Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 146172 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hawilah
"HAWILAH, 058800076.B, HASALAH WANPRESTASI LESSEE DAN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI LESSOR DALAM PERJANJIAN LEASING, JULI, 1992.
Sejak PELITA I tahun 1969 sampai dengan PELITA V sekarang, negara kita terus menerus mengalami pertumbuhan ekonomi. Hal mana dapat dimengerti karena titik berat pembangunan selama ini pelaksanaan pembangunan jangka panjang 25 tahun pertama masih bertumpu pada pembangunan ekonomi. Akan tetapi kenyataan menunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi saja tidak berarti segala sesuatunya menjadi beres.
Sebab terbukti disana sini timbul berbagai dampak yang bersifat negatif. Antara lain terjadi kesenjangan sosial, ekonomi, dalam masyarakat. Kebersamaan yang semakin menipis serta niai-nilai moral, etik dan spiritual dihadapkan pada sejumlah tantangan. Demikian pula dibidang hukum. Bahkan masalahnya lebih serius karena ternyata perkembangan yang begitu pesat dibidang ekonomi dan bisnis tersebut tidak mendapat peraturan secara hukum. Tidak heran apabila dikatakan bahwa hukum jauh tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan ekonomi dan bisnis.
Dikatakan demikian karena banyak pranata ekonomi dan bisnis yang timbul dalam praktek tidak dikenal oleh peraturan yang ada khususnya KUH Perdata peninggalan Belanda antara lain dapat disebut disini, perjanjian leasing (sewa guna usaha), sewa beli, jual beli dengan angsuran dan lain-lain. Karena hal tersebut belum diatur melalui perundang-undang akan tetapi sudah merupakan kenyataan dalam praktek hubungan hukum dan transaksi dagang, maka dapat dimaklumi apabila terasa kurangnya kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi para pihak yang terikat dalam perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20318
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra Wati Soesabdo
"Dana merupakan suatu komponen penting dalam memenuhi kebutuhan barang modal. Melalui leasing, dunia usaha memiliki alternatif di bidang pembiayaan. Leasing merupakan suatu kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan, untuk jangka tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) maupun tidak disertai hak pilih bagi perusahaan untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama. Para pihak didalam perjanjian harus melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan posisi dan porsi masing-masing. Kemudian mereka akan mendapatkan hak yang seharusnya mereka peroleh dari prestasi yang telah mereka lakukan itu. Namun dalam perjajian leasing sebagai mana perjanjian lainnya yang melibatkan beberapa pihak sering terj adi para pihak telah memenuhi kewajibannya namun haknya terabaikan. Oleh karena itu perlu adanya perlindungan hukum bagi para pihak dalam memperoleh haknya. Disisi lain peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai leasing masih sangat sederhana sehingga mengakibatkan kurangnya kepastian hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum ini sangat perlu agar para pihak dapat mengambil tindakan dan upaya hukum yang tepat bila haknya dirugikan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21067
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhanty Arwa Ghianni
"Skripsi ini membahas mengenai ketentuan hukum mengenai perjanjian sewa guna usaha (leasing) dan akibat hukum yang timbul dari wanprestasi lessee dalam perjanjian sewa guna usaha (leasing) pada praktiknya merujuk pada pendapat Hakim-Hakim dalam Putusan-Putusan Pengadilan di Indonesia dan disesuaikan dengan teori yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman konsep dan ketentuan hukum mengenai Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing) serta akibat hukum terhadap lessee yang wanprestasi dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan bentuk penelitian hukum yuridis-normatif dengan menggunakan data sekunder yang memfokuskan pada studi dokumen dan data-data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah mengenai akibat hukum jika debitur wanprestasi dalam perjanjian leasing yang merujuk pada pertimbangan Hakim. Jika lessee wanprestasi dengan tidak melakukan pembayaran angsuran sesuai yang telah diperjanjikan, maka kreditur (lessor) dapat melakukan penarikan kembali barang/obyek sewa guna usaha. Namun setelah penarikan dilakukan penjualan untuk menutupi hutang debitur (lessee) di mana hal tersebut keliru dengan konsep jaminan kebendaan. Selain kekeliruan dan ketidakseragaman pendapat Hakim terhadap akibat hukum yang timbul, terdapat pula ketidakseragaman pendapat Hakim mengenai kepemilikan barang/obyek sewa guna usaha yang juga berkaitan dengan konsep penjaminan

This bachelor thesis discusses the legal provisions regarding lease agreement (leasing) and the legal consequences arising from default of lessee in leasing agreement (leasing) in practice referring to the opinions of Judges in Court Decisions in Indonesia and adjusted to the prevailing theory. This study aims to provide an understanding of the concepts ang legal provisions regarding leasing agreement and the legal consequences for lessee who are in default in the leasing agreement. This research is a descriptive study with the form of juridical-normative legal research using secondary data which focuses on document studies and data obtained from library materials. The results of this study are about the legal consequences if the debtor defaults in the lease agreement which refers to the Judge's consideration. If lessee is in default by not making the installment payments as agreed, the creditor (lessor) can withdraw the goods / objects of the lease. However, after the withdrawal is made, the sale is made to cover the debtor's debt (lessee), which is mistaken for the concept of a material guarantee. In addition to errors and disagreements in judges 'opinions regarding the legal consequences, there are also disagreements in judges' opinions regarding ownership of leased goods / objects which are also related to the concept of guarantee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saroinsong, Johan Harry
"Tidak ada abstrak"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jaya Langkara
"Leasing, dewasa ini sudah menjadi bagian hidup dalam masyarakat. Terutama didalam pemenuhan hajat hidupnya untuk memenuhi kebutuhan mendapatkan pembiayaan. Dan Lembaga pembiayaan non Bank ini merupakan alternatif yang timbul karena desakan pertumbuhan ekonomi masyarakat dewasa ini. Salah satu contoh leasing yang diminati masyarakat saat ini adalah, leasing kendaraan bermotor roda dua. Dan hubungan hukum dalam lembaga leasing ini dituangkan kedalam perjanjian leasing.
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui aspek-aspek hukum dari perjanjian leasing kendaraan bermotor, antara debitur sebagai lessee dengan PT. FIF sebagai Lessor. Dimana dalam hal ini perjanjian tersebut dihubungkan dengan pasal 1338 dan pasal 1320 KUHPerdata.
Penulis melihat bahwa perjanjian leasing kendaraan bermotor yang dilakukan oleh PT. Federal Internasional Finance dengan Konsumen merupakan pencerminan dari adanya kebebasan berkontrak yang teroakup dalam pasal 1338 KUHPerdata tersebut. Namun sayangnya azas kebebasan berkontrak tersebut diterapkan terlalu bebas, sehingga tampaknya lessee dalam hal ini mempunyai kedudukan yang lebih lemah daripada lessor. Dimana dengan kedudukan tersebut lessee harus menanggung kewajiban-kewajiban yang jauh lebih banyak dan lebih berat dibandingkan dengan kewajiban yang diemban oleh lessor.
Penelitian pada perjanjian leasing PT. FIF (lessor) dengan lessee dalam perjanjian terse but penulis melihat bahwa perjanjian dibuat dalam bentuk perjanjian baku (standard contract), dimana didalamnya tercantum klausula eksonerasi yang memberatkan Lesse (debitur) yaitu, adanya pemutusan perjanjian lease agreement apabila lessee wanprestasi. Sehubungan hal tersebut maka lessee atau debitur kurang mendapat perlindungan hukum. Untuk itu maka lessee perlu mendapat perlindungan hukum.
Perlindungan hukum tersebut adalah, dimana isi perjanjian pada klausula eksonerasi yang menyatakan penghentian seketika perjanjian bila lessee wanprestasi dirubah dengan eksonerasi yang berbentuk perpanjangan hutang dan adanya Rescheduling hutang dalam pemberian hutang dengan syarat-syarat tertentu yang telah disepakati sebelumnya. Dengan demikian maka perjanjian tidak perlu dibatalkan namun masih dapat dilanjutkan kembali. Dengan adanya perubahan isi perjanjian pada klausula eksonerasi tersebut, maka diharapkan lessee akan mendapat perlindungan hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16367
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Randy Effendi
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1981
S16536
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mohamad Zakaria
"ABSTRAK
Alasan dan Tujuan Penulisan,
Membahas apakah yang dimaksud dengan leasing, aspek-aspek hukum apa saja yang mengatur keglatan leasing serta aklbat apa saja yang terjadi apabila timbul wanprestasi terhadap perjanjlan lease ini. Memperkenalkan lembaga leasing Inl sebagai lembaga hukum yang berasal darl luar negeri yang pengaturannya secara khusus tidak ditemukan dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia,
Metode Penelitian,
Dalam menyusun skripsl ini dlpergunakan metode penelltlan lapangan dan penelltlan perpustakaan.
Hasil Penelitian,
Lembaga leasing ini dalam kenyataannya leblh mirip dengan sewa-menyewa dari pada dengan sewa-beli. Perjanjian yang dlbuat antara pihak Lessor dengan Lessee leblh menguntungkan bagl plhak Lessor, hal ini dikarenakan kemungkinan timbulnya wanprestasl dipihak Lessee sangat besar adanya dan keadaan ini dapat dilihat dari ditemukannya kasus-kasus wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Lessee, baik dalam hal penunggakan uang sewa lease maupun dalam hal obyek lease/jaminan lease dipindahkan boleh Lessee kepada pihak lainnya, Dalam hal terjadinya wanprestasi tersebut pada umumnya diselesaikan diluar pengadilan yaitu melalui bantuan pihak kepolisian.
Kesimpulan dan Saran,
Perjanjian leasing adalah perjanjian yang tumbuh dalam praktek, pengaturannya secara khusus tidak ditemukan dalam Kitiab Undang-undang Hukum Perdata dan pelaksanaannya didasarkan pada azas kebebasan berkontrak. Wanprestasi terhadap perjanjian lease banyak dilakukan oleh plhak Lessee.
Untuk menjaga agar kepentingan pihak Lessor atas obyek-obyek yang di lease-kan perlu kiranya dipikirkan oleh Asosiasi Leasing Indonesia dan Asosiasi Perbankan untuk menyeienggarakan dan membuat daftar barang-barang yang telah menjadi obyek perjanjian leasing, sehingga sebelum sesuatu pihak membeli barang atau menerima agunan atas sesuatu barang pihak tersebut dapat meminta keterangan dari Asosiasi Leasing Indonesia bahwa barang-barang yang bersangkutan tidak menjadi obyek perjanjian Leasing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
332.1 MAS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1991
S21884
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>