"Studi ini adalah kajian Sejarah Politik Nasional kontemporer dengan mengambil peran
sentral Prawoto Mangkusasmito terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam kurun
waktu 1955 – 1970. Kebebasan berpartai adalah salah satu tanda terlaksananya demokrasi.
Justru karena adanya kebebasan berpartai, setiap orang dapat melontarkan pendapat
menurut pandangannya masing-masing. Perbedaan pendapat dapat memunculkan konflik
tapi tetap harus diusahakan persatuan agar tidak melemahkan bangsa Indonesia.
Prawoto Mangkusasmito mengambil sikap yang berbeda dengan Soekarno dalam
memandang pelaksanaan demokrasi. Prawoto berpendapat, bahwa demokrasi harus dilaksanakan
melalui wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, sehingga hukum yang ada
adalah hasil dari persetujuan rakyat.
Strategi yang dipakainya dalam mengusahakan terlaksananya demokrasi di Indonesia
memang memberatkan dirinya. Dia harus menghadapi pembubaran partai yang dipimpinnya,
penangkapan atas dirinya dan penolakan pendirian kembali partainya setelah terjadi
pergantian kepemimpinan. Terlihat dari cara yang yang diambil tersebut dia tetap mampu
berbeda pendapat tanpa menggunakan cara-cara kekerasan, sehingga persatuan yang ada
tidak sampai hancur karena perbedaan pendapat."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1998