Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 59330 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nathalina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20861
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nunung Kardinah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S34235
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuristika Dewi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S22012
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pohan, Djuharman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sartoni Zein
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Amsori
"Ganti kerugian bagi korban perkosaan merupakan salah satu pemenuhan/perwujudan dari hak asasi manusia dan perlindungan hukum. Arti penting pemberian ganti kerugian bagi korban perkosaan juga mengingat bahwa pada umumnya mereka (korban) berasal dari golongan yang lemah mental, fisik dan sosial. Ilmu yang mengkaji permasalahan korban adalah viktimologi. Pandangan-pandangan ajaran viktimologi perlu mendapat perhatian dari para pihak yang terlibat baik dalam sistem dan proses peradilan pidana maupun perdata yaitu, polisi, jaksa penuntut umum, hakim dan advokat, karena dengan adanya persamaan pandangan tentang kepentingan korban dan keinginan untuk memperjuangkannya, akan dapat mewujudkan pemenuhan pemberian ganti kerugian tersebut. Adapun bentuk ganti kerugian yang diberikan kepada korban dapat berupa kompensasi (pemberian ganti kerugian yang dilakukan oleh pemerintah) dan restitusi (pemberian ganti kerugian yang dilakukan oleh pelaku). Dalam kenyataan praktik peradilan masih jarang korban perkosaan mengajukan permohonan ganti kerugian disebabkan karena tidak tahu akan haknya, tidak tahu prosedur hukum, karena malu dan berbagai faktor lain. Pemberian ganti kerugian dalam perkara pidana telah diatur dalam Pasal 98 KW-1AP mengenai penggabungan gugatan ganti kerugian dengan perkara pidana. Meskipun KUHAP telah memungkinkan bagi korban perkosaan untuk mengajukan ganti kerugian dengan penggabungan perkara, namun ada diantaranya yang mengajukan permohonan ganti kerugian melalui gugatan perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata karena dianggap prosesnya sering lambat dan hanya dapat diberikan berupa ganti kerugian materil. Mengingat perlunya ganti kerugian bagi korban perkosaan, seyogianya KUHAP perlu disempurnakan, sehingga ada landasan yuridis yang kuat untuk memperjuangkan hal tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16426
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Kadri
Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Sofyan
"ABSTRAK
Hukum adalah rangkaian peraturan-peraturan yang raengafur
tingkah laku orang-orang sebagai anggota masyarkat yang ber -
tujuan untuk mengadakan keseimbangan antara berbagai kepen . rtingan
dari seluruh anggota masyarkat, sehingga keadilan danketertiban
akan menciptakan ketentraman dalam kehidupan raasya.-
rakat.
Demikian pula bahwa perbuatan Melanggar Hukum yang dilakukan
oleh orang-orang untuk dapat'mencapai keseimbangan anta
ra berbagai kepentingan dari seluruh anggota masyarakat. yang
mempunyai hubungan timbal balik satu sama lainny'a,. walaupun -
mempunyai kepentingan yang berbeda.
Apabila orang perorangan melakukan hubungan tirnbal balik
dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, sudah
tentu diantara raereka tidak terjadi kegoncangan, akan tetapi
apabila salah satu pihak tidak mentaati peraturan perundangundangan
timbul kegoncangan yang salah satu aspeknya adalahmasalah
Ganti Rugi.
Selain orang perorangan, Badan Hukum dan Negara dapat
pula melakukan perbuatan raelanggar hukum dan perbuatan itu
dapat pula dituntut ganti ruginya, yang sesuai dengan perbu
atan melanggar hukum apa yang dilakukannya.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>