Ditemukan 4719 dokumen yang sesuai dengan query
Kusano, Yoshiro
Jakarta: Grafindo Khazanah Ilmu, 2008
341.52 YOS w
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sahid Ramadian
"Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) merupakan lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk menjadi lembaga arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa di bidang pasar modal. Selama ini tidak ada kejelasan dalam penyelesaian sengketa perdata di bidang pasar modal. Oleh karena itu, BAPMI diharapkan dapat menjalankan peran yang vital sebagai jalan keluar atas masalah tersebut. Sampai saat ini, belum ada satu pun kasus yang diselesaikan melalui BAPMI, tetapi di sisi lain pasar modal Indonesia sedang mengalami perkembangan yang pesat. Untuk memahami masalah ini, perlu diketahui bagaimana sifat dan sengketa pasar modal itu sendiri. Selain itu, perlu diketahui pula bagaimana BAPMI menyelesaikan sengketa pasar modal tersebut dan hal-hal apa saja yang dapat diterapkan untuk penyempurnaan penyelesaian sengketa pasar modal melalui BAPMI dengan tujuan agar masyarakat pasar modal memilih BAPMI sebagai forum penyelesaian sengketa yang mereka miliki. Dalam menyelesaikan sengketa, BAPMI telah menetapkan persyaratan khusus dalam menyeleksi sengketa apa sajakah yang dapat diselesaikan olehnya sebagaimana yang termuat dalam Peraturan dan Acara BAPMI, yaitu sengketa perdata yang berkenaan dengan kegiatan di bidang pasar modal serta adanya perjanjian penyelesaian sengketa yang dibuat oleh para pihak, baik melalui forum arbitrase, mediasi, maupun pendapat mengikat. Di samping, itu, Peraturan dan Acara BAPMI juga mengatur secara rinci proses penyelesaian sengketa dalam ketiga forum tersebut serta upaya-upaya dalam menegakkannya. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk membumikan BAPMI sebagai lembaga arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa di bidang pasar modal yang membutuhkan kerjasama dari semua elemen pasar modal. Pada akhirnya, perlu dipertimbangkan penerapan hal-hal baru yang dapat menyempurnakan penyelesaian sengketa pasar modal di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Rio Tri Juli Putranto
"Era reformasi telah membawa angin perubahan di segala bidang salah satunya di bidang pemerintahan daerah. Sejak dilaksankan otonomi daerah luas melalui Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah wilayah Indonesia telah mengalami banyak perubahan.Perubahan wilayah ini disebabkan adanya pemekaran daerah sebagai salah satu cara pembentukan daerah baru. Hal ini juga merupakan implementasi dari otonomi daerah sehingga masing-masing daerah berusaha untuk menjadi daerah otonom. Akibat dari kebijakan tersebut, muncullah daerah-daerah otonom baru (DOB). Tanpa disadari akibat pemekaran wilayah menyebabkan timbulnya konflik horizontal. Konflik horizontal ini memunculkan berbagai macam permasalahan baru dari persoalan pengelolaan sumber daya alam sampai dengan sengketa batas wilayah antar daerah otonom baru. Timbulnya sengketa batas wilayah antar daerah disebabkan masing-masing pihak yang bersengketa memiliki penafsiran yang berbeda terhadap wilayah yang dimilikinya.
Terhadap permasalahan ini, Undang-undang Pemerintahan Daerah telah menyediakan mekanisme penyelesaiannya melalui Gubernur apabila terjadi sengketa batas wilayah antar daerah otonom baru dalam satu provinsi dan melalui Menteri Dalam Negeri apabila terjadi sengketa batas wilayah antar daerah kabupaten/kota lintas provinsi yang bersifat final. Akan tetapi dalam prakteknya, penyelesaian ini tidak memberikan rasa keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan akibat mekanisme ini. Sehingga pihak yang merasa dirugikan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum yaitu melalui Mahkamah Konstitusi. Penyelesaian sengketa batas wilayah antar daerah melalui Mahkamah Konstitusi dilakukan dengan cara mengajukan permohonan pengujian undang-undang pembentukan daerah terhadap Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang bersifat final dan mengikat. Penelitian ini ingin menjelaskan praktek penyelesaian sengketa batas wilayah antar daerah otonom baru yang dilakukan menurut Undang-undang Pemerintahan dan melalui pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
The reform era has brought a wind of change in all areas including in the field of local governance. Since the autonomous region was implemented through Act No. 22 of 1999 on Local Government regions of Indonesia have undergone many changes. Changes in the area due to the expansion region as one way the formation of new areas. This is also the implementation of regional autonomy so that each region seeks to become an autonomous area. The result of these policies, came the new autonomous areas (DOB). Unnoticed due to the onset of the conflict led to the blossoming of horizontal.This horizontal conflicts gave rise to a variety of new problems of natural resource management issues to a dispute between the territorial boundaries of the region. The onset of the dispute between the borders area due to each party to the dispute has a different interpretation of its own territory. With respect to this issue, the Act Government has provided a mechanism for settlement through the Governor in the event of a dispute between the territorial boundaries in one province and through the Ministry of Home Affairs in the event of a dispute between the borders area of district/city cross the province are final. However, in practice, this settlement does not provide a sense of fairness to the parties who feel aggrieved by this mechanism. So those who feel aggrieved will bring this issue into the realm of law, namely through the Constitutional Court. The dispute between the territory through the boundary of the Constitutional Court is carried out by means of applying for a testing area of legislation against the Constitution of the Republic of Indonesia in 1945 which are final and binding. This research would like to explain the dispute resolution practice of territorial boundaries between areas is conducted according to Government legislation and through the testing laws in the Constitutional Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42883
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Gunawan Widjaja
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001
341.522 GUN a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Susanti Adi Nugroho
[place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
381.34 SUS p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Huala, Adolf
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
341.52 ADO h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Gunawan Widjaja
Jakarta: Rajawali, 2002
341.522 GUN a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sri Setianingsih Suwardi
Jakarta: UI-Press, 2006
341.522 SRI p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Suparto Wijoyo
Surabaya: Airlangga University Press, 2003
344.046 SUP p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Girsang, Juniver
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2007
070 GIR p
Buku Teks Universitas Indonesia Library