Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167653 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Niken Evi Suryani
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T27019
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Siswadhi
"ABSTRAK
Terminologi beneficial owner merupakan hal yang penting dalam menentukan apakah subjek pajak luar negeri dapat memperoleh penurunan tarif dari treaty. Melalui praktek treaty shopping Wajib Pajak berusaha merekayasa transaksi tersebut untuk memperoleh treaty benefit sehingga dapat meneruskan penghasilannya meelalui negara mitra P3B. Hal tersebut tentu saja dapat menggerus potensi dari penerimaan pajak negara sumber.
Untuk itu, maka otoritas perpajakan Indonesia membuat kebijakan antitreaty shopping sebagaimana diatur dalam Pasal 26 1a UU PPh tahun 2008. Selanjutnya petunjuk pelaksanaanya terdapat pada PER-61/PJ./2009 sebagaimana diubah terakhir dengan PER-24/PJ./2010 serta PER-62/PJ./2009 sebagaimana diubah terakhir dengan PER-25/PJ./2010.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) Menjelaskan serta menganalisis relevansi kebijakan beneficial owner di Indonesia dengan kondisi setelah dipublikasikan revised proposal beneficial owner meaning oleh OECD (2) Mengetahui dan menganilisis upaya-upaya yang dilakukan otoritas pajak di Indonesia dalam mencegah adanya treaty shopping.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Dari penelitian ini, peneliti menyimpulkan bahwa (1) kebijakan penentuan beneficial owner masih relevan dengan ketentuan yang ada di OECD (2) Direktorat Jenderal Pajak telah berusaha untuk menerapkan kebijakan anti-treaty shopping dalam upaya menangkal penyalahgunaan P3B. Dalam penelitian ini, peneliti menyarankan agar (1)Untuk memberi kekuatan hokum agar kebijakan anti-treaty shopping diatur secara komprehensive dalam UU PPh atau masuk dalam ketentuan treaty, (2) melakukan pengawasan terhadap wajib pajak yang di indikasikan menggunakan skema treaty shopping, (3)meningkatkan kompetensi dari pegawai, serta (4) mengoptimalkan informasi yang diperoleh dari negara mitra P3B melalui EOI.

ABSTRACT
The terminology of beneficial owner is an important matter in determining whether foreign tax owner could have a decreased tariff from a treaty. Through a treaty shopping practice, tax payer is trying to modify the transaction to have a treaty benefit in order to maintain their income through P3B partner country. It is surely will erode the potential of the state tax revenue sources.
Therefore, the authority of Indonesian taxation made a regulation on antitreaty shopping as stipulated in Article 26 1a UU PPh in 2008. Furthermore, the implementation guidelines is in PER-61/PJ./2009 as currently modified with PER-24/PJ./2010 and PER-62/PJ./2009 as currently modified with PER-25/PJ./2010.
The purpose of this study is to (1) Describe and analyze the regulation relevance between beneficial owner in Indonesia and the condition following the published of revised proposal beneficial owner meaning by OECD (2) Understand and analyze the attempts coming from the tax authorities in Indonesia to prevent treaty shopping.
This study is an qualitative analysis with a desrciptive design. From the study, the author has concluded that (1) the regulation of beneficial owner determination is still in relevance with the provision stated in OECD (2) Directorate General of Tax has attempting to implement the anti-treaty shopping regulation in the effort to avoid the manipulation of P3B. The author suggested (1) to give a legal force, it is important that the anti-treaty shopping regulation is handled comprehensively in UU PPh or get involved in the treaty provision (2) monitor tax payer indicated to use treaty shopping scheme (3) improve the staff competence and (4) optimizing information gathered from the P3B partner country through EOI."
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2014
T42013
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Maulana
"ABSTRAK
Implementasi transparansi beneficial owner yang diwajibkan oleh Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2013 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tidak hanya bermanfaat untuk keperluan pencegahan tindak pidana pencucian uang, namun juga dapat diterapkan untuk menstabilkan kegiatan ekonomi, khususnya di sektor penanaman modal asing yang sampai saat ini masih melakukan praktik nominee. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian normatif yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini bersifat deskiptif analisis yaitu menggambar, menelaah, menjelaskan secara tepat atau menganalisis suatu peraturan perundang-undangan.  Analisis implementasi proses transparansi beneficial owner dalam praktik penanaman modal asing perlu dilakukan agar dapat diterapkan dengan memperhatikan peraturan-peraturan terkait, seperti Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Disisi lain, hal tersebut dapat membuat pelaku nominee tidak nyaman karena hubungan nominee yang dibuat secara privacy akan diminta untuk diungkapkan sehingga terdapat akibat hukum yang terjadi. Implementasi kewajiban pelaporan informasi beneficial owner pada badan usaha diperlukan adanya standar prosedur yang berlaku umum agar mempermudah setiap korporasi mengetahui pada tahap apa saja mereka perlu menyampaikan informasi beneficial owner.

ABSTRACT
Implementation of the transparency of beneficial owner required by Presidential Regulation No. 13 of 2013 concerning Application of Principle of Recognizing Corporations Beneficial Owner in the Context of Prevention and Eradication of Money Laundering and Funding of Terrorism is not only useful for the purposes of preventing money laundering, but can also be applied to stabilize economic activities, particularly in the sector of foreign direct investment who are still practicing nominee. The research conducted is a normative study focused on studying the application of the rules or norms in positive law. This research is a descriptive analysis that is drawing, analyzing, explaining precisely or analyzing a statutory regulation. An analysis on implementation of the beneficial owner transparency process in foreign direct investment activities needs to be carried out so that it can be applied with due regard to relevant regulations, such as Investment Law, Company Law and Head of Investment Coordinating Board Regulation. On the other hand, it can make the nominee actors uncomfortable due to the nominee relationships made in privacy will be asked to be disclosed so that there are legal consequences occured. Implementation of the obligation for reporting a beneficial owner's information at a business entity requires a generally accepted standard procedure to make it easier for every corporation to know at what stage they need to submit a beneficial owner's information."
2020
T55409
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martina Lenora Lelyemin
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10482
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Siregar, Maya I.
"Keagenan tunggal adalah suatu hubungan hukum antara dua pihak yang saling berhubungan dai ani bidang pemasaran barang industri tertentu; d i mana pihak yang satu, merupakan pemilik dari barang tersebut, yaitu pihak agen tunggal, bertindak sebagai perantara yang barang industri pihak prinsipal kepada pihak ke tiga. yaitu pihak prinsipal, sedangkan pihak yang lain, memasar kan Di dalam hubungan ini dapat timbul masalah, apabila para pihak tunduk atau menganut sistem hukum yang berbeda; dimana pihak prinsipal tunduk di bawah hukumnya sehari-hari yaitu sedangkan pihak agen tunggal tunduk di bawah timbul berkisar hukum luar negeri/asing, hukum Indonesia. Pada umumnya masalah yang sekitar masai ah hukum yang akan berlaku dalam perjanjian perjanjian oleh para pihak, kewajiban pihak agen tunggal yang dirugikan perse1 i sihan/sengketa yang kemudian hari. Di tersebut, masalah pemutusan untuk memberi ganti rugi kepada dan jiuga masalah mengenai penyelesaian mungkin timbul di antara para pihak di Indonesia sudah ada peraturan yang mengatur mengenai perjanjian keagenan tunggal, tetap terdapat perselisihan, peraturan meskipun demikian tidak jarang dalam praktek Oleh karena itu yang ada lebih digalakkan berlakunya, perlulah ki ranya agar para pihak dapat melaksanakan Per janjian keagenan tunggal dengan baik sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S25645
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ilham Hermawan
"Studi lembaga kepresidenan memang telah banyak dilakukan, tetapi studi lembaga kepresidenan dewasa ini hanya mengangkat seputar tema wewenang, kedudukan, hak dan kewajiban dari Presiden. Sedangkan studi pemberhentian Presiden di Indonesia dirasakan kurang mendapat penelitian yang lebih. Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 merubah sebagian besar sistem ketatanegaraan Indonesia.
Selain itu, pada era reformasi ini pemerintahan Indonesia belum memiliki satabilitas yang baik, hal ini tentu memicu jatuh dan bangunnya suatu pemerintahan yang dapat berakibat jatuhnya kekuasaan Presiden. Pemberhentian Presiden merupakan salah satu wewenang Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang baru di Indonesia. Oleh sebab itu, Keberadaan Mahkamah Konstitusi di dalam hal pemberhentian Presiden
memerlukan studi penelitian yang lebih mendalam. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas dalam penyusunan tulisan ini akan menyorot beberapa masalah seperti, bagaimana mekanisme pemberhentian Presiden di dalam hukum positif Indonesia, Bagaimana kecenderungan-kecenderungan umum pengaturan secara konstitusional di berbagai negara dalam mekanisme pemberhentian Presiden dan Bagaimana Fungsi dan wewenang Mahkamah Konstitusi di dalam mekanisme
pemberhentian Presiden di Indonesia? Untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan beberapa teori-teori ataupun doktrin yang berkaitan dengan mekanisme pemberhentian presiden Teori-teori yang akan dipergunakan oleh penulis adalah teori konstitusi sebagai teori induk (grand theory) dan akan dihubungkan dengan teori pemisahan dan pembagian kekuasaan, pengawasan dan keseimbangan (ccheks and balances), dan konstitusionalisme. Penggunaan teori
tersebut untuk menjawab bahwa pengaturan secara Konstitusional pemberhentian presiden sangatlah penting. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini akan mempergunakan metode penelitian kepustakaan (normatif) maupun metode penelitian lapangan (empiris), dengan titik berat pada penelitian kepustakaan. Mekanisme pemberhentian Presiden di
Indonesia telah memiliki pengaturan secara konstitusional yakni diatur dalam Pasal 7A dan 7B Undang-Undang Dasar 1945. Presiden dapat diberhentikan apabila terbuka telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Pada setiap Negara yang memiliki Presiden baik bersistem pemerintahan Presidensil dan Parlementer dapat diberhentikan dan
jabatannya dengan model pendakwaan (Impachment) Alasan pemberhentian Presiden di berbagai konsitusi negara pada umumnya terjadi karena adanya pelanggaran hukum pidana dan pelanggaran konstitusi."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16262
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Ayu Rasthiti Adnyani
"Peningkatan populasi High Net-Worth Individuals (HNWI) di Indonesia menurut laporan Capgemini pada 2014-2017 diketahui tidak berbanding lurus dengan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) di Indonesia. Selain itu, HNWI juga terindikasi melakukan penghindaran pajak dengan membuat skema kompleks atas kepemilikan asetnya. Atas dasar itu Financial Action Task Force (FATF) bekerja sama dengan Organisation Economic Development Co-operation (OECD) dalam mempelopori terciptanya transparansi registrasi Ultimate Beneficial Ownership (UBO). Teknologi blockchain yang identik dengan transparansi, keamanan tinggi serta berpotensi untuk diterapkan dalam dunia perpajakan dapat menjadi solusi atas permasalahan ini. Dengan menggunakan teori Success Factors for Information Technology Governance (SFITG) (Alreemy, et al, 2016), skripsi ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor pendukung serta manfaat yang diharapkan terjadi dalam penerapan teknologi blockchain pada isu transparansi registrasi UBO di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivis, metode pengumpulan data dan teknik analisis data secara kualitatif. Penelitian melalui studi kepustakaan maupun wawancara mendalam menghasilkan bahwa faktor-faktor pendukung terwujudnya penerapan teknologi blockchain pada isu registrasi UBO di Indonesia terdiri dari keselarasan strategis, lingkungan eksternal, lingkungan internal, manajemen performa, dan manajemen sumber daya, yang secara keseluruhan belum dikatakan memadai. Selanjutnya, manfaat yang diharapkan terjadi berupa penyampaian nilai secara tepat waktu dan manajemen risiko yang dapat terwujud dari adanya komitmen serta langkah konkret dari kolaborasi pihak terkait.

According to the Capgemini report in 2014-2017, the increase in the population of High Net-Worth Individuals (HNWI) in Indonesia is not directly proportional to income tax revenue in Indonesia. Also, HNWI are indicated to have committed tax avoidance by making complex schemes for ownership of their assets. For the reason Financial Action Task Force (FATF) in collaboration with Organisation Economic Development Co-operation (OECD) in pioneering the creation of transparency in UBO registration. Blockchain technology that has transparency, high security, and has the potential to be applied in the world of taxation can be a solution to this problem. By using the theory of Success Factors for Information Technology Governance (SFITG) (Alreemy, et al, 2016), this undergraduate thesis aims to analyze supporting factors and potential outcomes that are expected to occur in the blockchain technology application on the issue of transparency of UBO registration in Indonesia. This study using the post-positivist approach, qualitative data collection methods and analysis. The results of research obtained from literature studies and in-depth interviews indicate that the supporting factors of blockchain technology application for UBO registration in Indonesia consisting of strategic alignment, external environment, internal environment, performance management, and resource management that still inadequate as a whole. Furthermore, the potential outcomes in the form of value delivery on time & risk management can be realized from the commitment and concrete steps of the collaboration of related stakeholders."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Bagus Anggito
"Salah satu permasalahan yang sedang berkembang dalam permasalahan korporasi yakni terkait Beneficial Ownership atau dikenal dengan istilah (“Pemilik Manfaat”) yang selanjutnya dapat disebut sebagai Beneficiary Ownership ataupun Pemilik Manfaat yang pada hakikatnya merupakan sebuah sistem yang berkembang dari sistem hukum common law menitikberatkan terhadap atas ketentuan kepemilikan ataupun pengendalian atas hak baik yang melekat atas yang mana dalam memperoleh sebuah hak tersebut dapat dibuktikan secara sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Melihat perkembangan kegiatan usaha, diketahui bahwa terjadi beberapa pelaksanaan kegiatan usaha yang mana tidak hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan, melainkan terdapat tujuan tersembunyi lain seperti pelaksanaan tindak pidana pencucian uang. Adapun pelaksanaan tersebut bertujuan untuk menggelapkan dana ataupun aset yang seharusnya dimiliki oleh perseroan seperti adanya dana atas kewajiban pajak yang tidak dibayarkan pelaku bisnis. Dalam rangka melakukan penggelapan atas pajak, maka pemilik usaha dapat membentuk entitas lain dengan kepemilikan dana milik pemilik usaha tersebut diwakilkan oleh orang lain. Melihat adanya tendensi atas dana yang diwakilkan merupakan dana yang diperoleh secara tidak sah, maka untuk mencegah hal tersebut Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Peraturan tersebut memberikan kewajiban terhadap badan hukum baik berbentuk perseroan terbatas ataupun badan usaha/badan hukum lainnya untuk wajib melaporkan pemilik manfaat sebenarnya atas dana yang diperoleh perseroan. Selain itu, melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi memberikan tata cara pelaporan terhadap badan hukum/badan usaha untuk melaksanakan kewajiban pelaporan atas pemilik manfaat. Sehingga perlu dilakukan sebuah pengkajian dan pemahaman atas pelaksanaan pelaporan pemilik manfaat.

One of the problems that is currently developing in corporate matters is related to beneficial ownership or what is known as ("beneficial owner"), which can then be referred to as beneficial ownership or beneficial owner, which in essence is a system that developed from the common law legal system which focuses on the provisions ownership or control of the rights attached to which in obtaining a right can be legally proven based on applicable legal provisions. Looking at the development of business activities, it is known that there are several business activities carried out which are not just for making a profit, but also have other hidden objectives such as carrying out criminal acts of money laundering. This implementation aims to embezzle funds or assets that should be owned by the company, such as funds for tax obligations that are not paid by business actors. In order to evade taxes, the business owner can form another entity with the ownership of the business owner's funds represented by another person. Seeing the tendency for the funds represented to be funds obtained illegally, to prevent this the Government issued Presidential Regulation Number 13 of 2018 concerning the Implementation of the Principle of Recognizing the Beneficial Owners of Corporations in the Context of Preventing and Eradicating Crimes of Money Laundering and Terrorism Financing Crimes. This regulation imposes an obligation on legal entities, whether in the form of limited liability companies or other business/legal entities, to report the actual beneficial owners of funds obtained by the company. In addition, through the Minister of Law and Human Rights Regulation Number 15 of 2019 concerning Procedures for Implementing the Principle of Recognizing Beneficial Owners of Corporations, it provides reporting procedures for legal entities/business entities to carry out reporting obligations on beneficial owners. So, it is necessary to conduct an assessment and understanding of the implementation of beneficial owner reporting."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mellynda Wahyu Nugraheni
"Pengungkapan beneficial owner merupakan hal yang penting dilakukan di pasar modal. Pengungkapan beneficial owner berguna untuk mencegah kejahatan pasar modal maupun kejahatan yang dilakukan melalui pasar modal seperti tindak pidana pencucian uang. Salah satu kejahatan pasar modal yang dapat terjadi akibat tidak dilakukannya pengungkapan beneficial owner adalah manipulasi pasar, salah satunya wash sales. Wash sales merupakan transaksi yang terjadi antara pihak pembeli dan penjual yang tidak menimbulkan perubahan beneficial owner atas saham tersebut. Salah satu kasus wash sales yang menjadi perhatian publik terjadi pada saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Penyebab utama dari terjadinya peristiwa tersebut adalah tidak dilaksanakannya prinsip Know Your Customer dengan baik pada saat pembukaan rekening efek yang mengakibatkan tidak terungkapnya beneficial owner rekening tersebut sehingga terjadi transaksi jual beli saham SIAP antara rekening yang memiliki beneficial owner yang sama. Oleh karena itu, skripsi ini akan membahas dan menganalisis apakah pengaturan pengungkapan beneficial owner di Indonesia telah mampu untuk mencegah terjadinya manipulasi pasar. Analisis tersebut akan dilakukan dengan membandingkan peraturan pengungkapan beneficial owner saat ini dan pada peraturan yang berlaku saat terjadinya manipulasi pasar atas saham SIAP. Penulis juga akan membandingkan pengaturan pengungkapan beneficial owner di Indonesia dan Inggris. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang didukung oleh studi kepustakaan dan wawancara narasumber untuk mengumpulkan data. Adapun kesimpulan dari skripsi ini adalah terdapat perkembangan yang signifikan dalam pengaturan pengungkapan beneficial owner di pasar modal Indonesia dalam rangka pencegahan manipulasi pasar sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Indonesia juga sudah mengatur pengungkapan beneficial owner sebagaimana yang diatur oleh Inggris. Saran yang diberikan oleh penulis adalah untuk mengatur mengenai pengungkapan beneficial owner terhadap perusahaan asing yang ada di Indonesia serta meningkatkan penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan pengungkapan beneficial owner.

The disclosure of beneficial ownership is an essential practice in the capital market. Disclosing beneficial ownership is useful in preventing capital market crimes and crimes committed through the capital market, such as money laundering crimes. One of the capital market crimes that can occur due to the lack of disclosure of beneficial ownership is market manipulation, such as wash sales. Wash sales involve transactions between buyers and sellers that do not change the beneficial owner of the shares. One notable case of wash sales that drew public attention occurred with the stock of PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). The main cause of this occurrence was the lack of proper implementation of the Know Your Customer principle during the opening of securities accounts, resulting in the undisclosed beneficial owner of the account and consequently leading to the trading of SIAP shares between accounts sharing the same beneficial owner. Therefore, this thesis will discuss and analyse whether the regulation of beneficial ownership disclosure in Indonesia has been effective in preventing market manipulation. The analysis will compare the current regulations on beneficial ownership disclosure with those in place at the time of the market manipulation involving SIAP shares. The author will also compare the regulations on beneficial ownership disclosure between Indonesia and the United Kingdom. The research method utilized is a juridical-normative approach supported by literature studies and interviews with sources to gather data. The conclusion drawn from this thesis is that there has been significant progress in regulating beneficial ownership disclosure in the Indonesian capital market since the issuance of Presidential Regulation Number 13 of 2018. Indonesia has also established beneficial ownership disclosure regulations similar to those in the United Kingdom. The author suggests regulating the disclosure of beneficial ownership concerning foreign companies in Indonesia and enhancing the enforcement of sanctions against parties violating beneficial ownership disclosure provisions.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>