Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 130315 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2003
345.023 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2005
345.023 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Sinar Grafika, 1994
345.023 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2001
345.023 MAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Djambatan, 2004
345.023 MAR t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H. Muhammad Prasetyo
MI Publishing, 2017
364.132 3 MUH s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rosario Imelda
"Masalah Tindak pidana pencucian uang dewasa ini sudah merupakan isu global di seluruh dunia yang memerlukan kerjasama di antara seluruh negara untuk menanggulanginya. Tindakan Pencucian uang pada umumnya memanfaatkan jasa perbankan untuk menyimpan dan menyembunyikan aset (uang) hasil kejahatan sehingga seolah-olah aset (uang) tersebut berasal dari kegiatan yang legal. Hal tersebut dikarenakan jasa-jasa dan instrumen-instrumen kegiatan transaksi keuangan yang disediakan oleh bank memungkinkan untuk digunakan sebagai sarana menyembunyikan atau menyamarkan asal usul suatu dana. Kegiatan Pencucian uang memberikan dampak yang buruk terhadap stabilitas sistem keuangan maupun perekonomian secara keseluruhan seperti merongrong integritas pasar-pasar keuangan karena lembaga-lembaga keuangan yang mengandalkan dana hasil kejahatan dapat menghadapi bahaya likuiditas, hilangnya pendapatan negara dari sumber pembayaran pajak karena pencucian uang,dan lain-lain.
Menyadari dampak buruk dari kejahatan pencucian uang,Pemerintah telah mengeluarkan berbagai ketentuan termasuk Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 Tentanq Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang 25 Tahun 2003 (UU TPPU). Sejalan dengan undang-undang tersebut, dalam rangka mencegah disalahgunakannya jasa perbankan (a.l. rekening bank, surat berharga perbankan, dll.) sebagai sarana penyimpanan uang hasil kejahatan maka satu tahun sebelum ditetapkannnya UU TPPU, pada tanggal 10 Juni 2001 dan 13 Desember 2001, Bank Indonesia telah menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (PBI Know Your Customer Principle/KYC) yaitu prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Dengan ditetapkannnya PBI tersebut maka peranan perbankan dalam pencegahan pencucian uang menjadi sangat penting sekali."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16421
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carolina
"Penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ternyata belum dapat membatasi ruang gerak peredaran uang haram melalui perbankan yang beroperasi di Indonesia. Semua pihak masih pesimis apakah undang-undang ini akan mampu mengurangi praktik pencucian uang di Indonesia, sebab penegakan hukum di negara ini masih sangat lemah. Pokok permasalahan dalam penulisan ini adalah apa pengertian dari pencucian uang dan transaksi keuangan mencurigakan, peranan perbankan dalam rangka mencegah dan memberantas TPPU dan peranan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dalam rangka mencegah dan memberantas TPPU. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengembangkan wawasan studi hukum tentang kegiatan pencucian uang (money laundering) dan menyebarluaskan pengetahuan tentang pencucian uang dan penanggulangannya kepada masyarakat luas.
Penulisan ini dilakukan dengan metode penelitian yang bertitik tolak pada penulisan secara deskriptif analitis. Data yang diperoleh meliputi berhagai macam literatur hukum, pendapat ahli hukum yang ditulis dalam buku ataupun majalah serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah ini, khususnya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang dan peraturanperaturan mengenai prinsip mengenal nasabah. Selain itu data juga diperoleh dengan melakukan wawancara dengan pejabat yang berwenang dan ahli di bidangnya di Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Transaksi keuangan mencurigakan adalah transaksi yang menyimpang dari profit dan karakteristik serta kebiasaan pola transaksi dan nasabah yang bersangkutan, termasuk transaksi keuangan oleh nasabah yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh Penyedia Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17038
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sebagai lembaga keuangan yang berbasiskan kepercayaan
masyarakat, posisi perbankan sangatlah penting dalam suatu
sistem perekonomian. Adanya sanksi FATF kepada Indonesia
sangatlah merugikan. Bank merupakan lembaga yang rentan
terhadap money laundering atau Pencucian uang, dimana tidak
ada sistem serta peraturan yang memproteksi Bank dari
tindak Pencucian Uang. Sebagai Bank sentral, Bank Indonesia
mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001
Tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, yang diubah
kemudian dalam PBI No. 3/23/PBI/2001 dan PBI No.
5/21/PBI/2003. Dari latar belakang masalah tersebut timbul
pokok permasalahan yaitu Bagaimanakah pelaksanaan Prinsip
Mengenal Nasabah di dalam dunia perbankan Indonesia dan
bagaimana Prinsip Mengenal Nasabah dapat mencegah dan
memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode Penelitian kepustakaan dan metode wawancara.
Penelitian mengenai Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah
dilakukan terhadap 2 Bank Umum yaitu Bank Mandiri dan Bank
Danamon. Dalam pelaksanaannya, kedua Bank ini mengikuti
pedoman yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, walaupun
terdapat penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan kondisi Bank
tersebut. Dengan menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, Bank
mempunyai kebijakan Penerimaan Nasabah, kebijakan
identifikasi Nasabah, kebijakan Pemantauan rekening dan
transaksi Nasabah, serta manajemen Risiko dimana bank dapat
melakukan pemantauan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah,
sehingga dapat dilihat adanya indikasi dari adanya tindak
pidana pencucian uang dalam transaksi yang dilakukan oleh
nasabah tersebut berdasarkan indikator dalam UU TPPU."
Universitas Indonesia, 2005
S24460
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herzen Suryo Pramudityo
"Tesis ini membahas mengenai pengaturan dan peranan prinsip know your customer dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan peran-peran Prinsip Know Your Customer dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Prinsip Know Your Customer merupakan unsur penunjang utama pengumpulan data nasabah guna penerapan pendekatan follow the money dalam melaksanakan fmancial investigation. Sehingga dengan adanya penerapan Prinsip Know Your Customer pada sistem perbankan nasional dapat membuat pelaku kejahatan Pencucian Uang berfikir ulang bahkan membatalkan niatannya untuk melakukan kegiatan Pencucian Uang didalam sistem perbankan di Negeri ini atas Harta hasil kejahatan sebelumnya sebagai upaya pencegahan.

The study is on the regulation and the role of the "Know Your Consumer principle" in the prevention and eradication of money laundering. This is a normative research based on a descriptive analysis. The results o f the study illustrate the roles of the Know Your Customer Principle in the prevention and repression o f money laundering. The KYC principle is the main supporting element in the efforts of money laundering extermination, which is done through the customer data collection. The latter is conducted in relation to the application of 4 follow the money approach" that is implemented in the course o f financial investigation. The utilization o f KYC principle in the national banking system may therefore make money launderers think twice even may cancel their intention to launder the wealth obtained from their criminal deed in this country. Thus, KYC principle may act as a preventive action."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37323
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>