Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129677 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siagian, Fransisca Duma
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20831
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olof, Robert
"Karya akhir ini mempunyai tiga tujuan yaitu PT. XYZ dapat mengukur berapa besar probability of default dari Kendaraan Bermotor yang dibiayainya, PT. XYZ dapat mengukur kerugian yang dapat diperkirakan dan kerugian yang tidak dapat diperkirakan dari portofolio pembiayaan kendaraan bermotor serta dapat mengetahui besamya economic capital yang harus disediakan untuk rneng-cover risiko kerugian yang tidak dapat diperkirakan sehingga manajemen PT. XYZ dapat membuat suatu keputusan yang tepat untuk minimalisasi risiko yang akan timbul, dan model CreditRisk+ yang digunakan diharapkan dapat diterapkan untuk jenis kredit lain seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Personal Loan dengan ciri yang hampir sama dengan Kredit Kepemilikan Kendaraan, sehingga dapat mengalokasikan secara lebih optimal seluruh sumber daya yang dimiliki.
Penerapan CreditRisk+ dilakukan untuk mengukur risiko kredit di lembaga pembiayaan PT. XYZ dengan batasan sebagai berikut. Pertama, obyek penelitian adalah kendaraan bermotor yang dibiayai pada PT. XYZ yang merupakan salah satu lembaga pembiayaan khusus kendaraan bermotor di Indonesia. Kedua, data yang digunakan adalah data bulanan portofolio kendaraan bermotor pada tahun 2003, 2004 dan 2005 dengan nilai eksposur antara Rp 500 ribu hingga Rp 250 juta. Ketiga, kredit dinyatakan default apabila tunggakan kewajibannya telah melebihi 90 hari.
Hasil pengukuran risiko kredit dengan menggunakan CreditRisk+ dengan asumsi tingkat keyakinan 99% dan probability of default dihitung dengan Poisson Model menunjukkan sebagai berikut:
1. Pengukuran risiko kredit dengan memakai pendekatan CreditRisk+ model yang dikeluarkan oleh Credit Suisse First Boston dapat digunakan untuk mengukur risiko kredit dari portofolio pembiayaan kendaraan bermotor PT. XYZ kepada konsumennya, hal ini karena pengukuran risiko kredit dengan metode ini sangat sederhana karena lebih memfokuskan kepada keadaan default atau non default dan tidak'mesnpersoalkan faktor-faktor penyebab terjadinya default. Selain itu model ini tidak mempertimbangkan terjadinya migrasi kualitas kredit.
2. Hasil pengukuran risiko kredit dengan menggunakan model CreditRrsk+ untuk portofolio pembiayaan kendaraan bermotor PT. XYZ sepanjang masa observasi tahun 2003 hingga tahun 2005 menunjukkan bahwa poterisi kerugian yang diperk.irakan (expected loss) dan risiko kredit (ditunjukkan oleh VaR atau Unexpected Loss) mempunyai kecenderungan yang meningkat. VaR or Unexpected Loss di bulan Januari 2003 sebesar Rp 31,256,000,000 dan meningkat lebih dari dua kali Iipatnya yaitu sebesar Rp 65,699,000,000 di bulan Desember 2005. Dengan adanya kecenderungan peningkatan risiko ini diharapkan pengelolaan atas portofolio pembiayaan kendaraan bermotor PT. XYZ kepada nasabahnya dapat lebih bail( dan efektif, terutama dalam mengantisipasi bertambahnya pembiayaan yang bermasalah.
3. Dori perhitungan economic capital terlihat bahwa kecukupan modal yang dibutuhkan atas portofolio penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh PT. XYZ kepada konsumennya sepanjang tahun 2003 berada pada range Rp 16,237,303,325 - Rp 21,775,587,804. Pada sepanjang tahun 2004 berada pada range Rp 21,910,884,312 - Rp 25,522,689,160 dan pada sepanjang tahun 2005 berada pada range Rp 23,040,855,020 - Rp 25,493,208,151. Apabila setiap nilai ini dibandingkan dengan modal PT. XYZ per Desember setiap tahunnya, maka dapat disimpulkan bahwa modal PT. XYZ masih cukup untuk menanggung adanya risiko kredit yang diakibatkan oleh unexpected credit default losses. Dengan melihat kebutuhan economic capital yang relatif kecil, sekitar 3% - 7% dari jumlah modal atas portofolio pembiayaan kendaraan bermotor sepanjang tahun 2003 - 2005, maka dapat disarankan untuk meningkatkan atau mengoptimisasikan portofolionya
4. Pengujian dengan metode Likelihood Ratio pada tingkat kepercayaan 95% menunjukkan bahwa selama periode pengarnatan, jumlah kejadian yang merugikan PT. XYZ dengan tingkat kerugian yang melebihi nilai VaR kredit masih di bawah ambang Batas jumlah kerugian yang dapat ditolerir, yang berarti bahwa metode pengukuran risiko dengan CreditRisk+ dapat diterima dan cukup akurat untuk mengukur risiko kredit portofolio pembiayaan PT. XYZ kepada konsumen.

This final research report has three purposes: able to measure probability of default from automobile financing portfolio of PT. XYZ, able to measure expected loss and unexpected loss, and also capable to estimate the level of economic capital to be reserved for covering unexpected loss so that PT. XYZ management can make right decision to minimize the risk, and CreditRisk+ model with the similar characteristic has expected to be applicable for other type of credit such as housing loans and personal loans, so PT XYZ resource allocation can be more optimal.
The application of CreditRisk+ was conducted to measure credit risk at automobile consumer financing company of PT. XYZ, with definition as follows. First, research object is automotive financed by PT. XYZ representing one of specialist on automotive financing company in Indonesia. Second, data used was monthly data of automobile consumer financing company in year 2003, 2004, and 2005 with exposure value between Rp 500 thousand until Rp 250 million. Third, credit was considered default if its obliged amount outstanding exceeded 90 days.
The result of credit risk measurement using CreditRisk+ with 99% confidence level and probability of default counted with Poisson Model show as follows:
1. Credit risk measurement result using CreditRisk+ model for automobile financing portfolio of PT. XYZ during observation period of year 2003 to 2005 showed that expected loss and credit risk (represented by VaR or Unexpected Loss) showed increasing trends. VaR or Unexpected Loss showed increasing trend from Rp 31,256,000,000 in January 2003 to Rp 65,699,000,000 in December 2005, and more than two-fold increase. With the tendency of increasing loss, we can hope for better and more effective for automobile financing of PT. XYZ lending portfolio management in the future, especially in anticipating the growing non-performing lending portfolios.
2. Economic capital assessment showed that capital adequacy needed to cover PT. XYZ's lending portfolio to consumer through 2003 was between Rp 16,237,303,325 - Rp 21,775,587,804, through 2004 was between Rp 21,910,884,312 - Rp 25,522,689,160 and through 2005 was between Rp 23,040,855,020 - Rp 25,493,208,151. This assessment showed that PT. XYZ capital as of December every year, was still more than adequate to cover the credit risk caused by unexpected credit default losses. This relatively small economic capital requirement, about 3 to 7 percent of automobile financing portfolio of PT. XYZ during the year of 2003 to 2005, suggested opportunity for increased and more optimized PT. XYZ's portfolio.
3. By comparing actual loss with VaR during observation period (January 2003 - December 2005), obviously that actual loss per month still below VaR, this mean that the loss risk automobile financing portfolio of PT. XYZ to consumer still able in covering by PT. XYZ.
4. Model validation using Likelihood Ratio test with 95% confidence level showed that during evaluation period, the frequency of events that may jeopardize PT. XYZ with the loss level exceeding credit VaR was still under the tolerable loss level limit. It is then safe to conclude that CreditRisk+ is acceptable and quite accurate method for measuring credit risk on automobile financing of PT. XYZ's lending portfolio to consumer.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18276
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riyanto R.
"Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Secara umum, jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud ataupun yang tidak berwujud, sebagai agunan bagi pelunasan hutang tertentu. Fidusia sebagai suatu pranata jaminan berkembang untuk dapat menampung kebutuhan masyarakat akan perkembangan perekonomian yang sedemikian pesat, serta untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan. Dengan dikeluarkannya UU No. 42 tahun 1999 mengenai jaminan fidusia, diharapkan dapat menampung kebutuhan masyarakat akan pengaturan jaminan fidusia. Tujuan penulisan skripsi ini adalah memberikan gambaran yang jelas mengenai jaminan Fidusia, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Oleh karena itu sangatlah menguntungkan pemberlakuan jaminan fidusia ini terhadap pengambilan kredit yang di lakukan oleh lembaga pembiayaan. Dipandang dari aspek yuridis, pemberlakuan jaminan fidusia terhadap pelaksaan pengambilan kredit sangatlah penting bagi kita untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana suatu perjanjian pengambilan kredit dibebani jaminan fidusia, mekanisme perhitungan pengenaan jaminan fidusia, keuntungan serta kerugian dari pemberlakuan jaminan fidusia ini, cara pendaftaran/mekanisme pendaftaran fidusia, para pihak yang terlibat, bagaimana cara penyelesaian suatu sengketa, apa saja yang dapat terjadi bila terdapat wanprestasi, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pemberlakuan jaminan fidusia pada perjanjian pengambilan kredit kendaraan bermotor. Untuk itu penulis menyarankan agar dimasa yang akan datang, pemerintah dapat mendirikan sarana yang prasarana yang berhubungan dengan Jaminan Fidusia ini secara modern, seperti dengan otomatisasi dan komputerisasi birokrasi jaminan fidusia dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor, sehingga tidak menimbulkan kesalahan-kesalahan serta kebingungan bagi konsumen/atau kreditor dalam rangka perjanjian kredit kendaraan bermotor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20986
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Managara
Depok: Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Netty Maria
"ABSTRAK
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mendapat gambaran yang jelas mengenai lembaga jaminan fiducia didalam praktek perbankan di Indonesia. Sedangkan metode penelitian yang dignnakan adalah melalui study kepustakaan dan wawancara dengan beberapa pejabat.
Secara teoritis lembaga jaminan fiducia mempunyai kekurangan-kekurangan, sedangkan didalam praktek perbankan di Indonesia ia mendapat tempat pada kedudukan utama. Sejalan dengan program pemerintah untuk menggalakkan pemberian kredit terhadap golongan ekonomi lemah seperti para pedagang kecil, pengusaha kecil, para pengecer, petani, maka lembaga jaminan fiducia dapat merabantu untuk menjalankan peranan tersebut, yaitu membantu dalam pemberian kredit.
Dalam rangka menciptakan hak-hak jaminan yang memberikan kepastian hukum dengan memperhatikan kepentingan para penerima kredit, prosedurnya cepat dan sederhana, biaya murah, maka lembaga fiducia telah memenuhi umsur-unsur tersebut, sedangkan untuk kepastian hukum didalam rangka pembentukan kodifikasi nanti tentang lembaga fiducia akan dapat memberikan gambaran yang berarti,
penulis, menyarankan agar didalam rangka pembentukan kodifikasi hukum nasional tentang lembaga fiducia, supaya diatur dalam undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kurnia Jaya
"Dalam menunjang pembangunan ekonomi nasional sebagaimana disebutkan dalam GBHN maka salah satu caranya adalah dengan memperkuat sektor permodalan, dan untuk maksud ini dapat dicapai antara lain dengan cara pemberian kredit atau pinjaman. Dalam rangka pemberian kredit oleh bank, maka untuk melindungi pihak kreditur atas keutuhan pengembalian pinjaman yang telah diberikan diadakanlah suatu jaminan, dalam suatu perjanjian tambahan yang menunjuk barang-barang tertentu kepunyaan debitur sebagai jaminan pelunasan hutangnya. Dan untuk jaminan yang berupa barang-barang yang bergerak dalam yuresprudensi dikenal dengan sebutan Fiducia. Lembaga jaminan ini merupakan suatu konstruksi hukum penyerahan hak milik atas barang-barang bergerak kepunyaan debitur kepada kreditur, dimana secara fisik barang tersebut tetap dalam penguasaan debitur (Constitum Posserium)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20424
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raras Minerva
"Mayoritas kegiatan pembelian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh masyarakat di Indonesia menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen. Masyarakat selaku debitur harus menyetujui isi perjanjian pembiayaan konsumen yang telah disediakan oleh perusahaan pembiayaan, dimana klausulanya bersifat baku sehingga debitur tidak memiliki posisi tawar atas syarat dan kondisi perjanjian termasuk dalam hal kewajiban melakukan penutupan asuransi. Seringkali ditemukan keluhan konsumen terhadap persyaratan kewajiban tersebut yang dirasa tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta konsumen tidak mendapat kejelasan terkait penyelesaian klaim dan penggantian kerugian bila terjadi risiko di kemudian hari. Atas dasar hal tersebut dilakukan penelitian yang bersifat eksplanatoris untuk menjelaskan hal-hal terkait aspek perasuransian dalam perjanjian pembiayaan konsumen.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan perusahaan pembiayaan yang mewajibkan konsumen untuk melakukan penutupan asuransi pada perusahaan tertentu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembayaran ganti kerugian dalam hal ini langsung diberikan kepada perusahan pembiayaan karena kedudukan konsumen dikuasakan kepada perusahaan pembiayaan. Perusahaan asuransi juga wajib untuk mengcover ganti kerugian terhadap objek pembiayaan selama jangka waktu pertanggungan tersebut berlangsung meskipun pembayaran angsuran menunggak. Dengan demikian pelaku usaha baik perusahaan pembiayaan maupun perusahaan asuransi wajib memberikan penjelasan terkait isi perjanjian, maksud dan tujuan, serta kedudukan dan hak dan kewajiban para pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Sebaliknya konsumen sebelum menyetujui perjanjian harus memiliki pemahaman yang baik atas klausul-klausul perjanjian dan bersikap kritis bila menemukan hal-hal yang kurang berkenan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S24769
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Anikha
"Pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembiayaan untuk
pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem
pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen. Hubungan
hukum yang terjadi dalam kegiatan pembiayaan konsumen selalu
dibuat secara tertulis (kontrak) sebagai dokumen hukum yang
menjadi dasar kepastian hukum. Perjanjian pembiayaan konsumen
ini dibuat berdasarkan atas asas kebebasan berkontrak para
pihak. Perjanjian pembiayaan konsumen merupakan dokumen
hukum utama yang dibuat secara sah dengan memenuhi syaratsyarat
sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1320 KUH Perdata.
Dalam pembahasan skripsi ini, PT.X (kreditur) sebagai
perusahaan pembiayaan konsumen memberikan pembiayaan kepada
Ny.”Y” (debitur). Metode penulisan menggunakan penelitian
normatif serta alat pengumpulan data yang digunakan adalah
studi dokumen dan wawancara. Permasalahan yang dibahas adalah
bagaimana kedudukan para pihak dan bagaimana dampak terhadap
kreditur atas debitur yang cidera janji. Dari penelitian ini
dapat diambil kesimpulan bawah kedudukan kreditur lebih
menguntungkan karena perjanjiannya merupakan perjanjian baku
yang dibuat sepihak oleh kreditur, walaupun demikian
perjanjian baku dianggap sebagai perjanjian yang sah menurut
klausula-klausula syarat sahnya perjanjian karena dibagian
akhir perjanjian tersebut terdapat tanda tangan kedua belah
pihak sehingga apabila dilihat pihak ketiga terhadap
perjanjian ini adalah terdapat kata sepakat diantara kedua
belah pihak. Akan tetapi apabila terdapat klausula-klausula
yang bertentangan dengan undang-undang maka klausula-klausula
tersebut batal demi hukum dan tidak mengikat para pihak,
selanjutnya apabila debitur cidera janji maka debitur wajib
mengembalikan barang bergerak yang dikuasainya kepada
kreditur dengan syarat benda yang dibebani dengan jaminan
fidusia sudah didaftarkan (Pasal 11 UU No. 42/1999). Dalam
prakteknya, benda yang dibebani jaminan fidusia tidak
didaftarkan sehingga kreditur tidak mempunyai hak untuk
melakukan eksekusi terhadap benda yang menjadi objek jaminan fidusia (Pasal 29 UU No.42/1999)"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21409
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mira Ayu Raditya
"Untuk mempermudah pengadaan perumahan bagi seluruh rakyat, pemerintah membentuk Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) bernama PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) berdasarkan Perpres No. 19 tahun 2005 sebagai wadah dalam rangka menghimpun dana untuk sektor perumahan. Kegiatan utama PT. SMF meliputi, penyaluran pinjaman jangka menengah/panjang bagi Penerbit KPR dan Program sekuritisasi piutang KPR. Guna menjamin pembayaran kembali seluruh dan setiap jumlah yang terutang dan wajib dibayar Penerbit KPR kepada PT. SMF dalam penyaluran pinjaman jangka menengah/panjang, Penerbit KPR memberikan jaminan fidusia atas aset keuangan KPR, yaitu tagihan/piutang yang akan ada saat ini dan/atau akan ada di kemudian hari yang diperoleh dari penerbitan KPR, termasuk hak tanggungan atas objek KPR yang melekat padanya sesuai dengan kriteria yang telah disepakati oleh para pihak.
Dengan demikian, perlu dilakukan penelitian terhadap perjanjian pemberian pinjaman untuk pembiayaan KPR tersebut serta lembaga-lembaga jaminan yang terkait di dalamnya untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemberian pinjaman untuk pembiayaan KPR dalam rangka pelaksanaan Secondary Mortgage Facility (SMF) dan mengetahui apakah eksistensi dua lembaga jaminan yaitu hak tanggungan dan fidusia mempengaruhi pelaksanaan eksekusi lembaga jaminan apabila terjadi wanprestasi oleh Penerbit KPR sebagai debitor ataupun oleh nasabah KPR. Adapun penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa, mekanisme pencairan pinjaman dilakukan berdasarkan persyaratan dan menggunakan standarisasi dokumen yang ditetapkan oleh PT. SMF. Mengenai eksistensi dua lembaga jaminan dalam Perjanjian Pemberian Pinjaman yaitu jaminan hak tanggungan dan jaminan fidusia, hal tersebut tidak mempengaruhi eksekusi apabila debitor wanprestasi, karena pada dasarnya kedua lembaga jaminan tersebut merupakan perjanjian accesoir untuk perjanjian pokok yang berbeda.
Hak tanggungan atas objek KPR merupakan perjanjian accesoir dari perjanjian pemberian KPR antara Penerbit KPR dengan nasabah KPR, sedangkan jaminan fidusia merupakan perjanjian accesoir dari Perjanjian Pemberian Pinjaman antara PT. SMF dan Penerbit KPR. Dengan demikian apabila terjadi kredit macet atau cidera janji oleh nasabah KPR, maka yang akan dieksekusi adalah hak tanggungan atas objek KPR, sedangkan apabila Penerbit KPR lalai melakukan pelunasan atas pinjaman yang diberikan oleh PT. SMF, maka yang dieksekusi adalah jaminan fidusia atas tagihan KPR tersebut.

In order to facilitate procurement of housing for the community, the government has established a Housing Secondary Financing Company or Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (?PPSP?),namely PT. Sarana Multigriya Finansial (?PT. SMF?) pursuant to Presidential Regulation No. 19 of 2005, as a vehicle to collect fund for the housing sector. PT SMF mainly engages in the business of providing medium/long term loan for KPR Issuer and KPR receivables securitization Program. In order to secure repayment of any and all outstanding amount which is payable by the KPR Issuer to PT. SMF in granting medium or long term loan, the KPR Issuer provides fiduciary security over KPR?s monetary asset, namely the current and/or future receivables obtained from issuance of KPR, including a mortgage over KPR object attached thereto, in accordance with the criteria as agreed by the parties.
As such, a research is required on the loan agreement for such KPR financing, and its related security institutions, to obtain knowledge of mechanism of granting of loan for KPR financing, for the execution of Secondary Mortgage Facility (SMF), and to gain knowledge on whether the existence of the two security institutions, namely mortgage and fiduciary security shall affect execution of security institutions, upon the occurrence of default by the KPR Issuer as debtor, or the related KPR customer. Whereas, the research to be conducted utilizes the literature research method.
From such literature research, it may be concluded that the mechanism of loan disbursement is conducted based on the requirements, and utilizes the standardized documents as determined by PT. SMF. With regard to the existence of two security institutions in the Loan Agreement, namely mortgage and fiduciary securities, it shall not affect the execution upon the occurrence of default by the debtor, because in principle, the said security institutions are supplementary agreements for a different principal agreement.
The mortgage over KPR object is a supplementary agreement of a KPR advancing agreement between KPR Issuer and KPR customer, whilst the fiduciary security is a supplementary agreement of the Loan Agreement between PT. SMF and KPR Issuer. As such, upon the occurrence of non performing loan or default by the KPR customer, the executed security shall be the mortgage over KPR object, whilst if the KPR Issuer is negligent in the settlement of loan granted by PT. SMF, the executed security shall be the fiduciary security over the KPR?s outstanding amount."
2009
T26016
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yasman
"ABSTRAK
Lembaga jaminan fidusia adalah salah satu lembaga yang
bertujuan untuk menjamin hutang debitur terhadap kreditur
dalam prakteknya banyak terjadi. Pada dewasa ini diatur
dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 1999. Salah satu yang
menjadi objek jaminan fidusia menurut Undang-undang ini
adalah kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor yang menjadi
objeknya itu bisa berupa mobil dan sepeda motor. Pemberian
fidusia termasuk pemberian kendaraan bermotor sebagai
jaminan fidusia harus dilakukan dengan akta Notaris.
Undang-undang Fidusia sendiri hanya mengatur objek fidusia
secara global saja. Pengaturan jaminan fidusia kendaraan
bermotor tidak luput dari hal tersebut diatas. Sehingga
praktek pemberian jaminan fidusia kendaraan bermotor dalam
praktek Kenotariatan diatur dalam suatu model akta yang
telah disediakan untuk itu. Kegunaannya tidak lain selain
sebagai alat bukti para pihak juga untuk melengkapi
atauran-aturan yang sebelumnya tidak diatur atau tidak
terdapat dalam Undang-undang Jaminan Fidusia yang tujuannya
adalah untuk memberi kepastian hukum bagi para pihak.
Hasilnya adalah dalam praktek kenotariatan setiap pemberian
kendaraan bermotor yang dijadikan sebagai jaminan hutang,
maka harus dibuatkan akta jaminan fidusianya."
2002
T37113
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>