Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 130830 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harum Melati Suci
"ABSTRAK
Indonesia adalah negara agraris dan sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani maupun sebagai pengusaha agribisnis. Permasalahan yang sering dihadapi oleh petani atau pengusaha agribisnis dalam mengembangkan usahanya adalah masalah permodalan. Disisi lain dari sektor perbankan masih mempunyai anggapan bahwa sektor pertanian atau agribisnis adalah sektor yang bersifat high risk. Hal ini dikarenakan berbagai alasan antara lain mengenai kelayakan usaha yang akan dibiayai, kemampuan pengembalian hutang dan juga masalah agunan atau jaminan. Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR-RI pada tanggal 14 Juli 2006 telah mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia No.9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang, yang bertujuan untuk membantu kesulitan pengusaha UKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dan memberikan perlindungan hukum bagi lembaga keuangan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pengusaha UKM, melalui Jaminan Resi Gudang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perkembangan Implementasi Sistem Resi Gudang terkait pemberian kredit dengan Jaminan Resi Gudang oleh Perbankan di Indonesia, perlindungan hukum bagi bank sebagai kreditur dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh bank sebagai kreditur pemegang Hak Jaminan Resi Gudang. Metode penelitian yang digunakan dalam rangka penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan analisis data kualitatif. Terbatasnya peranan Perbankan nasional dalam memberikan fasilitas kredit dengan jaminan Resi Gudang terkait erat dengan implementasi dan perkembangan Sistem Resi Gudang di Indonesia.
Pelaksanaan Sistem Resi Gudang saat ini di Indonesia masih dalam tahap penyempurnaan dan pembangunan infrastruktur serta kelembagaan yang menopang berjalannya Sistem Resi Gudang tersebut. Dalam Pelaksanaannya masih ada permasalahan yang dihadapi oleh bank sebagai pemegang hak jaminan, yaitu mengenai kebenaran dan keabsahan komoditi pertanian yang menjadi obyek jaminan dan pelaksanaan eksekusi barang jaminan melalui lembaga parate executie.
Sebagai saran dari hasil penelitian adalah perlunya peranan pemerintah dalam sosialisasi Sistem Resi Gudang dan manfaatnya bagi pembiayaan Modal Kerja, kepada masyarakat luas dan lembaga pembiayaan, melakukan pembangunan yang merata diberbagai wilayah Indonesia terhadap proyek-proyek Sistem Resi Gudang, sarana dan infrastrukturnya, meningkatkan kelembagaan yang menunjang berjalannya Sistem Resi gudang. Bank perlu melakukan mitigasi Resiko untuk mengatasi keraguan atas keabsahan perolehan barang, serta perlunya pemahaman yang komprehensif dari penegak hukum terhadap lembaga parate executie sebagai keistimewaan yang diberikan oleh undang-undang kepada pemegang hak jaminan kebendaan.

ABSTRACT
The Republic of Indonesian is an agrarian country and most of their residents undertake in agriculture sector as farmers or enterpreneurs in line with crops. The problem that they?re facing in enlarge their market is capital. One side, the banking sector still has the notion that agriculture or agribusiness sector is a high risk business. This is due to various reasons, such as, the feasibility of the business to be financed, the repayment capacity and collateral or security problems. Therefore, on July 14, 2006 the Government and the House of Representatives of Indonesia has passed Undang-Undang No.9 of 2006 About Warehouse Receipt System, that the objective is to assist UKM entrepreneurs difficulties in fulfill their working capital needs and provide legal protection for banking financial institutions in disbursing working capital loans to UKM entrepreneurs, through Warehouse Receipt Security.
This research objective is how to determine the development of Warehouse Receipt System Implementation in associated with the Warehouse Receipt Security financing by Banks in Indonesia, legal protection for banks as creditors and the problems faced by banks as a creditor with the Warehouse Receipt Security Rights. The Research methods used in the context of this research is normative legal research methods with qualitative data analysis. The national banks role in providing credit facilities to guarantee Warehouse Receipt is closely related to the implementation and development of Warehouse Receipt System in Indonesia.
The Implementation of Warehouse Receipt System in Indonesia recently is still in level of refinement and development of infrastructure and institutional support operation of the Warehouse Receipt. At the Implementation, theres problems faced by banks as collateral rights holders, and the object of security and guarantee execution of goods through parate executie institutions that still have potential problems in the implementation, especially about the validity of the goods and related procedures that guarantee the execution of the goods.
The recommendation for this research is the need for government's role in the socialization of the Warehouse Receipt Security Rights to the public and financial institutions, make equitable development in various areas of Indonesia projects Warehouse Receipt System, facilities and infrastructure, enhance institutional support of the warehouse receipts system operation and Banks have to mitigate the risks to overcome doubts about the validity of the acquisition of goods, and the need for a comprehensive understanding of the law enforcement agencies as parate executie privilege granted by law to guarantee the rights holder material."
2009
T26626
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Triwibowo
"Pembicaraan mengenai "Perjanjian Penanggungan" tidak lain bahwa ia merupakan bagian dari hukum jaminan yang mengatur tentang jaminan-jaminan piutang kreditur terhadap debitur.
Penggunaan istilah "penanggungan" atau "perjanjian penanggungan" sebagai terjemahan dari istilah borgtach t tidak memberikan kesan adanya benda tertentu sebagai jaminan dan ini memang panting ditekankan, agar tampak perbedaannya dengan jaminan kebendaan. Kata "penanggungan" mempunyai kaitan dengan soal "menanggung". yang berarti di sana ada sesuatu yang "ditanggung" akan terjadi dan ini menampilkan ciri eccesssair dari perjanjian penanggungan yang merupakan ciri khas perjanjian seperti itu.
Istilah "menanggung utang" juga digunakan untuk mereka yang menjamin perikatan orang lain dengan "benda tertentu" miliknya. Demikian pula. dengan istilah "jaminan pribadi" bisa menimbulkan kesan. seakan-akan "diri pribadi" penjamin yang dibenikan sebagai jaminan. yang demikian itu tidak betul. Sebab. kalau yang dimaksud dengan "menanggung" itu hanya diartikan bahwa prestasi debitur dijamin akan terlaksana. kalau perlu penjamin sendiri yang akan melakukannya tidaklah tepat karena prestasi yang berupa tindakan untuk melaksanakan sesuatu tidak selalu dapat digantikan oleh orang lain. Apalagi untuk prestasi yang berupa "tidak melakukan sesuatu". Padahal. kewajiban perikatan dengan isi seperti itu dapat dijamin dengan penanggungan.
Perjanjian garansi. pada intinya merupakan suatu perjanjian. dimana pemberi garansi (,.rant) menjamin bahwa seseorang pihak ketiga akan berbuat sesuatu. yang biasanya --tetapi tidak selalu dan tidak harus--berupa tindakan "menutup suatu perjanjian tertentu". Seorang pemberi garansi mengikatkan diri secara bersyarat untuk memberikan ganti rugi. kalau pihak ketiga--yang dijamin--tidak melakukan perbkatan. untuk mana ia memberikan garansinya dan nanti dalam tesis ini akan dapat dilihat. bahwa perjanjian penanggungan juga mengandung unsur menjamin pelaksanaan kewajiban perikatan tertentu dari seorang debitur sehingga seringkali sulit untuk membedakan antara keduanya.
Adapun yang dapat bertindak sebagai penanggung dalam perjanjian penanggungan bisa dilakukan oleh; perorangan (borotochtl, perusahaan tcorpor.fft9 guarantee!. bank (g-zrrzrnsi bank)_ perusehaen esrrran si (surety bond). den g a n membawa akibatFkonsekuensi yang berbeda sesuai dengan fungsinya masing-masing sebagai penanggung dalam perjanjian penanggungan. Konsekuensinya. Isi prestasinya bisa bermacam-macam. tergantung dari apa yang--berdasarkan perikatan pokok yang dijamin--ditinggalkan debitur. tidak dipenuhi atau berupa janji ganti rugi senilai itu."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Riana
"Harga barang komoditi yang anjlok di masa panen, membuat petani tidak mempunyai pilihan lain selain menjual barang komoditi kepada tengkulak atau pengijon. Sistem Resi Gudang dilahirkan untuk memenuhi kebutuhan petani akan pendanaan guna membeli keperluan masa tanam berikutnya. Dengan sistem resi gudang, petani dapat menjaminkan barang komoditi yang disimpan di gudang untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan atau lembaga pembiayaan, untuk kemudian barang komoditi dijual kembali saat harga mulai membaik. Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan jawaban atas penggunaan sistem resi gudang sebagai lembaga jaminan bagi perbankan dan untuk mengetahui pelaksanaan eksekusi resi gudang. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan analisis data kualitatif. Undang-Undang No. 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang telah diundangkan sejak tanggal 14 Juli 2006, namun penerapannya dalam praktek belum seperti yang diharapkan. Sektor perbankan sebagai komponen pendukung sistem ini belum banyak yang menggunakan resi gudang sebagai hak jaminan. Hal tersebut dikarenakan timbul beberapa masalah dalam pelaksanaannya. Masalah-masalah tersebut antara lain biaya yang cukup besar, belum meratanya pembangunan fasilitas pendukung, pembiayaan dikucurkan untuk jangka waktu yang pendek, keraguan sektor perbankan untuk menggunakan sistem resi gudang dan kurangnya pemahaman mengenai arti penting dan manfaat resi gudang. Eksekusi atas jaminan hak resi gudang belum pernah dilakukan, sehingga belum diperoleh jawaban atas kekuatan eksekutorial yang melekat pada sistem resi gudang. Saran dari penelitian ini adalah sosialisasi harus terus dilakukan kepada pihak terkait, dibangunnya fasilitas pendukung secara merata di berbagai daerah, peningkatan kuantitas dan kualitas lembaga penilai kesesuaian serta meningkatkan peran dan partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah.

Commodity prices dropped in the harvest, making the farmers have no other choice than to sell goods to the middleman or pengijon. Warehouse Receipt System was born to meet the needs of the farmers of funding to buy necessities for next planting season. With a warehouse receipt system, farmers could pledge commodity that is stored in the warehouse to get loans from banks or financial institutions, and then sold the commodity when prices started to recover. This research aimed to find answers to the use of warehouse receipt system as collateral for banking institutions and to understand the execution of warehouse receipts. The method used in this research is the normative legal with qualitative data analysis. Undang-Undang No. 9 tahun 2006 about Warehouse Receipt System has been enacted since the date of July 14, 2006, but its application in practice has not been as expected. Not much of banks as a component of this system use the warehouse receipts as collateral. It happens because of few problems that raises in its implementation. These problems are the large cost, development of supporting facilities that has not been spread well, credit for short term, the banking sector still hesitate to use the warehouse receipt system and a lack of understanding about the importance and benefits of warehouse receipts. Execution of warehouse receipts has never been done, so this research have not received an answer about the enforceable of warehouse receipt system. Suggestions from this study is the socialization must continue to related parties, the construction of supporting facilities in several regions, increasing the quantity and quality of Lembaga Penilaian Kesesuaian, also enhance the role and active participation of local government."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27464
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rasjim Wiraatmadja
Jakarta: Bank N.I.S.P, 1984
332.7 RAS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Merujuk pada ketentuan Pasal 1 Undang-Undang No. 9 Tahun 2006 tentang Resi Gudang menyebutka Resi Gudang adalah dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang
.."
REHUKUM
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bernadetha Endah P.L.
"Pada masa sekarang ini, usaha kecil perlu diberi perhatian yang lebih besar mengingat produktivitas yang dihasilkan pada umumnya adalah berupa barang-barang ekspor sehingga dapat menunjang perekonomian Indonesia khususnya penambahan devisa negara. Perhatian utama yang perlu diberikan adalah peningkatan kualitas usaha kecil melalui pemberian kredit dalam rangka penambahan modal kerja. Ini bertujuan agar para pengusaha Kecil mampu mengembangkan usahanya (meningkatkan produktivitas) sehingga meghasilkan pengusaha-pengusaha yang mapan. Kredit tidak terlepas dari adanya jaminan. Oleh karena itu, tanah sebagai jaminan yang tepat dianggap sesuai sebagai jaminan KMK KUK, terlebih lagi sejak berlakunya uu Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 (UUHT) sebagai satu- satunya sarana pengaturan tentang tanah yang tentunya akan mampu menciptakan kepastian hukum lebih besar. Kehadiran UUHT telah memberi kesempatan seluas-luasnya bagi golongan ekonomi lemah (seperti para pengusaha kecil) untuk menggunakan tanahnya sebagai jaminan kredit karena Hak Pakai atas Tanah Negara (HP-TN) dapat dijadikan obyek Hak Tanggungan. Jelas, bahwa kini para pengusaha kecil yang kebanyakkan mempunyai tanah HP-TN telah mampu menjaminkan tanahnya untuk memperoleh kredit bagi perkembangan usahanya. Dalam skripsi ini akan dibahas pula mengenai penerapan UUHT pada prakteknya, khususnya tinjauan hukum terhadap prosedur pembebanan Hak Tanggungan dan beberapa permasalahan serta penanggulangannya pada Bank BNI."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20873
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adria Indra Cahyadi
"Sistem Resi gudang merupakan salah satu alat yang penting dalam sistem pembiayaan perdagangan yang diperlukan dunia usaha untuk menjamin kelancaran usahanya, terutama bagi usaha kecil dan menengah dalam menghadapi masalah pembiayaan karena adanya keterbatasan akses dan jaminan. Lahirnya Sistem Resi gudang membawa angin segar bagi petani dan pengusaha kecil serta menengah untuk mendapatkan pembiayaan dengan cara yang efektif. Walaupun Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi gudang merupakan Undang-Undang yang baru dan yang pertama mengatur mengenai Sistem Resi gudang bukan berarti Sistem Resi gudang ini baru pertama kali diterapkan di Indonesia, karena sebelum lahirnya Undang-Undang ini pun penerapan Sistem Resi gudang telah dilakukan oleh beberapa bank di Indonesia.
Berdasarkan pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi gudang yang menyatakan bahwa “Resi gudang dapat dialihkan, dijadikan jaminan utang, atau digunakan sebagai dokumen penyerahan barang”. Dari pernyataan tersebut dapat diambil makna bahwa Undang-Undang ini telah melahirkan suatu lembaga jaminan yang disebut "Hak Jaminan atas resi Gudang". Mengenai kedudukan Hak Jaminan atas resi Gudang dalam peraturan yang berlaku dan lembaga-lembaga jaminan yang telah ada saat ini seperti lembaga gadai, hipotek, hak tanggungan dan jaminan fidusia akan menjadi bahasan dari penelitian ini, baik sebelum lahirnya Undang-Undang Sistem Resi Gudang maupun setelah lahirnya Undang-Undang Sistem Resi Gudang serta bagaimana proses terjadinya penjaminan keduanya. Penelitian ini disajikan dengan menggunakan metode kepustakaan yang bersifat deskriptif normatif untuk menggambarkan permasalahan pada penelitian ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21308
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anak Agung Chatur Ardisoma
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T39488
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Florentius Indrawan
"Indonesia adalah negara agraris dan sebagian besar penduduknya berusaha di bidang pertanian baik sebagai petani maupun pengusaha yang berkaitan dengan hasil pertanian, mereka dapat digolongkan sebagai pengusaha golongan kecil dan menengah atau lebih dikenal sebagai pengusaha UKM. Permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha tersebut dalam mengembangkan usahanya adalah masalah permodalan dan dalam memenuhi kebutuhan modal usaha tersebut tidak sedikit mereka terlilit hutang pada rentenir atau tukang ijon sehingga hasil usaha dan panen mereka hanya dapat dipergunakan untuk membayar hutang tersebut, hal ini dikarenakan lembaga keuangan perbankan kurang atau tidak menyentuh mereka dalam menyalurkan kredit dengan berbagai alasan antara lain mengenai kelayakan usaha yang akan dibiayai dan kemampuan pengembalian hutang dan juga masalah agunan atau jaminan.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang yang bertujuan untuk membantu kesulitan pengusaha UKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dan lembaga keuangan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pengusaha UKM. Undang-undang tersebut Resi Gudang sebagai bukti kepemilikan atas barang yanvg disimpan dalam Gudang adalah merupakan Surat Berharga yang dapat diperjualbelikan dan dijadikan jaminan atas fasilitas kredit. Permasalahannya adalah hingga saat ini masih sedikit lembaga keuangan perbankan yang menerima Resi Gudang sebagai jaminan dalam menyalurkan kredit dan sampai sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan Undang-undang kepada lembaga perbankan sebagai penerima atau pemegang Hak Jaminan Resi Gudang.

Indonesian is an agrarian country and most of their residents undertake in agriculture sector as farmers or enterpreneurs in line with crops. They can be categorized as small and middle entrepreneurs and we can call them as? Small Medium Level Business Unit? or ?Pengusaha Kecil dan Menengah?(UKM). The problem that they are facing in enlarge their market is capital . To fulfill their capital most of them will face more debts when they are negotiating with usurer. So, their result's corp only can be used to pay those debts. This situation occurs because Banking and Finance Institutions do not inlove them in credit?s circulations. The reason are the feasibility of endeavor and how much it cost, the other is the ability to repay theior debts and warranty problem.
Governement and People's Council Representative has legalized Indonesian Republic?s Act No. 9 in 2006 regarding Warehouse Receipt System with their objective to assist the difficulty of UKM?s entrepreneurs to fulfill their capital?s need and also banking and Finance Institutions in circulating credit of capital to UKM's entrepreneurs. Those Act Warehouse Receipt like own evidence for goods which is store in werehouse and we can call it as worthy letter which can be traded and it becomes the warranty for credit facility. Currently, there are only little amount of Banking and Finance Institutions accept Warehouse Receipt as a warranty and how about the protection of lawa that Act has gives to Banking and Finance Institutions as a recipient or holder for Right WarrantyWarehouse Receipt."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26023
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>