Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1433 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yenti Garnasih
Jakarta: Fakultas Hukum. Universitas Indonesia, 2003
345.023 YEN k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M. Arief Amrullah
Malang: Bayumedia Publishing, 2004
345.023 ARI t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yunus Husein
"Money Laundering it considered as a transnational organized crime. T he logic of elimination money laundering it to omit the criminal motivation to enjoy their proceed of crime. The efforts to eliminate money laundering is much related to the issues of national jurisdiction. Thus, it requires international cooperation among countries, where international law is needed Even though there is still no specifyc convention about money laundering, but regulation about money laundering is* partially arranged in some conventions such os Wanna Convention l988 and in UN Convention on Transnational Organized Crimes 2000. ,indonesia has enected a regulation about money laundering that is' UU no. I5 year of.2000, which is amended by no. 25 year of 2003. This article will describe the implementation of international law on money laundering in Indonesia and the reason why Indonesia it still included in the list of non-cooperatives countries and territories (NCCI)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
JHII-1-2-Jan2004-342
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Gani Jaya
"Kejahatan kerah putih (white color crime), layaknya dunia bisnis, sudah tidak lagi mengenal batas negara. Bahkan uang hasil kejahatan dari sebuah negara dapat ditransfer ke negara lain dan diinvestasikan ke dalam berbagai bisnis yang sah. Kegiatan ini disebut sebagai praktik pencucian uang (money laundering). Dengan dimungkinkannya praktik pencucian uang maka memberi peluang bagi pelaku kejahatan untuk terus melakukan tindakan kejahatannya. Untuk mencegah ini maka setiap negara diharapkan mempunyai aturan yang melarang uang hasil kejahatan untuk ditanamkan di berbagai bidang usaha yang sah. Indonesia menjadi salah satu negara yang dari para pelaku kejahatan kerah putih untuk melakukan pencucian uang. Hal ini disebabkari karena pertama, Indonesia selama ini belum memiliki ketentuan yang mengatur larangan bank atau pelaku bisnis untuk menerima uang hasil kejahatan. Tidak ada ketentuan yang membolehkan pelacakan dari mana uang tersebut diperoleh tetapi justru memiliki sistem kerahasiaan perbankan yang ketat, dan kedua, para pelaku kejahatan melihat banyaknya peluang bisnis yang sah yang mereka dapat masuki. Apalagi dengan keterpurukan perekonornian Indonesia belakangan ini dan kebutuhan Indonesia untuk mendatangkan investor asing yang telah menjadikan Indonesia sebagai negara yang menarik untuk dimasuki. Praktik kejahatan pencucian uang selalu dikaitkan atau dihubungkan dengan institusi perbankan dan proses pencucian uang ini dilakukan melalui tiga fase, yaitu: placement, layering, dan integration. Fase pertama, placement, dimana pemilik uang tersebut menempatkan dana haramnya ke dalam sistem keuangan (financial system), melalui bank. Dan satu bank kemudian dipindahkan ke bank yang lain (acount to acount}, dan dari satu negara ke negara yang lain (state to state) maka uang haram tersebut telah menjadi bagian dalam satu jaringan keuangan global (global finance). Dengan demikian bank merupakan pintu utama dari fase pertama tindak kejahatan money laundering. Fase kedua, layering, dimana pemilik dana telah memecah uang haramnya ke dalam beberapa rekening dan antar negara. Hal dilakukan untuk menghindari kecurigaan otoritas moneter mengenai jumlah uang yang demikian besar menjadi beberapa rekening dengan nilai nominal yang relatif, tidak mencurigakan juga diatasnamakan beberapa nasabah yang tidak saling mengenal satu sama lain. Pemecahan ke dalam beberapa lapis nasabah melalui beberapa lapis rekening antarbank antarnegara maka tindakan ini disebut pelapisan dengan maksud menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul dana tersebut. Fase ketiga integration, dilakukan setelah proses layering berhasil mencuci uang haram tersebut menjadi uang bersih (clean money), untuk selanjutnya dapat digunakan dalam kegiatan bisnis atau kegiatan membiayai organisasi kejahatan (crime organization) yang mengendalikan uang tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T17285
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S24478
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aya Yahya Maulana
"Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) semakin marak dibahas karena praktiknya sudah masuk ke berbagai sektor, termasuk non perbankan seperti organisasi kemasyarakatan. Di lain sisi, wakaf uang menjadi wacana yang sangat menarik dan banyak diperbincangkan karena potensinya yang sangat besar dan fleksibilitasnya dalam memudahkan siapa saja untuk berwakaf. Akan tetapi dalam praktiknya, wakaf uang tidak luput dari adanya potensi pencucian uang. Wakaf uang yang dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dinilai lebih aman dari pencucian uang karena regulasi yang memadai. Di sisi lain, wakaf uang yang dilakukan secara langsung tanpa melalui bank, dan dilakukan dalam bentuk tunai memiliki potensi terjadinya pencucian uang karena belum ada aturan khusus mengenai hal ini. Dalam melakukan penelitiannya, peneliti menggunakan metode yuridis-normatif.
Peneliti melihat penting adanya aturan khusus untuk mencegah pencucian uang pada wakaf uang yang dilakukan secara langsung, seperti adanya aturan untuk mengenal pemberi wakaf, dan aturan pelaporan nazhir kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dinilai sukses untuk mencegah terjadinya Pencucian Uang pada transaksi Wakaf uang yang dilakukan melalui perbankan. Akan tetapi, wakaf uang yang dilakukan secara langsung memiliki celah untuk disalahgunakan sebagai sarana melakukan pencucian uang. Dalam hal ini PPATK memiliki peran penting untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang, baik dalam transaksi wakaf uang yang dilakukan melalui bank ataupun yang dilakukan secara langsung.

Money Laundering increasingly prevalent discussed because it has entered into various sectors, including non-banks, such as community organizations. On the other side, cash waqf became a very interesting discourse and a lot of discussion because its potential is huge and the flexibility makes it easier to do so. However, in practice, cash waqf is not spared from the potential for money laundering. Cash waqf made through Islamic Financial Institutions Recipients of Cash Waqf (LKS-PWU) is considered more secure from money laundering for adequate regulation. On the other side, cash waqf made directly without going through a bank, and done in cash has the potential for money laundering because there are no specific rules on this matter. In conducting the study, researcher used a method of juridical-normative.
Researcher looked at the importance of establishing specific rules to prevent money laundering in cash waqf which made directly, such as the rule to recognize donors and reporting rules to the Financial Transaction Reports and Analysis Centre (PPATK). Applying know your customers principle assessed a success in order to prevent money laundering in cash waqf transactions conducted through banks. However, cash waqf made directly have a gap to be abused as a means of money laundering. In this case, PPATK has an important role to prevent Money Laundering, in both cash waqf transactions, conducted through banks or conducted directly.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46215
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvin Sasa
"

Berkembangnya cryptocurrency atau mata uang kripto yang menggunakan teknologi kriptografi merupakan suatu inovasi termutakhir di bidang finansial. Eksistensi cryptocurrency memberikan berbagai kemudahan bagi penggunanya dalam melakukan sebuah transaksi. Dengan menggunakan teknologi blockchain dan sistem peer-to-peer memungkinkan para penggunanya untuk bertransaksi secara anonim. Keunggulan yang dimiliki oleh cryptocurrency tersebut, sejalan dengan perkembangannya, membuat para pelaku kejahatan memanfaatkannya untuk menciptakan metode pencucian uang yang baru. Oleh karena itu, Financial Action Task Force on Money Laundering selaku lembaga internasional yang mengembangkan kebijakan untuk memerangi pencucian uang mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat dirujuk oleh negara-negara dalam membuat kebijakan terkait dengan potensi kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency ini. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir kejahatan pencucian uang melalui cryptocurrency dengan merekomendasikan negara-negara untuk merumuskan kebijakan dengan melakukan pendekatan Risk-Based Approach yang menciptakan kolaborasi secara proaktif dalam berbagi informasi mengenai risiko pencucian uang dalam sebuah ekosistem cryptocurrency. Hal demikian menimbulkan suatu pertanyaan besar apakah instrumen hukum pencucian uang yang ada di Indonesia sudah cukup dan relevan dalam menghadapi perkembangan kejahatan tersebut. Dengan demikian, dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif, penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana tipologi dan juga metodologi pencucian uang melalui cryptocurrency serta cara pencegahannya, yang nantinya dapat dijadikan rujukan bagi para regulator dalam melakukan penyesuaian terhadap perkembangan kejahatan pencucian uang pada sektor ini.


The development of cryptocurrency using cryptographic technology is the latest innovation in the financial sector. The existence of cryptocurrency provides various simplicities for its users in conducting a transaction. By using blockchain technology and peer-to-peer system, it allows its users to conduct transaction anonymously. The advantages of cryptocurrency are, in line with its development, making criminals use them to create new money laundering methods. Therefore, the Financial Action Task Force on Money Laundering as an international institution that develops policies to combat money laundering issues recommendations that can be referenced by any countries in making policies related to money laundering potential through cryptocurrency. The recommendation aims to minimize money laundering through cryptocurrency by recommending countries to formulate policies by adopting a Risk-Based Approach that creates proactive collaboration in sharing information about the risks of money laundering in a cryptocurrency ecosystem. This raises a big question whether the legal instruments of money laundering in Indonesia are sufficient and relevant in dealing with the development of these crimes. Thus, by using juridical-normative research methods, this research aims to explore the typology and methodology of money laundering through cryptocurrency and how to prevent it, which later can be used as a reference for regulator in making adjustments to the development of money laundering through this sector.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Sujarwo
"Tesis ini membahas tentang Strategi Nasional Pcncegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. Menyadari bahwa ancaman tindak pidana pcncucian uang sebagai kejahatan serius yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan integritas sistcm keuangan serta mengamcam kepentingan nasional, berdampak luas dan membahayakan scndiwsendi kehidupan bcrmasyarakat, bcrbangsa. dan bemcgara, maka upaya pencegahan dan pcmbcrantasan harus dilakukan melalui langkah-langkah konseptual dan menyeluruh melalui sebuah strategi nasiorml yang melibatkan scmua unsur kehidupan berbangsa dan bernegara, Strategi Nasional Pcncegahan dan Pcmberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia mcntpakan kcbijaknn nasional yang dirumuskan dan digunakan sebagai arah kebijakan dalam kcrangka pengembangan Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa, dalam upaya pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di lndoacsin yang efektif maka kerjasama yang sangal baik diantara instansi terkait yang meliputi penyedia jasa kcuangan, PPATK, otoritas Iembaga keuangan, Kepolisian, Kejaksaan dan Pcngadilan, scrta dukungan pcnuh dari seluruh masyarakat Indonesia rnerupakan modal utama yang sangat diperlukan schingga diharapkan berdampak positif khususnya bagi upaya Pcnccgahan dan Pcmberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia dan perkcmbangan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

This thesis discusses the National Strategy for Prevention and Eradication Money Laundering in Indonesia. Realizing that the threat of money laundering as an extraordinary -crime that can disrupt economic stability and integrity of the financial system and also threaten the national interest. it can cause wide spread effect and endanger lives of society, nation, and state, then the prevention and eradication efforts must be made through the conceptual steps and through a comprehensive national strategy involving all elements of national and state. National Strategy for Prevention and Eradication of Money Laundering in Indonesia is the national policy Is formulated and used as the direction of policy within the framework of the development of Anti Money Laundering Regime: in lndonesia. The results of this study suggest that, in an effort to the lmplementation of the National Strategy on Prevention and Eradication Money Laundering in Indonesia that are effective, then the very good cooperation among relevant agencies including providers of financial services. INTRAC, the authority of financial institutions, police judiciary and courts, and the full support of the entire people of Indonesia is the main capital that is necessary so that the expected positive impact, especially for the efforts on the Prevention and Eradication of Money Laundering in Indonesia and the development of the Indonesian economy."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T33703
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Eka
"Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menyajikan bukti secara empiris hubungan antara penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang (APU) dan kesenjangan pendapatan. Menggunakan panel data 80 negara dengan periode dari 2012 sampai 2019 dan metode estimasi fixed effect dengan penambahan time-fixed effect, menunjukan bahwa efektifitas penerapan kebijakan APU berkorelasi negatif dengan tingkat kesenjangan pendapatan. Selain itu penggunaan dua ukuran koefisien gini, yaitu gini bruto dan gini neto mengindikasikan bahwa salah satu komponen pendapatan yang terpengaruh oleh kebijakan APU adalah komponen redistribusi pendapatan dan transfer kekayaan.

The main objective of this research is to present empirical evidence on the relationship between the implementation of Anti-Money Laundering (AML) policies and income inequality. Using panel data from 80 countries covering the period from 2012 to 2019 and employing the fixed effect estimation method with the addition of time-fixed effects, the study demonstrates that the effectiveness of AML policy implementation is negatively correlated with the level of income inequality. Furthermore, the utilization of two Gini coefficient measures (Gini gross and Gini net) indicates that one of the income components affected by AML policies is the income redistribution and wealth transfer component."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Topik Gunawan
"ABSTRAK
Aktivitas pencucian uang merupakan modus tindak pidana yang semakin kompleks dengan menggunakan teknologi dan rekayasa keuangan yang cukup rumit. Tindak pidana pencucian uang merupakan mata rantai dari suatu kejahatan dan memiliki dampak yang luar biasa. Salah satu kendala yang dihadapi adalah mengenai hukum acara, khususnya dalam hal pembuktian. Pembalikan beban pembuktian diatur di dalam UU No. 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 25 Tahun 2003, tetapi tidak jelas maksud pembuktian tersebut apakah dalam konteks untuk menghukum orang yang bersangkutan atau untuk menyita harta kekayaan yang bersangkutan. Tulisan dengan judul Penerapan Pembalikan Beban Pembuktian dalam Proses Peradilan Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan empiris yang bersifat kualitatif. Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa dasar pemikiran penerapan pembalikan beban pembuktian pada proses peradilan perkara tindak pidana pencucian uang di Indonesia adalah untuk memecahkan kesulitan Halam membuktikan masalah yang hanya diketahui oleh si pelaku, karena modus pencucian semakin kompleks dan canggih. Penerapan asas ini juga berdasarkan asumsi jika predicate erime belum diadili, sementara penegak hukum akan memproses perkara pencucian uang, maka konsekuensinya digunakanakan mekanisme pembalikan beban pembuktian. Secara politis Indonesia mengadopsi pembalikan beban pembuktian dalam UU TPPU karena adanya desakan dari FATF (Financial Action Task Force). Kesimpulan berikutnya adalah bahwa dalam praktek peradilan perkara tindak pidana pencucian uang di Indonesia, Pembalikan beban pembuktian belum pernah digunakan. Oleh karena itu, dalam kenyataannya peran jaksa dalam pembuktian perkara tindak pidana pencucian uang secara umum sama saja dengan pembuktian dalam perkara pidana lain. Perbedaannya tampak dalam penyusunan surat dakwaan dan pengajuan alat-alat bukti untuk mendukung pembuktian di persidangan. Di masa depan, pengaturan pembalikan beban pembuktian dalam proses peradilan perkara tindak pidana pencucian uang harus berangkat dari pendekatan mengejar uang atau harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan (follow the money), dengan maksud memupus motivasi seseorang untuk melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, kebijakan legislasi mengenai pengaturan pembalikan beban pembuktian tindak pidana pencucian uang hendaknya merupakan perpaduan antara criminal procedure (prosedur pidana) dan civil procedure (prosedur perdata). Di samping itu juga, dituntut peran hakim dalam menerapkan asas ini agar tujuan penegakan hukum anti pencucian uang dapat tercapai.

ABSTRACT
Money laundering activity is crime modus that its increasingly complex by using technology and finance engineering that is complicated enough. Money laundering crime is link from a crime and has remarkable impact. One of constraint faced is criminal procedure, especially in the proof. Reversal burden of proof as arranged in Law No. 15/2002 as has been changed with Law No. 25/2003, but it doesn’t defined intended the proof in context to punish the persons or confiscate their properties. Article with title Application of Reversal Burden of Proof in juridical process of money laundering cases, applies research method of yuridis normatif and empiric having the character of qualitative. Applying rationale of reversal burden of proof at jurisdiction process of money laundering crime case in Indonesia is an effort to broke the difficulty to proving problem which only know by the criminal, because wash modus increasingly complex and sophisticated. Applying of this principle also based on assumption if predicate crime had not been judged, where as law enforcer will process money laundering case, so the consequence by using the reversal burden of proof mechanism. Politically Indonesia adopts reversal burden of proof in money laundering acts, caused by pressure from FATF (Financial Action Task Force). However, jurisdiction in action of money laundering crime case in Indonesia, reversal burden of proof have never been done. Therefore, the role of prosecutor in prove of money laundering crime case in general equal to prove in other criminal. The difference is seen in compilation of accusation and proffering of evidences to support verification in court. In the future, arrangement of reversal burden of proof in process of jurisdiction of money laundering crime case leaves from approach to pursue money or properties by obtained from result of crime (follow the money), extinctly motivated someone to do a crime. Therefore, policy of legislation about arrangement of reversal burden of proof in money laundering crime shall be solidarity between criminal procedure and civil procedure. Beside that, it is claimed the role of judge in applying this principle for the purpose of law enforcement on money laundering can be reached."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37124
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>