Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127656 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
cover
Ardhani Patrianingrum
"Pengelolaan zakat di Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui pembentukan Undang-undang No.38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat. Berlakunya undangundang tersebut menunjukkan peran pemerintah dalam merealisasikan penyempurnaan dan peningkatan pengelolaan zakat di Indonesia. Sebagai seorang muslim dan seorang warga negara, maka wajib membayar zakat dan pajak. Agar seseorang tidak terkena beban ganda maka diperlukan ketentuan yang mengatur masalah pembayaran zakat dan pajak. Skripsi ini mencoba menganalisa mengenai pengelolaan zakat dan pajak di Indonesia menurut UU No.38 tahun 1999; bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan zakat, bagaimana pendayagunaan zakat sebagai sumber pendapatan negara, serta bagaimana konsep zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier berupa buku, majalah, surat kabar, disertasi atau tesis, ensiklopedi, serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang memberikan gambaran tentang suatu gejala atau permasalahan yang terjadi berkaitan dengan zakat dan pajak di Indonesia. Dari penelitian yang telah dilakukan, akhirnya diperoleh kesimpulan bahwa peran pemerintah dalam pengelolaan zakat diwujudkan dengan pembentukan undang-undang pengelolaan zakat yang memberikan kepastian hukum pengelolaan zakat di Indonesia, dan didalamnya mengatur mengenai pengelolaan zakat oleh lembaga pengelola zakat baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun oleh masyarakat. Dengan pengelolaan zakat yang baik melalui lembaga pengelola zakat, maka zakat dapat menjadi sumber potensial dalam penerimaan negara, dengan pendayagunaannya sesuai ketentuan al-Quran. Sehubungan dengan pajak, maka zakat dapat menjadi faktor pengurang penghasilan kena pajak yang akan berpengaruh terhadap besarnya pembayaran pajak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Palmawati Tahir
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prospek zakat dalam meningkatkan kesejahteraan tnasyarakat dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat dengan asumsi bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Zakat tersebut, maka zakat sebagai salah satu sumber keuangan Islam mempunyai prospek yang cerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bersifat kualitalif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, yuridis-empiris, dan komparatif Seluruh data diambil dari ballan-bahan k6?p\lS|Bk33Il yang betlraitan dengan obyek pcnelitian, baik dari Qufan, Hadis, pendapat para ulama dan ilmnwan Islam serta hasil-hasil penelitian yang berkaitan dengan penelitian ini. Data yang terkumpul dikaji dan dianalisis dengan menggunakan kerangka teori yang digtmakan dalam penelitian ini, untuk selanjutnya dituangkan ke dalam konstruksi pembahasan yang logis, sistematis dan komprehensif Untuk melengkapi data dan analisis, penulis melakukan wawancara dan pengamatan dengan sejumlah pengelola zakat antara lain Badan Amil Zakat, lnfak, dan Sadaqah (BAZIS) dan Lembaga Ami1Zakat (LAZ) yang dianggap reprmentatif yaitu, BAZIS DK1 Jakarta, Dompet Du?at`a Republika (DDR), Badan Zakat Nasional (BAZNAS), dan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU). Keempat lembaga ini berada di Jaltana dan sudah dncenal masyarakat sebagai lembaga yang baik, amanah, dan uansparan Penulis juga. mengkaji pengelolaan zakat pada berbagai negam yaitu Malaysia, Kuwait dan Pakistan melalui smdi kepustal-caan dan internet. Para ulama telah sepakat bahwa zakat selain sebagai ibadah khusus (mahgiah) juga sebagai ibadah sosial kemasyarakatan (muamalah ijtima'iyyah), wajib dilaksanakan sepanjang waktu dan tempat, IIIHICEI hukumnya hams selalu dinamis, aktual, universal, dan kondisional, sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman. Dengan demikian, negara (pemerintah) mempunyai kekuasaan untuk menetapkan hukum berdasarkan maqasid asy-syar'iyyah atas dasar maglahah mursalah.
Zakat sebagai ibadah harm, tentunya berkaitan dengan kepemilikan. Hal ini dijelaskan dengan tegas di dalam Q.s. al-Imran 3:189 bahwa Allah pemilik mutlak segala sesuatunya. Manusia sebagai khalifah Allah di bumi diberikan limpahan dan penguasaan Serta pemanfaatan dari semua ciptaan-Nya dengan cara mengusahakan dan mengembangkannya. Namun, apabila harta ilu sudah terkumpul dalam jumlah tertentu, maka di dalamnya terdapat hak orang lain yang tidak berpunya (fakir miskin) baik yang merninta maupun yang tidak meminta (Q.s. az:-Zariyyat 5l:l9). Jadi berbeda dengan kepemilikan menunxt kapitalisme yang mementingkan diri sendiri (selfishness) dan sosialisme yang mementingkan orang lain (alrruism). Selain im, zakat jugs bertentangan demgan riba. Hal ini dijelaskan dalam Q.s. Hid I 1: I8.bahwa Allah dan Rasul-Nya memerangi peiaku-pelaku n'ba, karena di dalamnya terdapat nmsur kedzalirnan pads kedua belah pihak. Disinilah letak zakat dengan keadilan sosial, karma sebegian hafta orang kaya terdapat lfmk on-ang miskin. Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, setiap negara di dunia ini mempunyai cita-cita untuk membelikan kesejahteraan kepada masyarakatnya dengan casa yang berbeda-beds, sehingga konsepnya juga berbeda. Di negara sekuler misalnya konsep yang digunakan adalah sistem kapitahsme dan sosialisme, sedangkan di negara Islam lconsep (maqdsid asy-syar'iyyah maglahah mursalah) mengandung nilai spiritual dan material. Perintah zakat dan shalat dalam Qur?an sangat peniing artinya untuk memaharni dengan tepat sifat sesungguhnya negara sejahtera dalam Islam. Fungsi kesejahteraan dari negara Islam ditegaskan ketika Khalifah Umar mengirim surat kepada Abu Musa bahwa sebaik-sebaik penguasa adaiah yang dapat memakmurkan masyarakatnya, dan sejelek-jeiek penguasa adalah yang menyengsarakan masyarakatnya.
Untuk mengoptimalkan zakat seeara profesional sebailcnya belajar dari apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah s.a_w beserta para Khalifah beliau; dan juga negara-negara yang telah melaksanakan zakat dengan baik seperti Malaysia, Kuwait, dan Pakistan, di mana negara-negara tersebut telah terbukti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, karena negara (pemerintah) mengimervensi pengelolaan zakat dengan memberikan motivasi, fasilitas, dan semangat yang kuat. Dengan demikian, di Indonesia tidak berlebihan kalau negara (pemerintah) Indonesia mernbentuk Undang-Undang Pengelolaan Zakat dari hasil kesepakatan antam pemerintah, ulama dan organisasi Islam, dengan, tujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat. Karena potensi zakat yang terdapat di dalam masyarakat belum tergali, termasuk penduduk yang mayofitas bergama Islam (83%) belum mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bexzakat, jenis hafta kekayaan dengan berbagai macam bentuknya belum tersentuh wajib zakat, dan BAZ/LAZ belum bekerja secara optimal, Dengan demikian, masalah tersebut dapat diatzsi apabila dilakukan melalui pendekamn dengan lconsep partisipatif yaitu semua pihak yang terlibat dan memiliki kepenlingan (srake holder) antara lain, pemerinlah, amil, muzaldri, dan mustdriq berparlisipasi secara aktif dan penuh semangat dalam melaksanakan kewajiban zakat. Konsep partisipatif ini terdixi dari dimensi perasaan memililci (sanse of belonging) terhadap kewajiban zakat, dimensi moral yang terkait dengan kepercayaan dan keterbukaan, dimensi pengetahuan dan pendidikan, dan dimensi hukurn dan hikmah. Keempat dimensi ini hams ditumbuh k bangkan seoara seimbang agar tercipta suatu masyarakat yang memjljki atmosir perzalralan, dalam ani di mana dan kapan saja umat Islam bcrada dapat mengeluarkan mkat atas dasar kesadaran dan lceikhlasan, bukan keterpaksaan, sehingga hikmah dan manfaat zakat akan dirasakan oleh semua umat manusia. Dengan tumbuhnya atmosiir perzakatan, maka harapan "zakat mampu meningkamkan kesejahteman masyarakat" akan menjadi kenyataan. Dan negara sejahtera (welfare state) yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia, akan tercapai."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
D1053
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Indonesia Legal Center, 2006
323.402 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta : Dewan Pimpinan Pusat KUKMI, [date of publication not identified]
342.07 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Wahyuningsih Herbowo
"ABSTRAK
Kewenangan dan kemampuan Pemerintah Daerah untuk mengelola
daerabnya akan meningkat dengan diundangkannya UU No. 22 Tabun 1999
tentang Pemeritahan Daerab dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perlmbangan
Keuangan antara Pusat dan Daerab, salah satu tanggung jawabnya adalab
pengelolaan masalah sumber daya alamnya, untuk daerah-daerah pada umumnya
meliputi sumber daya alam hayati dan noabayati kecuali Daerah Kbusus lbukota
Jakarta yang hampir sepenuhnya adalab daerab urban.
Jakarta dipilih sebagai kajian seperti diketabui kecenderungannya aksn
makin bertambab dengan pertimbangan bahwa kasusnya akan dapat dijadikan
model bagi pengelolaan lingkungan hidup di daerah urban yang lain, yang besar
dan bertambah banyak pada waktu-waktu yang akan datang.
Di DKI Jakarta sumber daya alam yang berperan adalab tanab, karena
sumber daya alam hutan, ataupun energi tidak dimiliki. Di samping itu sumber
daya lainnya yang penting di daerah urban adalah sumber daya binaan.
Sejauh ini pengelolaan sumber daya tanah dan sumber daya binaan masih
belum dilakukan dengan efisien dan masih perlu dikembangkan dan
disempumakan untuk dapat dijadikan sebagai sumber pendapetan yang utama
bagi peningkatkan pendapatan daerah. Hal itu yang menurut perkiraan dengan
diberlakukannya UU No. 25/99 tidak akan mengalami kenaikan yang luar biasa.
Pengelolaan tanah sejauh ini masih dianggap belum sepenuhnya
menunjang pengembangan lingkungan hidup perkotaan DKI Jakarta untuk
mewujudkan suatu lingkungan hidup yang manusiawi, lestari dan berkelanjutan,
terutama dari segi administrasinya, pengaturan pengenai hale, penetapan nilainya
serta penggunaannya. Secara kelembagaan penanganannya perlu disederhanakan
dan diperjelas kewenaagannya. Dalam pemanfaatan tanah sesuai peruntukan
yang ditetapkan perlu diterapkan asas keadilan dan asas kesetaraan memperoleh
manfaat. Penggunaan tanah sesuai dengan ketetapan perencanaannya akan
menunjang terwujudnya suatu lingkungan hidup yang diidamkan dan
melestarikan sumber daya alam air tanah yang banyak manfaatnya di Jakarta.
Untuk maksud itu semua, dalam menghadapi pelaksanaan UU No. 22/99,
organisasi Pemda DKI Jakarta perlu disesuaikan dengan mengkaji kekuatan dan
kelemahannya dan tantangannya, serta melibatkan dan mengikutsertakan
masyarakat secara aktif dan bertanggung jawab. Kemudian merealisasikan
program-program pernbangunan lingkungan hidupnya secara bertabap dan
berkesinambungan, dengan memperhatikan koordinasinya dengan daerah-daerah
sekitarnya."
2010
T32471
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>