Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75242 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iskandar
"Penelitian mengenai etika kerja yang terkandung dalam Kamigata choonin doo (jalan hidup pedagang Kamigata) dan aspek perilaku ekonomi mereka pada jaman Edo (1604-1868) melalui penelitian kepustakaan. Tujuannya ialah untuk mengetahui hubungannya terhadap kekuatan dan keberhasilan pedagang Kamigata dalam bidang ekonomi sehingga dapat menahan pengaruh kekuatan politik bushi penguasa serta faktor-faktor penyebabnya. Pengumpulan data dilakukan melalui terutama pengambilan ungkapan ajaran dan pemikiran Ishida Baigan (1685-1744) dan ajaran nasehat serta ungkapan dari sastrawan Ihara Saikaku (1642-1693). Kedua tokoh Kamigata choonin ini sangat terkenal dan ungkapannya merupakan ekspressi jalan hidup pedagang Kamigata pada umumnya. Selain itu pula pemikir-pemikir lain dari wilayah Kamigata. Ungkapan-ungkapan mereka didapat dari buku-buku yang ditulis terutama oleh Watsuji Tetsuro dan Harada Tomohiko Berta beberapa buku pendukung lainnya. Dasar teoritis yang dipakai adalah memakai konsep etika kerja dari Watsuji Tetsuro dan Yuasa Yasuo yang keduanya mempunyai pemikiran searah. Sedangkan penguraiannya bersifat deskriptif dengan hanya menganalisa dan menafsirkan ungkapan yang ada untuk menangkap wujud Kamigata choonin doo dan etika kerja yang terkandung di dalamnya. Hasilnya menunjukkan bahwa di dalam Kamigata choonin doo terkandung etika kerja shoojiki (jujur), kenyaku (hemat), dan saikaku (pandai atau cakap) yang menyertai pula dalam aspek perilaku ekonomi mereka sehari-hari. Faktor-faktor inilah yang menjadi penyebab utama kekuatan dan keberhasilan mereka."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thalita Alanna
"ABSTRAK
Kelas pedagang menempati posisi terendah dalam kebijakan shinoukoushou yang ditetapkan oleh shogun pada zaman Edo. Kebijakan tersebut diadopsi dari ajaran konfusianisme yang berasal Tiongkok. Artikel ini menjelaskan bagaimana pedagang mengawali bisnis mereka dengan membuat sebuah rumah dagang. Rumah dagang tersebut kemudian berkembang, memiliki cabang toko bunke dan afiliasi toko bekke . Dalam rumah dagang terdapat perbedaan jabatan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh pegawai. Mobilitas vertikal pun berpengaruh terhadap jabatan yang ada dalam rumah dagang. Rumah dagang yang dijadikan contoh dalam artikel ini adalah rumah dagang Izumiya-Sumitomo. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian sejarah dan studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan teknik deskriptif analisis.

ABSTRACT<>br>
Merchant in Edo period took the lowest position on shinoukoushou policy, a policy that was adopted from chinese rsquo s confucianism. This article explain how merchant on Edo period started a business by making a merchant house. Their merchant house had developed over time, by having a branch house bunke and affiliated house bekke . There were various positions and responsibilities for the employees in the merchant house. These positions sometimes changed, affected by vertical mobility. The example of merchant house in this article is Izumiya Sumitomo merchant house. This research was conducted with history research methods and literature studies. This is a qualitative research with descriptive analysis."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2017
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Andy Bangkit Setiawan
"Zaman Edo atau yang disebut juga zaman Tokugawa (1600-1868) adalah salah satu zaman di mana Jepang menerapkan sistem pemerintahan feodal. Akan tetapi, karakteristik feodalisme yang terjadi di zaman Edo apabila dibandingkan dengan feodalisme zaman yang lain terlihat dengan jelas memiliki 2 buah ciri yang tidak dimiliki oleh zaman lainnya. Kedua karakteristik tersebut adalah Pemusatan Kekuasaan pada bakufu (sentralisasi kekuasaan), dan Penyusunan Masyarakat dan sistem Stratifikasi yang ketat.
Tokugawa Ieyasu (1542-1616) sebagai seorang konseptor keshogunan Edo menggunakan ajaran-ajaran moral yang dikembangkan oleh Neo Konfusianisme aliran Shushigaku untuk mencetak masyarakat menjadi suatu kelompok terstratifikasi, dan dalam bidang politik ia menggunakannya sebagai doktrin bagi para penguasa daerah agar meyakini bahwa konsep politik terpusat (sentralisasi) adalah 'jalan langit' yang harus mereka tempuh. Ini semua termaktub dalam babad resmi zaman Edo, Tokugawa Jikki.
Dalam masalah yang berbau ideologis ini, Tokugawa Ieyasu mengangkat seorang murid dari ahli Konfusianisme di Kyoto, Fujiwara Seika (1561-1619) yang bernama Hayashi Razan (1583-1657) untuk memberi nasehat dan masukkan dalam bidang politik. Pengangkatan Hayashi Razan ini membuahkan hasil diundangkannya 3 peraturan utama Edo yakni; Bukeshohatto, Jiin Hato, Kinchu Narabini Kugeshohatto, yang mana ketiga undang-undang ini menjadi undang-undang yang membentuk dan memberikan ciri pada sistem feodal zaman Edo sebagai mana disebutkan di atas.
Melalui penelusuran teks-teks kuno dan doktrin-doktrin yang diajarkan oleh Hayashi Razan, dengan kata lain dengan merekonstruksi pemikiran Hayashi Razan tentang dua konsep yang menjadi karakteristik sistem feodal zaman Edo; yakni pemusatan kekuasaan dan stratifikasi masyarakat; maka dapat dikatakan bahwa terbukti ada pengaruh pemikiran-pemikiran Shushigaku yang dibawa oleh Hayashi Razan dalam sistem politik dan struktur masyarakat Jepang zaman Edo."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2004
S13497
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lini Fefani
"Skripsi ini membahas nilai-nilai humanisme pemikiran Matsushita Konosuke yang berkaitan dengan etika bisnis sebagai budaya perusahaan yang diterapkan dalam manajemen perusahaan Jepang, dengan menjelaskan latar belakang kehidupan Matsushita Konosuke, kesuksesannya menjalankan perusahaan, serta menguraikan dan menganalisa pemikiran Matsushita Konosuke yang berkaitan dengan etika bisnis. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dengan sifat penulisan deskriptif analisis. Hasil penilitian menemukan bahwa dalam pemikiran-pemikiran Matsushita Konosuke yang berkaitan dengan etika bisnis memang terdapat nilai-nilai kemanusiaan, kekeluargaan, kecerdasan spiritual diri, dan moral yang tinggi yang diterapkan sebagai budaya perusahaan dalam manajemen perusahaannya.

The focus of the research is the humanism values of Matsushita Konosuke's thoughts which related to business ethics as a corporate culture that has been applied on Matsushita Electric by explaining about Matsushita Konosuke's life background, his success in business, and also by analyzing his thoughts which related to business ethics. This research is written based on analyzed-descriptive literature method. The result of this research is a conclusion that Matsushita Konosuke's thoughts which related to business ethics contains humanity values, familiarities, self-spiritual intellegences and high morals that has been applied as a corporate culture in his corporate management."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2009
S13575
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tsunenari, Tokugawa
Tokyo: International House of Japan, 2009
952.052 TSU e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Iskandariati
"Sistim stratifikasi Shi No Ko Sho adalah sistim stratifikasi masyarakat Jepang pada zaman Edo (1600-1867). Sistim stratifikasi tersebut ditetapkan secara resmi dan tegas oleh pemerintah Jepang yang pada saat itu dipimpin oleh Tokugawa Ieyasu. Ieyasu berasal dari kaum Samurai dan ia berhasil mendirikan pemerintah mi_liter yang berpusat di kota Edo pada tahun 1603. Pemerintah Tokugawa secara tegas membagi masyarakat Jepang menjadi empat kelas yaitu kelas Samurai (Bushi), kelas Petani (Nomin), kelas Pengrajin (Kosakunin), dan terakhir kelas Pedagang (Shonin). Tingkatan kelas ini kemudian dikenal dengan Shi No Ko Sho, yang kemudian dilaksanakan secara keras dan kaku. Dengan adanya ketentuan mengenai pembagian kelas tersebut maka seseorang tidak dapat pindah ke tingkatan yang lebih tinggi walaupun ia memiliki kemampuan dan bakat. seseorang memperoleh tingkatan kelas di dalam masyarakat hanya berdasarkan keturunannya saja. Tujuan pemerintah Tokugawa adalah agar kelas-kelas di dalam masyarakat tidak dapat mengumpulkan kekuatan untuk mengadakan pemberontakan terhadap pemerintah Tokugawa. Penguasa berusaha memecah dan memisahkan kelas yang satu dengan kelas yang lain dengan mengadakan diskriminasi-diskriminasi yang kuat. Sistim ini berlangsung hingga beberapa generasi dan akhirnya tidak dapat dipertahankan lagi karena ada beberapa faktor yang menyebabkan sistim ini runtuh. Faktor tersebut antara lain, karena adanya politik isolasi maka negara dalam keadaan damai sehingga kaum Samurai mulai kehilangan fungsinya dan hanya hidup bermewah-mewahan saja, masuklah kekuatan kelas Pedagang yang lambat faun dapat berperan dalam kehidupan pedagang. Didobraknya politik pintu tertutup oleh pemerintah Amerika sehingga pemerintah Tokugawa runtuh. Dengan runtuhnya pemerintah yang bersifat feodal tersebut maka runtuh pula sistim stratifikasi masyarakatnya. Kemudian sistim startifikasi Shi No Ko Sho dihapus oleh kebijaksanaan Kaisar Meiji."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Arafah Sinjar
"Etika salah satu cabang filsafat yang berkaitan erat dengan kehidupan manusia, termasuk di dalamnya kehidupan ekonomi. Filsafat tidak sekedar berdialog dengan realita sosial ekonomi yang ada, namun juga ikut serta menyumbangkan gagasan pemecahan permasalahan-permasalahan yang menyimpang di dalam dunia bisnis pada umumnya dan bisnis perbankan pada khususnya.
Etika bisnis berusaha memberikan konstribusi pikiran untuk menjauhi penyimpangan-penyimpangan yang seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip etika bisnis bangsa Indonesia yang mengikat atau sistem nilai masyarakat kita.
Penyimpangan dari bisnis di atas seperti halnya, gaya penipuan yang semakin canggih seperti Mark-Up, Praktek Money Laundring, sating menjatuhkan, persaingan yang tidak sehat, uang sogok/semir, kolusi pencairan dana, pembocoran rahasia, expor piktif yang menghebohkan karena merugikan negara secara materiil maupun immateriil.
Manusia pebisnis bukanlah makhluk yang berdiri sendiri yang dapat mempertahankan kediriannya tanpa ada perubahan-perubahan sikap atau penampilan, namun ia merupakan sosok makhluk yang terdiri dari jasmani dan rohani, (seperti akal pikiran, emosi, perasaan dan lain sebagainya).
Penulis melihat bahwa sebenarnya pedoman dasar yang bersifat normatif, atau etika bisnis yang merupakan sebagai acuan pijakan melangkah setiap pelaku bisnis maupun para pengelola dunia perbankan yang terkait cukup memadai, hanya raja dalam realitas konkrit-operasonal kita sering menemukan prinsi-prinsip etika bisnis tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Penulisan difokuskan kepada manusia secara material tetapi dari aspek tinjauan formalnya adalah prilakunya, yang berkaitan dengan moral dan etika manusia terutama yang berkaitan dengan etika bisnis perbankan.
Oleh karena itu penulis akan membahas faktor-faktor eksternal maupun internal yang mempengaruhi pelaku bisnis yang mengabaikan nilai-nilai moral yang seharusnya mewarnai setiap tindakannya.
Penulis memaparkan berbagai sumber yang dapat digunakan sebagai acuan mengkaji secara filosofis tentang moral dan etika bisnis. Seperti penulis menampilkan salah seorang tokoh filsafat modern yaitu Immanuel Kant sebagai salah satu pisau analisis dan refleksi filosofis. Pemikirannya banyak menyentuh unsur mentalitas manusia didalam berprilaku.
Didalam era globalisasi yang semakin terbuka perlu kiranya menjaring nilai-nilai yang dianggap positif walaupun dari luar, dalam rangka menambah kekayaan wawasan untuk berprilaku yang lebih baik, sehingga etika bisnis perbankan dilndonesia semakin maju dan berkembang.
Penulis yakin bahwa bilamana etika bisnis perbankan di Indonesia dijunjung tinggi maka kredibilitas dunia perbankan kita di berbagai lapisan masyarakat yang terkait semakin meningkat."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Djakfar
Malang: UIN-Malang Press, 2009
174.4 MUH a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Siti Lestari
"Terdapat hubungan yang erat antara etika bisnis dan persaingan usaha. Terdapatnya aspek hukum dan aspek etika bisnis sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Munculnya persaingan yang tidak sehat disebabkan karna peranan hukum dan etika bisnis dalam persaingan usaha belum berjalan sebagaimana mestinya. Dalam bisnis, terjadi persaingan yang ketat, yang kadang-kadang menyebabkan pelaku usaha menghalalkan segala usaha untuk memperoleh keuntungan usaha dan memenangkan persaingan.
Etika bisnis adalah perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam kegiatan bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam upaya menegakkan iklim persaingan sehat yang kondusif di Indonesia, penegakan etika bisnis dalam persaingan usaha semakin berat. Kondisi ini semakin sulit dan komplek, karena banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan melalui jalur hukum karena sifatnya yang tidak mengikat secara hukum.
Kondisi etika bisnis di kalangan pengusaha Indonesia sangat memprihatinkan seperti misalnya tampak pada adanya keserakahan, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang menyebabkan timbulnya pengusaha besar atau kelompok pengusaha besar atau konglomerat, yang mengalahkan pengusaha kecil dan konsumen. Timbullah praktek bisnis curang seperti monopoli, oligopoli, kartel, dan sebagainva.
Upaya ke arah terbentuknya persaingan sehat dan penegakan etika bisnis, telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan dua buah undang-undang, yaitu Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Persaingan usaha yang sehat akan menjamin keseimbangan antara hak-hak produsen dan konsumen. Indikator dari persaingan sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar yang ditentukan berdasarkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran, dan peluang yang sama dari setiap usaha, dalam bidang industri dan perdagangan.
Adanya persaingan usaha yang sehat, akan menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha kecil, dan produsen sendiri, karena akan menghindari terjadinya konsentrasi kekuatan pada satu atau beberapa usaha tertentu. Tanpa kepastian hukum, maka mekanisme pasar akan terancam. Adanya hukum yang pasti akan memelihara ketertiban pasar dan menjamin transparansi pasar.
Tesis ini bertujuan untuk mengkaji relevansi etika bisnis dengan persaingan usaha di Indonesia, dan apa aspek hukum dari adanya persaingan tidak sehat terhadap konsumen dan pengusaha kecil Iainnya. Juga bagaimana aspek hukum yang timbal dengan diundangkannya Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat dan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsuumen yang akan diberlakukan pada tahun 2000 yang akan datang. PeneIitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T3913
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>