Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 34785 dokumen yang sesuai dengan query
cover
I Gde Wiyadnya
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1997
S17713
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Santoso Suryadi
"Pemberian kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak-pajaknya dikenal sebagai sistem self assessment, merupakan salah satu upaya mencapai peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak yang dimulai pada saat reformasi peraturan perundang-undangan perpajakan tahun 1984.
Salah satu undang-undang yang diberlakukan adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan, dengan memperhatikan perkembangan yang terjadi hingga saat ini telah disempurnakan dengan perubahan sebanyak dua kali yaita pada tahun 1991 dan 1994.
Dalam situasi perekonomian yang normal dan pelaksanaan pembangunan yang berjalan lancar, pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan berpotensi besar untuk mempero]eh penghasilan yang dapat dikenakan Pajak Penghasilan, sehingga dapat diandalkan untuk menjamin penerimaan negara.
Dengan demikian telah diatur pemungutan pajaknya dengan mengeluarkan peraturan pemerintah, yang hingga saat ini telah dikenal tiga peraturan pemerintah yang mengaturnya dengan beberapa peraturan pelaksanaannya, terakhir dengan penerapan tarif yang bersifat final sehingga memudahkan penghitungan pajak terutang bagi Wajib Pajak.
Dari hasil wawancara yang dilakukan penulis dengan beberapa klien penulis yang melakukan transaksi pengalihan hak atas tanah, selain itu jugs dilakukan kepada rekan-rekan penulis yang menjalankan jabatannya selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta para pejabat di Kantor Pertanahan Kotamadya/Kabupaten Badan Pertanahan Nasional, maka telah didapat keterangan bahwa kebijakan perpajakan untuk transaksi semacam ini tidak selalu dirasakan lebih baik bagi para Wajib Pajak dan banyak diantara para pejabat yang terkait dengan transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan yang kurang memahami peraturan perpajakan ini sehingga dapat mengakibatkan tidak tercapainya maksud dari pemberlakuan peraturan ini.
Walaupun pemberlakuan peraturan yang mengaturnya telah memperhatikan asas-asas perpajakan yang lazimnya berlaku, akan tetapi masih dirasakan adanya penyimpangan bagi Wajib Pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryanto Budi Nugroho
"Penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan ketentuan PPh final bagi wajib pajak yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, permasalahan-permasalahan yang muncul dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif melalui studi kasus yang terjadi di PT X. Hasil penelitian menyarankan kepada PT X untuk menghitung penghasilan lain-lain sesuai dengan ketentuan PPh badan dan final sesuai jenis penghasilannya, PT X harus menyetorkan PPh sesuai dengan nilai transaksi dan disetor saat pembayaran dari pembeli, dan PT X memilih alternatif upaya yang dilakukan dalam kasus tanah yang dikembangkan bukan milik atau atas nama PT X.

The focus of this study is implementation of final income tax procedure for tax payer which its core business in transferring of land and/or building, some problems which often occurred, and he way to solve the problems. This research is qualitative descriptive interpretive through case study in X company. The researches suggests X company to count other income based on corporate income tax and final procedure, they should pay tax payable as some as the amount in transaction, deposit just in time when paid form costumer occurred, and they should choose another alternative ways in case land are built but not by name of X company in the lands document."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27565
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Santoso Suryadi
"Setiap transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dikenakan Pajak Penghasilan, yang dihitung berdasarkan tarif final yang telah ditentukan dikalikan nilai transaksi sebagai dasar pengenaan pajaknya. Dengan demikian tanpa melihat apakah nilai pengalihan (jual) yang terjadi lebih tinggi atau lebih rendah daripada nilai perolehan (bali), tetap dikenakan pajak dengan tarif final yang telah ditetapkan, artinya yterhadap transaksi yang merugi (tidak mendapat tambahan kemampuan ekonomis), tetap harus terkena Pajak Penghasilan (PPh). Undang-undang Pajak Penghasilan. mengatur 'bahwa pajak dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis (penghasilan), akan tetapi undang-undang itu sendiri mengatur pula bahwa terhadap penghasilan tertentu, yang antara lain adalah penghasilan dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Memenuhi ketentuan itu, pemerintah mengatur pengenaan Pajak Penghasilan atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan dengan Peraturan Pemerintah, yang berlaku saat ini dengan penerapan tarif final yang dihitung berdasarkan nilai transaksi (tidak dengan nilai tambahan kemampuan ekonomis/keuntungan/penghasilan) dari Wajib Pajak yang melakukan transaksi pengalihan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa dari setiap transaksi pasti akan terkena pajak tanpa harus melihat apakah atas transaksi tersebut diperoleh keuntungan atau diderita kerugian. Asas kepastian hukum sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak yang harus diperhatikan, tidak terpenuhi oleh karena Peraturan Pemerintah yang mengatur hal ini jelas bertentangan dengan isi dari undang-undangnya sendiri, bahkan ketentuan undang-undang ternyata tidak memberi kepastian untuk diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak secara nyata. Selanjutnya jika tidak terjamin terlaksananya asas kepastian hukum, seyogianya terjamin terlaksananya asas keadilan yang tidak kalah pentingnya sebagai salah satu asas dalam pemungutan pajak oleh negara. Pajak memang perlu bagi negara, akan tetapi sebagai negara hukum, konsekuensinya adalah rakyat harus mendapatkan jaminan untuk memperoleh kepastian hukum serta keadilan.
Ketidakadilan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan itu dengan jelas dapat diketahui dari hal-hal sebagai berikut : (1) dasar pengenaan pajak yang menurut undang-undang seharusnya adalah tambahan kemampuan ekonomis atau penghasilan neto tidak diterapkan dalam pelaksanaan pemungutan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (2) ukuran yang harus dipakai untuk ?ability-to-pay? adalah seluruh jumlah penghasilan neto (?the global amount of ability-to-pay?) juga tidak diterapkan dalam pengenaan pajak atas penghasilan dari pengalihan hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (3) bagi semua wajib Pajak, biaya yang dikeluarkan Wajib Pajak untuk merealisasikan penghasilan yang dikenakan pajak, seharusnya diperkenankan untuk dikurangkan dalam menghitung penghasilan yang dikenakan -pajak, ternyata dalam kenyataannya ?tidak diperkenankan, (4) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang mendapat penghasilan dari penjualan hak-hak atas tanah dan atau bangunan seharusnya menurut undang-undang diberikan pengurangan sejumlah penghasilan yang tidal( dikenakan pajak (PTKP), namun dalam sistem yang sekarang diterapkan, tidak diberikan pengurangan semacam itu, (5) menurut Undang-undang Pajak Penghasilan semua Wajib Pajak apapun jenis penghasilan yang diterima, apabila jumlah penghasilannya sama, seharusnya dikenakan pajak dengan tarif pajak yang sama, namun tidak diterapkan atas penghasilan dari transaksi hak-hak atas tanah dan atau bangunan, (6) Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan mengatur suatu struktur tarif pajak progresif, sehingga bagi Wajib Pajak yang berpenghasilan lebih tinggi dikenakan pajak dengan tarif yang lebih tinggi, sehingga terjadi redistribusi penghasilan untuk menciptakan pembagian penghasilan yang lebih adil, (7) besarnya tarif seharusnya digantungkan kepada jumlah total penghasilan neto yang diterima, sedang dalam sistem yang berlaku sekarang, besarnya tarif tetap saja, sehingga juga tidak ada keadilan vertikal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
D1041
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulianus
"Dalam pengalihan hak-hak atas tanah dan/atau bangunan yang didahului dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan kuasa jual yang dibuat di hadapan notaris di Kotamadya Jakarta Utara terjadi pengelakan dalam pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan/atau Bangunan (BPHTB).
Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif yakni mengacu kepada norma-norma hukum dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, pengelakan terhadap pemungutan PPh dan BPHTB dalam pengalihan hak-hak atas tanah dan/atau bangunan dilakukan dengan membuat akta/surat kuasa jual, akta/surat kuasa jual tersebut dibuat secara terpisah dengan PPJB, dan dijadikan dasar untuk transaksi jual bell tanah dan/atau bangunan berikutnya dengan pihak lain.
Pengelakan diatasi dengan menandatangani surat pernyataan dan diketahui oleh Notaris yang berisi pernyataan bahwa kuasa menjual yang diberikan kepada penerima kuasa belum pernah dibatalkan/cabut dan masih tetap berlaku sampai dibuat dan ditandatanganinya Akta PPAT; bahwa antara pernberi dan penerima kuasa belum/tidak pernah membuat/melakukan/ melaksanakan PPJB di hadapan Notaris; dan bahwa pemilik dan pemegang hak atas tanah dan/atau bangunan bersedia dan sanggup bertanggung jawab sepenuhnya serta bersedia ditindak dan dituntut di hadapan pihak-pihak yang berwenang tanpa meliuatkan Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara.
Penulis menyarankan perlunya penyadaran mengenai pentingnya pajak, diharapkan dengan tingginya kesadaran masyarakat, maka akan meminimalisasi pengelakan pajak; upaya yang telah dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Utara dapat diikuti oleh Badan Pertanahan Nasional Kotamadya lainnya; dan Notaris sebaiknya tidak membuatkan akta/surat kuasa yang dibuat secara terpisah dengan Perjanjian Pengikatan Jual Bell guna menghindari terjadinya pengelakan terhadap pemungutan PPh dan BPHTB.

In land or building sales that was made initiated by The Installment Sale Agreement (Perjanjian Pengikatan Jual Bell) with selling authorization that was made in front of North Jakarta Notary, there was evasion made on Income Tax (Pajak Penghasilan) and Land Tenure Income Tax (Bea Perolehan Hak Atas Tanah an/atau Bangunan) exaction.
The research method is juristic normative method that refers to legal norms in the prevailing laws and regulations. Based on the research, evasion towards PPh and BPHTB in land and/or building sales made with Authorization Selling Letter, it was made separately with PPJB, and was made as a base for the next land and/or building selling transaction with other parties.
Evasion was handled by signing a Statement Letter and known by the Notary that said about the statement that the selling authorization given to the appointed has never been nullified/erased and was still in effect until it is made and signed in front of the PPAT; that between the appointer and the appointed has never been made/done/performed a PPJB in front of the Notary; and that the owner and holder of land and/or building is willing and can be hold responsible and willing to be charged and punished by the authorities without involving the North Jakarta Land Registry Office.
The author advises about the awareness to the importance of tax, hoping for society's awareness, therefore minimizing the tax evasion; the effort made by the North Jakarta Land Registry Office can be followed by the other Land Registry Offices; and Notary should not made Letter of Authorization that was made separately with Installment Sale Agreement to avoid the evasion of PPh dan BPHTB exaction.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19645
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elfin Nadia Rini
"[ABSTRAK
Dalam melakukan penjualan tanah dan/atau bangunan, developer properti awalnya membeli sebidang tanah dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat induk atas nama developer. Sertifikat induk tersebut nantinya harus dipecah menjadi sertifikat pecahan sesuai dengan rencana pengembangan sebagai salah satu syarat pembuatan Akta Jual Beli (AJB) sebagai Akta Pengalihan Hak yang sah secara hukum. Proses pemecahan sertifikat tersebut membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 tahun untuk rumah dan sampai dengan 5 tahun untuk apartemen. Sebelum pembuatan AJB dilakukan proses validasi terhadap pajak-pajak yang berkaitan dengan transaksi jual-beli tanah dan/atau bangunan tersebut. Namun karena adanya jeda yang cukup lama antara transaksi sampai pembuatan AJB maka terjadi perbedaan pendapat dalam menggunakan dasar pengenaan pajak antara fiskus dan Wajib Pajak. Untuk mengkaji masalah tersebut, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan memperoleh data dari wawancara mendalam kepada narasumber terkait dan studi kepustakaan. Hal tersebut menyebabkan adanya selisih berupa kekurangan pembayaran pajak oleh developer. Permasalahan tersebut menyebabkan terganggunya proses bisnis karena tidak bisa dibuatnya AJB sampai kekurangan pajak yang ditagihkan dilunasi oleh developer. Developer harus menanggung kerugian jika developer memutuskan untuk melunasi kekurangan tersebut karena biaya tersebut tidak bisa dibebankan. Penentuan saat terutang pada peraturan yang berlaku belum sesuai dengan konsep yang ada karena terdapat ketidakjelasan kalimat yang menimbulkan 2 (dua) saat terutang dalam satu transaksi, padahal pajak yang bersifat final hanya dikenakan 1 (satu) kali.

ABSTRACT
At the beginning, property developers bought a broad area of land which will be developed according to the developing plan. That area was registered on one land deed on behalf of developer. The land deed has to be divided as one of the main requirements to make Acquisition Rights of Land and Building Deed. The process of dividing the deed takes 1-2 years for houses and up to 5 years for apartments. Another requirement of making Acquisition Rights of Land and Building Deed is to validate all taxes that have been paid. But because there is a pause between transaction until the making of Acquisition Rights of Land and Building Deed, a dispute arise between tax authority and developers about tax base. To analyze this problem, researcher use qualitative descriptive research method and collect the data through deep interview and library study. The dispute causes underpayment of final income tax which belongs to developers and that will interrupt the business. The settlement of tax due is the main reason why there?s a dispute. It doesn?t mention clearly when the time of tax due is., At the beginning, property developers bought a broad area of land which will be developed according to the developing plan. That area was registered on one land deed on behalf of developer. The land deed has to be divided as one of the main requirements to make Acquisition Rights of Land and Building Deed. The process of dividing the deed takes 1-2 years for houses and up to 5 years for apartments. Another requirement of making Acquisition Rights of Land and Building Deed is to validate all taxes that have been paid. But because there is a pause between transaction until the making of Acquisition Rights of Land and Building Deed, a dispute arise between tax authority and developers about tax base. To analyze this problem, researcher use qualitative descriptive research method and collect the data through deep interview and library study. The dispute causes underpayment of final income tax which belongs to developers and that will interrupt the business. The settlement of tax due is the main reason why there’s a dispute. It doesn’t mention clearly when the time of tax due is.]"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S61639
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novelia Irva Nelga
"Pada tahun 2016 pemerintah mengeluarkan kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan atas pengalihan tanah dan bangunan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016. Peraturan ini dikeluarkan dalam rangka mendukung industri properti yang melemah beberapa tahun terakhir, sehingga menyebabkan harga ndash; harga properti melambung tinggi yang salah satu penyebabnya adalah tingginya pajak penghasilan yang harus ditanggung perusahaan dan menyebabkan investor enggan berinvestasi di Indonesia serta masyarakat berpenghasilan rendah semakin tidak mampu membeli properti. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui justifikasi dan implikasi kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan atas pengalihan tanah dan bangunan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa justifikasi penurunan tarif pajak penghasilan ini adalah untuk kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, dan melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, implikasi penurunan tarif pajak penghasilan ini bagi penerimaan pajak adalah menurunnya penerimaan pajak dan implikasi bagi perusahaan real estate adalah tidak adanya penurunan harga properti setelah penurunan tarif pajak penghasilan dan penjualan properti juga sampai saat ini juga belum menunjukkan peningkatan.

In 2016 the government issued a policy to reduce the income tax rate on the transfer of land and buildings through Government Regulation No. 34 of 2016. This regulation was issued in order to support the property industry that weakened in recent years, causing property prices to soar which one of the causes is the high income tax to be borne by companies and causing investors reluctant to invest in Indonesia as well as low income people are increasingly unable to buy property. The purpose of this study is to find out the justification and implication of the policy of decreasing income tax rate on the transfer of land and buildings. This research is a qualitative research with descriptive design.
The results show that the justification of the reduction of income tax rates is for ease of business, increase investment, and protect low income communities. In addition, the implication of this reduction in income tax rates for tax revenues is the decline in tax revenues and the implications for real estate firms is the absence of declining property prices after the decline in income tax rates and property sales has also not shown an increase.
"
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Hanif
"Skripsi ini membahas tentang Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Persewaan Tanah dan/atau Bangunan yang dikaitkan dengan asas kepastian hukum. Skripsi ini di latarbelakangi dari pengaturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur bahwa layanan penginapan beserta akomodasinya bukanlah merupakan suatu objek pajak pajak penghasilan final atas usaha persewaan tanah dan/atau bangunan .Penilitian ini dilakukan di kota Tangerang. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penilitian ini menemukan terdapat kendala dalam pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Persewaan Tanah dan/atau Bangunan dikarenakan sistem pemungutan pajak dengan self assessment system.

This thesis discusses the Collection of Income Tax on Income from Land and / or Building Rental Business which is associated with the principle of legal certainty. This thesis is based on the arrangement in Government Regulation Number 34 of 2017 which stipulates that lodging services and their accommodations are not an object of final income tax tax on land and / or building rental business This research was conducted in the city of Tangerang. This research is a qualitative research with descriptive design. The results of this study found that there were obstacles in collecting Income Tax on Income from Land and / or Building Rental Business due to the tax collection system with the self assessment system."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tjipto Nugroho
"Dalam usaha pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak pemerintah menetapkan suatu Peraturan Pemerintah tentang PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN.
Dalam kenyataannya kebijakan perpajakan ini tidak saja bersubstansi sebagai kebijakan pelaksanaan dari Undang-undang Pajak Penghasilan tetapi lebih bersubstansi sebagai kebijakan yang memperkenalkan suatu pengenaan pajak penghasilan yang berbeda dari konsep dasarnya. Persoalannya ialah apakah pengenaan pajak seperti yang ditetapkan oleh kebijakan perpajakan dimaksud merupakan pengenaan pajak penghasilan yang memenuhi prinsip-prinsip keadilan.
Teori dasar perpajakan mendeskripsikan bahwa sistem pajak adil apabila pajak yang dirancang mencerminkan prinsip prinsip keadilan horizontal maupun keadilan vertikal, artinya bahwa pajak yang adil adalah pajak yang dipungut berdasarkan basis dasar pengenaan pajak dan basis struktur tarif yang ditentukan secara tepat. Dalam sistem pajak penghasilan prinsip keadilan horizontal dirumuskan oleh pengertian penghasilan kena pajak sedang prinsip keadilan vertikal dirumuskan oleh struktur tarif progresif yang bermakna bahwa bagi yang berpenghasilan yang lebih besar akan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak yang lebih besar.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif berdasarkan pendekatan positivistik dengan metoda analisis teoritis dan analisis empiris terhadap kasus nyata mengenai pengenaan pajak yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan yang diteliti.
Telaah teoritis mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang didefinisikan oleh kebijakan perpajakan dimaksud tidak mencerminkan pajak penghasilan yang adil. Analisis empiris juga mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan ini tidak adil berdasarkan kenyataan yang memperlihatkan kecenderungan beban pajak yang lebih besar dibandingkan beban pajak yang seharusnya. Pajak yang didefinisikan dalam kebijakan perpajakan ini lebih mengarah sebagai rancangan bagi suatu jenis pajak yang lain."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ria Rizki Zulfah
"Harga properti tinggi yang ditawarkan oleh developer membuat masyarakat keberatan dan berdampak pada permintaan properti yang menurun. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran mengenai Formulasi Kebijakan Penurunan Tarif PPh atas Pengalihan Tanah dan Bangunan yang diatur dalam PP 34 Tahun 2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemerintah perlu menurunkan tarif PPh atas pengalihan tanah dan bangunan yang ditanggung developer agar harga properti tidak tinggi. Selain untuk menurunkan harga properti, penurunan tarif ini untuk mengurangi pajak terutang yang ditanggung oleh developer guna menarik para investor agar berinvestasi di Indonesia.

The high price of properties gives impact on declining demand. This research was conducted to describe about policy formulation of income tax rate deductions on land and building transfer regulated in Government Regulation No. 34 Year 2016. This research was conducted by using qualitative approach with indepth interview. As the result, government can deduct tax rate on land and building transfer that being hold by developers. Besides to lowering property prices, tax rate deduction can also reduce payable tax borne by developer, this also to attract more investors to spend in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S68338
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>