Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5843 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Safari Ar Rizqi
"Tesis ini membahas mengenai penyebab lambatnya penetapan Mutual Recognition Arrangement Jasa ASEAN dengan menggunakan pendekatan neorealis. Berdasarkan pendekatan neorealis, diketahui bahwa penyebab lambatnya penetapan Mutual Recognition Arrangement Jasa ASEAN adalah karakteristik kerjasama negara-negara ASEAN yaitu adanya pertimbangan mereka terhadap relative gain. Dan pertimbangan mereka terhadap relative gain tercermin dari komitmen-komitmen mereka dalam Paket-Paket Skedul Komitmen ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS).

This thesis research is trying to define the cause of the ASEAN Services Mutual Recognition Arrangement (MRA) Late Establishment. And theoretical framework used to define this research problem is Neorealist Theoretical Framework. From Neorealist Theoretical Framework we know that the cause of the ASEAN Services MRA late establishment is relative gain concern of each ASEAN members which reflect from their commitments within packages of ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) commitments."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
T28006
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nurfadilah
"Dokter adalah profesi yang terikat pada prinsip dalam etika kedokteran dan prinsip dasar yang tidak mengambarkan nilai atau tujuan komersil dari profesi kedokteran dalam melakukan praktik kedokteran. Akan tetapi tidak dipungkiri permintaan akan pelayanan jasa kedokteran semakin meningkat sehingga jumlah fakultas kedokteran maupun rumah sakit di Indonesia juga meningkat. Dalam lingkungan ASEAN profesi jasa kedokteran dalam perdagangan jasa dibentuk melalui MRA Praktisi Medis, yang dasar pembentukannya adalah Artikel VII GATS, yang lalu diatur kembali dalam Artikel V AFAS perihal pengakuan atas pendidikan dan pengalaman seseorang yang telah ditempuh atau diterima di suatu negara anggota oleh negara anggota lainnya yang menjadi negara tujuan. Meski MRA Praktisi Medis telah diakomodir oleh Perkonsil 157/2009 tentang Tata Cara Registrasi Dokter Warga Negara ASEAN yang akan Melakukan Praktik di Indonesia, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 44/2009 tentang Rumah Sakit dan aturan terkait lainnya di Indonesia, tidak semata-mata menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia membuka akses pasar bagi jasa kedokteran terutama dalam Modus 4 jasa kedokteran. Masing-masing negara anggota ASEAN telah mengatur persyaratan dan kualifikasi untuk mendapatkan registrasi bagi praktisi medis asing untuk melakukan praktik kedoteran di negara tujuan dengan mengacu kepada MRA Praktisi Medis dengan menambahkan persyaratan tambahan yang dirasa perlu (necessary) berdasarkan prinsip domestic regulation. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam pelaksanaan MRA Praktisi Medis di Indonesia terutama kendala kemampuan bahasa. Akan tetapi diluar dari hambatan tersebut terdapat peluang pelaksanaan MRA Praktisi Medis yaitu untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di wilayah-wilayah Indonesia dan lapangan pekerjaan di dalam maupun luar negeri.

Doctor is a profession that is bound by principles in medical ethics and basic principles that do not reflect the value or commercial objectives of the medical profession in practicing medicine. However, it is undeniable that the demand for medical services is increasing so that the number of medical faculties and hospitals in Indonesia is also increasing. In the ASEAN environment, the medical services profession in the service trade is formed through the MRA of Medical Practitioners, the basis of which is Article VII GATS, which is then rearranged in Article V AFAS regarding the recognition of one's education and experience that has been taken or received in a member country by member countries. others which are the destination countries. Although the MRA of Medical Practitioners has been accommodated by Perkonsil 157/2009 concerning Procedures for the Registration of Doctors for ASEAN Nationals to Practice in Indonesia, Law 29/2004 on Medical Practice, Law 44/2009 on Hospitals and other related regulations in Indonesia, are not simply stated that the Indonesian government opens market access for medical services, especially in Mode 4 of medical services. Each ASEAN member country has regulated the requirements and qualifications to obtain registration for foreign medical practitioners to perform medical practice in the destination country by referring to the MRA of Medical Practitioners by adding additional requirements deemed necessary based on the principle of domestic regulation. This can be an obstacle in the implementation of MRA Medical Practitioners in Indonesia, especially language skills constraints. However, apart from these obstacles, there are opportunities for the implementation of MRA for Medical Practitioners, to meet the needs of health workers in Indonesian regions and employment opportunities at home and abroad."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1981
S7889
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Luar Negeri. Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, 2009
382.911 IND i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nadapdap, Binoto
"Kebutuhan terhadap jasa advokat semakin hari semakin meningkat. Advokat dibutuhkan dalam menyelesaikan berbagai urusan, mulai dari mengurusi persoalan dalam keluarga, kemudian mengurus hubungan antar warga dan kini menangani urusan yang melintasi batas antar negara. Proses interaksi dan interrelasi yang terjadi sedemikian cepat menjadikan interaksi tersebut secara langsung atau tidak langsung menyentuh persoalan hukum. Disini agar hubungan antar sesama pendukung hak dan kewajiban tidak saling bersinggungan satu sama lain, syarat yang perlu diperhatikan adalah apa sandaran hukum untuk hubungan tersebut. Dengan singkat dapat dikatakan, advokat dibutuhkan jasanya pada saat negosiasi, setelah negosiasi dan kemudian bila timbul sengketa.
Salah satu masalah yang seringkali menjadi penghalang bagi klien yang ingin mempergunakan jasa advokat ketika menangani suatu persoalan yang terkait dengan hukum adalah soal honorarium. Persoalannya bukan hanya pada besamya honorarium semata, tetapi juga pada cara pembayaran. Bagi sebagian anggota masyarakat mempergunakan jasa advokat untuk mengurusi persoalan tertentu masih tergolong mewah. Mempergunakan jasa advokat adalah biaya ekstra. Karena itu, bila para pihak masih mampu menyelesaikan sendiri urusannya, dapat dipastikan advokat tidak akan diikutsertakan.
Selain itu dari sisi klien, pertanyaan yang seringkali muncul adalah apa ukuran bagi advokat dalam menentukan honorarium?. Terlebih apabila jasa advokat dianalogikan dengan barang. Klien sudah terbiasa dengan jual beli barang dimana harganya dapat diperkirakan. Hal mana memudahkan konsumen untuk mengkalkulasikan berapa dana yang perlu dikerluarian untuk mengkonsumsi barang tertentu. Namun di dalam bidang jasa, ukuran harga barang tidak berlaku persis di dalam penggunaan jasa. Memang prosedur pemberian memberikan jasa hukuam dapat distandarisasikan, tetapi hasil akhirnya tidak dapat distandarisasikan. Pada sisi lain, coal honorarium sangat tergantung pada advokat mana yang memberikan pelayanan.
Untuk menelusuri seluk honorarium advokat tersebut di atas, tesis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan perbandingan hukum. Dari penelitian terhadap aturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku di Indonesia, soal honorarium yang diterapkan advokat dapat diberi penilaian apakah honorarium tersebut masih layak dan wajar atau tidak. Selain itu, di dalam tesis ini juga diteliti ketentuan perundang-undangan dan kode etik di beberapa negara yang mengatur honorarium. Dari studi perbandingan terhadap pengaturan honorarium di beberapa negara, terlihat pengaturan honorarium di sejumlah negara lebih mendetail daripada pengaturran honorarium yang berlaku di Indonesia. Klien diberi kesempatan atau berhak mengetahui untuk apa biaya dipergunakan oleh advokat. ini artinya advokat dituntut untuk Iebih terbuka terhadap kliennya. Singkatnya, agar klien atau calon pengguna jasa dari advokat dapat memberikan penilaian soal wajar tidaknya honorarium advokat, untuk itu sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap penanganan kasus, perlu dijelaskan oleh advokat kepada (calon) klien yang (hendak) mempergunakan jasa advokat."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19890
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syaiful Azhar
"Sehubungan dengan perkembangan ekonomi Indonesia yang cukup pesat yang ditunjang dengan deregulasi pada segala sektor termasuk sektor keuangan (Perbankan) maka penulis membuat skripsi ini. Sedang tujuan dari pembuatan skripsi ini adalah untuk mencoba membuat studi tentang bagaimana harga dari jasa yang diberikan oleh perbankan itu dilakukan. Metode penelitian yang dilkukan oleh penulis adalah menggunakan studi literatur, wawancara dan survey yang dilakukan oleh penulis pada Bank Subentra. Dari penelitian yang dilakukan penulis mendapatkan bahwa Bank Subentra menggunakan metode Full Costing dan metode PrimePlus untuk menentukan tingkat bunga pinjaman yang diberikannya. Dalam penentapan tingkat bunga ini maka Bank Subentra menggunakan 3 tahap yaitu Penghitungan cost of money, Penghitungan Biaya overhead dan terakhir Penentuan tingkat bunga. Dari hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa metode yang dipakai oleh Bank Subentra adalah metode yang sederhana. Dalam metode ini biaya hanyalah dijadikan sebagai dasar dari perhitungan penentuan tingkat bunga. Biaya belumlah digunakan sebagai alat untuk bersaing. Selain itu penulis memberikan beberapa saran yaitu agar bank membbauat suatu pengalokasian dari biaya terhadap jasa-jasa yang ada dengan lebih akurat oleh karena itu penulis menyarankan untuk menggunakan sistem Activity Based Costing. Selain itu juga penulis menyarankan agar Bank Subentra untuk mennetukan sektor-sektor ekonomi yang dijadikan target utamanya. Saran yang terakhir diberikan adalah agar Bank Subentra menetapkan floating interest rate dan juga mendiversifikasikan tingkat bunga untuk tiap-tiap jenis pinjaman."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S18390
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manullang, Robertus
"Dalam iklim dunia usaha yang makin kompetitif saat ini, tidaklah mudah untuk memperoleh margin yang berlebihan atas barang atau jasa yang ditawarkan. Salah satu pihak yang merasakan hal tersebut adalah kontraktor. Seringkali dalam operasinya, mereka dihadapkan pada pelaksanaan proyek dengan harga minim. Konsekuensinya adalah perolehan dana dari laba operasi menjadi terbatas. Bila dikaitkan dengan masalah tersebut (pelaporan laba) dan jenis usaha yang memiliki karakteristik khusus, masalah pengakuan pendapatan untuk sektor jasa konstruksi menjadi penting untuk dibahas. Pada prinsipnya, metode penoakuan pendapatan yang diterapkan ada dua yaitu metode kontrak selesai (completed method) dan metode persentase penyelesaian kontrak (percentage completed method). Masing-masing metode tersebut memiliki kelemahan dan kelebihan. Oleh Karena itu para praktisi cenderung untuk menerapkan metode yang lebih menguntungkan buat mereka.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18615
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfahrein Buchari
"Penetapan harga jasa pembiayaan merupakan kegiatan yang
penting bagi bank untuk kelangsungan hidupnya. Harga jasa
pembiayaan adalah besarnya biaya yang harus dibayarkan oieh
seorang nasabah bank karena menerima dana/jasa dari bank
tersebut. Sedangkan tujuan dari pembuatan skripsi ini adaiah
untuk mencoba membuat studi tentang bagaimana harga dari jasa
yang diberikan perbankan itu ditetapkan, mengingat Bank
Muamalat Indonesia ini memakai sistem yang lain dari bank bank
lainnya yaitu Sistem Bagi Hasil.
Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan
bahwa Bank Muamalat Indonesia menggunakan Metode Marginal
Pricing dan Prime Plus untuk menentukan tingkat harga jasa
pembiayaan yang diberikannya. Dalam penetapan tingkat harga
jasa peinbiayaan ini, Bank Muamalat Indonesia menggunakan 4
tahap yaitu Tahap Penghitungan Cost of Fund, Penghitungan
Cost of Money, Penghitungan Harga Pokok dan terakhir Penentuan
Harga Jual.
Dari hasil penelitian maka penulis menyimpulkan bahwa
metode yang dipakai oleh Bank Muamalat Indonesia tidaklah
serumit yang penulis bayangkan-sebelumnya. Dalam metode ini
yang dijadikan sebagai dasar perhitungan tingkat harga jasa
adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dan margin keuntungan
yang diinginkan.
Selain itu penulis memberikan beberapa saran yaitu agar
Bank membuat suatu pengalokasian dari biaya terhadap jasa jasa
yang ada dengan lebih akurat karena itu penulis menyarankan
agar Bank Muamalat Indonesia menentukan sektor-sektor
ekonomi yang akan dijadikan target utanianya. Saran yang
terakhir dari penulis adalah agar Bank BMI nantinya dapat
memakai sistim ABC (Activity Based Costing) dalam penerapan
harga jasanya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18786
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Justina Utami
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1983
S16823
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>