Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 147470 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zeto Bachri
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2008
T26814
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuherman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T24423
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mega Setiawati Widjaja
"Bentuk usaha yang paling banyak dan paling umum diketahui oleh masyarakat Indonesia adalah badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas. Perseroan Terbatas termasuk dalam salah satu subjek di dalam hukum. Suatu Perseroan Terbatas dapat dipailitkan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan. Undang-undang kepailitan yang baru, yaitu Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telah menggantikan undang-undang kepailitan yang lama, yaitu Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 jo. Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang tentang Kepailitan. Tanggung jawah direksi dari sebuah perseroan terbatas pada dasarnya adalah terbatas dalam hal kepailitan. Namun tasnggung ;swab tersebut menjadi tidak terbatas apabila direksi telah lalai dalam relaksanakan tugasnya sehingga terjadi kepailitan. Dalam hal ini, direksi bertanggung jawab sampai ke harta pribadinya apabila harta pailit tidak mencukupi untuk membayar seluruh hutang perseroan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19797
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Vinny Sritanti
"Keadaan pailit tidak menyebabkan debitor pailit menjadi kehilangan kecakapannya bertindak karena kepailitan hanya mencakup dan berkenaan dengan harta kekayaan milik debitor pailit, demi hukum kewenangan untuk menguasai maupun mengurus harta kekayaan yang merupakan bagian dari harta pailit beralih kepada Kurator namun kepemilikan harta pailit tetap berada pada debitor pailit.
Pernyataan pailit perseroan tidak dengan sendirinya menyebabkan suatu perseroan bubar demi hukum. Perseroan tetap cakap bertindak yang dalam hal ini diwakili oleh Direksi, untuk itulah keberadaan Direksi sebagai organ perseroan tetap ada. Direksi perseroan tetap berwenang melakukan secara sah setiap perbuatan hukum baik yang berkenaan dengan hak maupun kewajibannya sejauh itu bukan merupakan perbuatan pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Kepailitan hanya berakibat bahwa Perseroan melalui organ-organnya tidak lagi secara sah dapat melakukan perbuatan hukum yang mengikat harta pailit Perseroan, karena kewenangan tersebut telah secara eksklusif ada pada Kurator.
Melihat keadaan di atas, maka tidak dapat dipungkiri adanya tumpang tindih dalam pengelolaan dan pengurusan harta kekayaan yang tercakup dalam harta pailit, yang pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari tindakan pengurusan yang dalam keadaan normal merupakan tugas Direksi.
Untuk dapat mengatasi masalah-masalah yang rnuncul dari keadaan tersebut maka perlu dipahami terlebih dahulu secara mendalam konsep dasar dari Perseroan Terbatas dan Hukum Kepailitan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
346.078 GUN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zeto Bachri
"In bankruptcy, the definition of debts has long become of among legal practitinera. Even thought the old bankruptcy Act i.e. Act No.4/1998 does not define the meaning firmly, this does not prevent judges making definition extensively about debts in every case at the Commercial Court. The same with the new Bankruptcy act, Act No.37/2004 it defines debt in an extensive manner that is an obligation declared or may be declared in amounts of Indonesian as well as foreign currencies, directly as incurred in the future or contingently, accruing as the result of an agreement or law and should be paid by Debtor and if not paid, provides the right to Creditor to get the payment from the debtor's assets. This is not anew definition because even from the time the old Bankruptcy commercial Court judges have not been strictly bound by the definition of debt outlined by law.
This Thesis discusses debts in bankruptcy and further and the responsibility of Management in relation to company debts for the purpose of analyzing the Decision of the Supreme Court No.26 PK/N/1999 dated 4 October 1999 Jo No. 43/Pailit/1999 PN.Niaga/Jkt Pst Dated 3 August 1999. With regard to Management responsibility, the Director may not be sued in Court as having caused a loss to the company as the decision does not occur as the result of his negligence in making a decision.
"
2008
T37830
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Fitriani
"Perseroan terbatas adalah salah satu subjek hukum berbentuk badan hukum yang di kenal dalam hukum perusahaan Indonesia. Sebagai subjek hukum, perseroan terbatas dapat digugat pailit. Dalam hal perseroan terbatas dipailitkan, muncul beberapa permasalahan, yaitu apa yang menjadi kriteria untuk menyatakan direksi telah lalai atau bersalah dalam mengurus perseroan terbatas siapa yang berwenang menyatakan direksi suatu perseroan terbatas telah lalai atau salah dalam mengurus perseroan terbatas sehingga perseroan terbatas tersebut dipailitkan, bagaimana bentuk tanggung jawab hukum direksi terhadap kepailitan suatu perseroan terbatas. Penulisan ini menggunakan metode kepustakaan dan studi kasus kepailitan PT. Interkayu Nusantara yang diputus pailit oleh Pengadilan Niaga dan Mahkamah Agung, dan menyimpulkan bahwa kriteria untuk menentukan kelalaian atau kesalahan direksi dalam mengurus perseroan terbatas adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas dan anggaran dasar perseroan terbatas, lembaga yang berwenang untuk menentukan kelalaian atau kesalahan direksi dalam mengurus perseroan terbatas sehingga dipailitkan adalah Pengadilan Niaga, dan bentuk tanggung jawab hukum direksi perseroan terbatas yang jatuh pailit sama dengan bentuk tangggung jawab hukum direksi pada perseroan terbatas yang berjalan normal. Namun, apabila direksi melakukan kelalaian atau kesalahan dan kekayaan perseroan terbatas tidak cukup untuk menutup kerugian akibat kepailitan tersebut, direksi bertanggung jawab secara hukum baik secara perdata maupun pidana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21255
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Sih Widhi Tri Wahyu Hutomo
"ABSTRAK
Direksi dan Dewan Komisaris perseroan terbatas dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan perseroan harus selalu berpegang pada tiga prinsip yaitu Fiduciary Duty,prinsip Duty Skill and Care, dan Statutory Duties, apabila mereka melanggar prinsip-prinsip tersebut dan menimbulkan kerugian baik bagi pihak ketiga maupun perseroan dapat dituntut pertanggungjawaban sampai kepada harta kekayaan pribadinya. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban anggota Direksi dan atau Dewan Komisaris dalam pendirian Perseroan Terbatas?, dan bagaimanakah peranan Notaris dalam pengangkatan anggota Direksi dan atau Dewan Komisaris oleh pendiri perseroan terbatas untuk pertama kali tanpa kehadiran mereka dihadapan Notaris?. Metode penulisan tesis ini bersifat deskriptif dan normatif, dimana penulisan menitik beratkan pada studi kepustakaan pada data sekunder terhadap prosedur dalam pendirian perseroan terbatas. Dari penulisan ini diperoleh kesimpulan bahwa pada saat akta pendirian perseroan terbatas telah dibuat dan ditandatangani oleh para pendirinya dihadapan Notaris perseroan tersebut telah berdiri dan hubungan antara mereka adalah hubungan yang bersifat kontraktuil. Oleh karena itu anggota Direksi dan atau Dewan Komisaris Perseroan Terbatas yang diangkat untuk pertama kali pada saat itu belum dapat menjalankan fungsinya baik berdasarkan anggaran dasar perseroan maupun UUPT, setelah perseroan terbatas berstatus badan hukum dengan sendirinya status badan hukum perseroan tersebut akan membawa akibat perubahan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris perseroan dari yang tidak terbatas menjadi terbatas. Dalam membuat akta pendirian perseroan terbatas untuk pertama kali, Notaris harus bersikap aktif, cermat dan hati-hati, apabila anggota Direksi dan atau Dewan Komisaris yang diangkat oleh pendiri tidak hadir dihadapan Notaris, maka Notaris harus secara tegas harus meminta bukti persetujuan tertulis dari mereka. Asas kecermatan dan kehati-hatian wajib dijalankan oleh seorang Notaris, mengingat akta yang dibuat oleh Notaris mempunyai dampak hukum yang luas yaitu terhadap akta itu sendiri atau terhadap Notaris, dan hal itu dapat menjadi alasan bagi pihak yang menderita kerugian untuk menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris

ABSTRACT
The Board of Directors and the Board of Commissioners of the limited liability company in performing duty in the interest of the company must always stick to the three principles i.e. Fiduciary Duty, Duty Skill and Care, and Statutory Duties. If they violate the principles and create losses, either for the third party or the company, their accountability can be demanded up to their personal assets. The subject matter of this scientific paper is "how is the accountability of the members of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners in the Establishment of a Limited Liability Company?" and "how is the role of the Notary Public in the appointment of the members of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners by the founders of the limited liability company for the first time without their presence before the Notary Public?". The method of writing this Thesis is descriptive and normative, in which the writing is emphasized on the study of bibliography in the secondary data against the procedure for the establishment of the limited liability company.
From this writing a conclusion is obtained that at the time the deed of establishment of the limited liability company has been drawn up and signed by the founders before the Notary Public, the company has been established and the relationship among them is the contractual relationship. Therefore, the members of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners of the limited liability company who are appointed for the first time at that moment have not been able to perform their functions, both based on the company?s articles of association and Law on Limited Liability Company (UUPT). After the limited liability company has received the status of being a legal entity, automatically the status of legal entity of the company will certainly bring the consequence, i.e. the change in the responsibility of the Company?s Board of Directors and the Board of Commissioners from unlimited into limited. In drawing up the Deed of Establishment of the limited liability company for the first time, the Notary Public must act actively, carefully and accurately. If the members of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners appointed by the founders are not present before the Notary, the Notary Public must categorically request the written approval from them. The principles of accurateness and carefulness are obliged to be implemented by a Notary Pubic, since the deed drawn up by the Notary Public has far reaching legal impact, i.e. on the deed itself or on the Notary Public, and that matter can become a reason for the party, which suffers the losses to demand for the reimbursement of cost, compensation and interest to the Notary Public."
2009
T25896
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Puspa Christianti
"Surat sanggup atau Surat Aksep adalah surat pengakuan utang yang didalamnya memuat kewajiban/janji/kesanggupan tidak bersyarat untuk melakukan pembayaran sejumlah uang tertentu pada saat diuangkan kepada penerima. Surat Sanggup yang diunjukkan oleh kreditor kekuatannya menjadi sebagai Alat Pembayaran Kredit. Tanggung jawab Yuridis dari Debitor Penerbit Surat Utang adalah sama dengan tanggung jawab suatu subyek hukum untuk mengadtkan pelunasan/pembayaran atas utang-utangnya, yang apabila tidak dipenuhi maka memberi hak kepada kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan debitor. Salah satu upaya hukum bagi kreditor adalah dengan mengajukan permohonan kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan debitor dalam keadaan pailit dengan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Undang-Undang. Putusan pernyataan pailit secara langsung membatasi hak perdata dari debitor yang dinyatakan pailit.
Seluruh hak perdata dari debitor pailit tersebut selanjutnya dilaksanakan oleh Kurator, yang demi hukum mengambil alih segala hak dan kewajiban debitor pailit terhadap pihak ketiga, termasuk pengurusan harta kekayaan debitor pailit terhadap pihak ketiga dengan segala akibat hukumnya. Kurator juga diberikan hak dan kewajiban untuk mencocokkan segala utang piutang debitor pailit,termasuk untuk membela kepentingan debitor pailit dimuka Pengadilan, mengawasi, mencegah dilaksanakannya dan atau meminta pembataran penjualan dan pengalihan harta benda debitor pailit kepada pihak ketiga,baik yang dilakukan berdasarkan perintah Hakim maupun yang dilakukan secara sukarela.
Undang-Undang Kepailitan pada prinsipnya berupaya untuk mengakomodasikan kepentingan dari seluruh pihak yang terkait dengan dinyatakannya kepailitan atas seorang debitor. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Kepustakaan untuk mendapatkan Data Sekunder. Upaya hukum kepailitan merupakan cara yang efektif untuk melindungi kepentingan kreditor baik kreditor konkuren maupun kreditor preferen, kreditor istimewa dengan hak privilege maupun kelangsungan usaha debitor pailit yang bersangkutan, sehingga dapat dicapai suatu penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi semua pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14565
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Indah Fajarini
Universitas Indonesia, 2008
T25669
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>