Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 79823 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ariyanti
"Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga, sebagaimana dijelaskan pada Pasal 1 angka (11) dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Dalam penyaluran kredit, bank dapat bekerjasama dengan lembaga/perusahaan lain. Pada prakteknya, penyaluran kredit berdasarkan pola kerjasama dibedakan menjadi dua yaitu channeling dan executing. Pada pola channeling, kredit diberikan kepada debitur melalui lembaga/perusahaan lain (agen). Fungsi agen dalam pola channeling ditetapkan dalam Perjanjian Kerjasama. Dalam hal ini agen bertindak dalam kapasitasnya berdasarkan kuasa untuk dan atas nama bank/kreditur. Berbeda dengan channeling, dalam executing debitur adalah agen tersebut langsung. Hubungan hukum antara agen dengan nasabahnya (end user) adalah hubungan hukum yang terpisah dengan hubungan hukum antara bank dengan agen. Dapat disimpulkan bahwa aspek hukum yang sangat penting dan mendasar dalam pelaksanaan kredit dengan pola kerjasama adalah mengenai kedudukan hukum, hubungan hukum, serta hak dan kewajiban para pihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang dikenal juga dengan istilah penelitian kepustakaan. Data yang didapat akan dianalisa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kemudian akan dikaitkan dengan kaidah-kaidah yang ada dalam konsep kerjasama penyaluran kredit dengan pola channeling, sehingga diharapkan dapat memberikan suatu analisis logis.

Credit is the provision of money or bills are similar based on the approval or lending agreement between bank with other parties that require the borrower to repay the debt after a certain period with the provision of interest, as defined in Article 1 point (11) of Law Number 10 Year 1998 regarding Amendment of Law Number 7 Year 1992 on Banking. In credit distribution, banks could cooperate with other agency/company. In practice, credit distribution based on the pattern of cooperation is divided into channeling and executing. In channeling patterns, credit given to debtor through the institution/other companie (agent). The function of channeling agent is established in the Cooperation Agreement. In this case the agent acting in his capacity based on the authorization for and on behalf of the bank/creditor. In contrast to the channeling, in executing pattern the agent is debtor. Legal relation between the agency and its customers (end users) is a separate legal relation with the legal relation between bank and the agent. It can be concluded that legal aspects which is very important and fundamental in the implementation of credit with the pattern of cooperation is legal positions, legal relations, and the rights and obligations of the parties. This study uses normative research methods also known as library research. All data will be analyzed in accordance with the applicable law and then be linked with the existing rules within the concept of cooperation of credit distribution with channeling patterns, which is expected to provide a logical analysis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27403
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Riza Gaffar
"Kepailitan diharapkan menjadi upaya terakhir penyelesaian masalah utang-piutang yang dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan efektif. Untuk itu Undang-Undang Kepailitan menggunakan lembaga lelang sebagai alternatif utama untuk penjualan (eksekusi) harta pailit. Di samping itu jika lelang tidak tercapai dimungkinkan dilakukan penjualan di bawah tangan oleh Kurator dengan izin Hakim Pengawas. Meskipun pada dasarnya lelang mempunyai asas-asas yang sangat tepat sebagai sarana penjualan harta pailit, tetapi dalam pelaksanaannya ternyata tidak selalu demikian. sehingga menimbulkan tambahan biaya yang akan membebani harta pailit. Jadi sering terjadi sudah beberapa kali dilelang, harta pailit, tidak terjual. Dalam hal jika sudah dilakukan lelang, tidak terjual juga, maka Undang-Undang Kepailitan memberikan alternatif penyelesaian dengan cara penjualan di bawah tangan, yang harus dengan izin Hakim Pengawas. Undang-Undang Kepailitan sendiri tidak memberikan kriteria apa dan bagaimana yang dimaksud dengan penjualan di bawah tangan. Sehingga dalam prakteknya, Kurator mencari jalan keluar sendiri, yang mana agar bisa diterima oleh Hakim Pengawas dengan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada. Yang dilakukan oleh Kurator untuk melakukan penjualan di bawah tangan didahului dengan melakukan penilaian atas harta pailit yang dilakukan oleh Penilai Independen, meminta persetujuan para Kreditor, sehingga akan didapat harga yang wajar.

Bankruptcy becomes significant problem in Indonesia as the monetary and economic crisis in 2008. Bankruptcy is expected to be a last resort debt-settlement issues that can be implemented easily, quickly and effectively. For that use the Bankruptcy Act as the main alternative auction institutions for bankruptcy asset sales. Besides, if the auction is not possible to be achieved unofficial public auction (direct sale) with the permission of the Supervisory Judge. Although basically the auction has principles that is appropriate as a means of bankruptcy asset sales, but its execution was not always so. Often there is an auction sale of the assets of bankrupt (bankruptcy assets execution) does not occur because there are no bids, or bidders only one person, resulting in additional costs which will burden the bankruptcy assets. This happens because the auction is not fully understood by society and the lack of dissemination of information about the auction. In case if you've done an auction, not sold as well, so by the Bankruptcy Act provide alternative solutions by way of sale unofficial public auction (direct sale) to the assets of bankrupt, which should be with the permission of the Supervisory Judge. Bankruptcy Act itself does not provide criteria for how and what is meant by the sale under the counter. Thus, in practice, the curator looking for a way out themselves, which in order to be accepted by the Supervisory Judge rules to not infringe existing legislation. Conducted by the curator to make direct sale preceded by conducting assessments of the bankruptcy assets conducted by the Independent Appraiser, requested approval of its creditors, which will get a fair price."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27421
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rindra Donovan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S23302
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Darma Putra
"Sebagai lembaga intermediasi, bank harus melaksanakan prinsip kehati hatian termasuk dalam kerjasama Channeling dengan Fintech Lending, hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi, memantau dan mengendalikan risiko yang dapat timbul dalam penyaluran kredit tersebut. Berdasarkan hal tersebut. Penulis mengajukan pokok permasalahan yaitu 1) bagaimana Pengaturan Prinsip Kehati-hatian pada bank dan Penyelenggara fintech lending sebagai lembaga intermediasi, khususnya dalam memberikan fasilitas kredit 2) Bagaimanakah implementasi prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit melalui kerjasama channeling antara Bank dan Fintech Lending. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Kesimpulan yang didapatkan adalah 1) Bank dalam menjalankan kegiatan usahanya khususnya dalam memberikan kredit diatur oleh regulasi yang ketat dan baku, hal ini berbeda dengan fintech lending yang diatur oleh regulasi yang lebih dinamis 2) Sebagai bentuk implementasi prinsip kehati-hatian dalam kerjasama Channeling, Bank melakukan penilaian terhadap Aspek Operasional, Aspek Hukum Penyelenggara fintech lending, selain itu penerapan prinsip kehati- hatian dalam kerjasama channeling diterapkan dalam Perjanjian Kerjasama antara bank dan fintech lending dengan mewajibkan fintech lending untuk memitigasi risiko yang meliputi adanya kewajiban penilaian kelayakan calon penerima pinjaman, penerapan prinsip Know Your Customer.

This thesis discusses the Prudential Principle in credit channeling cooperation between banks and fintech lending companies. as an intermediary institution, banks must implement the principle of prudence including in Channeling cooperation with Fintech Lending, this aims to identify, monitor and control the risks. In view of such topic, the author proposes the following main issues: 1) the application of Prudential Principle regulations upon banks and fintech lending companies as intermediary institutions, specifically in providing credit facilities 2) the implementation of the Prudential Principle in credit channeling cooperation between banks and fintech lending companies. The research conducted in developing this thesis uses a normative juridical literature approach. The conclusions attained are as follows: 1) in providing credit to debtors, banks must comply with strict regulations, this is different from fintech lending, which is regulated by a more ‘dynamic’ regulation. 2) As a form of prudential principle implementation in channeling cooperation, Banks are assessing the operational and legal aspects of fintech lending companies. Such prudential principle is also applied in cooperation agreements by banks and fintech lending companies, the agreements of which include the obligation to assess the viability of the proposed borrower and the application of the Know Your Customer principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Dewi Aprilia
"Dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 61 tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan dan SK Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, kegiatan pembiayaan konsumen semakin berkembang. Hal yang menjadi faktor pendorong tingginya pertumbuhan usaha pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembiayaan konsumen merupakan media penyaluran kredit usaha kecil perbankan melalui perusahaan pembiayaan. Salah satu contoh bentuk perjanjian kerjasama chanelling dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) dalam penyaluran kredit pemilikan mobil atau motor kepada debitur.
Berdasarkan hal-hal tersebut, tulisan ini dibuat untuk mengetahui perjanjian kerjasama Chanelling antara perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) apakah telah sesuai dengan ketentuan KUHPerdata dan ketentuan perbankan, serta kedudukan dan hubungan hukum antara para pihak yang terkait dalam perjanjian tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perjanjian dan upaya penyelesaiannya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan kualitatif. Metode ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa analisa dan saran terhadap kondisi peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya mengenai peraturan perusahaan pembiayaan konsumen dan bank. Dengan demikian, tercipta suatu alternatif pendanaan dari bank kepada perusahaan pembiayaan konsumen, yang pada akhir..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21161
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wuwungan, Stella Eugenia Ketezia
"Tesis ini membahas kedudukan, akibat hukum dan perlindungan hukum dari Perjanjian Kerjasama Pemberian Kredit Multiguna antara pihak Bank X dengan suatu perusahaan yang karyawannya mendapatkan fasilitas kredit ini. Penelitian ini juga menguraikan mengenai keuntungan dan kerugian perjanjian kerjasama tersebut dan masalah kredit macet yang terjadi serta penyelesaiannya dalam kaitan dengan pemberian kredit multiguna.
Hasil penelitian menemukan bahwa perlu pengkajian ulang terhadap perjanjian kerjasama pemberian kredit multiguna tentang pertanggungjawaban perusahaan terhadap pemenuhan/pelaksanaan kewajiban perusahaan yang diatur dalam perjanjian kerjasama jika perusahaan pailit dan pertanggungjawaban perusahaan jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

The focus of this study is the status, legal impact and legal protection of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit between Bank ?X? and a corporate whose employees receives this credit facility. The research also analyze the advantage and disadvantage of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit in relation to the Non Performing Loan and its settlement.
The result of the research finds the needs to review the terms of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit towards the corporate?s responsibilities in case they declare bankrupt and if any mass severance of employee relations occur."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25250
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Fitriasari Sintarini
"Penyaluran fasilitas kredit sindikasi umumnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan debitur akan fasilitas kredit yang besar namun dapat di penuhi oleh kreditur dengan tingkat resiko yang minim dan memiliki tingkat resiprositas dan profitabilitas yang tetap baik. Dalam hal penyaluran fasilitas kredit sindikasi ini dikenal dua klausula yang menjadi ciri khas sindikasi, yaitu klausula cross de fault dan cross collateral. Kedua klausul ini merupakan cerminan resiko cerminan tanggung dari para kreditur yang memberikan fasilitas kredit sindikasi tersebut. Yang dimaksud dengan klausuka cross default dalam penyaluran fasilitas kredit sindikasi adalah keterikatan antar pihak-pihak yang terlibat dalam sindikasi tersebut dimana apabila debitur wanprestasi kepada pihak sindikasi sebagai kreditur maka wanprestasi atas fasilitas tersebut adalah wanprestasi sebagai unit per unit sesuai dengan porsi keikutsertaan masing-masing sebagai pihak sindikasi. Sedangkan yang dimaksud dengan klausula cross colateral dalam penyaluran fasilitas kredit sindikasi adalah keterikatan antara pihak-pihak yang terlibat di dalam sindikasi tersebut dimana apabila debitur wanprestasi kepada pihak sindikasi sebagai kreditur maka jaminan yang telah diberikan menjadi penjaminan atas fasilitas tersebut secara integral tidak terpecah-pecah sebagai unit per unit sesuai dengan porsi dari keikutsertaan masing-masing peserta sindikasi. Terhadap jaminan yang diberikan dalam penyaluran fasilitas kredit sindikasi, debitur diwajibkan memberikan jaminan yang jumlahnya cukup banyak dan macamnya pun juga banyak untuk mengimbangi jumlah pinjaman yang diberikan dalam jumlah yang besar. Banyaknya mecam jaminan yang diberikan memberikan konsekuensi banyaknya prosedur dalam pengikatan berbagai tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20782
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Loria Hanida
"Wanprestasi antara debitur dengan kreditur merupakan hal yang sering terjadi, baik disebabkan oleh debitur maupun kreditur yang disebabkan oleh berbagai sebab. Seperti debitur dalam perkara ini disebabkan tidak dapat mengembalikan kredit sesuai waktu yang ditentukan dan telah di tegur dengan berbagai cara. Akibatnya perjanjian kredit perbankan menjadi macet dan diajukan ke Pengadilan dengan alasan wanprestasi, yang disertai tuntutan ganti rugi maupun denda terhadap tunggakan angsuran hutang yang belum terbayar Wanprestasi dapat terjadi walaupun perjanjian tersebut telah melalui bermacam tahapan dan telah dilakukan analisa oleh kreditur terhadap kelayakan debitur, baik dari segi ke per cayaan, kelayakan usaha. Namun kenyataannya sering apa yang telah disepakati tidak ditepati yang akhirnya mengakibatkan wanprestasi, yang dalam hal tulisan ini dilakukan oleh Debitur. Pokok permasalahan yang dapat dikemukakan dalam penulisan skripsi ini, yaitu (l) Apakah yang menjadi azas-azas dan dasar hukum perjanjian kredit perbankan (2) Apakah perjanjian kredit perbankan diatur dalam KUH Perdata (3) Apakah yang menjadi dasar hukum dan akibat hukumnya terhadap seseorang dikatakan melakukan wanprestasi/ingkar janji terhadap suatu perjanjian yang telah disepakati (4) Apakah dasar dan pertimbangan hukum yang diterapkan oleh hakim dalam memutus perkara wanprestasi telah sesuai dengan bukti dan fakta yang ada, sesuai dengan tuntutan perdata yang diajukan kreditur. Tujuan penulisan skripsi adalah untuk mengetahui permasalahan-permasalahan hukum yang timbul dengan adanya wanprestasi antara debitur bank dengan kreditur yang ada dalam pokok permasalahan dengan mengambil dari berbagai buku yang berkaitan dengan perjanjian, kredit perbankan, dan bahan hukum lain serta mempelajari kasus wanprestasi yang terjadi antara kreditur, debitur dan kantor Pengacara yang menangani perkara tersebut untuk mengetahui aturan hukum yang dipergunakan dalam kasus wanprestasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21038
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fildzah Octamala
"Kredit modal kerja adalah kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Bank X dengan PT. Y mengadakan perjanjian kredit modal kerja yang dituangkan ke dalam akta notaris. Tetapi, terdapat klausul-klausul dalam perjanjian tersebut yang ditemukan lebih menguntungkan pihak bank yang menunjukkan ketidakseimbangan kedudukan antara nasabah dengan bank.
Permasalahan yang dikaji adalah perlindungan nasabah kredit menurut peraturan perbankan yang berlaku dan pelaksanaan perlindungan nasabah kredit dalam perjanjian kredit modal kerja antara Bank X dengan PT. Y.
Tesis ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan nasabah kredit dalam perjanjian kredit modal kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridisnormatif dengan tipologi penelitian eksploratoris-eksplanatoris dan berbentuk evaluatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perjanjian kredit modal kerja antara Bank X dengan PT. Y tidak terdapat keseimbangan kedudukan antara bank dengan nasabah kredit, sehingga tidak menerapkan prinsip kebebasan berkontrak karena masih kurang memberikan perlindungan bagi nasabah kredit walaupun telah ada peraturan-peraturan yang mengatur tentang perlindungan bagi nasabah.

Working capital loan is a loan that used for the purpose of increasing production in its operations. Bank X and PT. Y entered into a working capital loan agreement which was poured into notarial deed. However, there are clauses in the agreement that are found to be more favorable to the bank which shows an imbalance of position between the customer and the bank.
The problem to be studied are the protection of loan customers according to prevailing banking regulations and the implementation of loan customer protection in the working capital loan agreement between Bank X and PT. Y.
This thesis aims to analyze the implementation of loan customers protection in the working capital loan agreement. Using juridical-normative research method with exploratoryexplanatory research typology and evaluative form.
The results showed that in the working capital loan agreement between Bank X and PT. Y there is no balance position between the bank and the customer, so the principle of freedom of contract does not applied because it still does not provide the protection for loan customers despite the existing regulations that regulate the protection for customers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48609
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>