Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 38665 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Woro Sitoresni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S21905
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puteri Nataliasari
"Kredit macet dalam jumlah yang besar tidak hanya sebagai perwujudan dari kemacetan usaha debitur, akan tetapi juga membawa pengaruh buruk bagi kinerja suatu bank. Hal ini disebabkan karena kemampuan bank untuk mengumpulkan pendapatan bunga yang berasal dari pemberian kredit semakin berkurang. Dengan berkurangnya kemampuan bank untuk mengumpulkan bunga kredit, berarti pendapatan bank juga berkurang. Sementara di lain pihak, kewajiban bank membayar bunga deposan akan terus meningkat dari hari kehari. Jika keadaan ini terjadi terus menerus maka bank akan mengalami kerugian yang dapat memperburuk kondisi kesehatan usahanya. Apabila kondisi kesehatan usaha bank itu sudah sedemikian buruknya dan dianggap dapat membahayakan dunia perbankan, Bank Indonesia akan mencabut izin usaha bank dan melikuidasi Bank tersebut. Likuidasi bank diawali dengan dengan pencabutan izin usaha bank dimana sejak tanggal pencabutan izin usaha bank, secara otomatis bank wajib menutup kantor-kantornya untuk umum dan menghentikan segala kegiatan perbankan dan statusnya menjadi Bank Dalam Likuidasi. Sehubungan dengan hal tersebut, pengurus bank wajib segera menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan sekurang-kurangnya pembubaran badan hukum bank dan pembentukan Tim Likuidasi. Tim Likuidasi inilah yang kemudian mengambil alih tanggung jawab pengelolaan bank dari pengurus bank dalam rangka pelaksanaan likuidasi bank. Dengan demikian maka sejak tanggal terbentuknya Tim Likuidasi pada Bank Dalam Likuidasi, segala urusan yang berkenaan dengan penyelesaian kewajiban bank kepada pihak ketiga merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Likuidasi. Selain itu Tim Likuidasi juga diberikan hak serta wewenang untuk menagih piutang Bank kepada debitur-debiturnya, termasuk pula dalam hal menyelesaikan masalah kredit macet pada Bank Dalam Likuidasi itu. Namun demikian tugas yang harus dilaksanakan oleh Tim Likuidasi tersebut bukanlah sesuatu yang mudah, terutama di dalam menyelesaikan masalah kredit macet pada Bank Dalam Likuidasi karena terdapat cukup banyak masalah yang harus dihadapi oleh Tim Likuidasi itu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20846
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosita Rianauli
"Sebagian besar dana yang digunakan dalam bidang perekonomian berasal dari kredit perbankan yang mengumpulkan dana dari masyarakat dan meneruskannya pada dunia usaha. Risiko yang melekat dalam dunia perbankan adalah terjadinya kredit macet, yang semakin meningkat ketika terjadi krisis moneter sejak akhir tahun 1997. Bank sebenarnya mempunyai peluang untuk menyelamatkan kreditnya apabila kredit diberikan secara hati-hati dan diikat dengan jaminan yang cukup. Menurut penelitian penulis, ternyata bank tidak selalu bisa mengharapkan pengembalian pinjaman yang mengandalkan jaminan itu secara cepat dan optimal. Khusus bank pemerintah, upaya menarik kembali pinjaman dilakukan sesuai dengan UU No 49/1960. Bank Pemerintah dan Bank Pembangunan Daerah diwajibkan menyerahkan berkas piutang macet yang tidak dapat ditagih sendiri kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Dengan UU tersebut PUPN yang mempunyai kewenangan Parate Eksekusi akan melakukan pengurusan piutang melalui pendekatan eksekusi dan non eksekusi. Pengurusan kredit macet tersebut dilakukan dengan menggunakan Surat Paksa (SP) yang berkekuatan sama dengan putusan hakim yang berkekuatan tetap. Apabila debitur tidak beritikad baik untuk membayar hutangnya, akan dilakukan tindakan final dengan mengeksekusi SP serta melelang barang jaminan. Putusan-putusan PUPN dilaksanakan oleh Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN), sekarang menjadi Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (Ditjen P&LN). Menurut penelitian penulis, salah satu kendala yang dihadapi PUPN adalah penundaan lelang yang tidak hanya menyebabkan penagihan kredit macet menjadi berlarut-larut tetapi juga menurunkan citra dan kredibilitas PUPN, bank dan pemerintah pada umumnya. Aspek-aspek hukum dalam penundaan lelang itu, bisa menyangkut produk hukum PUPN, penundaan yang syaratsyaratnya kurang tegas sehingga mudah disimpangi, ketidakpuasan debitur terhadap pelaksanaan lelang dan sebagainya. Itu sebabnya UU Lelang perlu segera diperbaiki dan penundaan pelaksanaan lelang perlu diatur lebih tegas sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat. Ketentuanketentuan pelaksanaan lelang sebaiknya terus dimasyarakatkan sehingga pihak terkait memahami pentingnya mengembalikan hak negara yang terkait dengan kredit macet agar dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36336
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susanti Adi Nugroho
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2011
343.071 SUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Susanti Adi Nugroho
Jakarta: Kencana, 2008
343.071 SUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Akhmad Budi Cahyono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S21957
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1992
S21999
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wuwungan, Stella Eugenia Ketezia
"Tesis ini membahas kedudukan, akibat hukum dan perlindungan hukum dari Perjanjian Kerjasama Pemberian Kredit Multiguna antara pihak Bank X dengan suatu perusahaan yang karyawannya mendapatkan fasilitas kredit ini. Penelitian ini juga menguraikan mengenai keuntungan dan kerugian perjanjian kerjasama tersebut dan masalah kredit macet yang terjadi serta penyelesaiannya dalam kaitan dengan pemberian kredit multiguna.
Hasil penelitian menemukan bahwa perlu pengkajian ulang terhadap perjanjian kerjasama pemberian kredit multiguna tentang pertanggungjawaban perusahaan terhadap pemenuhan/pelaksanaan kewajiban perusahaan yang diatur dalam perjanjian kerjasama jika perusahaan pailit dan pertanggungjawaban perusahaan jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

The focus of this study is the status, legal impact and legal protection of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit between Bank ?X? and a corporate whose employees receives this credit facility. The research also analyze the advantage and disadvantage of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit in relation to the Non Performing Loan and its settlement.
The result of the research finds the needs to review the terms of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit towards the corporate?s responsibilities in case they declare bankrupt and if any mass severance of employee relations occur."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25250
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jenny Tajuw
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Suryani
"Profesi Bidan merupakan salah satu profesi tertua di dunia, yang dikenal sejak adanya peradaban umat manusia. Pelayanan kebidanan di Indonesia pada masa V.O.C sampai awal masa pemerintah Hindia Belanda dilakukan oleh dukun (paraji) yang memberikan pelayanan kebidanan secara tradisional. Kondisi ini yang membuat pemerintah Hindia Belanda membuat kebijakan untuk mendidik wanita pribumi ยท menjadi Bidan, guna menanggulangi angka kematian ibu dan anak yang pada masa itu sangat tinggi. Meskipun pendidikan Bidan banyak mengalami pasang surut, tetapi pendidikan Bidan tetap berlangsung sampai sekarang, karena keberadaan Bidan dianggap berguna bagi pelayanan kesehatan khususnya di pedesaan yang jauh dari jangkauan pelayanan kesehatan, dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Akan tetapi dalam menjalankan tugas sesuai wewenangnya, seorang Bidan tidak luput dari kesalahan atau kelalaian, sehingga ia harus bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas tindakannya yang menimbulkan kerugian kepada pesiennya. Tanggung jawab Bidan di dalam hukum perdata dapat terjadi karena "perbuatan melanggar hukum (PMH). atau karena "wanprestasi. Sehingga Bidan perlu mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya, arena Bidan dalam menjalankan tugas dapat bertanggung jawab secara pribadi dalam wewenang umum, dan di bawah tanggung jawab dokter dalam wewenang khusus. Oleh karena itu, pembahasannya meliputi tanggung jawab ditinjau dari aspek perdata (tanggung jawab karena PMH dan karena wanprestasi), tentang malapraktek medik, tanggung jawab Bidan karena PMH dan tanggung jawab Bidan karena wanprestasi, serta perlindungan hukum bagi Bidan, sehingga Bidan memperoleh kepastian dan ketenangan dalam menlaksanakan tugasnya. Pengumpulan data diperoleh dengan cara studi kepustakaan dan lapangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20464
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>