Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5679 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendra Tanu Atmadja, 1952-
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
346.048 HEN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hendra Tanu Atmadja, 1952-
"The loss due to the infringement to Intellectual Property Rights especially to copyright is very high. Indonesia is dubbed as "Heaven for Piracy". Every year, the state has suffered a loss in the amount of 40 billion rupiah in tax because of the piracy. Due to the economic growth and the buying power the people, approximately 40 million cassettes and CDs are absorbed by the market every month. But of the above mentioned number, only 2 million of cassettes as well as CDs are produced byt he official producers, whereas the rest totaling 38 million cassettes and CDs are supplied by the pirates."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
HUPE-XXXIII-2-JanMar2003-282
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Christoval Pratama Irawan
"Perlindungan Hak Cipta di Indonesia telah diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 yang merupakan wujud dari ikut sertanya Indonesia sebagai anggota World Trade Organization yang mencakup tunduknya pada Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights. Hadiurnya peraturan perundang-undangan tersebut menjadi suatu perlindungan atas Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta atas suatu Ciptaan, yang salah satunya adalah Ciptaan berupa karya lagu dann/atau musik dengan atau tanpa teks. Di era digital ini, manusia dapat dengan mudah memanfaatkan teknologi media internet untuk menjalankan kegiatannya sehari-hari. Namun, hal ini juga menimbulkan dampak negatif, salah satunya adalah dalam masalah pelanggaran Hak Cipta. Mudahnya penggunaan media internet untuk mengkomunikasikan suatu informasi menyebabkan mudahnya terjadi pelanggaran Hak Cipta atas suatu Ciptaam seperti lagu dan/atau musik. Permasalahan semacam ini dapat ditemukan dalam pelanggaran atas Hak Cipta lagu dan/atau musik di media sosial seperti TikTok. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, UU No. 28 Tahun 2014 telah membuka peluang bagi Pencipta, Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait untuk mempertahankan hak-haknya apabila terjadi suatu pelanggaran. Selain itu, undang-undang tersebut juga memberikan kesempatan bagi Pemerintah untuk ambil peran dalam upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi dengan pihak dalam maupun luar negeri dalam upaya terjadi suatu pelanggaran dalam suatu sistem informasi. Skripsi ini pada pokoknya membahas 3 (3) permasalahan, yaitu bagaimana pengaturan terkait Hak Cipta di dunia dan Indonesia, bagaimana pelaksanaan Hak Cipta di Indonesia, dan bagaimana penegakkan pelanggaran hak cipta lagu dan musik di Indonesia yang terjadi di media sosial TikTok. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis-normatif, yang menggunakan pendekatan norma hukum secara tertulis dan hasil penelitian mengenai perlindungan Hak Cipta. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa meskipun peraturan perundang-undangan di Indonesia masih dapat diandalkan untuk menangani permasalahan dalam hal terjadi pelanggaran Hak Cipta, namun dirasa perlu restrukturisasi atau penambahan ketentuan spesifik mengenai perlindungan Hak Cipta seperti Hak Cipta atas lagu dan musik di era digital dengan tujuan adanya upaya preventif yang lebih menjamin perlindungan dan menghindari adanya kerugian baik secara materiil maupun imateriil oleh banyak pihak, serta untuk menghindari adanya hambatan dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Copyright protection in Indonesia has been regulated in Law no. 28 of 2014, a manifestation of Indonesia's participation as a member of the World Trade Organization, which includes compliance with the Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights. The presence of these laws and regulations is protection for Intellectual Property in the form of Copyright on a work, one of which is a work in the form of a song and/or music with or without text. In this digital era, humans can easily use internet media technology to carry out their daily activities. However, this also has a negative impact, one of which is the issue of copyright infringement. The easy use of internet media to communicate information makes it easy for copyright infringement to occur on a work such as songs and/or music. This kind of problem can be found in infringement of Copyright of songs and/or music on social media such as TikTok. To overcome these problems, Law no. 28 of 2014 has opened up opportunities for Authors, Copyright Holders, or Related Rights Owners to defend their rights in the event of an infringement. In addition, the law also provides an opportunity for the Government to take a role in prevention efforts by coordinating with domestic and foreign parties to prevent a violation in an information system. This thesis basically discusses 3 (3) problems, namely how to regulate copyright in the world and Indonesia, how to implement copyright in Indonesia, and how to enforce song and music copyright infringement in Indonesia that occurs on TikTok social media. The research method used in writing this thesis is juridical-normative, which uses a written legal norm approach and the results of research on Copyright protection. The conclusion that can be drawn is that although the laws and regulations in Indonesia can still be relied upon to handle problems in the event of copyright infringement, it is deemed necessary to restructure or add specific provisions regarding Copyright protection such as Copyright on songs and music in the digital era with the aim of the existence of preventive measures that better guarantee protection and avoid material and immaterial losses by many parties, as well as to avoid obstacles in national economic growth."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Silfiani
"Tesis ini akan membahas mengenai penerbit musik sebagai pengelola hak cipta lagu dan musik di Indonesia. Penerbit musik diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai salah satu pemegang hak, namun pada praktiknya penerbit musik memiliki karakter, fungsi dan peran yang berbeda dan lebih luas dibandingkan dengan pemegang hak lainnya. Karena belum diatur secara jelas dan komprehensif dalam hukum Indonesia, penelitian akan dilakukan dengan memperbandingkan pengaturan mengenai penerbit musik di Indonesia dengan di negara Amerika Serikat dan Korea Selatan. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode yuridis empiris. Pendekatan sosio-legal digunakan dengan mendapatkan bantuan dari ilmu sosiologi dan ekonomi, dan tipologi penelitian bersifat preskriptif yang memberikan alternatif solusi atas rumusan masalah penelitian.

This thesis will discuss about music publishers as managers of song and music copyrights in Indonesia. Music publishers are regulated in laws and regulations as one of the rights holders, but in practice music publishers have different and broader characters, functions and roles compared to other rights holders. Because it has not been clearly and comprehensively regulated in Indonesian law, the research will be conducted by comparing the regulations regarding music publishers in Indonesia with those of in the United States and South Korea. This research is qualitative by using empirical juridical method. A socio-legal approach is used with the help of sociology and economics, and a prescriptive research typology that provides alternative solutions to the research problems."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arika Yuanita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24678
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Fridayanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36836
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Khairiah Naulina
"ABSTRAK
Pada dewasa ini masalah pelanggaran hak cipta adalah
sesuatu yang sepertinya sudah teramat biasa terjadi di
masayarakat kita ini. Masyarakat seperti sudah tidak
menghargai kerja keras pencipta untuk berkarya membuat
suatu karya seni, banyak pelanggaran yang terjadi. Hal ini
jika pemerintah biarkan berlarut-larut akan mengakibatkan
matinya kreatifitas seseorang untuk menciptakan kreasikreasi
seni dalam hal ini lagu dan musik. Perkembangan
teknologi yang pesat juga menimbulkan dampak bagi banyaknya
pelanggaran hak cipta, dengan semakin majunya teknologi
akan semakin mempermudah orang lain untuk membajak karya
cipta seseorang. Sifat dari hak cipta itu sendiri juga
seolah-olah membantu perkembangan pembajakan tersebut,
berbeda dengan hak milik lainnya, hak cipta jauh lebih
mudah dan cepat tersebar beredar sehingga menyebar ke
masyarakat luas dalam berbagai macam bentuk, dalam tulisan
ini diangkat pelanggaran hak cipta atas karya lagu atau
musik dalam bentuk format ring tone. Ringtone ini pada
awalnya hanya sebagai asesoris dari suatu telepon genggam
berfungsi hanya sebagai nada dering pembeda satu dengan
lainnya, tetapi kemudian yang terjadi perkembangan ring
tone sedemikian pesatnya, dari yang hanya sekedar asesoris
hingga menjadi suatu peluang bisnis yang sangat
menguntungkan penjualannya. Pertama kali nada dering
tersebut hanya bisa dengan nada monophonic lama-lama ada
telepon genggam yang bisa memperdengarkan suatu lagu atau
musik dengan secara utuh. Pengusaha ringtone ini tidak
menyadari bahwa dibalik ini semua ada yang dirugikan hak
nya yaitu si pencipta atau pemegang hak ciptanya atas karya
lagu atau musik ini, mereka dirampas hak nya dengan tidak
dibayarnya royalti lagu atau musik tersebut, pengusaha
tersebut dalam menjalankan usahanya tidak terlebih dahulu
meminta ijin kepada pencipta atau pemegang hak cipta
tersebut sehingga royalti yang seharusnya didapat dari penjualan ring tone tidak sampai ke pencipta dan pemegang
hak ciptanya. Seharusnyalah para pengusaha itu sadar bahwa
dibalik ini semua ada hak-hak yang harus diperhatikan, dan
terlebih dahulu mereka meminta ijin kepada penciptanya. Di
Indonesia lembaga yang bisa dimintakan ijin adalah Yayasan
Karya Cipta, satu-satunya lembaga yang menjadi jembatan
penghubung antara pencipta dengan pengguna yang ingin
memakai ciptaannya tersebut, KCI diberi kuasa oleh pencipta
untuk mengelola hak cipta si pencipta dalam bidang
pengumumannya, dan untuk memperbanyakannya adalah produser
rekaman yang mengandakan. Mulailah dari sekarang untuk
lebih menghargai hasik karya orang lain dengan cara tidak
merampas apa yang menjadi hak nya yang sudah dilindungi
oleh Undang-Undang yang berlaku"
2003
T36213
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Kadek Andini Swari
"Pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur tentang definisi dari hak cipta yang diperoleh berdasarkan prinsip deklaratif. Akan tetapi, dalam Undang-Undang ini tidak tercantum definisi yang pasti tentang prinsip deklaratif tersebut yang membuat tidak adanya kepastian hukum karena akan sulit untuk menentukan siapa yang berhak memperoleh hak cipta. Tidak adanya penjelasan mengenai prinsip deklaratif secara pasti menimbulkan miskonsepsi terhadap seorang pencipta memerlukan suatu tindakan terntentu untuk melindungi ciptaannya yaitu pencatatan ciptaan. Sehingga, tidak terjamin kepastian hukum antara prinsip deklaratif dengan pencatatan ciptaan. Pesatnya perkembangan industri musik saat ini juga akan berdampak pada kegusaran pencipta suatu karya dalam hal ini pencipta musik dan/atau lagu. Dengan menggunakan metodologi hukum normatif, maka akan dijabarkan mengenai makna deklaratif dalam undang-undang hak cipta pada karya musik dan/atau lagu serta menganalisis kepastian hukum antara prinsip deklaratif dan pencatatan. Hasil dari penelitian ini yakni makna prinsip deklaratif dalam undang-undang hak cipta adalah pernah dinyatakannya suatu ciptaan ke hadapan publik. Jaminan kepastian hukum terhadap prinsip deklaratif yakni dengan adanya sanksi pidana dan perdata terhadap pelanggar hak cipta. Sebaiknya, untuk membuat prinsip deklaratif berjalan dengan efektif maka diperlukan kesadaran bagi pencipta untuk melakukan dokumentasi atau semacamnya dalam jumlah yang banyak pada saat menyatakan suatu ciptaan pertama kali sebagai bukti yang kuat jika terjadi sengketa di kemudian hari.

Article 1 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright regulates the definition of copyright obtained based on declarative principles. However, this Law does not include a definite definition of the declarative principle which results in a lack of legal certainty because it will be difficult to determine who has the right to obtain copyright. The absence of an explanation regarding declarative principles definitely creates a misconception that an creator requires certain actions to protect his creation, namely the registration of the creation. Thus, legal certainty is not guaranteed between declarative principles and the recording of works. The current rapid development of the music industry will also have an impact on the anger of the creators of a work, in this case the creators of music and/or songs. By using the normative law methodology, it will be explained regarding the declarative meaning in copyright laws on musical works and/or songs and will analyze legal certainty between declarative principles and recording. The result of this research is that the meaning of the declarative principle in copyright law is that a work has been declared before the public. Guarantee of legal certainty against the declarative principle, namely by the existence of criminal and civil sanctions against copyright violators. Preferably, to make the declarative principle work effectively, awareness is needed for creators to carry out documentation or the like in large quantities when declaring a creation for the first time as strong evidence in the event of a dispute at a later date."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>