Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 54278 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Denny Rahmansyah
"Dalam kehidupan kita sehari-hari kita pasti pernah mengalami sakit, dan apabila sakit maka kita akan pergi ke dokter untuk memeriksakan diri. Berarti telah terjadi hubungan antara dokter dan pasien yang mana pasien datang dengan penyakit untuk diobati sampai sembuh dan dokter mengobati penyakit hingga tuntas. Seorang pasien mempunyai hak untuk menerima atau menolak t ndakan medik yang diberikan, setelah mendapat informasi yang cukup dari dokter. Ada pasien yang menolak tindakan medik dari dokter, misalnya seorang pasien yang menolak untuk dioperasi padahal bila ingin sembuh satu-satunya jalan adalah melalui operasi tadi. Adapula pasien pulang paksa yang meminta agar, tindakan medis itu dihentikan. Hal ini menimbulkan kontradiksi karena tugas dokter adalah berusaha dengan sungguh-sungguh mengobati dan merawat pasien hingga tuntas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20796
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patricia Sri Ambarawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20663
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S21329
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Utari Sulistyowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Sawitri
"Sepeti halnya. pencipta lainnya, seorang desainer pakaian seharusnya memperoleh perlindungan terhadap karyakaryanya. Perlindungan terhadap Hak atas kekayaan intelektual dari desainer inilah yang sering diabai kan. Hal inilah yapg akan diperlihatkan penulis dalam kenyataannya. Dan dalam melakukan penelitian ini, digunakan metode penelitian kepustakaan, dengan disertai dengan wawancara dengan para narasumber. Seperti kita ketahui, apabila seorang desainer bekerja pada suatu perusahaan, maka hubungan antara desainer dengan perusahaan tersebut adalah hubungan kerja. Dan menurut pasal 8 ayat 2 Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) No. 12/1997, apabila terjadi hubungan kerja, maka hak tetap pada pencipta, kecuali bila diperjanjikan lain. Dan pada penjelasan asal 3 undang-undang yang sama, dijelaskan bahwa perjanjian tersebut harus dalam bentuk tertulis. Sehi ngga, apabila pengalihan hak tidak dibuat dalam suatu perjanjian tetulis, maka, segala hak tetap pada pencipta. Namun dalam kenyataannya, desainer dianggap sebagai pegawai biasa dan seluruh hak atas seluruh ciptaannya dipegang oleh perusahaan tempat dia bekerja, padahal tidak dibuat suatu perjanjian tertulis mengenai pengalihan hak. Disinilah diasumsikan terjadi suatu penyalahgunaan keadaan (misbruik van de omstandigheden) yang dilakuakan oleh perusahaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20616
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Venny Adriani Djaafar
Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
346.07 Put a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Sigit N.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"In Indonesia society, a lot of 2 children are born outside marriage. Basically the child has no relation with his father, thus in this case inheritance law is not applicable between them according to the Civil Code, the Islamic Law compilation ( kompilasi Hukum Islam) and the Customary Law. His right under the Civil Code will arise after the acknowledgement of his father or mother, while with the father and mother's family after the official statement. Based on the Islamic Law compilation. an illegitimate child is entitled to inheritance right from his mother ang hos mother's family and vice versa. Meanwhile, since no relation with his biological father exists, no in heritance right arise. According to the concept of customary law, an illegitimate children has a civil relationship only with his mother, the refore an illegitimate child will only acquire inheritance from his mother and his mother's family. The child will not be entitled to for the inheritance from his father because there is no civil relationship with his father."
LRUPH 13:1 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>