Ditemukan 178753 dokumen yang sesuai dengan query
S. Tasrif
Jakarta: Abardin, 1990
341 TAS h
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
I Wayan Parthiana
Bandung: Yrama Widya, 2009
341.488 WAY e
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Mohamad Fahri
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
MK-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Gatot Efrianto
"ICC adalah sebuah pengadilan independen permanen yang bertujuan untuk menuntut individu yang melakukan kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional, yaitu seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. ICC didirikan pada tanggal 1 Juli 2002 dan bermarkas di kota Den Haag, Belanda. ICC adalah pengadilan terakhir di mana ICC tidak akan bertindak jika kasus telah atau sedang diselidiki atau dituntut oleh sistem peradilan nasional kecuali proses nasional tersebut tidak adil, misalnya jika proses formal dilakukan semata-mata untuk melindungi seseorang dari tanggung jawab pidana. Jadi, salah satu tujuan didirikannya ICC adalah untuk membantu mengakhiri kekebalan hukum bagi para pelaku kejahatan paling serius yang menjadi perhatian masyarakat internasional. Selain itu, ICC hanya mencoba mengadili mereka yang dituduh melakukan kejahatan yang paling parah. Dalam setiap kegiatan, ICC mengamati standar tertinggi keadilan dan proses pengadilan. Yurisdiksi dan fungsi ICC diatur oleh Statuta Roma yang merupakan hasil konferensi internasional di Roma pada Juni 1998 (diadopsi 17 Juli 1998). Banyak kalangan menilai bahwa proses keikutsertaan (ratifikasi) Indonesia ke Statuta Roma (yang menjadi dasar pembentukan Mahkamah Pidana Internasional) berjalan sangat lambat. Meskipun saat ini terdapat 119 negara yang telah menjadi Negara Pihak pada Statuta Roma, proses ratifikasi oleh Indonesia masih belum dapat dilaksanakan sebagaimana yang direncanakan Pemerintah. Untuk itu, Penulis memandang perlu untuk menyampaikan beberapa sumbangan pemikiran yang diharapkan dapat mendorong proses ratifikasi tersebut. Sejalan dengan maksud tersebut, tulisan ini akan diawali dengan pembahasan secara ringkas manfaat dan urgensi ratifikasi Statuta Roma. Selanjutnya, tulisan ini juga akan secara khusus menganalisa beberapa mispersepsi (kesalahpahaman) yang selama ini menurut Penulis telah menghambat dan menjadi kendala proses ratifikasi di Indonesia. Kemudian di bagian akhir, selain memberikan beberapa kesimpulan, tulisan ini juga akan menyampaikan beberapa saran yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah guna mempercepat proses ratifikasi Statuta Roma."
[Place of publication not identified]: The Ary Suta Center Series on Strategic Management, 2015
330 ASCSM 29 (2015)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Tanzil, Giovanni Yugi
"Skripsi ini menggambarkan bajak laut sebagai isu keamanan dalam hukum internasional. Fokus pembahasan adalah terhadap rezim hukum internasional tentang bajak laut dari berbagai sumber hukum internasional. Salahs satunya adalah Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut yang mengandung peraturan dan definisi bajak laut dan juga rangka untuk pembrantasanya dengan kerjamasa antar-negara. Dengan menggunakan metode analisa-deskriptif, skripsi ini mengalisa dan menguji efektifitas hukum internasional sebagai alat untuk membrantas bajak laut. Contoh yang digunakan dalam skripsi ini adalah situasi di Teluk Aden dan di Selat Malaka, yang keduanya terkenal rawan bajak laut.
Skripsi ini menyatakan bahwa tindakan PBB di Teluk Aden terhadap ancaman bajak laut melalui kontingen militer mancanegara telah membuktikan bahwa hukum internasional efektif dalam membrantas bajak laut berdasarkan statistika yang menunjukan turun dan jatuhnya kejadian-kejadian perompakan. Namun, tindakan tersebut hanya dapat menghasilkan keamanan sementara. Di lain kata di Selat Malaka, hukum internasional telah terbukti tidak terlalu efektif dalam pembrantasan bajak laut. Yang lebih efektif dalam pembrantasan bajak laut dan menghasilkan keamanan jangka panjang adalah rangka-rangka kerjasama regional dan multilateral seperti ReCAAP.
This thesis explores the concept of maritime piracy as security issue in international law. The discussion explores the existing regime of international laws governing maritime piracy from various sources of international law. Most prominent is the United Nations Convention on the Law of the Sea, which contains provisions regarding the definition of piracy and its repression through international cooperation. Through the descriptive-analysis method, this thesis analyzes and evaluates the effectiveness of international law as a tool to combat piracy. The example used in this thesis is the situation in the Gulf of Aden and the Strait of Malacca, both of which are prominent hotspots for pirate activities in recent years and are very different from one another in terms of geographical and political aspects. This thesis stipulates that the international response to the problem of piracy in the Gulf of Aden has been effective as can be seen in the decline and collapse of pirate activities in the Gulf of Aden, brought about by the counter-piracy operations of the multinational combined maritime forces task forces. However its long-term sustainability remains questionable. Whereas in the Strait of Malacca, the stipulations of UNCLOS 1982 are too narrow and undermine its effectiveness as a tool to combat piracy. Instead, in the Strait of Malacca, regional and multilateral cooperation avenues have been very effective in combating piracy and ensuring long-term security."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57989
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
I Nyoman Raka
"
ABSTRAKSesuai dengan ketentuan pasal 1131 KUHPerd bahwa seluruh harta kekayaan seseorang itu, baik yang sudah ada maupun yang akan diperolehnya kemudian, merupakan jaminan bagi pelunasan hutang-hutangnya. Ini berarti, jika debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, kreditur-krediturnya dapat mengambil harta itu bagi pelunasan hutang-hutangnya. Secara umum hukum sudah memberikan pengamananpengamanan bagi kreditur, asalkan piutangnya tidak melebihi kekayaan debitur. Sebab kalau debitur cedera janji, berlaku pasal 1131 KUHPerd dan umumnya debitur juga memenuhi kewajibannya. Akan tetapi hal ini tidak selalu memberikan perlindungan yang bisa diandalkan. Karena ada kemungkinan debitur itu banyak hutangnya (banyak krediturnya). Masing-masing kreditur memberikan kredit, berdasarkan nilai-nilai kekayaan debitur."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mochtar Kusumaatmadja
Bandung: Binacipta, 1976
341 MOC p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
"Penulis artikel ini membahas teori-teori umum Hukum Perdata Internasional yang dapat mengesampingkan berlakunya hukum asing dengan memberlakukan hukum nasional. Penulis membahas faktor-faktor yang dapat mengenyampingkan berlakunya hukum asing di Indonesia, yang antara lain bertentangan dengan "ketertiban umum", dilakukannya kwalifikasi berdasarkan "lex fori", pemakaian hukum asing sebagai "penyelundupan hukum", dan penggunana asas "lex rei sitae". Penulis juga mengajukan contoh-contoh kasus sebagai ilustrasi pembahasan masalah."
Hukum dan Pembangunan Vol. 26 No. 3 Juni 1996 : 202-211, 1996
HUPE-26-3-Jun1996-202
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Depok: Lembaga Pengkajian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
UI-IJIL 1(1-4) 2003/2004 (1)
Majalah, Jurnal, Buletin Universitas Indonesia Library
Starke, J.G.
Jakarta: Sinar Grafika, 1992
341 STA p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library