Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158366 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bambang Surjana
"ABSTRAK
Pasal 224 Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui merupakan suatu
pasal yang dibuat oleh pembentuk undang-undang untuk memberi
kemudahan kepada kreditur dalam ~al debitur melakukan wanprestasi.
Dengan adanya pasal tersebut maka kreditur dapat langsung mengeksekusi
barang jaminan debitur tanpa harus ada keputusan Pengadilan
yang telah berkekuatan tetap. Adapun grosse akta yang dapat
dieksekusi secara langsung telah ditentukan secara limitatif oleh
pembentuk undang-undang yaitu hanya grosse akta pengakuan hutang
dan grosse akta hipotek saja.
Pada tahun 1985 Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui
surat Nomor: 213/229/85/II/Um.Tu/Pdt tertanggal 16 April 1985
telah memberi suatu fatwa grosse akta, yang menyebutkan bahwa
dalam suatu grosse akta hanya berisi kewajiban untuk membayar
sejumlah uang tertentu saja. Dalam suatu grosse akta tidak dapat
ditambahkan pers~aratan-persyaratan lain terlebih lagi apabila
persyaratan-persyaratan tersebut berbentuk perjanjian.
Adapun maksud pengeluaran fatwa grosse akta oleh Hahkamah
Agung Republik Indonesia ialah untuk melindungi kepentingan debitur.
Hal ini disebabkan telah timbul penyalah-gunaan grosse
akta dalam masyarakat di mana semua bentuk perjanjian - apapun
bentuknya - dibuat dalam bentuk grosse akta, bila terjadi wanprestadi
maka kreditur dapat langsung mengeksekusi barang jaminannya.
Dengan demikian segala upaya hukum yang berkenaan dengan perjanjian
tidak mempunyai arti lagi. l1ahkamah Agung Bepublik Indonesia
juga menyatakan bahwa perjanjian kredit tidak dapat dibuat dalam
bentuk grosse akta pengakuan hutang karena perjanjian kredit bukan
pengakuan sepihak debitur untuk membayar sejumlah uang tertentu.
Dengan adanya fatwa Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai
grosse akta tersebut timbul reaksi dari kalangan perbankan.
Kalangan perbankan berpendapat dengan adanya fatwa tersebut memberi
peluang kepa~a debitur yang nakal untuk mengulur-ulur waktu
pembayaran hutangnya dengan mengajukan gugatan di depan~engadilan.
Kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan sebagaiman diketahui
sebagian besar merupakan kredit rekening koran yang jumlah
butangnya tidak tertentu, tetapi berubah-rubah sesuai dengan
pembayaran yang dilakukan oleh bank dan pengembaliannya oleh debitur
yang dapat dilakukan sewaktu-waktu. Di samping itu dalam
perjanjian kredit juga terdapat banyak persyaratan-persyaratan/
perjanjian-perjanjian lain seper~i: jumlah hutang; bunga; jangka
waktu; jaminan da~·-lain-lain. Kalangan perbankan berpendapat
dengan adanya fatwa Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut
maka penyelesaian kredit macet hanya dapat dilakukan melalui gugatan
biasa di depan ~engadilan yang agak berbelit-belit.
Sedangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia berpendapat p~m~
batasan terhadap lembaga grosse akta itu perlu untuk melindungi
debitur dari tindakan·sewenang-wenang kr~ditur. Dengan adanya
jumlah hutang yang sudah pasti maka pihak kreditur - dalam hal
ini bank - yang kebanyakan mempunyai kedudukan yang kuat tidak
dapat dengan seenaknya menentukan jumlah hutang debitur, tetapi
jumlah yang dapat dieksekusi hanya yang tercantum dalam grosse
akta saja.
Inti persoalan yang timbul mengenai grosse akta ialah:
1. Apakah untuk suatu grosse akt~ dapat ditambah dengan syaratsyarat
lain selairi kew~jiban untuk.membaya~ sejumlah uang tertentu;
2. apakah untuk jumlah hutang yang pasti dapat dikaitkan dengan
jumlah hutang yang tertera dalam rekening koran bank.
Mahkamah Agung Republik Indonesia sampai saat ini tetap pada
pendiriannya yaitu pengertian grosse akta tidak perlu diperluas
demi untuk melindungi kepentingan debitur, jika ada debitur
yang nakal penyelesaian hutangnya dapat melalui Badan Urusan Piutang
Negara.
Sedangkan mengenai eksekusi grosse akta hipotek tidak terdapat
masalah yang besar karena .. telah mempunyai peraturan yang
lengkap, asal saja dokumen-dokumennya telah dibuat secara lengkap.

"
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Popy Zuchrainiati
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryszcha Mirdania
"Benda cagar budaya merupakan salah satu warisan kebudayaan bangsa yang menyimpan identitas dari bangsa yang memilikinya, informasi mengenai masa lampau, estetika yang otentik, hingga nilai-nilai kultural yang menyusun identitas suatu bangsa, karenanya ia harus dilindungi baik kelestarian fisiknya, sekaligus nilai dan informasi yang dikandungnya. Bangsa yang menciptakan dan mewarisi benda cagar budaya merupakan pihak dengan kepentingan paling besar dan paling tepat untuk melaksanakan peran dalam melindungi kelestarian benda cagar budaya, namun benda cagar budaya suatu bangsa seringkali diambil secara tanpa hak hingga berakhir di bawah penguasaan pihak-pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana instrumen hukum nasional dan internasional mengatur pelindungan dan pemilikan atas benda cagar budaya sekaligus bagaimana prinsip hukum perdata internasional diterapkan dalam upaya pengembalian benda cagar budaya kepada kebudayaan asalnya. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil bahwa instrumen hukum yang berlaku bagi benda cagar budaya menghendaki dikembalikannya benda cagar budaya kepada bangsa yang menghasilkannya untuk dipelihara demi sebesar-besarnya kepentingan umat manusia atas warisan kebudayaannya sekaligus kepentingan bangsa atas identitas kebudayaan. Dikehendaki pula diterapkannya lex originis sebagai prinsip hukum perdata internasional yang berlaku terhadap sengketa terkait benda cagar budaya.

Cultural properties are one of the nation's cultural heritages that store the identity of a nation, information about the past, priceless aesthetics, and cultural values that make up the identity of a nation, therefore the physical preservation along with the values and informations it contains must be protected. The nation that creates and inherits the cultural properties has the greatest interest in protecting their cultural properties. However, cultural properties are often removed and exported illicitly from the country of origin. This study aims to analyze how national and international legal instruments regulate the protection and ownership of cultural properties as well as how the principles of private international law are applied in efforts of nations to return their cultural properties. This study obtained that international conventions for the protection of cultural properties require the return of cultural properties to the country of origin, as well as the application of lex originis as the most proper private international law principles for disputes relating to cultural properties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arianto Soenarto
"Penulisan skripsi ini berusaha mengungkapkan permasalahan permasalahan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan eksekusi atas kekuatan eksekutorial ada grosse akta hipotik dan grosse akta pengakuan hutang. adapun yang dimaksud dengan kekuatan eksekutorial pada grosse akta, adalah pelaksanaan eksekusi grosse akta yang dipersamakan kekuatannya seperti suatu keputusan hakim yang telah memiliki kekuatan yang pasti atau tetap in kracht an gewijsde, oleh karena itu grosse akta memiliki ira-ira Demi keadiian berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa, sebagai tanda sifat eksekutorial yang, dimilikinya. Jadi pada grosse akta itu sendiri tidak dipersamakan seperti suatu akta keputusan hakim yang pasti atau tetap in kracht van gewijsde lanya pada cara pelaksanaannya saja eksekusi yang dipersamakan, dengan per; ataan lain bukan pada materi dari grosse akta itu yang memiliki kekuatan yang pasti atau tetap, tetapi pada cara pelaksanaannya eksekusi, maksud dari Mahkamah Agung. demikian- Tentu saja pembahasan harus juga dimulai dari pengertian grosse akta itu sendiri, bentuk dan isi dari grosse akta, pengertian-pengertian pokok dari jrosse akta, kedudukan dan fungsi dari grosse akta disamping tentunya masalah-masalah yang timbul dalam proses pelaksanaan eksekusi, kesemuanya itu berusaha mengungkapkan sebagian permasalahan dalam proses pelaksanaan eksekusi grosse akta. Perkembangan yang ada begitu cepat, dimana lembaga grosse akta begitu diutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat khususnya kalangan perbankan dan kalangan lembaga non Bank dalam upaya mengamankan assetnya. Namun ternyata harus diakui bahwa peraturan-peraturan yang ada yang mengaturnya tidak cukup materiel untuk memberikan legalitas yang seragam bagi para pihak yang terlibat didalamnya seperti jurisprudensi, surat-surat edaran dari Mahkamah Agung dan fatwa-fatwa dari Mahkamah Agung. Untuk itu perlu segera diciptakan peraturan legalisasi mengenai grosse ikta demi menjaga pemahaman yang saling bertentangan dan proses pelaksanaan eksekusi yang berlarut-larut akibat adanya penundaan dan non eksekutabel. tentu saja terciptanya peradilan yang cepat, murah dan sederhana menjadi hadapan kita semua."
1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noorasa
"Menurut Teori lembaga somasi pasal 1238 KUHPerdata merupakan teguran atau peringatan kepada pihak yang lalai dan tidak memenuhi apa yang diperjanjikan dimana dalam perjanjian tersebut tidak ditentukan kapan prestasi itu harus dipenuhi. Dalam praktek ternyata tidak hanya itu saja akan tetapi juga dalam hal dimana penentuan prestasi telah dikukuhkan sebelumnya. Oleh seruan No. 3/1963, lembaga somasi ini telah dihapus namun dalam praktek pengadilan masih banyak dipergunakan. Menjelang pembentukan hukum Nasional yang akan datang disarankan lembaga somasi oleh penulis agar tetap dipakai oleh karena somasi ini merupakan peringatan lalai dari pihak kreditur kepada pihak debitur yang memberikan kepastian hukum kepada pihak yang dinyatakan lalai."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmad Hadiono
"Pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spirituil berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu. Pelaksanaan pembangunan dalam realisasinya menimbulkan hubungan hukum yaitu perikatan. Hubungan hukum tersebut perwujudannya dituangkan dalam Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan yang mengatur dan memperinci hak dan kewajiban para pihak.
Hukum Perjanjian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menganut sistem terbuka, yang mengandung azas kebebasan membuat perjanjian, yang dapat disimpulkan dari pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang berarti memberikan kebebasan kepada para pihak untuk menentukan setiap bentuk perjanjian yang dikehendaki. Akan tetapi kebebasan yang diberikan adalah dalam arti sempit yaitu dibatasi oleh ketertiban umum dan kesusilaan yang disebutkan dalam pasal 1337 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Yang menjadi masalah pokok pembahasan skripsi ini adalah bagaimana caranya mengatasi masalah-masalah yang dijumpai dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan di lingkungan Perum Angkasa Pura I, sehingga setiap hak dan kewajiban para pihak betul-betul terjamin kepastian hukumnya serta terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban para pihak.
Penulis akan mencoba membandingkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-,Undang Hukum Perdata yang mengatur perjanjian pemborongan pekerjaan dengan praktek pelaksanaannya, yaitu dengan menggunakan hubungan hukumantara pihak pemborong dengan pihak yang memborongkan pekerjaan dengan berpedoman pada teori hukum, khususnya Hukum Perdata serta peraturan-peraturan yang ada hubungannya dengan masalah tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titik Triwulan Tutik
Jakarta: Kencana, 2011
346 TIT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Edith Rina Aditya
"Untuk mengimbangi la.ncarnya roda perekonomian dan teknologi dibutuhkan kecepatan dan ketepatan waktu, karena itu peranan perhubungan adalah sangat penting khususnya angkutan udara, maka diadakanlah pengangkutan udara oleh PT. Garuda Indonesian Airways. Dimana didalamnya terdapat perjanjian pengangkutan udara.
Yang menjadi obyek dari perjanjian pengangkutan udara ini adalah fasilitas angkutan udara dengan pesawat udara oleh penumpang dan biaya angkutan yang di tetapkan oleh Garuda. Melihat pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam perjanjian angkutan udara tersebut, terlihat bahwa kedudukan penumpang lebih lemah dibandingkan kedudukan Perusahaan Garuda (pengangkut). Keadaan demikian diciptakan demi terselenggaranya kepentingan umum.
Dari hubungan ini terdapat kemungkinan timbulnya kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum maupun karena wanprestasi. Untuk menghindari kesimpangsiuran, maka dalam penuntutan ganti rugi harus jelas dasar penuntutan ganti rugi tersebut. Demikian pula perlu dipikirkan tentang perlindungan terhadap konsumen, agar para pemakai jasa angkutan udara mengetahui hak-haknya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayuk Sri Wahyuningsih
"Penulisan bertujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai masalah risiko, yaitu bagaimana pengaturannya menurut hukum dan bagaimana pelaksanaannya dalam praktek perjanjian Jual beli komputer IBM. Penulis mempergunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik wawancara. Risiko adalah kewajiban untuk memikul kerugian yang disebabkan oleh karena timbulnya suatu kejadian di luar kesalahan salahsatu pihak. Risiko diatur dalam Kitab Undang - Undang Hukum Perdata Buku ketiga dan dapat digolongkan menjadi 2 (dua) macam risiko yaitu, risiko pada perjanjian sepihak dan risiko pada perjanjian timbal balik. Ada hubungan antara keadaan memaksa dan risiko yaitu tidak setiap keadaan memaksa akan selalu membebaskan debitur dari tanggung Jawab atas beban kerugian. Para pihak dapat menentukan dalam perjanjian bahwa apabila terjadi keadaan memaksa debitur tetap dibebani untuk memikul risiko yang timbul. Pada pihak mana yang memikul beban kerugian terbesar jika ada risiko, adalah dapat diketahui dari isi standard kontrak yang dibuat oleh kreditur dan harus disetujui oleh debitur. Penulis menyarankan agar pada pembentukan Hukum Perikatan yang akan datang masalah pembebanan risiko diatur secara khusus."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, Theodorik
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>