Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 168443 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdul Bari Azed, 1949-
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
324.6 ABD p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
P.K. Poerwantana
Jakarta: Rineka Cipta, 1994
324.209 POE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Chusnul Mar`iyah
Depok: UI-Press, 2013
321.8 CHU b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kamarudin
"Liberalisasi politik yang melanda Indonesia di era reformasi ternyata berdampak pula terhadap eksistensi kekuatan politik Islam, yakni dengan hadirnya sejumlah besar partai politik Islam. Dari fenomena ini ada dua pertanyaan elementer yang mengemuka. Pertama, faktor-faktor apa sajakah yang melatarbelakangi kemunculan partai politik Islam di era reformasi ini? Kedua, bagaimana aksi partai politik Islam itu dalam menghadapi pemilu 1999 dan Sidang Umum MPR 1999?
Domestikasi Islam di dua rezim terdahulu melatarbelakangi lahirnya kehendak kolektif untuk memperkuat posisi politik Islam di era reformasi ini. Ketika kehidupan politik terbuka, kaum muslimin berkesempatan berpartisipasi di dalam sistem yang baru itu. Konteks semacam ini tidak bisa hadir jika eksistensi Soeharto sebagai lambang otoritarianisme Orde Baru masih bercokol. Di sisi lain, liberalisasi politik itu juga membuat kekuatan politik Islam melakukan perubahan strategi perjuangan, dari "Islam kultural" menjadi "Islam struktural."
Namun bukan berarti kehadiran partai politik Islam itu sepi polemik, terutama dilihat dari tiga hal berikut: kebangkitan kembali politik aliran, perlu tidaknya kehadiran partai politik Islam, serta jumlah partai politik Islam yang tepat bagi wadah aspirasi politik kalangan Islam. Di tengah-tengah polemik itulah, partai-partai politik Islam menghadapi pemilu 1999 yang secara kualitatif berbeda dengan pemilu-pemilu Orde Baru. Hasilnya, kekuatan politik non Islam berhasil memporakporandakan mitos mayoritas angka.
Kekalahan elektoral kekuatan politik Islam itu tentu menghentak kesadaran kolektif para aktivis partai politik Islam. Hanya saja mereka diuntungkan dengan sistem politik Indonesia yang tidak menempatkan pemilu sebagai penentu segala-galanya. Terlebih lagi jika perolehan suara PDI Perjuangan selaku pemenang pemilu 1999 tidak mencukupi untuk meraih posisi mayoritas mutlak di parlemen (single majority) atau sekalipun dengan simple majority. PDI Perjuangan yang memperoleh 153 kursi di DPR dan Partai Golkar 120 kursi, ternyata lebih kecil dari perolehan total kursi yang diraup partai-partai Islam, yakni 172 kursi.
Dalam menghadapi pertarungan politik di SU MPR, muncul inisiatif untuk mengkonsolidasikan kekuatan politik Islam dalam sebuah barisan politik, yang dikenal dengan nama Poros Tengah. Sebelum ide di atas mengemuka, benih-benih penyatuan kekuatan politik Islam sebenarnya telah muncul. Pertama, pembentukan Forum Silaturahmi Partai-partai Politik Islam pada pra pemilu 1999. Kedua, Stembus Accord delapan partai politik Islam setelah pemilu 1999. Hasilnya, Poros Tengah yang bertumpu pada kekuatan lobi ternyata tampil mengesankan dengan merebut sejumlah posisi strategis. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T3491
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. D. Kusumaningtyas
"Alasan untuk menulis judul ini adalah karena masih kurangnya penelitian yang secara spesifik menyorot persoalan perempuan dalam dunia politik Islam, secara lebih spesifik dalam dunia kepartaian Islam di Indonesia, Tulisan ini disusun sebagai hasil analisis penelitian dari 5 partai politik Islam peserta pemilu 2004 di Indonesia dan wawancara yang dilakukan kepada 9 orang subjek penelitian yang terdiri dari politisi perempuan dari kelima partai tersebut. Kelima partai politik Islam yang dimaksud adalah PBB, PPP, PAN, PKB, dan PKS.
Terdapat 6 pertanyaan penelitian yang diharapkan dapat dijawab di akhir penelitian ini. Yaitu : (1) Bagaimanakah pandangan yang berkembang di dalam komunitas muslim mengenai perempuan berpolitik? (2) Alasan apa sajakah yang membuat para politisi perempuan ini memilih partai Islam? (3) Seperti apakah representasi perempuan di berbagai partai politik Islam di Indonesia? (4) Bagaimanakah konsep atau pencitraan perempuan yang ditawarkan oleh partai-partai politik ini berdasarkan rumusan platform dan programnya? (5) Apa dampak pencitraan tersebut terhadap berbagai agenda politik perempuan? (6) Bagaimana politisi muslim perempuan memaknai kehadiran mereka di kancah politik melalui partai-partai Islam yang dipilihnya ?
Sejumlah konsep yang membabas tentang partai politik Islam, representasi, dan politik Islam mengantarkan berbagai kajian yang dipandang dari beberapa kombinasi teori polar feminis. Representasi politik perempuan tergambarkan dalam jumlah keterwakilan perempuan di dalam partai politik di parlemen, isu-isu dan kepentingan perempuan yang terumuskan dalam agenda, platform, dan program partai; seria penghayatan pribadi subjek sebagai politik yang bertindak "atas nama" dan "untuk kepentingan" kaum perempuan dan sebagai muslim.
Dari penelitian ini, penulis menemukan bahwa terdapat 2 jenis kategorisasi partai Islam dalam merespon berbagai persoalan perempuan. Yaitu adanya partai yang merniliki sikap yang limitatif ierhadap hak-hak perempuan yang diwakili oleh partai-partai yang menyebut diri secara formal sebagai partai Islam seperti PBB, PPP, dan PKS. Selain itu juga terdapat partai-partai yang memiliki sikap liberatif terhadap hak-hak perempuan yang dalam hal ini direpresentasikan oleh partai yang bersifat lebih inklusif dalam menafsirkan pemahaman mereka tentang Islam maupun lebih dikategorikan sebagai partai yang mengandalkan basis massa Islam seperti PAN dan PKB. Dan perempuan, selalu berjuang untuk memperbaiki posisi politik maupun menyuarakan berbagai kepentingan mereka melalui strategi pemberdayaan perempuan melalui sayap-sayap organisasi yang dibentuk di dalam partai maupun mencoba menembus batas di lintas partai, tennasuk pada partai-partai yang tidak memiliki kepentingan primordial yang sama pada identitas Islam mereka.

The reason of choosing this topic is the lack of research which specifically talking about women in Islamic political world, especially in Islamic political parties in Indonesia. This study investigates Islamic political parties which participated in General Election 2004 by interviewing of 9 moslem women politicians from five Islamic parties. who become subjects of the research. Those five parties are: PBB, PPP, PAN , PKS.
There are 6 research questions that I hope will be answered at the end of the research. Those questions are : (I) how are the developing concepts in moslem community about women and politics (2) what are the reason's of Moslem women politician in choosing Islamic political parties (3) how are women represented in Islamic political parties (4) what kind of concept about "women" which are constructed by those parties through their agenda, platform and program (5) what is the impact of that to women political agenda (6) and what the moslem women politicians mean their existence in political world within the political parties they had chooses.
Several concepts which talk about Islamic political party, representation, and Islamic politics have developed several discourses that we can see from the various feminist political theories. Women political representation has been described in the amount of women representation in political parties or as parliament members, in the women issues and interest that will be implemented in the political parties' agendas, platforms, and programs. The reflection of subject as a politician that always "stand for" and "act for" both moslem and women.
From this research, the writer tries to elaborate 2 categories of Islamic political party in responding women issues. First the limitative party in responding women's rights, that are represented by the Islamic political party that call themselves as "Islamic parties" like PBB, PPP, PKS. Second, we can also find the liberalize party in responding women's rights. These kind of parties are represented by the inclusive interpretation of Islam that becomes guidance for party. We can call this type as a moslem organization based party like PAN and PKB. And in those two kinds of party, women try to advocate their interest through raising higher political position, using women's wings of the party as their strategies and engage in inter parties .women network. Including parties without primordial connection to them, in using "Islam? as a political identity.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15220
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endra Wijaya
"Dalam sistem kepartaian sebagaimana yang diatur dalam IJndang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, telah terdapat 268 (dua ratus enam puluh delapan) partai politik, dan 24 (dua puluh empat) di antaranya telah berhasil ikut serta dalam pemilihan umum tahun 2004. Banyaknya partai politik yang telah berdiri, di sisi lain ternyata masih menimbulkan rasa tidak puas bagi sebagian masyarakat di daerah-daerah. Sebagian masyarakat di daerah masih menganggap aspirasi mereka belum bisa diperjuangkan oleh partai politik yang ada sekarang, dan partai-partai politik itu juga masih terlalu menyibukkan did dengan isu-isu "perebutan kursi kekuasaan di pusat" saja. Akibatnya, timbul kekecewaan pada diri masyarakat daerah terhadap partai politik. Kekecewaan masyarakat daerah itu pada perkembangan selanjutnya dapat mendorong timbulnya upaya untuk mendirikan partai politik lokal.
Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan partai politik lokaI, yaitu mengenai faktor-faktor yang mendorong timbulnya partai politik lokal di Indonesia, dan kedudukan partai politik lokal dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian hukum normatif. Dalam hukum positif di Indonesia, setidaknya terdapat beberapa produk hukum yang dapat dijadikan dasar untuk menganalisis keberadaan partai politik lokal, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh.
Dari penelitian ini terungkap beberapa hal yang menjadi faktor pendorong timbuinya partai politik lokal, antara lain, adalah berkaitan dengan masalah pelanggaran hak-hak asasi manusia masyarakat daerah, baik hak ekonomi maupun politik, serta ketidakmampuan partai politik nasional dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat daerah. Terhadap isu partai politik lokal, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 masih belum mengatumya secara jelas, sedangkan untuk di Aceh, keberadaan partai politik lokal sudah mempunyai dasar hukum yang lebih rinci, yaitu dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19582
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
324.2 PER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muchamad Ali Safa`at
"Disertasi ini membahas tentang pembubaran partai politik di Indonesia pada kurun waktu 1959 sampai 2004, baik dari sisi pengaturan hukum maupun praktik pelaksanaannya serta prospek pengaturan di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan sejarah dan perbandingan hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1959 hingga 2004 pada masing-masing periode, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, terdapat ketentuan yang berbeda-beda tentang pembubaran partai polilik. Pada kurun waktu tersebut juga terjadi beberapa praktik pembubaran partai politik dalam berbagai bentuk baik berdasarkan hukum yang berlaku maupun tidak. Di masa yang akan datang perlu dilakukan pengaturan yang Iebih mendetail terkait dengan alasan pembubaran, pemohon, proses peradilan, serta akibat hukum pembubaran partai politik.

The focus study of this disertation is the law and practices of the dissolution of political parties in Indonesia since 1959 until 2004, and how it should be ruled in the future. This research is a normative research that use historical dan comparative approach. The result is that there were laws concerning the dissolution of political parties between 1959 until 2004 for each period, Orde Lama, Orde Baru, and Reformasi. Some political parties had dissolved at that time with various ways, whether based on positive law or not. The reseacher sugest that The law conceming the dissolution of political party in the future should be more detail especially about the ground or reason of dissolution, applicant, court process, and the consequences.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
D1110
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hamdika Wiradi Putra
"Pemilihan Umum di Indonesia di selenggarakan oleh Badan Penyelenggara Pemilu yang sebagaimana terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP. Dalam penyelenggara pemilu partai politik merupakan peserta pemilihan umum baik untuk pemilihan anggota legislative maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan UUD tahun 1945 setelah Perubahan. Untuk dapat ditetapkan sebagai peserta pemilihan umum partai politik harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. KPU melakukan verifikasi atas persyaratan tersebut dan menetapkan partai politik yang lolos verifikasi tersebut sebagai peserta pemilu. Partai Politik yang tidak lolos dapat mengajukan sengketa atas keputusan KPU tersebut kepada Bawaslu, PTTUN dan terakhir ke Mahkamah Agung. Upaya hukum yang diberikan Undang-Undang kepada partai yang tidak lolos tersebut menunjukkan pemenuhan hak untuk ikut serta dalam pemilihan partai politik.

General Election in Indonesia organized by the election organizing body which consists of the KPU, Bawaslu and DKPP. In political party election management is good for the general election participants legislative elections and the election of President and Vice President by the Constitution of 1945 after the change. To be designated as a participant elections, political parties must meet a number of requirements specified in Law Number 8 Year 2012 on Election of Members of the DPR, DPD and DPRD. Commission to verify the above requirements and establish political parties that pass the verification as a participant election. Political parties that do not qualify to file a dispute over the Election Commission's decision to Bawaslu, PTTUN and finally to the Supreme Court. Remedies Act given to parties who do not qualify for the show fulfillment of the right to participate in political elections."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53957
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>