Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 154757 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
305.8 ANA
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Indah Jusuf
Jakarta: Solidaritas Nusa Bangsa, 2001
323.4 EST j
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1983
S25581
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ferry P. Madian
"ABSTRAK
Penyesuaian isi dari buku dengan mengubah, memperbaiki serta menambah kata maupun ketentuan mengenai masalah kewarganegaraan, untuk tidak menimbulkan salah tafsir yang tidak perlu dan dapat dipergunakan sebaiknya oleh para peminat dan pembaca."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hesti Armiwulan S.
"Negara Republik Indonesia sejak awal kemerdekaan sesungguhnya telah memiliki komitmen untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini dapat dipahami dari UUD Tahun 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasar pada paham kedaulatan rakyat, negara yang berdasar pada hukum serta sistem Konstitusi. Artinya berdasarkan ketiga pilar tersebut maka adanya jaminan pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia adalah salah satu prinsip dari Demokrasi, Negara Hukum dan Sistem Konstitusi yang harus diwujudkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Konsekuensinya Negara mempunyai kewajiban untuk menjamin kebebasan, kesetaraan dan prinsip non diskriminasi bagi semua orang yang harus tercermin dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mengenai hal ini telah ditentukan dalam Pasal 28 I Ayat (4) dan Ayat (5) UUD Negara RI Tahun 1945. Namun sepanjang perjalanan kehidupan ketatanegaraan Indonesia ternyata masih ada praktik-praktik penyelenggaraan negara yang tidak mencerminkan adanya jaminan terhadap kebebasan, kesetaraan dan prinsip non diskriminasi yang merupakan esensi dari perlindungan hak asasi manusia. Salah satu contoh adalah praktik diskriminasi rasial yang tetap menjadi current issue di semua rezim pemerintahan di Indonesia, bahkan di era Reformasi yang menyatakan sebagai pemerintahan yang lebih demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia justru praktik diskriminasi rasial yang berujung pada konflik horisontal terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Persoalan diskriminasi rasial sangat potensial terjadi di Indonesia, mengingat jumlah penduduknya yang sangat banyak dengan berbagai suku bangsa, ras dan etnis (multi etnis) serta tingkat pendidikan yang relatif masih rendah. Sementara harus diakui bahwa sampai saat ini upaya yang dilakukan belum dapat menghentikan praktik-praktik diskriminasi rasial. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan berbagai peraturan perundang-undangan tidak cukup menjawab persoalan mengenai diskriminasi ras dan etnis. Studi tentang etnis Tionghoa yang dilakukan secara komprehensif diharapkan mampu untuk memetakan problematika diskriminasi ras dan etnis di Indonesia sekaligus membangun kesadaran bagaimanakah wujud perlindungan hukum yang tepat untuk menghentikan praktik diskriminasi rasial di Indonesia. Etnis Tionghoa adalah salah satu etnis yang secara terus menerus menyuarakan perlawanan terhadap praktik diskriminasi rasial yang dialami oleh etnis Tionghoa, namun di sisi yang lain dominasi ekonomi oleh etnis Tionghoa juga disebut sebagai sebab praktik diskriminasi rasial yang dilakukan oleh etnis Tionghoa terhadap etnis yang lain. Model pendekatan hukum hak asasi manusia dapat digunakan sebagai pisau analisis untuk menghentikan praktik diskriminasi rasial di Indonesia. Hukum hak asasi manusia menjamin kebebasan setiap orang namun disisi yang lain juga diperlukan adanya pembatasan kebebasan dengan tujuan untuk menghormati kebebasan tersebut. Hukum hak asasi manusia memuat larangan diskriminasi atas dasar apapun termasuk larangan diskriminasi rasial, namun untuk mewujudkan prinsip kesetaraan diperlukan juga langkah-langkah khusus (tindakan affirmatif) yang ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu. Tindakan affirmatif adalah pembedaan yang tidak boleh dinilai sebagai perbuatan diskriminatif. Selain itu untuk sampai pada penyelesaian akar masalah diskriminasi rasial maka memaknai keadilan yang diwujudkan dalam sistem hukum yang intergratif dan tersedianya mekanisme penegakan yang komprehensif adalah sebuah keharusan dalam paham konstitusionalisme.

Since the beginning the Republic of Indonesia in fact, already had commitment to respect and uphold human rights. This could be understood from Constitution of Republic Indonesia 1945 which stated that Indonesia is a country based on the understanding of sovereignty, which is based on Rule of Law and Constitution system. That is based on three pillars guarantees the recognition and protection of human rights is one of the principles of Democracy, Rule of Law and Constitution System should be realized in Constitutional law system. This brought a consequence for the State, which has obligation to guarantee freedom, equality and the principle of non-discrimination for all people that should be reflected in governance. This matter has been specified in Paragraph I of Article 28 (4) and (5) the Constitution of Republic Indonesia 1945. However, throughout as long as the experiences of Indonesia, the lack of state enforcement practices that do not reflect a guarantee of liberty, equality and non-discrimination principles which is the essence of the protection of human rights. One example is the practice of racial discrimination that remains as current issue in all regimes of governance in Indonesia, even in reformation era that states as a more democratic government and respect for human rights is precisely the practice of racial discrimination that leads to horizontal conflicts occur in various areas Indonesia. The issue of potential racial discrimination occurred in Indonesia, considered the vast amount of people from different ethnic, racial and ethnic groups (multi-ethnic) and educational level is still relatively low. While it must be admitted that so far, the efforts have not been able to end the practice of racial discrimination. The motto Unity in Diversity and the various laws and regulations do not adequately addressed the question of racial and ethnic discrimination. The study of ethnic Chinese that has been done, hopefully will be able to comprehensively map the problem of racial and ethnic discrimination in Indonesia as well as build awareness on how to form the legal protection to end the practice of racial discrimination in Indonesia. Ethnic Chinese is one of the ethnic that continually active engaged in opposition to practice of racial discrimination faced by ethnic Chinese, but on the other hand by the Chinese economic dominance also mentioned as the reason for the practice of racial discrimination committed by the Chinese against other ethnic groups. Model approach to human rights law can be used as an analytical knife to stop the practice of racial discrimination in Indonesia. Human rights law guarantees freedom of every person, but on the other also required the restriction of freedom in order to respect these freedoms. Human rights law includes the prohibition of discrimination on any ground, including the prohibition of racial discrimination, but to embody the principle of equality is also required special measures (affirmative action) aimed at specific communities. Affirmative action is a distinction that should not be considered as discriminatory acts. In addition to the completion of the root of the problem of racial discrimination, therefore to make sense of justice embodied in the legal system integrative and the availability of a comprehensive enforcement mechanism is a necessity in understanding of constitutionalism.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
D-Pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kuntoro
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1999
341.44 ANA (4)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Diena Fitriya Hanifa
"ABSTRAK
Skripsi ini berisi tentang status hukum dan hak anak hasil hubungan incest ayah dengan anak perempuan kandung berdasarkan analisis Putusan Pengadilan Negeri Tanjungbalai Nomor: 457/Pid.Sus/2014/PN Tjb ditinjau dari pandangan hukum Islam. Pokok permasalahan membahas mengenai bagaimana status dan hak anak yang dilahirkan akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah terhadap putri kandungnya. Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif dimana sumber data diperoleh dari data sekunder dan data primer. Hasil penelitian menunjukan bahwa status hukum anak hasil hubungan incest ayah dengan anak perempuan kandung dalam putusan tersebut adalah sama dengan anak hasil zina, yakni hanya memiliki nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya. Hal ini menyebabkan seluruh hak-hak anak yang terkait dengan hak nasab hanya bisa ia dapatkan dari ibunya dan keluarga ibunya pula.

ABSTRAK
This thesis describes the legal status and the rights of incest child, the analysis is based on the Tanjungbalai District Court Verdict Number: 457/Pid.Sus/2014/PN Tjb. The issues are about the legal status and the rights of the child that was born due to the rape commited by a father to his own daughter according to the Islamic law. This research is the juridical-normative research where the data sources obtained from primary data and secondary data. The conclusion of this study shows that the legal status of incest child in this case is equated with the child that was born from adultery, thus the child?s lineage can only be attributed to his/her mother. This causes the rights of the incest child that related to the lineage right can only be connected to his/her mother as well.
"
2016
S64988
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Kencanawati
"Perkawinan berbeda warganegara atau biasa disebut Perkawinan Campur sudah sedemikian banyak terjadi di Indonesia, dan sebagai catatan sebagai pelaku mayoritas kawin campur adalah wanita WNI. Berdasarkan hasil survei online yang dilakukan Indonesian Mixed Couple Club (Indo- MC), yaitu suatu organisasi yang para anggotanya adalah istri-istri yang menikah dengan suami yang berbeda kewarganegaraan pada tahun 2002, dari 574 responden yang terjaring, 95,19 persen adalah wanita WNI yang menikah dengan laki-laki WNA, dilain pihak, Kantor Catatan Sipil (KCS) DKI Jakarta mencatat 878 perkawinan selama tahun 2002 sampai tahun 2004 dan 94,4 persennya adalah wanita WNI yang menikah dengan pria WNA (829 pernikahan). Namun hukum di Indonesia yang berkaitan dengan Perkawinan Campuran justru tidak memihak wanita. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 62 tahun 1958 tentang Kewarganegaraan telah menempatkan wanita sebagai pihak yang harus kehilangan kewarganegaraan akibat kawin campur dan kehilangan hak atas pemberian kewarganegaraan bagi anaknya.
Perkawinan Campuran di Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 57 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan merupakan perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia.
Dari definisi Pasal 57 Undang-undang Perkawinan tersebut dapat diuraikan unsur-unsur perkawinan campuran sebagai berikut: (1)perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita;(2)di Indonesia tunduk pada aturan yang berbeda;(3)karena perbedaan kewarganegaraan;(4) salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia. Penelitian dan penulisan skripsi ini merupakan penelitian normatif yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Skripsi ini diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan kewarganegaraan terutama adanya pembedaan perlakuan hukum antara laki-laki dan wanita dalam perkawinan antar warganegara yang ditimbulkan dari berbagai Undang-undang dan peraturan yang berdampak langsung pada keluarga perkawinan campur antara lain; hanya Bapak yang dapat menurunkan kewarganegaraannya kepada anak-anaknya; Negara Indonesia tidak memperbolehkan warganegara Indonesia mempunyai dwi kewarganegaraan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia;, 2006
S21251
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Rasyid Ridha S.
"Keberadaan kebijakan pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat di Indonesia sangatlah penting, sebab ia menjadi dasar untuk melindungi hak-hak masyarakat adat. Untuk itu, penelitian ini ditulis untuk menelaah dinamika advokasi pengakuan dan perlindungan hukum masyarakat adat yang dilakukan oleh Komunitas Masyarakat Adat AKUR Sunda Wiwitan di Jawa Barat yang terkonsentrasi di 3 (tiga) kampung: 1) Kampung Cigugur, Kabupaten Kuningan; 2) Kampung Pasir, Samarang, Kabupaten Garut, dan; 3) Kampung Cireundeu, Kota Cimahi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Socio-Legal Research, dimana analisis penelitian tidak hanya mengacu pada sumber-sumber yuridis dan doktriner hukum semata. Penelitian ini menggunakan pendekatan interdisipliner keilmuan sosial lainnya dalam artian yang lebih luas, sehingga analisis yang dihasilkan menjadi lebih holistik dan komprehensif. Luaran analisis penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pengakuan dan perlindungan hukum Masyarakat Adat AKUR Sunda Wiwitan mengalami disparitas, sebab hanya Komunitas Masyarakat Adat AKUR Sunda Wiwitan di Kampung Cireundeu yang telah mendapatkan status pengakuan hukum sebagai Masyarakat Hukum Adat oleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi, sedangkan Komunitas Masyarakat Adat AKUR Sunda Wiwitan di Kampung Cigugur dan Kampung Pasir belum mendapatkan pengakuan hukum dari Pemerintah Daerahnya masing-masing. Selain itu, disparitas ini disebabkan juga karena tidak adanya pengaturan hukum di level Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, hingga rendahnya kehendak politik (political will) Pemerintah Daerah setempat untuk mengakui eksistensi dan melindungi hak-haknya. Disparitas tersebut menjadi penyebab terjadinya sejumlah pelanggaran hak asasi manusia dan hak-hak masyarakat adat yang dialami oleh masyarakat adat AKUR Sunda Wiwitan.

The existence of policies recognizing and protecting the legal rights of indigenous communities in Indonesia is crucial, as it forms the basis for safeguarding the rights of indigenous peoples. This study aims to examine the dynamics of advocacy for the recognition and legal protection of indigenous peoples conducted by the Karuhun Urang Indigenous Community (AKUR) of Sunda Wiwitan in West Java, which is concentrated in three villages: 1) Cigugur Village, Kuningan Regency; 2) Pasir Village, Samarang, Garut Regency; and 3) Cireundeu Village, Cimahi City. This research employs the Socio-Legal Research method, where the analysis does not rely solely on juridical and doctrinal legal sources. Instead, it adopts an interdisciplinary approach that incorporates broader social sciences, allowing for a more holistic and comprehensive analysis. The findings of this research reveal that the policies for recognizing and protecting the legal status of the AKUR Sunda Wiwitan Indigenous Community are marked by disparities. This is evidenced by the fact that only the AKUR Sunda Wiwitan Indigenous Community in Cireundeu Village has obtained formal legal recognition as a Customary Law Community from the Cimahi City Government. In contrast, the AKUR Sunda Wiwitan Indigenous Communities in Cigugur Village and Pasir Village have not received similar legal recognition from their respective local governments. Moreover, these disparities stem from the absence of legal provisions at the level of national legislation and government regulations, as well as the lack of political will from local governments to acknowledge the existence and protect the rights of these communities. Such disparities have led to numerous human rights violations and infringements on the rights of the AKUR Sunda Wiwitan Indigenous Community."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M.G. Endang Sumiarni
"Protection of children?s rights in Indonesian laws related to criminal cases"
Yogyakarta: Universitas Atma Jaya , 2003
323.352 END p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>