Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117352 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sulistyowati Irianto
"Perempuan di antara berbagai pilihan hukum studi mengenai strategi perempuan Batak Toba untuk mendapatkan akses kepada harta waris melalui proses penyelesaian sengketa""
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005
305.459 8 SUL p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sulistyowati Irianto
"Secara garis besar penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan strategi yang ditempuh perempuan Batak Toba, yang menurut hukum adatnya tidak ditempatkan sebagai ahli waris, dalam rangka upayanya untuk memperoleh bagian dari harta ayah atau suaminya. Dalam hal ini akan dikaji, bagaimanakah perempuan Batak Toba menggunakan atau tidak menggunakan sistem hukum nasional, sistem hukum adat, atau kebiasaan-kebiasaan dan konvensi-konvensi sosial yang lain, dalam melegitimasi kepentingannya untuk mendapatkan akses kepada harta waris. Kemudian, perubahan perubahan apa raja dari segi-segi tertentu dalam kebudayaan Batak Toba yang berdampak terhadap akses perempuan migran di kota kepada harta waris. Dalam hal mengungkapkan perubahan, akan diungkapkan bagaimanakah keterlibatan para warga masyarakat Batak Toba dalam peristiwa-peristiwa sosial, politik dan hukum pada tingkat makro memberi dampak terhadap terjadinya perubahan kebudayaan Batak Toba, yang akhirnya berdampak terhadap akses perempuan kepada harta waris. Akhirnya akan dilihat bagaimanakah resistensi terhadap patriarki dapat ditunjukkan melalui berkembanganya masalah pewarisan perempuan di tengah berlangsungnya perubahan segi-segi tertentu dalam kebudayaan Batak Toba tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2000
LP-pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Olivia Larasati
"Skripsi ini membahas mengenai alasan perempuan tidak dianggap sebagai ahli waris dalam masyarakat adat Batak Toba serta hak perempuan terhadap harta kekayaan ayahnya. Pembahasan dilakukan melalui studi literatur, pengamatan di lapangan, serta wawancara. Penelitian ini dilakukan dengan cara pendekatan normatif, meliputi penelitian terhadap pengertian dan ketentuan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis, serta pendekatan empiris untuk memperoleh fakta mengenai perilaku subyek hukum terkait dengan permasalahan yang dibahas. Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah perempuan tidak dianggap sebagai ahli waris karena pada dasarnya, kehidupan perempuan merupakan tanggung jawab dari laki-laki baik ayah maupun saudara laki-lakinya , perempuan juga sudah tidak akan menjadi anggota kerabat dari klan ayahnya ketika ia menikah sehingga tidak ada hubungan hukum, dan masyarakat adat Batak Toba menghindari adanya tindakan pengalihan harta apabila terjadi pemberian warisan kepada perempuan. Perempuan juga memiliki hak untuk menikmati kekayaan ayahnya, yang dapat diperoleh dengan melalui pemberian dari pewaris ataupun pemberian dari saudara laki-lakinya. Walaupun Negara, melalui putusan Mahkamah Agung tahun 1961, telah memutuskan bahwa perempuan adalah ahli waris yang sama kedudukannya dengan laki-laki, tidak semua masyarakat Batak Toba mengakui kedudukan perempuan sebagai ahli waris, terutama bagi keluarga Batak Toba yang masih bertempat tinggal di Desa Sibuntuon, dan tidak ada keseragaman pemahaman akan hak perempuan terhadap harta kekayaan orangtuanya yang diakibatkan tidak tertulisnya hukum waris adat Batak Toba. Dalam hal ini para tokoh Adat yang menekuni hukum adat Batak Toba dapat turut andil dalam memberikan pengertian terkait dengan proses waris-mewaris dalam masyarakat Batak Toba.

This thesis talks about the reasons why Batak women are not regarded as a legal heir in Batak Toba's custom and also their rights on their father's properties. The discussion is held through thorough literature study, field observatory and interviews. The research in this discussion is done through a normative approach, including research through legal understanding and provisions, whether it is written or not, as well as an empirical approach to obtaining facts about the behavior of legal subjects related to the issues discussed. The research has come to a conclusion that woman in Batak Toba's custom is not considered as a legal heir because they are considered as a responsibility of men whether it is their father or their relatives and women in Batak Toba's customs are no longer considered as a true relatives of their father's family clan as soon as they are married, which leave them with no legal relationship with their father. Although they are not considered as a legal heir, Batak Toba women also have the rights to enjoy their father's riches, which they can gained from the heir or gifts from their brothers. Although Indonesia's Law through the Supreme Court's decision of 1961 has ruled out that women are in the same position of heirs to men, not all Batak Toba community especially those in Sibuntuon Village consider women as heirs. There is also no uniform understanding of women's rights to their parents' property due to the unwritten law of the inheritance of Batak Toba. In this case, those who are considered as indigenous leaders in the community who pursue the customary law of Batak Toba can contribute in providing understanding about the inheritance process of Batak Toba community.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69188
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sahala, Sumijati
"Hukum adat yang beraneka ragam banyaknya masih berlaku pada suku bangsa di Indonesia, dan masing-masing mengacu pada sistem kekerabatan yang dianut. Sistem kekerabatan patrilineal seperti pada suku Batak dan Bali, tidak memasukkan anak perempuan sebagai ahli waris dan tidak termasuk penerus keturunan. Pelaksanaan hukum waris yang termasuk bidang hukum keluarga menurut hukum adat Batak khususnya Batak Toba di Jakarta, masih menggunakan hukum adat Batak. Sejak tahun 1961. MA mengeluarkan putusan yaitu Yurisprudensi No.179/K/ST/1961 tentang warisan adat di tanah Batak Karo yang memperhitungkan anak perempuan sebagai ahli waris dan mendapatkan bagian yang sama dengan anak laki-laki terhadap harta kekayaan bapaknya (orang tuanya). Dari Yurisprudensi tersebut terlihat bahwa secara yuridis anak perempuan adalah ahli waris, hak waris anak laki-laki dan anak perempuan tidak dibedakan, namun kenyataannya dalam masyarakat Batak Toba anak perempuan bukan ahli waris apalagi mempunyai hak untuk mendapatkan harta warisan bapaknya (orang tuanya).
Permasalahan utama yang dihadapi adalah apakah warga masyarakat adat Batak masih berpegang pada hak waris dalam hukum adat Batak sehingga menjadi kendala bagi penerapan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita. Dalam mengamati kehidupan warga masyarakat Batak Toba di Jakarta, digunakan teori jender, antropologi hukum dikaitkan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Jender manurut Saparinah Sadli merupakan sejumlah karakteristik psikologis ditentukan secara sosial dengan adanya seks lain, dasar hubungan jender itulah diasumsikan dengan adanya perbedaan analisis. Dalam menganalisis peran laki-laki. dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari dalam kenyataannya bekerja, yang rumusan hukum tidak hanya hukum yang tertulis saja tetapi juga aturan yang tidak tertulis, Menurut rumusan von Benda Beckmann hukum merupakan konsepsi kognitif dan normatif termasuk didalamnya prinsip, adat dan norma-norms lainnya.
Bekerjanya hukum dalam kehidupan warga masyarakat Batak juga. dapat dilihat apakah hukum adat itu masih hidup dan diterapkan. Moore dalam penelitiannya terhadap orang Chagga di Tanzania, Afrika. rnengemukakan bahwa betapa pentingnya hukum untuk mengadakan perubahan sosial (Sally Folk Moore ; 1993: 1-18). Hukum yang dimaksud adalah hukum tanah yang merupakan undang-undang dan dapat diterapkan untuk menggantikan pedoman-pedoman yang berlaku tentang kepemilikan tanah, menjadi diawasi melalui sistem kepemilikan yang diambil alih seluruhnya oleh negara. Penelitian Moore ini mirip dengan penelitian tentang hukum waris pada suku bangsa Batak. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dan bersifat kualitatif Kami menggabungkan beberapa teknik penelitian, yaitu dalam mengumpulkan informasi diterapkan metode telaah kepustakaan dan beberapa dokumen yang berbentuk keputusan dan tulisan. Untuk melengkapi data tersebut kami juga mengikuti kegiatan adat dalam kehidupan sehari-hari antara warga masyarakat Batak di Jakarta dengan pengamatan terlibat (participation-observation), disamping data yang didapat dari lima orang ketua adat sebagai informan. Data juga didapat dari kuesioner yang disebarkan kepada 40 orang wanita dari marga Simandjuntak dan Pasaribu dan untuk lebih memahami serta menghayati pengalaman wanita dalam masalah warisan, diadakan wawancara secara mendalam (depth-interview) terhadap sepuluh orang ibu yang diambil secara snow-ball.
Hasil penelitian dapat disimpulkan sbb ; walaupun secara normatif anak perempuan tidak termasuk dalam kelompok ahli waris, namun dalam perkembangannya, keluarga yang berasal dari warga masyarakat Batak Toba yang bertempat tinggal di Jakarta sudah memasukkan anak perempuan mereka sebagai ahli waris, sedangkan bagian yang diterima anak perempuan sangat bervariasi, yaitu bagian anak laki-laki lebih banyak dari anak perempuan, bagian anak perempuan tergantung dari saudara laki-lakinya atau bagian anak laki-laki sama dengan anak perempuan. Hal yang utama dapat dilihat pada bidang pendidikan, dimana anak laki-laki dan perempuan mendapat prioritas utama dengan tidak ada perbedaan. Satu hal yang ditemui dalam penelitian ini adalah bahwa pengertian perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan pada warga masyarakat Batak Toba di Jakarta tidak pada hal yang negatif saja, lebih jauh perbedaan peran tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keamanan (emotional security) bagi anak perempuan mereka, baik yang masih lajang maupun yang sudah berkeluarga."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Debby Sonita F.
"ABSTRAK
Adat Batak Toba yang didasarkan pada sistem kekerabatan patrilineal mempengaruhi perlakuan orangtua dan masyarakat terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. Perlakuan tersebut memiliki kaitan dengan konsep diri yang terbentuk pada diri mereka^ terutama pada perempuan yang menjadi tokoh inferior dalam adat Batak Toba. Dengan alasan tersebut. penelitian ini berusaha menggali bagaimana gambaran konsep diri yang terbentuk pada perempuan Batak Toba dewasa muda yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya. Pendekatan dalam penelitian ini adalah melalui kombinasi pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuesioner dan wawancara. Dari hasil pemerolehan data dengan menggunakan kuesioner, ditemukan bahwa subyek dengan konsep diri positif cenderung memiliki kemantapan dan keyakinan dalam memandang dan menilai diri sendiri, memiliki konsep diri yang terintegrasi dengan baik, namun cenderung untuk tidak terbuka sehingga melakukan kecurangan tfaking). sedangkan subyek dengan konsep diri negatif cenderung memiliki keraguan dalam memandang dan menilai diri sendiri, memiliki konsep diri yang juga terintegrasi dengan baik, dan cenderung terbuka. Dari hasil pemerolehan data melalui wawancara, ditemukan bahwa semua subyek (2 orang) mengakui bahwa adat Batak Toba memberi pengaruh paling besar pada subdimensi kepuasan (internal) dan subdimensi keluarga (eksternal) konsep diri mereka. Seluruh subyek juga mengaku bangga dan bersyukur telah dilahirkan sebagai perempuan Batak Toba. 'l Selama ini, penelitian mengenai pengaruh adat Batak Toba terhadap konsep diri lebih terfokus pada laki-laki yang menjadi tokoh superior dan esensial dalam masyarakat Batak Toba. Padahal, pada kenyataannya adat Batak Toba juga berpengaruh terhadap konsep diri perempuan."
2005
S3488
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marbun, Yohana Derty
"Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap faktor yang mendorong perempuan Batak Toba untuk memiliki rasa tanggung jawab dalam mewujudkan nilai-nilai budaya (hagabeon, hamoraon dan hasangapon) yang menjadi tujuan hidup orang Batak toba di dunia ini. Landasan teoretis penelitian ini adalah gender, budaya Batak dan entrepreneurship. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang berperspektif perempuan, dengan studi kasus perempuan pedagang emas berlian yang dilakukan di sekitar Pasar Senen Jakarta Pusat. Subjek penelitian berjumlah tiga belas orang, lima orang sebagai informan kunci dan delapan sebagai informan pendukung, dan asli perempuan Batak Toba yang menikah dengan laki-laki Batak Toba, memiliki anak serta berumur 30 - 70 tahun.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya patriarki dalam masyarakat Batak Toba yang patrilineal (mengambil garis keturunan dari jalur ayah) dan mengakibatkan perempuan tidak menerima waris. Akibatnya, perempuan Batak Toba memiliki jiwa entrepreneurship yang kuat. Dengan kemampuannya memperoleh uang yang banyak, keberadaannya dalam keluarga batak menjadi lebih diperhitungkan. Hal itu berdampak pula pada keluarga luas dan komunitasnya sehingga membuat perubahan nilai budaya pada masyarakat Batak Toba.
Entrepreneurship of Batak Women - A Case Study Of Gold Vendors In Pasar Senen, Central JakartaThe research aims to gain understanding on the factors motivating Toba Batak Women to implement the cultural values of Toba Batak, namely hagabeon (having offspring), hamoraon (live in welfare), and hasangapon (be respectable). For theoretical background, the research touches on the culture of Toba Batak, gender relations within the culture, and entrepreneurships. Using qualitative approach, interview and observation are done to thirteen women, five of whom are key informants. All of the subjects are within the range of 30 - 70 old of age, Toba Batak indigenous married to Toba Batak men, and having children in their marriage.
It is found that Toba Batak women have to live in a patriarchal culture, with a patrilineal system - that they even do not entitled to inheritance. In order to survive, and in the mean time to struggle for the three ideal values (hagabeon, hamoraon and hasangapon), they then develop a strong character of entrepreneurship. Able to gain money, they experience more acceptance and respect from the members of their nuclear family. It affects as well their position in the extended family and the community. In the long run, the entrepreneurship of Toba Batak women might fasilitate the change in the norms and cultural practice of the Toba Batak society.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T11457
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Laurensia Lefina Mulauli
"Di negara Indonesia dikenal adanya pluralisme hukum waris sebagaimana terdapat 3 (tiga) sistem hukum waris yang berlaku, antara lain hukum waris Islam, hukum waris perdata barat, dan hukum waris adat yang beraneka ragam mengikuti sistem kekeluargaan yang dianut oleh masing-masing suku bangsa di masyarakat. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian doktrinal dan berfokus pada keberlakuan hukum waris adat Batak. Tulisan ini menganalisis bagaimana penyelesaian sengketa kewarisan yang terjadi pada keluarga Batak saat ini, apakah Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya masih memberlakukan ketentuan hukum waris adat Batak secara penuh, sebagai masyarakat bercorak patrilineal, yang hanya memberikan bagian waris kepada anak laki-laki saja, atau turut mengindahkan adanya pergeseran nilai waris adat patrilineal dengan turut memberikan bagian waris kepada anak perempuan berdasarkan pada kaidah hukum Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 179 K/SIP/1961 yang mempersamakan kedudukan dan hak ahli waris perempuan dan laki-laki dalam sistem waris adat patrilineal. Pertimbangan Majelis Hakim yang menyetarakan kedudukan laki-laki dan perempuan, serta membagi proporsi warisan secara adil dan merata, dalam beberapa putusan penyelesaian sengketa kewarisan keluarga Batak saat ini, tidak serta merta dapat dikatakan sebagai suatu bentuk peleburan hukum waris adat Batak terhadap konsepsi hukum waris perdata barat yang secara prinsip tidak membedakan kedudukan dan hak ahli waris menurut jenis kelamin. Majelis Hakim tetap memberlakukan hukum waris adat Batak terhadap keluarga berperkara dengan mengindahkan adanya pergeseran nilai waris adat patrilineal sebagaimana kaidah hukum Yurisprudensi MA dengan turut memberikan bagian waris kepada anak perempuan, sebab sistem kekerabatan patrilineal yang dianut oleh masyarakat adat Batak akan selamanya bersifat mengikat secara turun-temurun dan tidak dapat diubah di mana pun masyarakat adat Batak tersebut bertempat tinggal.

In Indonesia, there is known to be a pluralism of inheritance law as there are 3 (three) applicable inheritance law systems, including Islamic inheritance law, western civil inheritance law, and customary inheritance law which varies following the family system adopted by each ethnic group in the community. This paper is prepared with doctrinal research methods and focuses on the enforceability of Batak customary inheritance law. This paper analyzes how to resolve inheritance disputes that occur in Batak families today, whether the Panel of Judges in its legal considerations still applies the provisions of Batak customary inheritance law in full, as a patrilineal society, which only gives a share of inheritance to sons, or also heeds a shift in the value of patrilineal customary inheritance by contributing to giving a share of inheritance to daughters based on legal rules Supreme Court Jurisprudence No. 179 K / SIP / 1961 which equalizes the position and rights of female and male heirs in the patrilineal customary inheritance system. The consideration of the Panel of Judges who equalize the position of men and women, and divide the proportion of inheritance fairly and equitably, in some decisions on the settlement of Batak family inheritance disputes today, cannot necessarily be said to be a form of integration of Batak customary inheritance law to the conception of western civil inheritance law which in principle does not distinguish the position and rights of heirs according to sex. The Panel of Judges continues to apply Batak customary inheritance law to litigant families by heeding the shift in the value of patrilineal customary inheritance as the rule of Supreme Court Jurisprudence law by also giving a share of inheritance to daughters, because the patrilineal kinship system adopted by the Batak indigenous people will forever be binding for generations and cannot be changed wherever the Batak indigenous people live."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Rani S.
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2010
S3621
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>