Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6493 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lury, Celia
London: Routledge, 1993
306 LUR c (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kesuma Wardhana
"Dalam peraturan hukum Indonesia, program komputer dianggap sebagai suatu Ciptaan yang dilindungi dengan Hukum Hak Cipta. Pengaturan tersebut terdapat pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang telah mengakomodasi program komputer sebagai Ciptaan unik yang membutuhkan bentuk perlindungan tersendiri. Undang-undang tersebut sayangnya tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang pada akhirnya menyebabkan perlindungan yang kurang sempurna karena tidak dinyatakan dengan jelas elemen-elemen apa yang sebenarnya dilindungi dari Ciptaan program komputer. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan digunakan prinsip de minimis sebagai tolak ukur pembatasan dan pendekatan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan perkara pelanggaran hak cipta program komputer serta membangun peraturan yang lebih baik untuk perlindungan terhadap program komputer.

Based on Indonesia's current law, computer program is considered as a copyrightable works in accordance to Act No. 28/2014, which has accommodated computer program as a unique works that needs its own kind of protection. The act in question, unfortunately, is far from perfect, and has its own shortcomings, particularly because it doesn't regulate nor state what elements it's supposed to protect. This research therefor hopes to create boundaries and approaches that can be used both on a copyright infringement cases and to create a better legislation concerning the protection of computer program by the use of the de minimis principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Maulida
"Character merchandising is the exploitations of fictional characters which aims to attract people who have the affinity with such fictional character in buying merchandises or goods sold in the market. Fictional characters which are being exploited are protected by copyright law. Character merchandising involves the adaptations and reproductions of copyrighted works which are the economic rights of the creator or copyright holder as stipulated under the copyright law. Therefore, lawful character merchandising activities shall be based on the permission of the creator or copyright holder of such fictional character. In order to get the economic rights served, fictional character creators or copyright holders shall achieve economic benefit in the form of royalty fee paid by the authorized party who uses its fictional characters.

Penggunaan karakter untuk barang dagangan adalah eksploitasi karakter fiksi yang bertujuan untuk menarik pembeli yang menyukai karakter fiksi tersebut, untuk membeli barang dagangan yang dijual di pasaran. Karakter fiksi yang dieksploitasi tersebut dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan karakter untuk barang dagangan melibatkan proses adaptasi dan reproduksi karya cipta yang merupakan hak ekonomi pencipta atau pemegang hak cipta sebagaimana diatur dalam undang-undang hak cipta. Oleh karena itu, untuk menggunakan karakter fiksi secara sah menurut hukum, haruslah didasarkan pada izin dari pencipta atau pemegang hak cipta karakter fiksi tersebut. Pencipta karakter fiksi atau pemegang hak cipta memperoleh keuntungan ekonomi berupa royalti yang dibayarkan oleh pihak yang diberikan izin untuk menggunakan karakter fiksi.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Al Muhammad
"Dewasa ini pemerintah Indonesia telah mengundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Kekayaan Intelektual Komunal yang merupakan perangkat hukum pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional. Adanya keterkaitan erat antara pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional dengan rezim pemajuan kebudayaan mengakibatkan perlunya perhatian lebih atas sinkronasi norma-norma hukum yang dimuat dalam masing-masing peraturan perundang-undangan. Ketidakselarasan norma dalam sistem hukum kekayaan intelektual dan sistem hukum pemajuan kebudayaan terkait pelindungan Ekspresi Budaya Tradisional, implikasi ketidakselarasan, dan upaya yang dapat dilakukan atas ketidakselarasan merupakan hal akan dibahas di dalam skripsi ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan fokus penelitian menganalisis taraf sinkronasi horizontal peraturan perundang-undangan. Dapat diambil kesimpulan dari penelitian ini bahwa terdapat ketidakselarasan dalam norma inventarisasi dan pemanfaatan yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan serta peraturan perlaksananya. Dalam ketentuan inventarisasi, ketidakselarasan terjadi pada norma yang mengatur keterlibatan subjek-subjek untuk melakukan inventarisasi atas Ekspresi Budaya Tradisional. Sedangkan ketidakselarasan norma dalam ketentuan pemanfaatan, terletak pada subjek yang terikat dalam perizinan, subjek yang berwenang mengeluarkan perizinan, dan pedoman terkait mekanisme dan tatacara pemberian perizinan maupun pembagian manfaat. Apabila ditinjau melalui asas kepastian hukum, maka ketidakselarasan norma yang terjadi berdampak pada ketidakjelasan, keraguan, kontradiktif, dan ketidakdapatlaksanaan peraturan perundang-undangan. Untuk mengurangi dampak yang terjadi, pemerintah sepatutnya melakukan pengkajian ulang terhadap tiap-tiap regulasi hukum yang memberikan pelindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional. Selain itu, mengingat keterlibat seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelindungan Ekspresi Budaya tradisional, sudah sepatutnya pemerintah mengikutsertakan pihak-pihak tersebut dalam upaya pelindungan terhadap Ekspresi Budaya Tradisional melalui salah satu mekanisme yaitu Triple Helix Collaboration.

The Indonesian government has recently enacted Government Regulation Number 56 of 2022 concerning Communal Intellectual Property, which serves as a legal framework for the protection of Traditional Cultural Expressions. The close relationship between the protection of Traditional Cultural Expressions and the cultural advancement regime necessitates increased attention to the synchronization of legal norms contained in each legislation. Discrepancies of Norms between the Intellectual Property Law System and the Cultural Advancement Law System Regarding the Protection of Traditional Cultural Expressions, its implications, and possible efforts to address such inconsistency are the subjects to be discussed in this thesis. The research methodology employed in this study is juridical-normative, with a research focus on analyzing the level of horizontal synchronization of legislative regulations. From this research, it can be concluded that there is discrepancies of Norms within the provisions of inventory and utilization stated in Government Regulation Number 56 of 2022, as well as the Cultural Advancement Act and its implementing regulations. In the inventory provisions, discrepancies occurs in the norms governing the involvement of subjects in inventorying Traditional Cultural Expressions. As for the utilization provisions, disharmony arises in the subjects bound by licensing, the authorities responsible for issuing licenses, and the guidelines related to licensing procedures and benefit distribution. When examined through the principle of legal certainty, the discrepancies of norms that occurs leads to ambiguity, doubt, contradictions, and the non-implementation of legislative regulations. To mitigate the resulting impacts, the government should conduct a reassessment of each legal regulation that provides protection for Traditional Cultural Expressions. Furthermore, considering the involvement of all layers of society is crucial to the success of protecting traditional cultural expressions, it is appropriate for the government to involve these parties in the efforts to protect Traditional Cultural Expressions through mechanisms such as Triple Helix Collaboration."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"[The Republic of Indonesia which consists of various ethnic and culture for certain possesses various priceless cultural heritages. The protection to cultural products which can be considered as traditional cultural expression have become an urgent issue for Indonesia because of the threats in the form of exploitation to the traditional cultural expression products that emerged along with the development of technology and information.
Ulos as a textile product which is preserved by the Batak society is a form of traditional cultural expression which is possessed and need to be protected by Indonesia. In the development of providing protection to the traditional cultural expressions through Intellectual property legal framework, Indonesia incorporated the protection of the traditional cultural expression to the Copyright legal framework which previously regulated by the law no 19 of 2002.
In 2014 the Indonesian government enacted law no 28 concerning Copyright which intended to complete the provisions which was missing and have yet to be regulated in the previous law, and included in the new law is the provisions on protection of the cultural value and the manufacturer of traditional cultural expression product., Negara Indonesia yang terdiri dari beragam suku dan budaya tentu memiliki ragam kekayaan budaya yang tidak ternilai harganya. Perlindungan terhadap karya budaya yang merupakan ekspresi budaya traditional telah menjadi isu yang mendesak bagi Indonesia karena seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, ancaman dalam bentuk eksploitasi terhadap produk produk ekspresi budaya tradisional semakin bermunculan.
Ulos sebagai kerajinan tekstil yang dilestarikan oleh masyarakat Batak adalah salah satu ekspresi budaya tradisional yang dimiliki oleh Indonesia yang harus dilindungi. Dalam perkembangan pemberian perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional melalui Hak Kekayaan Intelektual sebagai rezim hukum yang berkembang pesat, Indonesia mengakomodir perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional melalui rezim Hak Cipta yang pada sebelumnya diatur pada Undang Undang no 19 tahun 2002.
Pemerintah Indonesia pada tahun 2014 mengesahkan undang undang no 28 tentang hak cipta untuk melengkapi peraturan peraturan yang belum diatur didalam Undang Undang sebelumnya, dan termasuk didalamnya adalah peraturan tentang perlindungan terhadap nilai budaya dan pengrajin produk Ekspresi Budaya Tradisional.]"
Universitas Indonesia, 2014
S57963
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria Natasya Ridzikita
"Tracing adalah salah satu cara untuk melakukan penggandaan ciptaan, yang dilakukan dengan cara menggambar langsung di atas gambar atau foto yang menjadi contohnya. Timbul permasalahan ketika tracing dilakukan di atas gambar atau foto milik orang lain tanpa izin, yang menghasilkan gambar baru yang mirip atau bahkan sama persis dengan gambar atau foto contohnya. Penelitian ini bersifat preskriptif dan kualitatif yaitu dengan meneliti berbagai teori tentang hak cipta baik dari peraturan perundang-undangan maupun doktrin dan yurisprudensi. Bahan-bahan pustaka yang digunakan adalah data-data sekunder yaitu peraturan perundang-undangan, literatur, jurnal, makalah, dan artikel. Penelitian juga menggunakan data primer sebagai bahan penunjang dalam bahan pustaka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil tracing terhadap gambar dan foto tergolong ke dalam penggandaan ciptaan, dan jika dilakukan tanpa izin maka secara otomatis melanggar hak cipta. Untuk melihat apakah hasil tracing tersebut melanggar hukum, perlu dipelajari per kasus dengan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan doktrin tentang hak cipta, termasuk ketentuan fair use dan doktrin de minimis. Untuk menilai perbandingan antara gambar hasil tracing dengan contohnya, faktor substiantiality dalam fair use dan doktrin de minimis harus digunakan secara maksimal untuk melindungi pelaku tracing yang beritikad baik.
Tracing dapat dianggap melanggar hukum jika dilakukan tanpa izin dan menghasilkan gambar yang sama persis dengan gambar atau foto contohnya. Terdapat kekurangan dalam peraturan perundang-undangan tentang hak cipta yang berlaku di Indonesia terkait penggandaan ciptaan. Untuk menyempurnakan undang-undang yang akan datang, perlu mengadopsi unsur fair use sepenuhnya dan mengadopsi doktrin de minimis serta memasukkan definisi atas istilah-istilah yang belum diterjemahkan dalam teks.

Tracing is one of the techniques to reproduce a work, which is done by drawing right on the top of a picture or photograph as the example. Issues arise when tracing is done on the top of a picture or photograph belongs to anyone else without consent, which tracing results a new drawing similar with or even completely the same thing with the example. This research is a prescriptive and qualitative one, by exploring some theories regarding copyrights, not only from the prevailing regulations but also from the legal doctrines and jurisprudences. The materials are secondary datas such as regulations, literatures, journals, essays, and articles. This research is also made from primary datas as supporting materials.
The result of this research shows that the result of tracing pictures and photographs is included in art reproduction, and once it is implied without consent then it is undoubtedly a violation against copyright. To see whether a tracing result breaks the law, it is necessary to study each case by using regulations and doctrines regarding copyright as the basis, including regulations of fair use and doctrine of de minimis. To judge a comparison between tracing result and its example, substantiality factor of fair use and doctrine of de minimis is necessary to be materials of consideration.
Tracing could be deemed as a violation against the law once it is done without consent and is resulting a similar drawing compared with the example. The prevailing regulations of copyright in Indonesia is lacking of rules regarding art reproduction. To maximize the upcoming regulations, it needs to adopt fair use completely, not only one or two factors out of four, and also it needs to adopt doctrine of de minimis, not to mention it needs most to define some important terms in the text.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54615
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yenny Halim
" Hak Cipta merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup paling luas. Segala hasil karya intelektual manusia dihasilkan dari proses olah pikir dan kreativitas yang kemudian diwujudkan menjadi suatu ciptaan. Oleh karena itu, persinggungan antara hak cipta dengan hak kekayaan intelektual lainnya sering terjadi. Satu jenis ciptaan yang selalu berpotensi menimbulkan sengketa kepemilikan adalah logo. Logo adalah hasil karya seni lukis atau seni desain grafis yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai tanda pembeda bagi badan usaha untuk membedakan produk atau jasa yang dihasilkannya dengan produk atau jasa badan usaha lain, selain itu logo juga sering digunakan sebagai lambang organisasi atau badan hukum untuk menunjukkan identitas mereka. Dilatar belakangi oleh sengketa yang terus menerus mengenai kepemilikan logo yang dimiliki oleh pihak-pihak yang berbeda yang telah memiliki merek terdaftar dan hak cipta tercatat, maka pencatatan hak cipta seni lukis logo atau tanda pembeda yang telah digunakan sebagai merek dalam perdagangan barang atau jasa serta lambang organisasi, badan usaha atau badan hukum tidak lagi diperbolehkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Kurangnya pemahaman masyarakat akan perlindungan hukum hak cipta pada khususnya menjadikan sulit bagi pencipta atau pemegang hak cipta untuk membuktikan kepemilikan ciptaan. Perlindungan hukum hak cipta bersifat otomatis begitu hasil karya cipta tersebut diwujudkan dalam bentuk yang dapat dinikmati dengan panca indera. Pencatatan hak cipta tidak diperlukan untuk mendapatkan perlindungan hukum, tetapi Surat Pencatatan Ciptaan dapat digunakan sebagai bukti awal kepemilikan hak cipta ketika terjadi sengketa atau ketika hak ekonomi atas ciptaaan tersebut akan dieksploitasi atau dialihkan haknya. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, khususnya Pasal 65, diperlukan pemahaman lebih mendalam mengenai perlindungan hukum hak cipta oleh masyarakat.

Copyright is part of intellectual property rights having largest scope. All human intellectual property creations are generated from the process of thinking and creativity which are then embodied into a work. Hence, overlapping between copyright and other intellectual property rights often happen. One type of work which always potentially causes dispute of ownership is logo. Logo is a creation of painting or graphical design art intended to be used as identifier for business to distinguish products or services they are producing from products or services of other businesses, besides, logo is also oftenly used as symbol of an organization, legal body to show their identity. Given perpetually occuring disputes of logo ownership owned by different parties having registered trademark and registered copyright, registration of copyright for logo or distinguishing sign which has been used as a mark in trade of goods or services as well as symbol of organization, business or legal body is no longer acceptable, as regulated in the Article 65 Law Number 28 Year 2014 Concerning Copyright. Lack of understanding in society with respect to legal protection of copyright particularly, making it difficult for the Author or Copyright Owner to prove ownership of their copyrights. Legal protection of copyright is automatic in nature once the work is embodied in a form which can be enjoyed with the senses. Registration of copyright is not required to secure legal protection; however, Copyright Registration Letter can be used as prima facie evidence of copyright ownership when dispute arises or when the economic rights of the copyright will be exploited or assigned. With the enactment of Law Number 28 Year 2014 concerning Copyright, particularly Article 65, it is necessary to have better understanding of copyright protection by the society."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Christine S.T. Kansil
Jakarta: Sinar Grafika, 1997
346.048 KAN h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Linton, Ralph, 1893-1953
New York , London: Appleton Century, 1945
301.15 LIN c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>