Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114911 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maria Farida Indrati
Yogyakarta: Kanisius, 2007
340 MAR i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Maria Farida Indrati
Yogyakarta: Kanisius, 2007
340 MAR I
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ghazi Athif Mazaya
"Ibu kota memainkan peran yang penting bagi sebuah negara dalam hal penyelenggaraan pemerintahan karena meningkatkan efektivitas yang lebih tinggi dengan dipusatkannya segala urusan pemerintahan dalam satu wilayah. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam rangka mengoptimalkan kembali peran ibu kota negara adalah dengan memindahkan wilayahnya ke Kalimantan Timur yang diberi nama Ibu Kota Nusantara
berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Kelembagaan Otorita Ibu Kota Nusantara didasarkan pada Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 sebagai suatu pemerintahan daerah yang diberi kekhususan untuk menyelenggarakan ibu kota negara. Penyelenggaraan daerah khusus ibu kota negara oleh Ibu Kota Nusantara disertai dengan pembentukan peraturan yang harus sejalan dengan pembentukan
peraturan perundang-undangan. Penelitian ini dilakukan untuk mengaji pembentukan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dengan mencari tahu bagaimana kedudukan, fungsi, hingga materi muatan yang dikandung dalam peraturan tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer yakni peraturan perundang-undangan dan bahan
hukum sekunder yakni karya ilmiah. Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan pemerintahan daerah khusus ibu kota negara berdasarkan Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Ibu Kota Negara, sehingga pada dasarnya Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan. Terdapat kerancuan dalam kelembagaan Otorita Ibu Kota Nusantara karena mengandung unsur kelembagaan pemerintahan daerah dan kelembagaan badan otorita secara bersamaan, sementara keduanya sangat berbeda satu sama lain. Kedudukan, fungsi, dan materi muatan bagi Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara perlu diperjelan namun dapat disamakan dengan Peraturan Daerah apabila kelembagaannya juga diperbaiki. Pengaturan mengenai pembentukan Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara perlu dibentuk lebih spesifik dan mendalam ke depannya.

The capital city plays an essential role in a country in governance because it increases effectiveness by centralizing all government affairs in one region. One of the efforts made by the Government to re-optimize the role of the national capital is to move its territory to East Kalimantan, which is named Ibu Kota Nusantara based on Law Number 3 of 2022 concerning the National Capital. The institution of the Ibu Kota Nusantara Authority is based on Article 18B paragraph (1) of the 1945 Constitution as a regional government that is given the specificity of administering the national capital. The administration of a particular area for the national capital by Ibu Kota Nusantara is accompanied by the formation of regulations that must align with the formation of statutory regulations. This research was conducted to examine the formation of the Regulation of the Head of the
Ibu Kota Nusantara Authority by finding out how the position, function, and content are contained in the regulation. The research method used in this paper is normative juridical using primary legal materials, namely laws and regulations, and secondary legal materials, namely scientific works. Ibu Kota Nusantara Authority is a regional government specifically for the state capital based on Article 1 point 8 of the State Capital Law, so Ibu Kota Nusantara Authority is a regional government with specificity. There needs to be clarity about the institution of the Ibu Kota Nusantara Authority because it contains elements of regional government institutions and institutional authorities simultaneously. At the same time, both are very different from one another. The position,
functions, and contents of the Regulation of the Head of the Ibu Kota Nusantara Authority need to be clarified but can be equated with Regional Regulations if the institutions are also improved. Arrangements regarding the formation of a Regulation of the Head of the Ibu Kota Nusantara Authority need to be made more specific and in-depth in the future.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
"Zaman purba sering disamakan dengan kehidupan yang primitif Masyarakat atau manusia yang hidup di zaman ini digambarkan serba dalam keterbatasan, kasar, dan tidak berbudaya. Pada kenyataannya tidaklah demikian. Mereka memperlihatkan kearifan dalam memilih strategi hidup sehingga mampu bertahan menghadapi dunia yang masih didominasi oleh kekuatan-kekuatan alam.
Kearifan ini secara tidak langsung membentuk pengetahuan dan kebudayaan yang mencapai bentuknya seperti yang kita kenal sekarang. Berawal dari bentuk-bentuk yang sederhana di mana manusia bare mampu mengolah sumberdaya alam secara terbatas, sampai kemudian dengan pengetahuannya itu manusia mampu memanfaatan sumberdaya alam secara optimal bagi kepentingan dirinya.
Sejalan dengan kemampuan itu berkembang pula kebudayaan manusia dari yang sederhana menjadi kompleks. Pengalaman manusia selama ratuan ribuan tahun hingga jutaan tahun diturunkan sedikit demi sedikit dan dikembangkan sedemikan rupa sehingga memenuhi berbagai kebutuhan jasmani maupun kejiwaan mereka.
Di dalam kesederhanaan ini kemudian terlihat adanya kesamaan-kesamaan di antara hasil perilaku masyarakat purba yang berpola. Kesamaan-kesamaan itu dapat mencakup aspek teknologi, kepereayaan, kebiasaan-kebiasaan, atau cara hidup. Sehingga diduga mereka secara berkala dan berkesinambungan mempertukarkan pengetahuan-pengetahuan yang dianggap cocok untuk kondisi setiap kelompok.
Oleh sebab itu kata "primitif' tidaklah dapat digunakan dalam konteks ini karena terselip presepsi yang negatif dari segi kemanusiaan. Data yang lebih tepat adalah "sederhana". Di dalamnya terkandung penghargaan atas hasil-hasil yang dicapai oleh mereka.
Berangkat dan pengertian ini pelajaran tentang Muatan Lokal Warisan Budaya Materi perlu diperkenalkan kepada murid-murid Sekolah dasar kelas V. Alasannya dari upaya ini adalah untuk memberikan wawasan tentang sejarah kepada siswa serta pengertian yang lebih baik tentang akar kebudayaan mereka. Selain itu juga untuk memperlihatkan adanya kesamaan-kesamaan unsur budaya antara kelompok suku bangsa Mandar dengan suku bangsa lain. Kesamaan-kesamaan ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya rasa saling menghargai berdasarkan kemiripan identitas."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: Universitas Indonesia, 2002
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
"Tahukah kamu bahwa bukti pertama tentang kehadiran manusia purba di Aceh berasal dari pesisir timur? Di sana ditemukan bukit-bukit kecil yang tersusun dari cangkang kerang. Bukti-bukit ini merupakan sisa makanan manusia. Daerah penemuannya mulai dari Langsa terus ke Tamiang hingga Lhoseumawe.
Dahulu manusia purba di Aceh sangat menyukai kerang dan siput, mereka mengumpulkan kerang untuk dimakan dari sungai-sungai dan rawa-rawa dekat taut. Setelah dimakan, cangangnya dibuang dekat dengan tempat tinggal mereka. Lama-lama sisa makan itu menjadi sangat banyak dan tertimbun menjadi bukit. Bukit-bukit inilah yang disebut sebagai bukit kerang.
Bukit-bukit kerang ini ternyata menyimpan banyak bukti tentang manusia purba. Diantaranya alat-alat batu berbentuk kapak sederhana dan pahat genggam. Kapak-kapak ini dahulu dipergunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya untuk membelah kayu atau memecah tulang. Pahat dipakai untuk pekerjaan yang lebih berat seperti menebang pohon atau menggali tanah. Bentuk kapak-kapak ini sangat mirip dengan kapak-kapak yang ditemukan di Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.
Alat-alat batu ini tidak diikatkan pada tangled, tetapi langsung digenggam tangan. Ukurannya yang besar membuat alat-alat ini dapat digenggam dengan satu tangan atau dua tangan. Para ahli purbakala menduga alat-alat ini tidak dipakai untuk berburu, tetapi untuk berkerja. Mungkin alat-alat berburu masa itu terbuat dari kayu atau bambu yang mudah lapuk."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
LP 2002 39
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
"Bahan ajar muatan lokal warisan budaya materi (WBM) pada dasarnya merupakan bagian dari pelajaran sejarah. Berbeda dengan pelajaran sejarah yang diangkat dari peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian berdasarkan kesaksian, bahan ajar WBM diangkat dari benda-benda basil budaya diperoleh melalui penelitian lapangan. Benda-benda ini dipilih berdasarkan daerah penemuan yang termasuk ke dalam "wilayah budaya Aceh" sesuai dengan sasaran umum program pengajaran berwawasan kebudayaan yang akan dikembangkan di daerah.
B. Fungsi
Sejarah mempunyai peran panting di dalam pembinaan rasa kebangsaan. Melalui sejarah siswa dapat diajak untuk memahami adanya kesamaan-kesamaan di dalam kebudayaan mereka dengan kebudayaan suku bangsa lain sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan sekaligus mempertebal kesadaran akan jati diri budayanya.
C. Tujuan
Sesuai dengan fungsi pengajaran muatan lokal WBM yang dibuat untuk meningkatkan kesadaran siswa akan arti penting sejarah dalam kehidupan berbangsa, maka tujuan yang hendak dicapai melalui pengajaran ini antara lain. ialah membentuk sikap toleran terhadap kebudayaan lain, merangsang hubungan sosial lintas budaya, dan meningkatkan kessadaran sejarah.
D. Ruang Lingkup
Adapun cakupan bahan ajar muatan lokal WBM adalah benda-bends purbakala yang ditemukan di Daerah Istimewa Aceh yang tidak secara khusus pada "wilayah budaya Aceh". Cakupan ini dipilih mengingat pada masa purba kebudayaan kelompok-kelompok masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>