Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 22608 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Haar, B. ter
Djakarta: Bhratara, 1972
347.026 HAA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Haar, B. ter
Jakarta: Bhratara, 1972
347.02 HAA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Neng Djubaidah
Jakarta: Sinar Grafika, 2010
346.016 NEN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"makalah disampaikan pada seminar tentang revitalisasi dan reinterpretasi nilai-nilai hukum tidak tertulis dalam pembentukan dan penemuan hukum, diselenggarakan oleh BPHN Departemen Hukum dan MAM RI. tanggal 28-30 september 2005 di Makassar"
300 MHN 1:1 2006
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
S.M. Amin
Jakarta: J.B. Wolters, 1957
347.02 AMI h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
S.M. Amin
Jakarta: Pradja Paramita, 1971
347.02 AMI h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
S.M. Amin
Jakarta: Pradja Paramita, 1976
347.02 AMI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ishak Alfred Tungga
"Perkosaan merupakan tindak pidana yang sangat meresahkan, kadang-kadang tindak pidana ini didahului atau disertai dengan tindak pidana lain, misalnya pencurian, bahkan pembunuhan. Modus operandi kejahatan ini semakin meningkat dari segi kualitasnya, kadang dilakukan dengan cara yang sangat biadab misalnya perkosaan dilakukan di depan sesama pelaku. Kerugian yang ditimbulkan tindak pidana ini tidak terbatas pada kerugian fisik saja melainkan juga kerugian nonfisik merupakan penderitaan yang sangat membebani kehidupan korban. Akibat tindak pidana perkosaan ini membuat korban tidak lagi menikmati kehidupan yang tenang karena selain ia merasa malu, merasa telah dinodai, merasa harga dirinya telah dihancurkan, merasa telah berdosa kepada Tuhan, ia selalu dikejar kecemasan dan kekuatiran akan masa depannya dalam kehidupan berumah tangga karena kegadisannya yang telah hilang bisa dipersoalkan oleh suami jika ia menikah. Selain penderitaan yang dialami karena peristiwa perkosaan yang menimpanya, dalam proses peradilan pidana yang selalu melibatkan korban mulai dari tahap penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan sebagai saksi, ternyata menambah tekanan psikologis bagi korban, artinya korban perkosaan menjadi korban ganda.
Uraian di atas menunjukan betapa besarnya penderitaan yang dilami korban perkosaan sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah ketentuan hukum pidana, baik hukum pidana materiel maupun hukum pidana formal telah memberikan perlindungan hukum terhadap korban perkosaan? apakah penerapan hukum pidana materiel maupun hukum pidana formal telah memberikan perlindungan hukum terhadap korban perkosaan?
Permasalahan ini dapat dijawab bahwa baik hukum pidana materiel maupun hukum pidana formal dalam pengaturan maupun penerapannya belum memberikan perlindungan hukum terhadap korban perkosaan, karena ketentuan yang mengatur tentang korban kejahatan termasuk korban perkosaan ternyata memiliki kelemahan dan kekurangan, bahkan ketentuan yang sudah ada tidak jelas sehingga sulit diimplementasikan untuk melindungi kepentingan korban kejahatan. Untuk itu ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan korban kejahatan ini perlu ditinjau kembali untuk direvisi atau dibuat peraturan pemerintah atau peraturan pelaksanaan yang jelas, sehingga dapat memberi perlindungan hukum bagi korban kejahatan umumnya terutama korban perkosaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abd. Rahman Umar
Jakarta: Pustaka Al Husna, 1986
297.4 ABD k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>