Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 146072 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alexander Seran
"ABSTRAK
Tidak ada periode dalam sejarah dunia di mana hubungan antara hukum dan moral sangat kuat berpengaruh terhadap pemahaman manusia tentang dunia kehidupan sehari-hari. Pernyataan ini dihubungkan dengan aturan-aturan yang ?mengikat? karena ditetapkan dengan atau oleh kekuasaan versus aturan-aturan yang ?mengikat? karena diterima melalui sebuah proses penilaian rasional. Jürgen Habermas mengakui bahwa Konstitusi merupakan sistem hukum yang membatasi kekuasaan berdasarkan pertimbangan moral, yakni hormat terhadap nilai martabat manusia. Hal itu berarti bahwa kondisi obyektif dunia kehidupan dengan pluralisme cara pandang di dalamnya harus menjadi dasar kajian hukum, bagaimana proses pengambilan keputusan politik dapat dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan sebuah keputusan itu sebagai aturan main yang berlaku umum dalam masyarakat. Jadi, hukum berlaku sebagai aturan yang ?mengikat? bukan kehendak si penguasa melainkan karena aturan tersebut memiliki alasan yang dapat dipahami dan bisa diterima oleh semua pihak sebagai alasan lebih baik untuk menciptakan keadilan dalam masyarakat.
Disertasi ini merupakan kajian teori etika diskursus Jürgen Habermas terhadap pemahaman Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan hubungannya dengan Pancasila. UUD 1945 dipahami sebagai norma hukum/ hukum dasar tertulis/ Konstitusi adalah sumber tata tertib perundangan. Pancasila merupakan nilai dasar/ falsafah hidup/ sumber hukum yang menyatakan nilai martabat manusia dalam Pembukaan UUD 1945. Seperti layaknya Konstitusi modern, pasal-pasal Batang Tubuh UUD 1945 dapat diubah agar disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dalam merealisasikan tujuan negara sesuai nilai martabat manusia. Nilai martabat manusia yang terkandung dalam Pancasila merupakan ideal, model, dan visi sosial yang harus direfleksikan oleh norma hukum untuk mewujudkan keadilan. Jadi, Amandemen UUD 1945 adalah Amandemen Konstitusi, yakni perubahan dalam pasal-pasal UUD 1945. Validitas perubahan pasal-pasal UUD 1945 ditentukan oleh refleksifitas norma hukum tersebut: apakah benar sesuai dengan nilai universal tentang martabat manusia yang dikandung oleh Pancasila dalam Pembukaan?

ABSTRACT
There is no period in world history that the relationship between law and democracy has been making its greatest impact upon humankind in the life-world than it is today. This statement is referred to forcibly stabilized versus rationally legitimized orders in contemporary societies. Jürgen Habermas admits that the substance of constitutionalism is the taming of Leviathan while considering that it is not enough to define constitutionalism from the perspective of limiting political power. The real-life condition consists of various spheres of private and ethical worldviews must be allowed for effective techniques through which laws are legitimized through discourse for limitation on absolute power. Habermas develops this idea of deliberative democracy as a framework for improving of liberal democracy.
This dissertation is basically the discussion on Habermas? theory of discourse ethics and the possibility of its application to understanding the 1945 Constitution and its relationship to the concept of Pancasila. The 1945 Constitution is the rule of law while Pancasila is the statement of fundamental norms of the State containing universal principles of human rights. As the modern Constitution is concerned, the Amendment of the Constitution is specifically addressed to the corpus of the Constitution to make that rule of law to meet its validity claims: whether such legal norms reflect the social ideal, social model, and social vision in the Preamble?"
Lengkap +
Depok: 2010
D992
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Alexander Seran
"Tidak ada periode dalam sejarah dunia di mana hubungan antara hukum dan moral sangat kuat berpengaruh terhadap pemahaman manusia tentang dunia kehidupan sehari-hari. Pernyataan ini dihubungkan dengan aturan-aturan yang _mengikat_ karena ditetapkan dengan atau oleh kekuasaan versus aturan-aturan yang _mengikat_ karena diterima melalui sebuah proses penilaian rasional. J_rgen Habermas mengakui bahwa Konstitusi merupakan sistem hukum yang membatasi kekuasaan berdasarkan pertimbangan moral, yakni hormat terhadap nilai martabat manusia. Hal itu berarti bahwa kondisi obyektif dunia kehidupan dengan pluralisme cara pandang di dalamnya harus menjadi dasar kajian hukum, bagaimana proses pengambilan keputusan politik dapat dilakukan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan sebuah keputusan itu sebagai aturan main yang berlaku umum dalam masyarakat. Jadi, hukum berlaku sebagai aturan yang _mengikat_ bukan kehendak si penguasa melainkan karena aturan tersebut memiliki alasan yang dapat dipahami dan bisa diterima oleh semua pihak sebagai alasan lebih baik untuk menciptakan keadilan dalam masyarakat. Disertasi ini merupakan kajian teori etika diskursus J_rgen Habermas terhadap pemahaman Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan hubungannya dengan Pancasila. UUD 1945 dipahami sebagai norma hukum/ hukum dasar tertulis/ Konstitusi adalah sumber tata tertib perundangan. Pancasila merupakan nilai dasar/ falsafah hidup/ sumber hukum yang menyatakan nilai martabat manusia dalam Pembukaan UUD 1945. Seperti layaknya Konstitusi modern, pasal-pasal Batang Tubuh UUD 1945 dapat diubah agar disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dalam merealisasikan tujuan negara sesuai nilai martabat manusia. Nilai martabat manusia yang terkandung dalam Pancasila merupakan ideal, model, dan visi sosial yang harus direfleksikan oleh norma hukum untuk mewujudkan keadilan. Jadi, Amandemen UUD 1945 adalah Amandemen Konstitusi, yakni perubahan dalam pasal-pasal UUD 1945. Validitas perubahan pasal-pasal UUD 1945 ditentukan oleh refleksifitas norma hukum tersebut: apakah benar sesuai dengan nilai universal tentang martabat manusia yang dikandung oleh Pancasila dalam Pembukaan

There is no period in world history that the relationship between law and democracy has
been making its greatest impact upon humankind in the life-world than it is today. This statement
is referred to forcibly stabilized versus rationally legitimized orders in contemporary societies.
Jürgen Habermas admits that the substance of constitutionalism is the taming of Leviathan while
considering that it is not enough to define constitutionalism from the perspective of limiting
political power. The real-life condition consists of various spheres of private and ethical
worldviews must be allowed for effective techniques through which laws are legitimized through
discourse for limitation on absolute power. Habermas develops this idea of deliberative
democracy as a framework for improving of liberal democracy.
This dissertation is basically the discussion on Habermas’ theory of discourse ethics and
the possibility of its application to understanding the 1945 Constitution and its relationship to the concept of Pancasila. The 1945 Constitution is the rule of law while Pancasila is the statement of
fundamental norms of the State containing universal principles of human rights. As the modern
Constitution is concerned, the Amendment of the Constitution is specifically addressed to the
corpus of the Constitution to make that rule of law to meet its validity claims: whether such legal
norms reflect the social ideal, social model, and social vision in the Preamble?
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2010
D-pdf
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
H. Azhary
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982
320.5 AZH p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tom Gunadi
Bandung: Angkasa, 1983
330.155 TOM s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Christine S.T. Kansil
Jakarta: Pradnya Paramita, 1994
320.549 598 KAN p II
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Roeslan Saleh
Jakarta: Aksara Baru, 1979
320.5 ROE p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Roeslan Saleh
Jakarta: Aksara Baru, 1979
342.02 ROE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Subandi Al Marsudi
Jakarta: Rajawali, 2012
342.959 8 SUB p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zeniar Rida
"Waktu Undang-undang Dasar 1945 diberlakukan sejak tanggal 18 Agustus 1945, nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara belum membudaya pada seluruh bangsa Indonesia. Dalam keadaan bangsa Indonesia belum berkesempatan melaksanakan pembangunan dalam segala bidang termasuk membudayakan nilai-nilai Pancasila karena harus menghadapi serengkaian ancaman, berlangsung pula penyerapan - nilai ideologi lain oleh sebahagian anggota masyarakat. Akibatnya, berkembanglah berbagai konsepsi mengenai kehidupan bangsa dan negara yang tidak sejalan dengan Pancasila dan belakangan melahirkan berbagai tingkah laku politik yang mengancam keselamatan bangsa dan negara yang sekaligus menyita kesempatan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Selanjutnya bangsa Indonesia tidak semakin mantap dengan nilai Pancasila, karena pada periode 27 - 12 - 1949 sampai 5 - 7 - 1959 kita memberlakukan UUD RIS dan UUDS yang berjiwa liberal. Keadaannya tidak semakin baik setelah UUD 1945 dinyatakan berlaku kembali sejak 5 - 7 -1959, karena penyimpangan malah bergeser ke arah lain, sehingga pengaruh alam pikiran Marxisme semakin terasa dalam kehidupan negara.
Orde Baru lahir dengan tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen serta melaksanakan pembangunan nasional berdasarkan asas Pnncasila dan UUD 1945 tersebut. Masalah yang dihadapi adalah:
a. Bagaimana menjamin agar pembangunan nasional yang dilaksanakan benar-benar berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bagaimana membudayakan nilai-nilai Pancasila secara merata di kalangan masyarakat.
c. Bagaimana mengikis sisa-sisa ideologi lain yang masih dianut oleh anggota masyarakat tertentu.
Untuk itu maka nilai Pancasila haruslah menjiwai dan terproyeksi secara baik pada GBHN yang merupakan landasan operasional pelaksanaan pembagunan, ia juga harus membimbing pelaksanaan pembangunan dalam setiap kegiatan pembangunan serta menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi hasil pembangunan yang telah dicapai pada setiap tahap. Upaya lain pembudayaan Pancasila adalah melalui kegiatan pembangunan ideologi sebagai bagian dari pembangunan bidang politik.
Upaya tersebut bertitik tolak dari tekad Orde Baru serta berpedoman kepada ketetapan MPR nomor II / MPR /1978 tentang P-4. Upaya tersebut merupakan aktivitas pendidikan dalam arti luas dan salah satu bentuknya adalah Penataran P-4 yang tidak indoktrinatif melainkan persuasif edukatif. Selain juga melalui beberapa mata pelajaran di lembaga pendidikan, di tanamkan nilai-nilai tersebut.
Walaupun berbagai upaya yang dijalankan telah dipilih cara yang paling efektif namun hasil yang diperaleh haruslah diperhitungkan dalam hubungan dengan faktor-faktor berikut :
a. Yang dibudayakan adalah nilai-nilai yang mendasar sehingga memerlukan waktu yang lama.
b. Adanya usaha pihak lain menyebarkan ideologi non Pancasila.
c. Lingkunnan strategis yang kurang mendukung.
Upaya pembudayaan melalui kegiatan renataran p-4 kiranya lebih merupakan langkah politis untuk mendapatkan efek psikologis berupa perhatian akan urgensi pembudayaan nilai Pancasila oleh segenap lapisan masyarakat.Langkah yang lebih strategis adalah pembudayaan melalui lembaga pendidikan pada segala tingkatan dan jenisnya, walaupun tidak luput dari beberapa kendala. Keadaan serupa juga berlaku pada lingkungan keluarga.
Semakin membudaya nilai Pancasila secara merata, akan kian mantap Ketahanan Nasional bidang ideologi yang selanjutnya akan besar sekali kontribusinya dalam meningkatkan Ketahanan Nasional seutuhnya, mengingat peran sentralnya terhadap bidang kehidupan yang lain."
Lengkap +
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1988
T6027
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
G. Kartasapoetra
Jakarta: Rineka Cipta, 1991
334 598 KAR k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>