam bentuk gadai atau jaminan fidusia. Adapun praktek yang dilakukan selama ini untuk pengikatan jaminan hak sewa atas kios dalam bentuk lembaga jaminan fidusia tidak didukung dengan dasar hukum ataupun alasan yang kuat sehingga terdapat risiko ancaman pembatalan. Hak sewa atas kios tetap dapat dijadikan obyek jaminan dengan menggunakan media dalam bentuk perjanjian pemberian jaminan hak sewa atas kios meskipun perjanjian ini tidak dapat memberikan hak-hak kebendaan kepada kreditur sebagaimana layaknya jaminan kebendaan.

In respect on providing credit to the debtor, The Bank also requires the debtor to grant collateral to the Bank to ensure his/her payment. Lately, the credit facility given by the Bank to the small and medium enterprise for financing its business venue in a form of kiosk is become more developed. It is understandable considering the rental cost which is quite high, especially for kiosks located in mall/plaza in the central of the city, plus the long rental period. The main issue is how is the kiosk rental right standing, and is it possible to treat it as a property right. Moreover, is it possible to grant the kiosk rental right as credit collateral in a form of property security agreement and what kind of documents needs to be advised by the Bank as creditor to accept kiosk rental right as collateral. The legal research methodology used in this thesis is a normative research with analytical descriptive, supported by primary, secondary, and tertiary source of data also through observation in one of national private bank that granting banking facility for kiosk rental. Results of research shows that the kiosk rental right is an individual right, so that the said right can not be used as collateral object in the form of pawning or fiduciary security agreement. The practice carried out for security rights on the kiosks rental right in the form of a fiduciary security agreement is not supported with a strong legal basis or strong reason so that it may result a risk of nullification. Kiosk rental right can become a collateral object by using the security agreement on the kiosk rental right even though this agreement can not give property rights to the creditor like property security agreement."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25866
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nugraha Medica Prakasa
"ABSTRAK
Pemberian kredit merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh bank dalam rangka menyalurkan dana kepada masyarakat. Bank juga harus menetapkan jaminan pada setiap fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur. Oleh karena itu, bank wajib memperhatikan jaminan dalam arti keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan. Jaminan dalam pemberian kredit pada bank adalah jaminan yang bersifat kebendaan dan jaminan yang bersifat perorangan. Seiring dengan perkembangan dunia perekonomian dan hukum, maka pada saat ini telah dimungkinkan bagi bank untuk menerima jaminan yang berupa hak merek. Nilai dan bentuk lembaga pengikatan hak merek tersebut adalah hal yang paling utama dan mendasar yang harus diperhatikan dalam menerima jaminan berupa hak merek tersebut. Nilai suatu hak merek dapat terlihat dari laporan keuangan
perusahaan pemilik hak merek tersebut. Berdasarkan sifat kebendaan hak merek sebagai benda tidak berwujud yang dapat dialihkan atau beralih, maka bentuk lembaga pengikatan jaminan atas hak merek tersebut adalah lembaga jaminan fidusia."
2007
T 17401
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Zulkarnain
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
332.7 SIT j
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mira Marizal
"Salah satu cara yang dilakukan debitur untuk menghindari wansprestasi dalam pembayaran angsuran kredit pemilikan rumah yang masih dalam proses kredit di bank adalah dengan melakukan oper kredit pemilikan rumah tersebut. Untuk itu bagaimanakah praktek mengenai oper kredit ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku serta perlindungan hukum terhadap penerima pengalihan kredit (debitur baru) yang beritikad baik? Dalam KUHPerdata, setiap pengalihan hutang dari debitur lama kepada debitur baru dapat dilakukan melalui perpindahan dengan cara delegasi atau Novasi Subyektif Pasif. Sementara mengacu pada Pasal 7 UUHT, Hak Tanggungan (HT) tetap melekat pada tanah berikut rumah yang dialihkan tersebut kecuali jika telah dilakukan pencoretan terhadap HT. Namun secara hukum pertanahan dan isi perjanjian kredit, praktek oper kredit sebenarnya ada unsur penyimpangan hukum yang dilegalisasi dalam peristiwa hukum di masyarakat yaitu sehubungan dengan sifat Terang dan Tunai serta tentang klausul tindakan yang perlu sepengetahuan bank.
Oper kredit di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sepengetahuan bank dan tanpa sepengetahuan bank, baik langsung melalui bank, di hadapan Notaris atau di bawah tangan yang masing-masing cara memiliki kelemahan dan kelebihan berbeda-beda. Apabila penerima pengalihan kredit yang telah beritikad baik, telah melakukan pembayaran angsuran kredit hingga lunas namun tidak dapat mengambil asli sertipikat yang ditahan bank sebagai jaminan karena dianggap tidak berwenang oleh bank (misalnya karena oper kredit tanpa sepengetahuan bank), sementara debitur lama tidak diketahui keberadaannya maka salah satu upaya hukum yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya mencakup keberadaan objek (rumah KPR). Sebaiknya oper kredit hanya dilakukan bila debitur melakukan wanprestasi sehingga tidak digunakan secara spesifikasi.

One of the ways, which is conducted by the debtor to avoid even of default (wansprestasi) in payment of installment of credit ownership of house that is still in the process of credit in bank, is by transferring the credit ownership of house to another party. For that, how the practice of credit transfer refers to the prevailing laws and regulations and the law protection against credit assignee (new debtor) who acting in good faith? On the KUHPerdata, any transfer of debt from the old debtor to the new debtor, can be done through the transfer by way of delegation or Novasi Subyektif Pasif. While refer to Article 7 of UUHT, Security Right (HT) still attached to the land and house was transferred unless it has been carried out strikes. However, according to law of land affairs and content of credit agreement, actually on practice of credit transfer there are legalization of law deviation elements inside of law affair in society i.e. in relation with terminology of Terang and Tunai and clause regarding the action that is need to knowing by the bank.
Credit transfer on society can occur whether knowing by the bank or without knowing, either by directly through a bank, before the Notary or privately drawn up which is each methods have different weaknesses and excess. If the credit assignee who has been acting in good faith, has made credit installment payments until the debt is paid off but can not take the original certificate that the bank held as collateral because the assignee deemed not authorized by the bank (example because credit transfer doing without knowing by the bank), while the existence of the old debtor does not known, so one of the action can be done is by submit petition to the District Court whose jurisdiction includes the existence of object (house of KPR). It is better if the credit transfer only committed if the debtor made wanprestasi so it does not use as specification.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28661
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kokoh Henry
"Hak tanggungan sebagai jaminan dalam pemberian kredit merupakan suatu hal yang sangat diminati oleh kreditor, sebagai sarana untuk melindungi dana kreditur jika debitur wanprestasi dimana terdapat beberapa. cara dalam penyelesaian terhadap kredit macet. Hak tanggungan itu memberikan kemungkinan kepada kreditur untuk memiliki obyek hak tanggungan dengan syarat-syarat tertentu. Metodologi dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum normative yang bersumber dari wawancara dan bahan pustaka sehingga
dapat diketahui penyelesaian kredit dengan jaminan hak tanggungan tersebut telah memberikan kepastian bahwa dananya tersebut dapat kembali. Terhadap pembelian obyek hak tanggungan oleh kreditur yang waktu kepemilikan hal tersebut dibatasi oleh undang-undang memberikan kedudukan yang tidak seimbang kepada kreditur tersebut disbanding dengan pembeli lainnya terhadap obyek hak tanggungan tersebut
"
Universitas Indonesia, 2002
T36349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Wayan Diana Cahyawati
"Penelitian ini membahas mengenai kredit perbankan yang dilakukan oleh debitur dengan jaminan berupa boedel waris. Bank dalam hal memberikan kredit harus memiliki keyakinan dan perlu menerapkan prinsip kehati-hatian. Untuk menunjang keyakinannya tersebut, salah satu cara yang dilaksanakan antara lain adalah mensyaratkan adanya jaminan kredit kepada calon debitur. Dalam hal penjaminan benda tidak bergerak berupa boedel waris oleh debitur yang merupakan salah satu dari ahli waris, maka hal tersebut berarti debitur turut pula menjadikan hak waris dari para ahli waris lainnya menjadi jaminan atas utangnya kepada bank. Seiring berjalannya waktu, apabila di kemudian hari debitur mengalami gagal bayar, maka pihak bank akan menyita jaminan berupa boedel waris tersebut dan kemudian dieksekusi untuk mendapatkan pencairan dana guna pelunasan utang debitur. Maka dari itu, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan ahli waris terhadap boedel waris dan substansi serta prosedur pembebanan Hak Tanggungan. Selain itu, apabila boedel waris dijadikan jaminan utang kepada pihak lain, maka kemungkinan adanya kreditur lain yang kedudukannya menjadi terpengaruh oleh bank sebagai kreditur pemegang hak jaminan. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, sedangkan jenis data yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah data sekunder. Hasil dari analisa dalam penelitian ini adalah bahwa seluruh ahli waris berkedudukan serta bertindak sebagai penjamin oleh karena mereka wajib turut menandatangani perjanjian penjaminan, yang berarti memahami risiko yang akan timbul. Selain itu, dengan adanya pembebanan Hak Tanggungan atas boedel waris menyebabkan kedudukan bank sebagai kreditur dengan hak jaminan kebendaan diutamakan dari kreditur lain yang mungkin ada.

This research discusses about banking credits by the debtor with a unitary of inheritance as the collateral. In giving credit, the bank must has trust and apply the precautionary principle to the debtor. For support the trust, the bank can require a collateral to guarantee the debtor’s debt. In case of the debtor make an immovable object in the form of unity of inheritance as a collateral, it means that the debtor use the inheritance rights of all the heirs as the collateral of his debt. By the time, if the debtor cannot pay the debt, so the bank will confiscate and execute the collateral to get the repayment. Therefore, the problems of this study is about the position of heirs against unitary of inheritance also the substance and procedure of mortgage. On the other hand, if the unitary of inheritance used as collateral to the bank, so there is a possibility to another creditors whose position is affected by the bank as the creditor that hold the collateral right. The type of research in this research is analytical-descriptive, while the data type used in this research is secondary data. The analysis result of this research is about all the heirs act as guarantor because they all signed the collateral agreement. It means all the heirs know the risk that might be exist due to the endorsement they gave. Other than that, the bank as the collateral right holder will be prioritized in get the repayment of the debt beside all the creditor with no collateral."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54133
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Ghina Suryanto
"Laporan karya akhir ini dibuat untuk menganalisis penerapan PSAK 71 dalam menghitung Cadangan Kerugian Kredit Ekspektasian (CKKE). Objek penelitiannya adalah Piutang IJP KUR di PT Jamkrindo sebagai perusahaan penjaminan. Analisis dilakukan dengan menganalisis Prosedur CKKE perusahaan, dibandingkan dengan skema penjaminan berdasarkan peraturan pemerintah. Berdasarkan hasil pengkajian, PT Jamkrindo telah menerapkan Prosedur CKKE berdasarkan PSAK 71 terhadap Piutang IJP KUR atas KUR Gen 1 secara individual (Pemerintah) dan KUR Gen 2 secara kolektif (Mitra Penyalur KUR). Namun penentuan bobot Cash Shortfall KUR Gen 1 dan pemilihan metode CKKE KUR Gen 2 belum mencerminkan kondisi yang ada pada perusahaan.

This final report is made to analyze the implementation of PSAK 71 in calculating Expected Credit Loss (ECL). The research object is IJP KUR Receivables in PT Jamkrindo as a guarantee company. The analysis was conducted by analyzing the company's ECL Procedures, compared to the guarantee scheme based on government regulations. The conclusion is that PT Jamkrindo has applied ECL Procedures based on PSAK 71 against IJP KUR Receivables on KUR Gen 1 individually (Government) and KUR Gen 2 collectively (KUR Channeling Partners). However, the determination of the KUR Gen 1 Cash Shortfall and the selection of the CKKE KUR Gen 2 method do not reflect the existing conditions in the company."
Depok: Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Utang piutang merupakan hal yang biasa dalam praktek
perekonomian terutama dalam menunjang pertumbuhan ekonomi
negara. Kreditor yang memberikan pinjaman pasti menuntut
kepastian bahwa debitor akan mengembalikan uangnya dan salah
satu kepastian yang diberikan hukum adalah dengan memberikan
hak atas kebendaan tertentu milik debitor untuk menjadi jaminan
pelunasan utangnya. Kreditor jenis ini disebut kreditor
pemegang hak jaminan atau kreditor separatis. Mereka mempunyai
kedudukan yang cukup aman dalam memperoleh pelunasan piutangnya
secara utuh karena mempunyai benda tertentu yang setiap saat
dapat dieksekusi sendiri bila debitor wanprestasi dan mempunyai
kedudukan yang didahulukan. Dalam praktek jaminan seperti ini
sangat disukai. Kepailitan merupakan salah satu proses
pembagian harta debitor pada para kreditor termasuk kreditor
separatis. Dalam undang-undang kepailitan (UUK) pasal 56A
diatur mengenai penangguhan dimana selama jangka waktu 90 hari
kreditor separatis tidak boleh mengeksekusi benda jaminannya.
Selain itu UUK juga memberikan kewenangan pada curator untuk
mengunakan benda jaminan kreditor separatis dan bahkan
menjualnya, karena itu dalam penelitian ini akan dikaji
bagaimana UUK mengatur kedudukan kreditor separatis dalam
memperoleh pelunasan atas piutangnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
S21158
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afriwandi
"Jaminan Fidusia banyak sekali dipergunakan, tetapi apabila terjadi kredit macet maka pelaksanaan eksekusi terhadap Jaminan Fidusia sulit dilakukan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanan eksekusi objek fidusia serta akibat hukum musnahnya objek fidusia terhadap penyelesaian kredit macet.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis dengan mengkaji bahan-bahan kepustakaan dan penelitian lapangan. Penarikan kesimpulan dari hasil penelitian dilakukan dengan metode analisis normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, kreditur dalam melakukan eksekusi objek fidusia mengalami kendala-kendala yaitu apabila debitur tidak beritikad baik seperti objek fidusia tidak mau diserahkan oleh debitur,objek fidusia telah dialihkan kepada pihak ketiga, nilai objek fidusia berkurang,maka kreditur tetap berhak untuk memperoleh kembali pelunasan atas piutangnya.Pelaksanaan parate eksekusi melalui lembaga lelang mengalami kendala dengan rumitnya prosedur lelang dan tingginya bea lelang dan rendahnya harga lelang, maka parate eksekusi melalui penjualan dibawah tangan banyak dipakai karena menguntungakn debitur dan kreditur dengan memperoleh harga yang tinggi.Jika objek fidusia musnah atau hilang diselesaikan dengan cara mengganti ojek yang hilang tersebut dengan persetujuan kreditur dan debitur.
Akan tetapi untuk melindungi kreditur sebenarnya telah ada dalam akta jaminan fidusia bahwa jika objek fidusia hilang atau musnah akan muncul klaim asuransi yang merupakan hak kreditur. Dalam hal objek fidusia nilainya tidak mencukupi dalam pelunasan utang debitur maka debitur tetap bertangghung jawab penuh atas kekurangan dari pelunasan utang tersebut(pasal 1131 KUHPerdata).Kedudukan kreditur terhadap pelunasan benda tersebut adalah konkuren terhadap kreditur lainnya.
Perlu juga ditentukan berapa nilai terendah pinjaman uang yang dapat menggunakan jaminan fidusia,karena untuk kredit skala kfecil yang dipergunakan pedagang/industri kecil dirasakan sangat memberatkan apabila ditambah dengan melakukan pendaftaran objek jaminan fidusia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36638
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Eric O.L.
"Dalam suatu perjanjian pemberian kredit dibutuhkan adanya suatu jaminan, dimana jaminan ini berfungsi untuk memperkuat kedudukan Bank selaku pemberi kredit agar piutangnya dilunasi oleh pihak debitur yang meminjam uang dari pihak kreditur atau bank selaku pemberi kredit. Kredit KPR yang diberikan oleh pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk mensyaratkan adanya suatu jaminan yang berupa Hipotek, Tetapi sekarang sejak berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan no 4 tahun 1996 pihak PT. Bank BNI (Persero) tbk di dalam melakukan pemberian kredit KPR kepada para debiturnya tidak lagi mempergunakan Hipotek lagi melainkan mempergunakan Hak Tanggungan sebagai jaminannya dengan tanah dan rumah dari debitur sebagai agunannya. Pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk dalam hal ini telah melaksanakan pengikatan jaminan berupa Hak Tanggungan sesuai dengan apa yang telah diatur di dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, meskipun dalam prakteknya Undang-Undang Hak Tanggungan ini belum dapat di1aksanakan secara penuh dan konsekwen dikarenakan masih adanya pengecualian-pengecualian tertentu terhadap pasal-pasal dari Undang-Undang Hak Tanggungan ini, dimana contohnya adalah di dalam pemberian kredit KPR ini dimana di dalam pengikatan jaminannya hanya mempergunakan Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan tanpa diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20725
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>