Ditemukan 68432 dokumen yang sesuai dengan query
Sari Tri Utami
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S23880
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Indah Rahmayuni
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang melakukan kegiatan usaha, salah satunya penghimpunan dana dalam bentuk tabungan, giro dan deposito berdasarkan prinsip syariah. Pengaturan tentang perbankan syariah untuk pertama kalinya diatur dalam UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, selanjutnya UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan terakhir dengan ditetapkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bagaimana pengaturan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah menurut UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 21 Tahun 2008 serta bagaimana dampak diberlakukannya UU No. 21 Tahun 2008 terhadap perkembangan kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah di Indonesia. Dengan metode penelitian kepustakaan serta pengolahan data secara kualitatif. Penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan di atas.
Dari penelitian ini disimpulkan bahwa UU No. 7 Tahun 1992. tidak mengatur kegiatan usaha penghimpunan dana dan hanya mengatur kegiatan usaha berupa pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil saja. Begitu pula UU No. 10 Tahun 1998 yang hanya secara implisit mengatur tentang kegiatan usaha penghimpunan yang berdasarkan Prinsip Syariah. Kegiatan usaha penghimpunan dana dalam perbankan syariah baru diatur secara rinci sejak lahirnya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bank Syariah melakukan kegiatan penghimpunan dana dengan menggunakan akad wadi?ah dan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah. Hal ini tentu saja membuka peluang usaha bagi Bank Syariah untuk mengembangkan produk dalam penghimpunan dananya secara lebih variatif dan inovatif.
The development of Islamic banking in Indonesia is a manifestation of the demand for people who need an alternative banking system in their operations, one of which collects funds from the public in the form of savings, current accounts and deposits in accordance with Islamic principles. Legal foundation of Islamic banking for the first time stipulated in Law No. 7 of 1992, hereinafter Law No. 10 of 1998 concerning Amendment to Law No. 7 of 1992, and finally to the enactment of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. How are the fund raising activities in the Islamic banking according to Law No. 7 of 1992, Law No. 10 of 1998 and Law No. 21 of 2008 and how the impact of the enactment of Law No. 21 of 2008 on the development of fund raising activities in Islamic banking in Indonesia. With a library research methods and qualitative data processing, this study aimed to answer the above problems. The results showed that Law No. 7 of 1992. Not set at all business activities and fund raising efforts only form of financing based on the principles for results only. Similarly, Law no. 10 of 1998 which only implicitly regulates the accumulation of business activities based on Islamic principles. The operations of union funds in the new Islamic banking is regulated in detail since the inception of Law No. 21 of 2008 on Islamic Banking. Islamic banks do fund raising activities by using wadi'ah and mudharabah contract or other contract that does not conflict with Islamic principles. This is of course open business opportunities for Islamic banks to develop products in the collection of funds in a more varied and innovative."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24975
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1996
S22923
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2007
346.082 IND a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sinar Grafika, 1999
R 346.082 UND
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Jakarta: Buku Kita, 2009
346.082 UND
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Ahmad Kamil
"Sejarah perbankan secara faktual telah mencatat bahwa dalam kurun waktu antara tahun 1992 hingga Mei 2004 perbankan syariah telah berkembang pesat. Secara kuantitatif jumlah bank syariah pada tahun 1992 hanya ada satu Bank Umum Syariah. Telah teruji dan terbuktinya sistem perbankan syariah di seluruh dunia, termasuk Indonesia dalam menghadapi krisis moneter yang dapat terjadi kapan saja. Pemerintah telah menyatakan keseriusannya untuk menelaah urgensi pembuatan UU Perbankan Syariah di Indoensia"
Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2007
346.08 AHM k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sinar Grafika, 1991
332.1 UND
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Jakarta: Sekjen DPR RI, 2012
R 346.082 IND p
Buku Referensi Universitas Indonesia Library
Risha Emyta
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pengawas jasa keuangan terintegrasi yang didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011. Dengan berdirinya OJK, maka tugas pengaturan dan pengawasan sektor perbankan yang semula dijalankan oleh Bank Indonesia kini beralih kepada OJK. Penelitian ini membahas mengenai kewenangan yang dimiliki OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan, serta membandingkannya dengan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan yang dijalankan oleh lembaga pengawas jasa keuangan terintegrasi di negara lain. Perbandingan dilakukan terhadap Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht (BaFin) di Jerman yang dianggap berhasil, dan terhadap Financial Services Authority (FSA) di Inggris yang dianggap gagal dan telah dibubarkan. Perbandingan dalam penelitian ini ditinjau melalui kewenangan lembaga dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan perbankan di negaranya, mengenai independensi lembaga, dan mengenai hubungan antara lembaga pengawas tersebut dengan bank sentral di negaranya masing-masing.
Indonesian Financial Services Authority (OJK) is an integrated financial supervisory established under Law No. 21 Year 2011. With the establishment of OJK, the banking regulatory and supervisory task, which is previously run by Bank Indonesia, is now transferred to OJK. This thesis explains about OJK's authority in running the banking regulatory and supervisory task, and compares it with integrated financial supervisory authority in other country. The comparison is conducted on Bundesanstalt für Finanzdienstleistungsaufsicht (BaFin) in Germany which considered success, and on Financial Services Authority (FSA) in United Kingdom which considered fail and has already been abolished. The comparison in this thesis is analyzed based on the institutions' authorities in running the banking regulatory and supervisory task, the institutions' independency, and the relation between the institutions and the central bank in their respective country."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55548
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library