Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 74902 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sri Wahyuni Purnamasari
Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riefka Eriyadha
"Dalam era perdagangan yang semakin menglobal persaingan antara perusahaan-perusahaan di dunia semakin meningkat. Seringkali untuk mencapai perolehan keuntungan maksimal dan menguasai pangsa pasar untuk mengungguli perusahaan lain terjadi praktek-praktek curang dalam berbisnis. Untuk mengurangi terjadinya hambatan-hambatan yang berkaitan dengan alih teknologi dan mencegah persaingan curang dalam perdagangan internasional, diaturlah mengenai penegakan hak milik intelektual dalam TRIPs (Trade Related Aspects Of Intellectual Property Rights) merupakan bagian dan lampiran dari Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang telah diratifikasi Indonesia. Salah satu obyek pengaturannya adalah perlindungan terhadap rahasia dagang. Rahasia dagang timbul dari imformasi bisnis yang dirahasiakan yang memberikan keuntungan kompetitif bagi pemiliknya dari para pesaingnya yang tidak mengetahui dan tidak menggunakan informasi tersebut dan telah dilakukan upaya-upaya untuk menjaga kerahasiaannya. Undang-undang rahasia dagang pada intinya adalah untuk melindungi pemilik rahasia dagang dari perbuatan persaingan curang yang dilakukan pesaingnya. Di Indonesia pelanggaran terhadap rahasia dagang dikategorikan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20975
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi S, Kinsar
"ABSTRAK
Suatu negara dalam rangka melaksanakan pembangunan disegala bidang tidak mungkin tercapai dengan baik kalau tidak didukung oleh keadaaan yang sehat baik jasmaniah dan rokhaniah dari seluruh rakyatnya terutama para Apartur negaranya,sehubungan dengan itu maka masalah kesehatan merupakan hal yang
sangat panting untuk dipelihara oleh semua pihak hal ini tentunya tidak lepas dari tangan pemerintah sendiri untuk menyediakan para 'Tenaga Kesehatan' mengabdikan dirinya khusus dalam pelayanan kesehatan ( Health Care ).
POKOK PERMASALAHAN
Sebagaimana kita ketahui semua bahwa para petugas kesehatan itu dapat bekerja dengan baik apabila didukung dengan ilmu pengetahuan yang cukup tinggi dan berdasarkan kepada kettentuan perundang-undangan yang ada, misalnya : Undang2 Pokok Kesehatan, Undang2 Tenaga Kesehatan maupun Kode Etik Kedokteran dan Undang2 ke-Farmasian. Di Indonesia ini misalnya,kita harus mengatahui masih banyak kekurangan yang berhubungan dengan pengaturan yang tegas tentang " HUKUM KEDOKTERAN " dan UNDANG2 POKOK KEDOKTERAN dan bahkan dapat dikatakan yang kedua ini belum ada pengaturannya di Negara yang kita cintai ini. Maka tidak jarang para petugas kesehatan dalam melakukan tindakan2 kedokteran dalam rangka Health Care terhadap masyarakat mengalami kesalahan2 maupun kesilapan atau kealpaan yang membawa akibat yang fatal bagi pasien yang ditolongnya. Atas kasus2 tertentu telah banyak masuk ke Pengadilan untuk diselesaikan bahkan sudah ada yang mendapat hukuman,namun semua
itu masih dapat kita persoalkan yaitu apakah atas kesalahan petugas kesehatan itu dalam penjatuhan hukumannya telah sesuai atau sudah memenuhi rasa keadilan bagi kita/bangsa kita yang masih serba kekurangan dalam pengaturan per-Undang2an. Kita ambil contoh,kasus dari Dokter Setianingrum yang telah
menyuntik pasiennya hingga meninggal dunia,dimana atas kesalahan dokter tersebut dia diadili dan mendapat hukuman dari Pengadilan Negeri Pati yang dikukuhkan Pengadilan Tinggi Semarang,namun di Tingkat Kasasi oleh Majelis Hakim Agung akhirnya kasus tersebut diadili dengan membebaskan dokter Setia
ningrun dari segala tuduhan. Untuk ini kita pertanyakan apakah dengan bebasnya dokter tersebut telah memenuhi rasa keadiIan bagi semua pihak,mungkin bagi pihak professi Dokter hal itu merupakan suatu keadilan namun dipihak korban tinggal rasa duka cita yang su.sah untuk dilupakan,inilah masalahnya. Mungkin kalau ada sekedar ganti rugi seperti yang diatur dalam KUHPerdata,masalah tersebut dapat mengobati rasa duka tadi,tetapi seperti kita ketahui bahwa masalah ganti rugi itu tidak ada pengaturannya secara tegas tentang akibat kesalahan pengobatan, sehingga inilah merupakan kesulitan bagi kita untuk dapat memenuhi rasa keadilan tadi.
METHODE RESEARCH
Dalam rangka penulisan Skrlpsi ini maka untuk melangkapinya penulis mengadakan penelitian seperti penelitian kepustakaan (Library Research) di Perpustakaan FHUI dan selain itu juga mengadakan. penelitian kelapangan yaitu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Mahkamah Agung R.I. ditambah mengadakan konsultasi kepada beberapa Dokter R.S.Fatmawati dan Pejabat2 yang di Kantor Pusat Departemen Kesehatan R.I. Selain itu juga kepada beberapa pasien/keliiarganya tentang kalau ada kesalahan dari pihak petugas kesehatan,dalam pengobatan.
Hasil Penelitian :
Pada umuranya bahwa petugas kesehatan itu adalah dapat dipertanggung-jawabkan baik .secara perdata dan pidana kalau berbuat salah/alpa dalam rangka pengobatan,namun kalau masalah ganti rugi atas kesalahan tersebut belum ada secara tegas pengaturannya..
Dalam penelitian kasus2 tertentu maka atas hasil wawancara dari pihak kedokteran,maka meraka menginginkan agar diselesaikan dengan selalu meminta advis dari Biro Hukum Depkes demi memenuhi rasa keadilan bagi pihak professi kedokteran.
KESIMPULAN & SARAN:
Karena para tenaga kesehatan itu tidak lepas dari kekurangan2/kesalahan,ditambah dengan belum lengkapnya ketentuan Undang2 maka Pemerintah diharapkan segera memecahkan masalah tersebut,dengan membuat rancangan Undang2 Pokok Kedokteran termasuk masalah ganti rugi agar diatur dengan tegas dalam Undang2.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pohan, Djuharman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mala Mukti
Depok: Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
Jakarta: Mandar Maju, 2000
346 WIR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R. Wirjono Prodjodikoro, 1903-
's -Gravenhage: Vorkink-Van Hoeve, [date of publication not identified]
346 WIR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Silvia Jamin
"Berlakunya PP No. 2 Th.1969, mengharuskan pengusaha kapal sebagai suatu badan hukum. Oleh karena itu, segala urusan dalam mengoperasionalkan kapal, diserahkan pengusaha kapal kepada nakhoda. Hubungan hukum antara pengusaha kapal dengan nakhoda diikat dalam Perjanjian Kerja Laut. Dengan perjanjian kerja laut ini, pengusaha kapal berkedudukan sebagai majikan dan nakhoda adalah buruhnya. Selain sebagai majikan, dalam kegiatan pengangkutan barang pengusaha kapal juga berkedudukan sebagai pengangkut, sebagaimana yang tercantum dalam Perjanjian Pengangkutan. Tanggung jawab pengusaha kapal sebagai majikan mengharuskan bertanggung jawab atas segala perbuatan buruhnya. Sedangkan sebagai pengangkut, pengusaha kapal bertanggung jawab atas keselamatan barang selama dalam pengangkutannya. Terhadap nakhoda, tanggung jawab pengusaha kapal dibatasi apabila nakhoda melakukan perbuatan melawan hukum. Untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pengusaha kapal terhadap perbuatan melawan hukum nakhoda, penulis menggunaan bahan-bahan pustaka seperti buku-buku, peraturan perundang-undangan, surat-surat dan dokumen-dokumen perusahaan PT. PELNI. Selain itu, penulis juga mewawancarai pihak asuransi dan claim dari PT. PELNI, staf ahli direksi PT. PELNI dan staff Sumber Daya Manusia PT. PELNI. Dari hasil pengumpulan dan pengolahan dataang diperoleh, terlihat bahwa dalam hubungan pengangkutan barang dengan pengirim barang, pengusaha kapal bertanggung jawab penuh atas perbuatan melawan hukum nakhodanya. Setelah itu dalam hubungan kerja, pengusaha kapal menggunakan hak regresnya untuk menuntut kembali ganti kerugian kepada nakhodanya. Berdasarkan peraturan di PT. PELNI ganti rugi tersebut di tetapkan dengan hapusnya hak nakhoda atas premi angkutan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20982
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>