Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 137455 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fellisia
"Tesis ini membahas mengenai pernyataan Bapak Patrialis Akbar selaku Menteri Hukum dan HAM RI bahwa Pengadilan Pajak inkonstitusional. Jenis penelitian yang digunakan bersifat yuridis-normatif, dengan metode penelitian eksplanatoris. Hasil penelitian menyarankan agar DPR bersama-sama dengan Presiden menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Sistem pembinaan ?dua atap? yang dianut oleh Pengadilan Pajak dapat dialihkan menjadi "satu atap" kepada Mahkamah Agung; Memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya terhadap ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Pengadilan Pajak; Kesediaan Bapak Patrialis Akbar untuk mengklarifikasi pernyatannya tersebut.

The focus of this study is the statement of Mr. Patrialis Akbar as the Minister of Justice and Human Rights Republic of Indonesia that the Tax Court as unconstitutional. The research is the character of the juridical-normative, with eksplanatoris research methods. The results suggested that the Parliament together with the President to adjust some provisions of Law Number 14 Year 2002 regarding the Tax Court; guidance system "two-roof" adopted by the Tax Court can be transferred to the "one-roof" to the Supreme Court; Giving explanations clearly against the provisions of Article 5 of Law of Tax Court; Willingness Patrialis Mr. Akbar to clarify such a statement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27799
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Riyana Ridwan
"Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa-timbal (kontraprestasi), yang langsung dapat ditunjuk dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Sengketa pajak timbul karena adanya kesalahpahaman, perbedaan persepsi, atau perbedaan dalam menafsirkan dan menerapkan ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku atau masalah perbedaan dalam cara perhitungan pajak.
Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau Penanggung Pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan akhir dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Oleh karena itu terhadap Putusan Pengadilan Pajak tersebut tidak bisa lagi dilakukan Banding atau Kasasi. Namun bagi pihakpihak yang bersengketa dapat mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung. Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian, peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan Hakim yang tidak memihak (impartial) sebagai pelaksanaan kekuasaan kehakiman yang merdeka. Jadi tidak dapat bila putusan Hakim Pengadilan Pajak yang memenangkan Wajib Pajak dianggap merugikan negara. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yuridis dan data yang dianalisis dengan pendekatan kualitatif.

Taxes are cash contributions to the people of the State based on law (which can be enforced) by not getting services-lead (contra), who may be appointed directly and used to pay for general expenses. Tax disputes arise because of misunderstandings, differences of perception, or differences in interpreting and applying the provisions of the applicable tax or issue differences in the way of tax calculation. The Tax Court is the judicial bodies carry out the judicial authorities for Taxpayers or tax Insurers who seek justice against the tax dispute. Tax Court decision is a final decision and have permanent legal force. Therefore, to the Tax Court can no longer be done Appeal or the Appeal. But for the parties to the dispute may file a judicial review against the verdict to the Supreme Court. Tax Court decision is taken based on the assessment of evidence, taxation laws and regulations concerned, and based on the belief that judges are impartial as the implementation of an independent judicial power. So can not judge if the Tax Court decision that won the taxpayer is considered detrimental to the state. Writing this juridical normative research methods and data were analyzed using a qualitative approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27425
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Susandi
"ABSTRAK
Pajak adalah semua jenis iuran yang dipungut oleh Pemerintah Pusat, ttrmasuk
Bea Masuk dan Cukai dan iuran yang di Pungut Pemerintah Daerah. Sistem
pemungutan Pajak yang dianut Indonesia adalah Self Assessment yaitu, suatu
sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang, kepercayaan tanggung
jawab kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan
melaporkan sendiri besarnya pajak yang terutang. Dari sistem tersebut dapat
menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dengan Diijen Pajak, dalam hal ini
Wajib Pajak bertindak sebagai Penggugat/Pemohon Banding. Untuk maju ke
proses Pengadilan Pajak, diperlukan Kuasa Hukum Surat Kuasa khusus
bermeterai lengkap. Syarat untuk menjadi Kuasa Hukum menurut Pasal 34 UU
Pengadilan Pajak adalah : Warga Negara Indonesia, mempunyai pengetahuan
yang luas di bidang perpajakan dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh Menteri.
Dapat disimpulkan bahwa tidak semua orang dapat menjadi Kuasa Hukum untuk
mewakili Wajib Pajak di Pengadilan Pajak, termasuk Advokat

ABSTRACT
Tax is all types of contribution levied by Central Government, including Import
Duties and Excise and contributions levied by Local Government. Tax Collection
System followed by Indonesia is Self Assessment, where tax collection system
authorizes Taxpayers to asses, calculate, pay, and file a self reporting the payable
tax. From this system, that may raise dispute between Taxpayers and Government*
in this case, among other parties is a Directorate General of Taxation, in this case
Taxpayers may act as Plaintiff / Appellant To Proceed in Tax Court, may also be
represented by his / her Lawyer and present a duty stamped of Particular Power of
Attorney. Requirement for acting as Attorney at Law in accordance to Article 34
of Taxation Act is: an Indonesian Citizen who has an adequate knowledge in the
field of tax and other requirements specified by Minister. It is, therefore,
concluded that all people may act as an Attorney at Law to represent Taxpayer in
Tax Court, including an Advocate."
2009
T37484
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Susandi
"Pajak adalah semua jenis iuran yang dipungut oleh Pemerintah Pusat, ttrmasuk Bea Masuk dan Cukai dan iuran yang di Pungut Pemerintah Daerah. Sistem pemungutan Pajak yang dianut Indonesia adalah Self Assessment yaitu, suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang, kepercayaan tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang terutang. Dari sistem tersebut dapat menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dengan Dirjen Pajak, dalam ha! ini Wajib Pajak bertindak sebagai Penggugat/Pemohon Banding. Untuk maju ke proses Pengadilan Pajak, diperlukan Kuasa Hukum Surat Kuasa khusus bermeterai lengkap. Syarat untuk menjadi Kuasa Hukum menurut Pasal 34 UU Pengadilan Pajak adalah : Warga Negara Indonesia, mempunyai pengetahuan yang luas di bidang perpajakan dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh Menteri. Dapat disimpulkan bahwa tidak semua orang dapat menjadi Kuasa Hukum untuk mewakili Wajib Pajak di Pengadilan Pajak, termasuk Advokat.

Tax is all types of contribution levied by Central Government, including Impori. Duties and Excise and contributions levied by Local Government. Tax Collection System followed by Indonesia is Self Assessment, where tax collection system authorizes Taxpayers to asses, calculate, pay, and file a self reporting the payable tax. From this system, that may raise dispute between Taxpayers and Government, in this case, among other parties is a Directorate General of Taxation, in this case Taxpayers may act as Plaintiff / Appellant. To Proceed in Tax Court, may also be represented by his / her Lawyer and present a duty stamped of Particular Power of Attorney. Requirement for acting as Attomey at Law in accordance to Article 34 of Taxation Act is: an Indonesian Citizen who has an adequate knowledge in the field of tax and other requirements specified by Minister. It is, therefore, concluded that all people may act as an Attomey at Law to represent Taxpayer in Tax Court, including an Advocate."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25952
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rizky Adi Saputra
"Skripsi ini membahas mengenai upaya keberatan atas informasi yang bersifat privasi dalam putusan pengadilan di Indonesia, khususnya dalam hal pembatasan informasi berupa identitas para pihak yang dilindungi dalam putusan pengadilan dan upaya keberatan atas tidak dilaksanakannya pengaburan identitas sebagai informasi yang dibatasi. Dalam penyelesaiannya, pengadilan harus melindungi identitas para pihak sebagai bentuk perlindungan atas hak privasi serta memiliki mekanisme keberatan atas tidak dilaksakan pengaburan identitas.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berguna menjawab permasalahan skripsi ini berdasarkan dasar hukum yang berlaku. Pada simpulan penelitian ini didapatkan bahwa Pengadilan dalam menjalankan pengaburan informasi harus lebih efektif dengan memperhatikan bahwa informasi yang seharusnya dikaburkan telah dilaksanakan dengan sepenuhnya dan diaturnya alasan pengajuan keberatan terhadap informasi yang tidak dilaksanakan pengaburan.

This undergraduate thesis will discuss the means of objection upon confidential information in courts decision in Indonesia, especially in the limitation of information, such as the identity of the parties that are protected in the courts decision and the means of objection for the failed implementation of blurring the identity of the parties as a form of information that is being limited. In the adjudication, court has to protect the identity of the parties as a form of protection on the rights of privacy as well as having an objection mechanism for failure of implementing the blurring of the identity.
In using the normative juridical method, this research will be able to answer the issue of the thesis based on the existing law. The conclusion of this research, it was found that the Court in carrying out the blurring of information should be more effective by taking into account information that should have been blurred had been carried out fully and to regulate the reasons for filing objections towards information that are not blurred.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agustin Budiningsih
"Pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Orang pribadi atau Badan yang mempunyai hak dan kewajiban pajak tersebut disebut Wajib Pajak. Seorang Wajib Pajak dapat menunjuk seorang Kuasanya untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Hal itu dapat dilaksanakan apabila Wajib Pajak tersebut tidak dapat atau tidak mungkin melakukan sendiri hak dan kewajiban perpajakannya. Orang yang menerima Kuasa tersebut disebut Kuasa Wajib Pajak. Pernyataan tersebut diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan Pasal 32 Ayat (3) UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, seorang Kuasa harus memenuhi persyaratan tertentu untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Dalam penelitian ini penulis mengambil permasalahan mengenai ketentuan pemberian kuasa dengan menggunakan Surat Kuasa Khusus. Penulis menggunakan metode yuridis normatif yakni dengan mengambil salah satu konflik sistem hukum pada objek peraturan tertentu. Objek terletak pada Surat Kuasa Khusus. Penulis mengambil permasalahan mengenai ketentuan pemberian kuasa dengan menggunakan Surat Kuasa Khusus. Surat Kuasa Khusus ini diperlukan untuk urusan tertentu dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Pengertian urusan tertentu antara lain pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan dalam rangka pemeriksaan, pengajuan keberatan, permohonan fasilitas perpajakan, dan pengisian serta penandatanganan Surat Pemberitahuan (SPT). Peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan yang digunakan adalah pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2008. Kontroversi pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 22/PMK.03/2008 bagi yang mempunyai profesi dalam bidang perpajakan khususnya Seorang Kuasa Khusus yang bukan Konsultan menarik perhatian penulis untuk menjadikannya sebagai pokok permasalahan dalam tesis ini. Hasilnya dituangkan dalam kesimpulan bahwa persyaratan serta pelaksanaan hak dan kewajiban seorang kuasa khusus dari Wajib Pajak dibatasi dari segi peran kuasa Wajib Pajak yang berasal dari Konsultan Pajak maupun peran karyawan dari Wajib Pajak(bukan konsultan) dan menyebabkan terbatasnya urusan untuk menjalankan hak dan kewajibannya Perpajakan.

Tax is a compulsory contribution from the person, to the goverment to defray the expence incurered in the common interest of all,with litte reference to special benefit conferred. An individual or agency who has the rights and obligations of such tax called Tax Payer. A taxpayer may appoint a Proxy to perform rights and obligations of taxation. It can be done if the taxpayer is may not conduct its own rights and obligations of taxation. People who receive a Power of Attorney is called the Taxpayer Authorization. The statement set forth in Laws of Article 32 Paragraph (3) of the Act on General Rules and Administration of Taxation, an Authorization must meet certain requirements to exercise the rights and obligations of taxpayers taxation. In this research, the authors take issue regarding the provision of power by using the Special Power of Attorney. The author uses the method of normative conflict by taking one of the legal system on the object of certain regulations. The object is located in the Special Power of Attorney. The author takes issue regarding the provision of power by using the Special Power of Attorney. Special Power of Attorney is required for certain matters in exercising their rights and obligations of taxation. Understanding of certain matters including the implementation of rights and tax obligations in the framework of the examination, appeal, application for tax incentives, and filling and signing (SPT). Legislation regarding the taxation that is used is article 32 paragraph (3) of Law Number 28 Year 2007 concerning General Provisions and Procedures for taxation and regulation of the Minister of Finance Number 22/PMK.03/2008. Controversies in Regulation of the Minister of Finance Number. 22/PMK.03/2008 for those who have a profession in the field of taxation, especially A Special Power Consultant who is not attracted the attention of the writer to make it as a principal problem in this thesis. The result stated in the conclusion that the requirements and the implementation of the rights and obligations of a special authorization from the taxpayer's role is limited in terms of power that comes from taxpayers as well as the role of Tax Consultant employees from the taxpayer (not the consultant) and caused limited to running the affairs of their rights and obligations Taxation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T38070
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurlaila Djamaluddin
"Masalah adopsi atau pengangkatan anak ini bukan suatu masalah baru lagi karena masalah adopsi atau pengangkatan anak ini sudah ada sejak dulu. Dalam perkembangan masyarakat dewasa ini tujuan utama dari pengangkatan anak telah bergeser, kalau pada waktu tujuan utama dari pengangkatan anak adalah untuk meneruskan keturunan dan yang boleh diangkat adalah anak laki-laki. Tapi, untuk masa sekarang ini tujuan dari pengangkatan anak untuk menolong anak-anak yang terlantar dan memberikan kepada mereka kesejahteraan lahir dan batin. Pengangkatan anak atau adopsi dilakukan dengan motif yang berbeda-beda salah satunya adalah mengangkat anak sebagai pancingan yang berarti bahwa dengan mengangkat anak maka pasangan suami-isteri ini akan memperoleh anak sendiri. Hal ini merupakan suatu kepercayaan yang masih tumbuh dalam masyarakat. Selain itu motif mengangkat anak yang lain adalah karena merasa iba atau kasihan terhadap anak miskin atau yang terlantar. Dan motif mengangkat anak harus mengutamakan kepentingan si anak bukan untuk memenuhi kepentingan orangtua yang mengangkatnya. Sehingga dalam hal ini muncul Lembaga Pengangkatan Anak yang bertujuan untuk membantu masyarakat atau keluarga yang ingin mengangkat anak dan juga untuk melindungi kepentingan si anak. Lembaga Pengangkatan Anak ini sangat membantu sekali dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Dan dalam perkembangan masyarakat dewasa ini peraturan yang mengatur tentang adopsi atau pengangkatan anak ini masih dianggap memadai selama menunggu dibuatkan suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang adopsi. Tapi, kepentingan masyarakat semakin banyak dan hubungan antara bangsa yang satu dengan yang lain juga semakin luas maka sangat diperlukan suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang adopsi karena adopsi itu sendiri tidak hanya terjadi pada warganegara Indonesia tetapi juga terjadi pada warganegara Asing yang mengangkat anak Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20698
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yunan Arifin
"Efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak dapat diukur dengan ukuran tax ratio dan tax coverage ratio. Tax ratio adalah suatu ukuran atau perbandingan pajak yang dapat dipungut dari suatu negara dibandingkan dengan Gross Domestic Product (GDP)-nya, sementara tax coverage ratio adalah suatu perbandingan antara pajak yang berhasil dihimpun dibandingkan dengan pajak yang seharusnya dipungut. Dilihat dari kedua rasio di atas Indonesia mempunyai angka tax ratio yang sangat rendah dibandingkan negara-negara lain, bahkan dibandingkan dengan negara-negara se-kawasan ASEAN–pun Indonesia mempunyai tax ratio berkisar 14% – 13%, sementara negara-negara lain mempunyai tax ratio di atas 20%, dan tax coverage ratio berkisar 66,33% sementara negara lain di atas 85%. Sebagai perbandingan angka tax ratio negara Jepang 18,6% Amerika Serikat 19,8%, Swedia 54,2%, Inggris 39,3%, Korea Selata 16,7%, India 16,9%, sementara negara-negara ASEAN yaitu Thailand 15,8%, Malaysia 36,6 %, Singapura 21,4%, Brunei 18,8% dan Filiphina 16,3%. Untuk memperbaiki dan meningkatkan sitem perpajakan di Indonesia telah diupayakan perubahan-perubahan dalam peraturan perpajakan diantaranya disahkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-undang No. 19 tahun 2000 atas perubahan Undang-undang No. 19/1997 dan UU No 16/2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Usaha mengejar sasaran penerimaan pajak yang dilakukan dengan cara intensifikasi dan eksensifikasi akan lebih baik apabila didukung oleh sarana dan prasarana yuridis yang memadai, salah satunya adalah dengan tindakan penyanderaan. Berbeda dengan tindak pidana fiskal yang dikenakan terhadap penanggung pajak yang telah lalai/sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, tindakan penyanderaan adalah upaya pemerintah (fiskus) untuk menahan (sandera) karena penanggung pajak tidak membayar utang pajaknya. Skripsi ini akan membahas efektivitas penyanderaan sebagai salah satu sarana untuk mencapai tujuan peningkatan pendapatan pemerintah dari sektor pajak; serta kelemahan-kelemahan ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan penyanderaan yang dapat menghambat tujuan dimaksud. Skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.

Effectiveness and efficiency of tax collection can be measured by tax ratio and tax coverage ratio. Tax ratio is a tax measurement in which tax collectable of a state community compare to its Gross Domestic Product, however tax coverage ratio is a ratio between a number of tax collected compared to a number of tax that should be collected. From those ratio views point Indonesia has a lower tax ratio compared with other neighboring countries, even if it is compared with neighboring ASEAN countries Indonesia has the lowest tax ratio ranging from 13% to 14%. Meanwhile other countries have a tax ratio over 20% and tax coverage ratio ranging from 66.33 to 85%. As comparison tax ratio of Japan approximately 18,6% United States of America 19,8%, Sweden 54,2%, England 39,3%, South Korea 16,7%, India 16,9%, However ASEAN countries have various tax ratio Thailand 15,8%, Malaysia 36,6 %, Singapore 21,4%, Brunei 18,8% piliphin16,3%. In order to enhance tax collection system, Indonesia has revised tax laws and regulations such as Law No. 28/2007 concerning General Rule and Procedure; Law No. 19/2000 revision of Law No 19/1997 and Law No 16/2000 concerning Compulsion Letter of Tax Collection. An effort to attain a tax collection target is conducted by means of intensification and extensivness. However it can be better if supported by proper legal infrastructure such as corporal detention (gijzeling). Unlike treatment subject to Tax Criminal who purposely acts against the tax law, A corporal detention is a government efforts to detain a tax debtor/ tax guarantor who failed to fulfill tax liabilities. The discourse will explore effectiveness of a corporal detention as a means of enhancing government income from tax sector and explore the weakness of law and regulation related to corporal detention which potentially obstructs such objective."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25459
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>