"Nadlatul Ulama (NU) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh ulama-ulama tradisional. NU dalam sejarah pernah mengutus sebuah Komite Hijaz untuk menghadap Kerajaan Saudi Arabia di tahun 1926 M, kedatangan Komite Hijaz NU menghadap Raja Saudi Saat itu yakni Abdul Aziz al- Sa‟ud memiliki agenda untuk memperjuangkan kebebasan bermadzhab di tanah Hijaz. Hal ini dilakukan mengingat akan adanya pemberlakuan asas tunggal paham Wahabi di tanah Hijaz dan di belahan dunia lain yang memeluk Islam, pada prakteknya paham wahabi memiliki doktrin purifikasi Islam, maka segala bentuk amaliah yang dianggap menjurus pada praktek bid’ah, khurafat, tahyul dan syirik, seperti berziaroh ke makam orang-orang suci dan tawasul kepada orang suci yang telah tiada dan lain sebagainya, diharamkan, dianggap bid’ah dan syirik.
Perjuangan NU untuk meminta kebebasan bermadzhab telah direspon dan diterima dengan baik oleh Kerajaan Saudi Arabia, pihak Kerajaan menyetujui apa saja keinginan dan keberatan yang di sampaikan oleh Komite Hijaz NU. Kerajaan Saudi Arabia yang berlatarbelakang Wahabi sebagai Khadimul Haramain atau pelayan dua kota suci mampu menjaga, merawat dan melestraikan peninggalan- peninggalan sejarah Islam masa lalu, walaupun pada kenyataanya ada banyak beberapa situs sejarah Islam, seperti tempat tinggal keluarga Nabi Muhammad SAW telah musnah.
Sebagai Khadimul Haramain sudah menjadi tugas kerajaan untuk memperhatikan segala sesuatu yang dianggap perlu untuk menjaga dan merawat haramain, seperti perluasan areal haramain.Hal ini dilakukan untuk lebih banyak menampung jema‟ah yang semakin bertambah dari tahun ke tahun.
Dengan perluasan areal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi maka membutuhkan banyak lahan untuk dalam rangka rekontruksi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Di tahun 2012 saat perluasan masjid nabawi sempat terdengar khabar bahwa makam Nabi Muhammad SAW akan terkena imbas rekonstruksi dan perluasan masjid, namun dengan sendirinya isu ini hilang. Namun di penghujung 2014 tersiar kembali makam Nabi Muhammad SAW akan dibongkar dan dipindahkan dari dalam areal Masjid Nabawi.
Dengan cepat berita ini menyebar dan menjadi tranding topic diberbagai media massa baik dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam menghadapi pemberitaan ini NU melakukan penolakan dan jika rencana ini direalisasikan maka tidak menutup kemungkinan NU akan mengutus Komite Hijaz ke-II untuk menghadap Kerajaan Saudi Arabia dalam rangka menolak rencana pemindahan makam Nabi Muhammad SAW.Melihat respon NU yang begitu keras maka Kerajaan Saudi Arabia lewat Kedutaan Besar Saudi Arabia untuk Indonesia melakukan klarifikasi, bahwa rencana pemindahan makam Nabi Muhammad SAW tersebut hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena berita ini muncul dari harian Inggris The Independen, dan berita yang dilansirnya tidak menunjukan kebenaran sama-sekali.
Setelah melihat fenomena ini penulis melakukan penelitian, bahwa rencana pemindahan makam nabi Muhammad SAW ini selalu terjadi setiap tahunnya pada musim haji, berita ini muncul karena pernah beredar sebuah makalah penelitian yang berjudul ‘Imaratu Masjid al- Nabi wa Dukhuli Hajarat fihi yang ditulis oleh akademisi Saudi Arabia Dr. Ali bin Abdul Aziz bin Ali al- Syabal, tulisan ini pernah dimuat di majalah yang diterbitkan di bawah naungan haramain, terbit per empat bulan sekali, kemudian tulisan ini pernah diberitakan oleh Mekkah Newspaper, dan kemudian dilansir oleh The Independen.
Dengan adanya tulisan ini sempat menuai pro dan kontra, karena dengan adanya tulisan ini menggambarkan bahwa makam nabi Muhammad SAW akan dipindah karena Masjid Nabawi sedang dalam tahap renovasi dan perluasan, sedangkan makam Nabi Muhammad sendiri ada di dalam areal masjid Nabawi."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2015