Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 33586 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Daruddin
Jakarta: Kalam Mulia, 1997
297.673 MUH r
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Vitasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20380
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Abdi
"Hal yang sangat didambakan oleh-pasangan suami isteri yang terikat perkawinan adalah lahirnya anak sebagai penerus keturunan dan tumpuan harapan orang tua di masa depan. Dunia kedokteran telah mampu menciptakan teknologi bayi tabung yang ternyata dapat memberikan solusi dalam membantu pasagan suami isteri yang mengalami gangguan kesuburan guna mendapatkan anak dari benih mereka sendiri. Dalam perkembangannya, teknologi bayi tabung juga diterapkan dengan menggunakan sperma donor, ovum donor, maupun rahim ibu pengganti (surro gate mother). Selain mengundang problema etik dan moral, penerapan teknologi bayi tabung dengan menggunakan sperma donor, ovum donor, maupun rahim ibu pengganti, juga menyebabkan terjadinya permasalahan mengenai kedudukan hukum dari anak yang dilahirkan. Sehubungan dengan itu, diperlukan suatu perangkat perlindungan hukum bagi anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung. Bagai manapun juga, anak hasil proses bayi tabung adalah generasi penerus, kandidat pengemban tugas bangsa di masa yang akan datang, seperti halnya anak-anak lain yang dilahirkan secara alamiah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20879
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desmayani Setianingsih
"Teknologi dalam bidang kedokteran telah mampu membantu pasangan suami isteri yang infertil (kurang subur) untuk mendapatkan anak melalui fertilisasi invitro, atau yang lebih dikenal dengan istilah "Bayi Tabung". Bayi-bayi tabung ini sudah menjadi pengemban hak dan kewajiban sejak ia dilahirkan hidup. Salah satu haknya sebagai subyek hukum adalah hak mewaris. Hak waris seorang anak yang dilahirkan melalui program bayi tabung ini sangat berkaitan erat dengan status hukumnya. Dengan mengetahui status hukum anak yang dilahirkan melalui program bayi tabung, maka kita dapat mengetahui pula hak warisnya. Status hukum bayi tabung yang berbeda-beda baik itu menurut hukum perdata barat maupun hukum Islam, sesuai dengan programnya; program bayi tabung yang menggunakan sperma suami dan ovum isteri, sperma donor atau rahim ibu pengganti (surrogate mother), menyebabkan hak waris anak tersebut menjadi berbeda-beda pula."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S21263
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Salim H.S.
Jakarta: Sinar Grafika , 1993
305.232 SAL b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Salim H.S. author
Jakarta: Sinar Grafika, 1993
612.64 SAL b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Akbar
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982
297 ALI s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
"Transseksual merupakan gangguan identitas jenis
kelamin, dimana penderitanya merasa mempunyai jenis kelamin
yang bertentangan dengan alat kelamin fisiknya. Penderita
transseksual ini, sering menempuh upaya operasi penggantian
kelamin. Operasi penggantian kelamin merupakan pelaksanaan
dari hak untuk mengurus badannya sendiri atau The Right of
Self Determination (TROS). Namun TROS tidak dapat
dilaksanakan secara mutlak, tetapi dibatasi oleh ketertiban
dan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, operasi penggantian
kelamin harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia
dan harus memperhatikan hukum Islam karena hukum Islam
merupakan salah satu sumber hukum di Indonesia. Selain itu,
operasi penggantian kelamin berdampak pada akta kelahiran
karena akta kelahiran tersebut harus disesuaikan dengan
jenis kelamin yang baru. Kemudian yang menjadi permasalahan
dalam penelitian ini yaitu, bagaimanakah tinjauan hukum
Islam dan hukum perdata terhadap operasi penggantian
kelamin? Bagaimanakah pengaturan operasi penggantian
kelamin dalam hukum positif di Indonesia?Bagaimana dampak
operasi penggantian kelamin terhadap akta kelahiran
ditinjau dari sudut hukum Islam dan hukum perdata? Metode
penelitian ini adalah metode kwalitatif, dengan menggunakan
data sekunder yang diperoleh dari buku, berita, dan
artikel. Namun, untuk melengkapi data, penulis juga
memperoleh data primer melalui wawancara dengan ketua
Majelis Ulama Indonesia dan pegawai kantor catatan sipil.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa menurut hukum
Islam, operasi penggantian kelamin boleh dilakukan jika
untuk tujuan pengobatan. Selain itu, operasi penggantian
kelamin merupakan suatu perjanjian medis antara pasien
dengan dokter sehingga harus memenuhi ketentuan Pasal 1320
KUHPerdata. Akta kelahiran dari orang yang merubah jenis
kelaminnya, harus diberi catatan pinggir yang memberikan
informasi bahwa telah terjadi perubahan jenis kelamin.
Sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang
mengatur mengenai operasi penggantian kelamin dengan jelas.
Oleh karena itu, hendaknya dibuat suatu peraturan
perundang-undangan tingkat nasional yang mengatur mengenai
operasi penggantian kelamin, agar operasi penggantian
kelamin tidak menjadi suatu hal yang kontroversial."
Universitas Indonesia, 2006
S21214
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wisnu Sardjono
"Seseorang itu mempunyai kebebasan dalam menentukan peruntukan harta kekayaannya kelak setelah ia meninggal dunia. Untuk mewujudkan maksud tersebut pemlik harta bisa membuat wasiat. Dalam membuat wasiat terdapat pembatasan baik menurut Hukum Islam maupun dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. menurut Hukum Islam, wasiat itu tidak boleh lebih dari 1/3 bagian harta peninggalan, sedangkan menurut KUH Perdata wasiat itu tidak boleh melanggar legitiems portie para legitimaris. Disamping itu menurut Hukum Islam, wasiat dilaksanakan sebelum harta peninggalan dibagikan kepada para ahli waris. Menurut KUH Perdata penerima wasiat mempunyai kedudukan sebagai ahli waris, dengan demikian penerima wasiat mengikuti ketentuan seperti ahli waris lainnya (ahli waris menurut undang-undang) dalam masalah yang berkaitan dengan harta peninggalan. Dalam kaitannya dengan masalah wasiat ini, penulis meninjau pelaksanaan wasiat menurut Hukum Islam dalam praktek di Pengadilan Agama, sehubungan dengan peranan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan masalah wasiat khususnya dan kewarisan pada umumnya yang diajukan kepada instansi ini. Pengadilan Agama menjadikan al-Qur'an sebagai sumber hukum dan juga pedoman dalam memberikan fatwa perkara wasiat khususnya dan kewarisan pada umumnya disamping dua sumber Hukum Islam yang lain yakni Sunnah Ras'sul dan Ijtihad. Persoalan yang dihadapi ialah belum adanya kodifikasi Hukum Kewarisan dan kewenangan secara yuridis formal Pengadilan Agama dalam menyelesaikan masalah-masalah kewarisan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Yusuf
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>