Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15464 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Corley, Robert Neil
New York: McGraw-Hill, 1968
347.7 COR l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Corley, Robert Neil
New York: McGraw-Hill, 1987
346.7307 COR l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Newman, Philip C.
New York: Frederick A. Praeger, 1956
338.82 NEW p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Newman, Philip C.
New York: Frederick A. Praeger, 1956
338.82 NEW p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Corley, Robert Neil
New York: McGraw-Hill , 1981
338.542 COR l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anderson, Ronald A.
Cincinnati, Ohio: South-Western Publishing Company, 1950
343.73 AND g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kubasek, Nancy K.
Boston: Pearson, 2015
346.7307 KUB l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Melisa Febriani
"Perkembangan teknologi memunculkan berbagai macam benda baru yang belum pernah ada sebelumnya, khususnya benda virtual yang kemudian dikomodifikasi. Salah satu benda virtual yang marak diperdagangkan adalah aset kripto. Berbagai negara berusaha mengatur aset kripto dalam hukum positifnya, demikian pula Indonesia. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 menetapkan aset kripto sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan melalui Perdagangan Berjangka Komoditi yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Secara umum, perdagangan dilakukan melalui sistem elektronik sehingga tunduk pada peraturan perdagangan melalui sistem elektronik. Tujuan pengaturan ini adalah untuk menyediakan payung hukum yang mampu melindungi masyarakat. Penelitian ini akan mengkaji dua pokok permasalahan mengenai aset kripto menurut hukum Indonesia. Pertama, mengenai kedudukan aset kripto sebagai kebendaan. Kedua, sejauh mana otoritas yang berwenang memberikan perlindungan dalam perdagangan aset kripto. Pemecahan pokok permasalahan akan dilakukan dengan penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa aset kripto merupakan suatu benda tidak berwujud dan benda digital. Perlindungan hukum dilakukan dengan pengawasan oleh otoritas yang berwenang yaitu Kementerian Perdagangan melalui Bappebti, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan PPATK.

Technological advancement brings new definition of property that have never existed before, particularly virtual property which later commodified. Cryptoasset is a type of virtual property that has widely exchanged. Various countries try to regulate cryptoasset, including Indonesia. Regulation of the Minister of Trade of Indonesia Number 99 of 2018 has determined cryptoasset as a commodity to be exchanged at Commodity Futures Trading supervised by Commodity Futures Trading Authority (Bappebti). In general, cryptoasset exchange runs through electronic system, so it should comply to trading through electronic systems regulations. The purpose of regulating this sector is to provide legal protection. This research discuss two legal issues concerning cryptoasset based on Indonesian law. First, about its legal status in property law. Second, about the scope of legal protection provided by government supervision. Those legal issues will be solved by conducting normative juridical research. This research concludes cryptoasset as one of intangible property and digital property. Legal protection provided by supervision of authorities among others Bappebti on behalf of Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, and PPATK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54537
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febri Ariadi
"Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi memiliki peranan penting dalam memajukan perekonomian, utamanya bagi negara berkembang dan negara terbelakang yang belum menguasai teknologi tepat guna bagi perindustrian. Untuk mengadakan akses terhadap teknologi bagi negara-negara berkembang dan negara-negara terbelakang, dilakukanlah transfer of technologi dari negara maju agar negara berkembang dan negara terbelakang dapat menguasai teknologi-teknologi yang meningkatkan daya saing mereka dalam perdagangan internasional. Namun, kerjasama transfer of technology seringkali menimbulkan sengketa, khususnya terkait hak dan kewajiban para pihak (termasuk hak kekayaan intelektual pengalih teknologi dan perbedaan kepentingan antara negara berkembang dan negara maju). Untuk itu, dalam skripsi ini penulis meninjau sengketa-sengketa terkait transfer of technology dari perspektif hukum perdagangan internasional. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis menganalisis sengketa transfer of technology dari berbagai perjanjian antarnegara, peraturan perundang-undangan dan kasus-kasus. Dari penelitian tersebut, penulis menemukan bahwa sengketa transfer of technology pada umumnya mencakup pelanggaran hak kekayaan intelektual pengalih teknologi dan aspek-aspek lain dalam perdagangan internasional. Kemudian, penulis menemukan bahwa sejatinya instrumen-instrumen hukum perdagangan internasional telah mengakomodasi kepentingan negara berkembang dan negara terbelakang untuk menguasai teknologi yang dapat memajukan perekonomian serta kepentingan negara maju terkait pelindungan hak kekayaan intelektual.

As the world advances to a new era, technology remains at the corner stone of economic development, especially for developing and the least-developed nations, which have yet to possess viable technological base for their industries. To provide access for such technology, transfer of technology from the developed to the developing and least-developed countries is necessary, as it would lead the recipients to a more competitive position in the international trade. This, however, is not without its issues. Transfer of technology often sparks dispute between the parties involved, mainly with respect to their rights and obligations (including, but not limited to, the intellectual property rights of the transferor and competing interests of developing and developed nation). For that reason, the author will thoroughly observe the legal aspects of such disputes from international trade law standpoint. In doing so, the author implements the normative-juridical method, of which the author will analyze those disputes based on treaties, laws and regulations, and case laws. From this observation, the author found that transfer of technology disputes strongly connects with intellectual property issues and other aspects of international trade. Furthermore, the author found that international trade law instruments have sufficiently accommodate the interests of developing and the least-developed nations with respect to technology dissemination, as well as developed countries interest on intellectual property rights protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Blackburn, John D.
Homewood, Illinois : Richard D. Irwin , 1985
338.542 BLA l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>