Ditemukan 156436 dokumen yang sesuai dengan query
Tambunan, Ellen
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hamid
"Dalam proses kegiatan pembangunan, permasalahan yang dihadapi oleh kontraktor bukan saja terbatas pada masalah ketrampilan (skill), peralatan dan permodalan, akan tetapi juga menyangkut masalah sulitnya memperoleh surat-surat jaminan sebagaimana dipersyaratkan oleh para pemilik proyek. Sehubungan dengan pentingnya surat jaminan dalam pelaksanaan pembangunan suatu proyek, saat ini telah tersedia suatu fasilitas jaminan dalam bentuk "Surety Bond" sebagai alternatif baru selain dari Bank Garansi. Jaminan Surety Bond ini hanya diberikan I diterbitkan oleh PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja sebagai satu-satunya Lembaga Keuangan Non Bank yang berwenang menerbitkan Surety Bond. Jaminan ini relatif lebih meringankan bagi para kontraktor karena untuk memperolehnya tidak dipersyaratkan adanya agunan atau setoran uang jaminan, sehingga modal kerja yang dimiliki oleh kontraktor sepenuhnya dapat d ipergun akan untuk pelaksanaan pembangunan proyek. Adapun prosedur untuk memperoleh Surety Bond terdiri dari 2 (dua) tahapan. Pertama, setiap perusahaan (kontraktor) yang berminat menggunakan jaminan Surety Bond harus mengajukan surat permohonan menjadi nasabah terlebih dahulu. Sedangkan tahap kedua setiap kontraktor harus mengajukan surat permohonan jaminan Surety Bond. Permohonan ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan (kontraktor) yang telah menjadi nasabah. Dalam hal pelaksanaan pembangunan apabila kontraktor melakukan wanprestasi dan tidak mau membayar ganti rugi kepada pemilik proyek, maka pemilik proyek dapat mengajukan klaim kepada Jasa Raharja selaku pihak Surety yang menjamin terlaksananya kewajiban kontraktor. Pihak Surety akan membayar ganti rugi sesuai dengan kerugian yang nyata-nyata diderita oleh pemilik proyek dengan ketentuan maksimum sebesar nilai jaminan yang tertera dalam Surety Bond yang diterbitkan. Surety Bond akan hapus/berakhir apabila kontraktor telah selesai melakukan kewajibannya dengan baik atau apabila Jasa Rahaja selaku pihak Surety telah membayar ganti rugi kepada pemilik proyek. Apabila Jasa Raharja telah melakukan pembayaran klaim, maka berdasarkan Perjanjian Ganti Rugi dan adanya prinsip hak Subrograsi pihak Jasa Raharja dapat menuntut kembali ganti rugi kepada kontraktor dan / atau Indemnitor. Apabila baik kontraktor maupun Indemnitor tidak mau membayar ganti rugi kepada pihak Surety, maka Jasa Raharja selaku pihak dapat mengajukan gugatan melalui pengadilan. (HAMID)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
T. Sri Novianora
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23179
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ivan Irawan
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Helsi Yasin
"Dalam suatu perjanjian pemborongan (pelaksanaan pekerjaan), pihak pemberi pekerjaan (obligee) biasanya mewajibkan kontraktor (principal) menyediakan suatu surat jaminan. Kewajiban principal ini biasanya dituangkan dalam suatu kontrak kerja antara obligee dan principal. Tanpa adanya surat jaminan ini obligee tidak akan pernah bersedia menjalin kerjasama dengan principal, karena hal ini memang diwajibkan oleh pemerintah. Sebelum keluarnya Keppres No. 14 A / 1980, surat jaminan ini biasanya diterbitkan oleh Bank dalam bentuk garansi bank, tetapi setelah keluarnya Keppres tersebut, surat jaminan ini dapat dikeluarkan oleh lembaga keuangan non bank dalam bentuk surety bond. Walaupun surety bond ini mempunyai banyak kelebihan dan kemudahan untuk memperolehnya, tapi banyak pihak lebih menyukai bank garansi sebagai surat jaminan. Penulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, di mana datanya diambil dari kepustakaan ( c.ni.-i sekunder ) dan lapangan ( data primer ). Ketidakpopu lerar; surety bond ini menyebabkan timbul keraguan, ke dalam perjanjian yang mana surety bond ini dapat dikategorikan dan kenapa pemerintah mengeluarkan lagi surat jaminan surety bond ini sebagai alternatif bank garansi. Padahal kenyataannya bank garansi sudah demikian diminati oleh para pelaku pasar terutama oleh obligee dan para pemilik proyek, sehingga para kontraktor golongan ekonomi lemah tetap berada pada sisi yang tidak menguntungkan. Untuk memperoleh bank garansi ini, biasanya pihak bank membutuhkan kontra garansi yaitu agunan ( collatéral ) berupa dana nasabah yang diblokir oleh bank. Kurang percayanya obligee kepada surety bond disebabkan surat jaminan yang dikeluarkan oleh surety company ini untuk memperolehnya tidak memerlukan kontra garansi sebagaimana halnya pada bank garansi sehingga menimbulkan keraguan di pihak obligee, apalagi proses pencairan klaimnya mempergunakan prinsip-prinsip asuransi yang dianggap berbelit-belit oleh obligee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T36342
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Qiki Piasasty
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20785
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yurisca Lady Enggrani
"Dalam pembangunan berbagai sektor khususnya pembangunan infra struktur, tidak terlepas dari berbagai resiko. Seperti resiko wanprestasi dari pihak kontraktor yang mengakibatkan gagalnya atau tertundanya pembangunan suatu proyek atau pekerjaan. Untuk menjamin resiko tersebut PT. ASURANSI JASARAHARJA PUTERA sebagai lembaga keuangan non Bank telah diberikan ijin oleh pemerintah untuk menerbitkan jaminan Surety Bond. Adapun fungsi Surety Bond tersebut untuk kepentingan pihak pemilik proyek (Obligee). Tesis ini membahas mekanisme penerbitan dan penilaian-penilaian untuk pengamanan dalam pemberian Surety Bond, penyelesaian ganti rugi yang dilaksanakan pihak Surety jika ternyata Principal tidak dapat memenuhi kewajibannya (wanprestasi),dan hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya pencairan jaminan Surety Bond.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum deskriptif, dengan jenis sumber data sekunder. Sumber data sekunder tersebut terdiri dari sumber data primer, sumber data sekunder, dan sumber data tersier. Proses penerbitan Surety Bond terdiri dari pengisian surat permohonan penerbitan oleh kontraktor yang disertai dengan dokumen-dokumen dasar dan proyek, kemudian proses underwriting diikuti keputusan aplikasi ditolak atau diterima, setelah itu kontraktor wajib menandatangani surat pernyataan mengganti kerugian (dilegalisir Notaris), kemudian diterbitkan Surety Bond. Adapun batas tanggung jawab perusahaan Surety sesuai dengan besarnya nilai jaminan dalam Surety Bond dan batas tanggungjawabnya disesuaikan dengan batas waktu berlakunya warkat jaminan yang diterbitkan. Pencairan jaminan (klaim) Surety Bond tergantung pada jenis jaminan, akan tetapi pada dasarnya pencairan tersebut didasarkan karena Principal mengundurkan diri, tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
In the development of many sectors, especially infra-structure development, is not out of the risk, such as delinquency by the Contractor that can cause the failure or delay of the project development. To guarantee such risk, PT Jasaraharja Putera as a non bank finance institution had been permitted by the Government to publish the Surety Bond. The function of the Surety Bond is to keep the interest of the Obligee. This theses discussing the mechanism the publishing and valuation to safe the appropriation of the Surety Bond, the solving of the compensation, by the Surety if in the fact the Principal fail to fulfill their responsibility, and other thing that cause the liquefaction / claim of the Surety Bond could be done.The research method used in this research is descriptive legal research, with secondary data. These data resources include: primary data resources, secondary data resources, and tertiary data resources. The process of the publishing of Surety Bond including filling of the Surety Bond request form by the contractor that enclosing the project basic documents, underwriting process, and followed by the final decision about success or fail of the application, at the final steps the contractor shall to sign the indemnity statement letter (legalized by notary), and publishing the Surety Bond. As regards the responsibility limitation of this surety company appropriate with the large insurance value in the surety bond and the time limitation of responsibility adjustable with the insurance validity time limit which published. The claim of the guarantee of the Surety Bond depend on the guarantee type, but generally such liquefaction / claim caused by the resign of the Principal, so that he can not finishing their work as stated in the contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19534
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Maghfyra Fitri Andari
"
ABSTRAKTerdapat kekhawatiran oleh Perusahaan Asuransi Umum ketika Undang-Undang Penjaminan No. 1 Tahun 2016 diberlakukan karena adanya beberapa ketentuan yang tidak secara langsung melarang Perusahaan Asuransi Umum untuk dapat menerbitkan penjaminan Surety Bond. Namun, sebelum Undang-Undang Penjaminan No. 1 Tahun 2016 diberlakukan, sudah terdapat pengaturan yang dibuat oleh Pemerintah yang mengatur mengenai penjaminan Surety Bond sekaligus penunjukkan perusahaan asuransi umum yang dapat menerbitkan penjaminan Surety Bond. Adapun skripsi ini membahas mengenai ketentuan penerbitan penjaminan Surety Bond oleh perusahaan asuransi umum dalam Undang-Undang Penjaminan No. 1 Tahun 2016 yang melarang Perusahaan Asuransi Umum menerbitkan penjaminan Surety Bond serta dampaknya bagi bisnis perusahaan asuransi umum dan perusahaan kontraktor dalam industri jasa konstruksi yang menggunakan penjaminan Surety Bond dalam proyek konstruksinya. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa ketentuan yang tidak secara langsung melarang perusahaan asuransi umum untuk menerbitkan penjaminan Surety Bond sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaannya dan memberikan dampak terhadap perusahaan asuransi umum sebagai surety company dan para pihak dalam industri jasa konstruksi. Hasil dari penelitian ini menyarankan agar pemerintah membuat perubahan (amandemen) pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan membuat aturan pelaksana yang dapat memberikan kepastian hukum bagi perusahaan asuransi umum dalam menerbitkan penjaminan Surety Bond.
ABSTRACTGeneral Insurance Company feel concerned when Guarantee Act was published due to the several provisions that prohibited general insurance company to publish Surety Bond. However, before the Guarantee Law was put in place and went into effect, there was some regulation already made by the Government that regulated the Surety Bond mechanism and also be the appropriate legal basis for insurance company to be the surety company. This thesis discusses about the provision of prohibiting Surety Bond issuance by insurance company in Guarantee Act and its implication for the business of insurance company and also for the contractors in industrial construction service that used Surety Bond for their construction project. This study was descriptive using juridicial normative methods. The results showed that there are some provisions that are not directly prohibit the insurance company to issuing the Surety Bond, and this creates some legal uncertainty and affected the insurance company as a surety company and contractors in the industrial construction service. This thesis suggests the government to make changes (amendment) to the Guarantee Act and make some additional rules which allows the insurance company to issue Surety Bond."
2017
S66332
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2003
S24187
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1992
S22790
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library