Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179425 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adriani Mardiah Daud
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Novel Hamada
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Trimartini
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Baheramsyah
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah eksekusi yang dilaksanakan oleh PUPN dapat menunjang terpenuhinya pengembalian piutang negara yang macet, masalah-masalah apa saja yang timbul di dalam praktek dan apakah keputusan PUPN mengikat para debitur yang lalai (wanprestasi) atau pihak ketiga yang berkepentingan.
Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dan penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, sehingga data utama yang dipergunakan adalah data sekunder. Untuk melengkapi data sekunder, juga dipergunakan data primer.
Berdasarkan hasil penelitian maka pembahasan dan kesimpulan yang diperoleh adalah bahwa didalam Undang-Undang No.49 Prp Tahun 1960, PUPN bertugas menyelesaikan piutang negara yang berasal dari kreditur negara (Instansi-Instansi Pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara) sedangkan adanya dan besarnya piutang tersebut telah pasti menurut hukum. Dalam melaksanakan tugas, PUPN dengan kuasa undang-undang diberi kewenangan untuk membuat "Pernyataan Bersama" antara Ketua PUPN dengan pihak Debitur, sifat Pernyataan Bersama mempunyai nilai seperti putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang eksekutabel (dapat dieksekusi), asal Pernyataan Bersama tersebut berkepala "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Selain itu PUPN juga berwenang untuk menetapkan dan melaksanakan Surat Paksa, berupa surat penetapan untuk: 1) Menjalankan sita eksekusi terhadap harta kekayaan Debitur; 2) Menjalankan penjualan lelang atas harta kekayaan Debitur yang telah disita melalui perantaraan Kantor Lelang Negara; 3) Menerbitkan Surat Perintah Pencegahan Berpergian Keluar Negeri; 4) Menerbitkan Surat Perintah Penyanderaan terhadap Debitur dengan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi; dan 5) Pemblokiran Benda Jaminan milik Penanggung Hutang (Debitur). Atas dasar kewenangan tersebut, maka keputusan PUPN sering dikatakan sebagai peradilan semu (quasi recht spraak) yaitu keputusan yang disamakan dengan keputusan hakim perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dengan Kewenangan yang demikian besar ternyata didalam praktek sering dijumpai masalah-masalah, baik disebabkan oleh faktor ekstern maupun faktor intern. Adapun masalah-masalah tersebut yaitu: 1) Adanya peninjauan kembali terhadap kewenangan PUPN dalam membuat Surat Pernyataan Bersama, Surat Paksa, Penyitaan dan Pelelangan yang diajukan oleh debitur dan/atau pihak ketiga yang berkepentingan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, dengan tujuan agar sita dan lelang dapat ditunda atau dibatalkan; 2) Adanya penyitaan kembali oleh Pengadilan Negeri terhadap objek barang yang pengurusannya telah diserahkan atau sedang diurus oleh PUPN; 3) Adanya kesulitan pengosongan terhadap objek benda yang telah dibeli oleh pembeli lelang; 4) Adanya pembatalan penyitaan dan pelelangan, karena penerbitan Surat Paksa sebagai dasar hukum pelelangan tidak didahului dengan Pernyataan Bersama; 5) Adanya perlawanan dari istri/suami orang yang disita dan dilelang barangnya; dan 6) Adanya beberapa barang jaminan yang mendadak disita oleh Kepolisian atau Kejaksaan. Kantor Badan Pertanahan tidak mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk lelang. Masalah dokumen dan berkasberkas yang diserahkan ke PUPN tidak lengkap, juga masalah-masalah lain seperti debitur sudah meninggal dunia, perusahaannya bangkrut, dan masalah agunan yang diserahkan ke PUPN Iebih kecil dari total utangnya.
Dengan adanya masalah-masalah tersebut mengakibatkan: 1) Piutang negara yang diurus PUPN sampai saat ini belum dapat memenuhi piutang negara yang macet; 2) Telah menghambat PUPN dalam menyelesaikan piutang negara secara cepat dan efisien; dan 3) Dengan adanya keberatan dari pihak Debitur dan pihak ketiga, mengakibatkan keputusan PUPN dapat ditunda dan dibatalkan, dengan demikian kekuatan mengikat keputusan PUPN tidak bersifat maksimal.
Berdasarkan hasil penelitian, maka disarankan: 1) Untuk mengatasi permasalahan yang sering terjadi antara PUPN dan pengadilan sehubungan dengan penyitaan dan pelelangan, maka diperlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Keuangan; 2) PUPN perlu melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga hukum yang ada, seperti Mahkamah Agung serta dengan instansi-instansi pemerintah lain yang terkait, seperti Bank Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan dilakukan secara berkala, dengan agenda mencari pola (model) penyelesaian piutang negara macet; dan 3) Kewenangan PUPN untuk melakukan Sandera (Paksa Badan) dan Pemblokiran Benda Jaminan milik Debitur yang ada di bank, yang selama ini jarang digunakan, hendaknya dimanfaatkan oleh bank dengan memberikan dukungan informasi dan kalau perlu dukungan tempat dan biaya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17283
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Pasal 41 jo. Pasal 45 Undang-undang No. 1 Tahun 1945 mewajibkan orang tua tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya meskipun orang tua mereka telah bercerai. Hai ini semata-mata adalah untuk kepentingan si anak. Anak sebenarnya bukan hanya dambaan orang tua tetapi juga generasi penerus bangsa. Demikian pentingnya kedudukan anak baik untuk keluarga maupun umtuk bangsa dan negara, karenanya tidaklah berlebihan bahwa semua pihak harus melindungi kepentingan enak. Dasar hukum Yang manentukan bahwa seorang anak tidak harus terlantar apabila kedua orang tuanya bercerai terdapat dalam klausula keputusan hakim. Dengan keputusan tersebut hakim dapat memaksakan isi dari putusannya. Tetapi dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa ternyata tidak semua anak mendapatkan hak-haknya. Hal ini dikarenakan memang tidak diminta ataupun diberikan oleh orang tuanya melalui upaya pengadilan. Dari hasil penelitian dapat diketahui pula bahwa klausula keputusan hakim yang adapun ternyata tidak dilaksanakan dengan baik. Kalaupun diberikan paling-paling hanya bulan-bulan pertama dari putusan hakim tersebut. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adalah tidak adanya sanksi yang tegas apabi1a hak enak tersebut tidak diberikan terlebih bila si bapak telah mempunyai keluarga baru. Faktor-faktor yang mendukung dalam arti dipatuhinya klausula hakim adalah kesadaran dan kepatuhan si bapak sendiri."
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 1990
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Rosalita Chandra
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S22046
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tienni
"Dalam perkembangannya, perkawinan beda agama banyak terjadi dan kita jumpai di dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak ada mengatur secara lengkap dan jelas mengenai perkawinan beda agama hanya tersirat pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 yang merupakan pengaturan mengenai larangan perkawinan beda agama. Yang akan dibahas oleh penulis dalam tesis ini adalah bagaimana perceraian dan keabsahan perkawinan beda agama yang dicatatkan di dua tempat yaitu di Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil.
Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan metode penelitian kepustakaan bersifat yuridis normatif dengan tinjauan terhadap hukum perkawinan Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder dan analisa dilakukan secara kualitatif dengan menganalisa isi peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkawinan beda agama yang dicatatkan di dua lembaga perkawinan guna mengetahui apakah ada kesesuaian yang terdapat antara peraturan perundang-undangan dengan kenyataannya.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa untuk sahnya suatu perkawinan maka harus dilakukan sesuai dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaannya dengan perkataan lain kalau perkawinan tidak dilakukan menurut ketentuan agama dan kepercayaannya masing-masing maka perkawinan itu menjadi tidak sah dan perkawinan tersebut dapat di batalkan, untuk keabsahan perkawinan beda agama yang dilakukan dua kali dengan dua kali pencatatan pada dua lembaga perkawinan maka yang sah adalah perkawinan yang terakhir, bila terjadi perceraian maka yang menjadi dasar untuk pengajuan gugatan cerai adalah akta perkawinan yang terakhir sebagai bukti perkawinannya yang sah menurut hukum dan agama.
Pada akhir penulisan diperoleh kesimpulan bahwa hendaknya dilakukan penyempurnaan sistem administrasi yang ada pada lembaga pencatatan perkawinan, sehingga terjadi konektivitas data antara Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil atau dengan kata lain, data yang ada atau telah lebih dahulu dicatatkan pada Kantor Urusan Agama secara otomatis akan bisa terdeteksi dan terbaca oleh Kantor Catatan Sipil dan tidak akan dicatatkan kembali.Sehingga tidak akan terjadi dua kali pencatatan perkawinan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16539
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rohana Amelia Putri H.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S26309
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>