Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106369 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alwas Kurniadi
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S22895
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fiqri Haikal Mandala
"Penelitian ini membahas mengenai bagaimana perlindungan hukum bagi Trader Foreign Exchange atau Forex yang ditawarkan Expert Advisor tanpa izin Bappebti oleh Pelaku Usaha Jasa Expert Advisor pada pasar Valuta Asing atau Foreign Exchange. Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian normatif, yaitu dalam menemukan hasilnya dilakukan pendekatan melalui perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan hasil penelitian ini adalah bahwasanya menurut Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Bappebti Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka mewajibkan untuk setiap Expert Advisor memiliki perizinan dari Bappebti. Namun, sampai saat penelitian ini dibuat tidak ada Expert Advisor pada Foreign Exchange yang memiliki izin Bappebti, sehingga dapat dipastikan semua Expert Advisor yang ditawarkan Pelaku Usaha Jasa Expert Advisor pada Foreign Exchange kepada Trader Forex adalah ilegal atau tidak berizin Bappebti. Penawaran tersebut merupakan Perbuatan Melawan Hukum menurut Pasal 1365 KUHPerdata karena telah memenuhi unsur-unsur di dalam pasal tersebut. Upaya untuk mengurangi Expert Advisor tidak berizin Bappebti dapat dilakukan melalui litigasi dan non-litigasi. Simpulan penelitian ini adalah Expert Advisor wajib memiliki perizinan dari Bappebti, Penawaran Expert Advisor yang belum memiliki perizinan tersebut merupakan Perbuatan Melawan Hukum menurut Pasal 1365 KUHPerdata dan Upaya untuk mengurangi Expert Advisor tidak berizin Bappebti melalui litigasi adalah mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri terhadap perbuatan melawan hukum Pelaku Usaha Jasa Expert Advisor ilegal pada Foreign Exchange dan/atau membuat laporan kepada Kepolisian RI dan Satgas PASTI, sedangkan melalui non-litigasi adalah pemerintah yang berkoordinasi melalui Satgas PASTI, Pelaku Usaha Jasa Expert Advisor mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti, dan Masyarakat menerapkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis terhadap penawaran tersebut.

This research discusses the legal protection for Foreign Exchange or Forex Traders offered by illegal or Expert Advisors not licensed by Bappebti by Expert Advisor Service Business Entities in the Foreign Exchange market. The research is conducted using a normative research method, which involves finding results through a legal approach (statute approach). Based on the results of this study, according to Article 2 and Article 4 of Bappebti Regulation No. 12/2022 on the Implementation of Information Technology-Based Advice Delivery in the Form of Expert Advisors in the Sector of Futures Trading, mandatory each Expert Advisor to have a license from Bappebti. However, as of the time of this research, no Expert Advisor in the Foreign Exchange market has obtained a license from Bappebti, so it is confirming that all Expert Advisors offered by Expert Advisor Service Business Entities on Foreign Exchange to Forex Traders are illegal or not licensed by Bappebti. This offer constitutes a Tort/Unlawful Act under Article 1365 of the Civil Code because it fulfilled the elements mentioned in that article. Efforts to reduce Expert Advisors not licensed by Bappebti can be made through litigation and non-litigation. This research concludes that Expert Advisors must have a license from Bappebti, and offering Expert Advisors without such a license constitutes a Tort/Unlawful Act under Article 1365 of the Civil Code and Efforts to reduce Expert Advisors not licensed by Bappebti through litigation involve filing a lawsuit with the District Court against the unlawful actions of illegal Expert Advisor Service Business Entities in Foreign Exchange or reporting to the Indonesian National Police and the Satgas PASTI, while through non-litigation involve coordination by the government through the Satgas PASTI, Expert Advisor Service Business Entities to submit licensing applications to Bappebti and the public applies the 2L principle, namely Legal and Logical in response to such offers."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Ayu Primandani
"Penelitian ini membahas mengenai tinjauan hukum terhadap peran Insider dalam terjadinya suatu kegiatan Insider Trading yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Pasar Modal, dengan melakukan perbandingan terhadap penegakan hukum di Pasar Modal di Indonesia dengan di Singapura. Pengaturan yang berlaku saat ini mengenai Insider Trading di Indonesia belum pernah mengalami perubahan seperti layaknya pengaturan yang berlaku mengenai Insider Trading di Singapura, menyebabkan terbatasnya ruang lingkup pengaturan Insider Trading di Indonesia, dan besarnya peran Insider terhadap suatu kegiatan Insider Trading dapat ditindak sebagai pelanggaran hukum atau tidak. Adanya pembahasan kasus terhadap Vincent Rajiv Louis dimana Vincent Rajiv Louis merupakan seorang pelaku Insider Trading yang memiliki inside information dan melakukan transaksi namun bukan merupakan Insider maupun Tippee, ketika diteliti dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia tidak terjerat hukum, karena Undang-Undang Pasar Modal Indonesia tidak mengatur penegakan hukum terhadap pihak pelaku transaksi yang bukan merupakan Insider. Sementara, Securities and Futures Act di Singapura dapat menghukum Vincent Rajiv Louis, dalam bentuk Civil Penalty yang dikenakan oleh MAS. Dalam penegakan hukum terhadap Insider Trading, Undang-Undang Pasar Modal belum bisa memfasilitasi Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas penegak hukum karena sudah ketinggalan zaman dan tidak mengandung asas yang tepat agar dapat membuat undang-undang itu dijalankan secara efektif oleh OJK.

This study discusses concerning the legal perspective on the role of Insider in Insider Trading activities that violates the prevailing laws and regulations in the Securities Law, by comparing the law enforcement in Indonesia and Singapore in the Capital Market. The current prevailing securities law in Indonesia has not been modified and revised like the prevailing securities law in Singapore, resulting in the limited scope of the regulations concerning Insider Trading in Indonesia, and a big role of Insider in regards to whether an Insider Trading activity can be punished as a violation of law or not. The analysis on the Vincent Rajiv Louis case, in which Vincent Rajiv Louis is a culprit of Insider Trading, however he is not an Insider nor a Tippee, when analyzed by the prevailing laws and regulations in Indonesia cannot be punished, because the Securities Law in Indonesia does not regulate regarding violations conducted by parties other than Insiders. Meanwhile, Securities and Futures Act in Singapore was able to punish Vincent Rajiv Louis in form of Civil Penalty, carried out by MAS. In law enforcement against Insider Trading, the Securities Law in Indonesia has yet to be able to facilitate the Otoritas Jasa Keuangan as the law enforcement authority because it is out of time, and does not consist of the up-to-date principles that will be able to make the securities law effectively carried out by OJK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45561
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ira Hapsari
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan kejahatan perdagangan orang dalam Insider Trading yang terjadi di Indonesia dan di Amerika Serikat. Pengaturan Insider Trading di Amerika Serikat lebih luas daripada di Indonesia, di Indonesia belum diatur mengenai Tippees. Upaya yang dilakukan SEC selaku Badan Pengawas Pasar Modal Amerika dalam menangani insider terdiri dari tindakan preventif dan tindakan represif. Adanya pembahasan kasus Raj Rajaratnam dimana Rajaratnam merupakan Tippees,apabila kasus tersebut terjadi di Indonesia, Rajaratnam tidak akan terjerat hukum karena Tippees tidak diatur dalam UUPM Indonesia. Dalam penyelidikan dugaan insider trading, pembuktian oleh Bapepam sangat sulit dilakukan karena UUPM yang sudah ketingggalan zaman dan ketentuan pembuktian yang tidak ada pada UU tertulis. Serta Metode Penelitan yang dilakukan dalam skripsi ini adalah Metode Kepustakaan.

The Focus to this study is to analyze the comparison between Insider Trading in Indonesia and in The United States of America. Regulation on Insider Trading in The United States of America is more comprehensive than in Indonesia, in Indonesia, regulation of Tippee still not regulated. SEC?s Effort of handling insider trading consist of preventive and represive action. This study also analyze Raj Rajaratnam Case which Rajaratnam is considered being Tippees. If that case is happened in Indonesia, Rajaratnam will be out of law because Tippe is not regulated in Indonesia Securites Law. Bapepam when investigation in allegation of insider trading will be too hard for proofing insider trading. Since our Securities Act is outdated and rule of proofing doesn?t based on written rules. This study using literature methods for research."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42013
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agatha Moy
"Untuk mengatasi penawaran investasi berkedok robot trading forex di Indonesia, Bappebti menerbitkan Peraturan Bappebti Nomor 12 Tahun 2022. Terkait dengan regulasi tersebut, IOSCO sudah memiliki suatu standar untuk anggota IOSCO dalam menyusun kerangka hukum dalam hal penggunaan Artificial Intelligence dan Machine Learning, yang tertuang ke dalam enam measure pada IOSCO Guidance. Uni Eropa, United Kingdom, dan Singapura, juga memiliki regulasi serupa, sehingga dalam penelitian ini dibahas mengenai kesesuaian pengaturan terkait  robot trading forex di Indonesia dengan standar IOSCO, serta perbandingan regulasi di Uni Eropa, United Kingdom dan Singapura, untuk menjadi evaluasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan metode pendekatan perbandingan. Studi pustaka dan wawancara juga dilakukan sebagai metode pengumpul data. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengaturan pada masing-masing yurisdiksi menitikberatkan pada hal yang berbeda. Regulasi di Indonesia lebih mengatur secara menyeluruh mengenai transparansi, dibandingkan dengan peraturan di yurisdiksi lain. Namun, juga terdapat hal penting yang belum dan perlu untuk diatur, yaitu adanya fitur kill switch dan standar keterampilan, keahlian, dan pengalaman dari perusahaan. Oleh karena itu, evaluasi mengenai regulasi yang sudah ada diperlukan agar bisa menjadi lebih komprehensif dan menyeluruh, sehingga dapat melindungi para pihak dalam investasi dengan menggunakan robot trading.

To tackle investment offers disguised as forex trading robots in Indonesia, Bappebti issued Bappebti Regulation Number 12 of 2022. In relation to that, IOSCO already has a standard to be used in crafting legal frameworks for IOSCO members regarding the use of Artificial Intelligence and Machine Learning. These guidelines are outlined in six measures in the IOSCO Guidance. EU, UK, and Singapore also have similar regulations. This research discusses the suitability of regulations related to forex trading robots in Indonesia using IOSCO standard, and comparison of regulations in EU, UK, and Singapore to evaluate the regulations in Indonesia. The research method used is normative juridical, with a comparative approach, and literature review and interviews as data collection methods. Based on the research conducted, the regulations in each jurisdiction emphasize different aspects. The regulations in Indonesia focus more comprehensively on transparency compared to other jurisdictions. However, there are also essential aspects that still need to be regulated, such as kill switch feature and standards for the skills, expertise, and experience of the companies involved. Therefore, the existing regulations needs to be evaluated to make them more comprehensive and to ensure the protection of all parties involved in investments using trading robots."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Widyantoro
"Pasar modal selalu mengalami perkembangan secara dinamis sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan teknologi. Dinamika perkembangan tata perekonomian nasional dan dunia menuntut pasar modal atau bursa efek Indonesia untuk mengembangkan mekanisme perdagangan efek ke arah penerapan scripless Irading. Scripless irading atau perdagangan efek tanpa warkat ditandai dengan penyelesaian transaksi tanpa penyerahan warkat efek, dan transaksinya serta proses pemindahtanganan hak atas efek dilakukan dengan sistem pemindahbukuan (book entry set(lemenl). Segenap proses transaksi dan seltlemenl dilakukan melalui suatu sistem komputer. Penerapan scripless irading pada Bursa Efek Jakarta merupakan perwujudan rencana pengembangan bursa efek di Indonesia dalam rangka menyongsong globalisasi perdagangan dunia, termasuk globalisasi pasar modal.
Tujuan penerapan scripless Irading, antara lain adalah peningkatan efisiensi, memperkecil risiko kerusakan dan kehilangan lembar efek, meningkatkan kepercayaan investor, dan mewujudkan mekanisme perdagangan efek yang efisien, wajar, dan teratur. Berdasarkan sudut pandang hukum, dalam rangka penerapan scripless irading terdapat beberapa aspek hukum yang melekat padanya, antara lain penentuan mengenai kapan saat teijadinya transaksi efek dan kapankah pemindahtanganan hak-hak atas efek teijadi; Bagaimanakah mekanisme pelaksanaan hak-hak dan kewajiban investor seperti hak suara dalam rapat umum pemegang saham, pembagian dividen, bunga obligasi, dan sebagainya; Bagaimana status daftar pemegang saham, dan aspek hukum yang berkaitan dengan kekuatan pembuktian data transaksi secara elektronik. Transaksi efek dalam mekanisme scripless irading dianggap telah terjadi pada saat penjumpaan/pencocokkan penawaran jual dengan permintaan beli pada sistem komputer, dan pemindahtanganan hak-hak yang timbul dari transaski efek teijadi pada saat telah dilakukan penyelesaian transaksi atau selllemeni oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP).
Pelaksanaan hak-hak investor dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan cara pemindahbukuan yang hal itu dilakukan pada saat perusahaan terdaftar melaksanakan corporate aciion. Tatacara dan prosedur pelaksanaan corporaie action diatur melalui Keputusan Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Daftar pemegang saham dapat dikelola oleh emiten atau diserahkan kepada biro administrasi efek dan tetap berkedudukan sebagai data utama khususnya dalam rangka corporate action. Efek yang berbentuk elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sah secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan. Hubungan hukum antara pihak-pihak yang melakukan transaksi efek di bursa efek didasarkan pada perikatan yang timbul karena undang-undang maupun perjanjian yang dibuat di antara mereka. Penerapan scripless irading didukung oleh perangkat peraturan perundangundangan yang memadai, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal berikut peraturan pelaksanaannya termasuk peraturan yang dikeluarkan oleh sel/ regulaiory organizaiion, dan Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T36445
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wargadalam, Taufiq Arfi
"Skripsi ini membahas mengenai perbedaan Insider Trading yang terjadi di Indonesia dan di Amerika Serikat. Pengaturan InsiderTrading di Amerika Serikat lebih luas daripada di Indonesia, di Indonesia belum diatur mengenai Tippee dan juga perbedaan indikator terjadinya Insider Trading di Amerika Serikat dimana mereka memiliki tiga teori untuk mengetahui indikasi terjadinya Insider Trading. Serta pembahasan kasus ISE Holdings and Business Partners dimana terdapat dugaan terjadinya Insider Trading pada kasus tersebut dan SEC menggugat untuk membayar denda berdasarkan ketentuan pasal 21 A Securities Exchange Act.

The focus of this study is to analyze the differences between Insider Trading in Indonesia and in The United States of America. Regulation on Insider Trading in The United States of America is more comprehensive than in Indonesia, in Indonesia Tippee is still not regulated whilst in The United States of America there are three theories of Insider Trading Indicators to uncover Insider Trading crimes. This thesis along with the case study on ISE Holdings and Business Partners presumably involving insider trading crimes and The Securities Exchange Commision suing ISE Holdings and Business Partners to pay a penalty according to Article 21 A Securities Exchange Act."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25081
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ambarita, Jahotman
"Pasar modal merupakan pasar untuk memperjualbelikan instrument keuangan jangka menengah maupun jangka panjang. Keberadaan pasar modal sangat dibutuhkan dalam suatu negara, termasuk Indonesia, untuk meningkatkan ekonomi nasional. Terlepas dari segala manfaat positif pasar modal, perdagangan dalam pasar modal tidak luput dari timbulnya berbagai kejahatan, salah satunya adalah insider trading. Dalam perdagangan saham, informasi merupakan suatu hal yang dominan karena dapat menentukan tingkat harga saham. Oleh karena itu, informasi harus tersebar secara adil dan merata agar tidak terdapat pihak yang diuntungkan maupun dirugikan secara tidak adil. Namun demikian, pada prakteknya masih terdapat orang dalam, yang memanfaatkan informasi yang bersifat rahasia tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam perdagangan saham yang kemudian dikenal sebagai insider trading. Yoshiaki Murakami merupakan investor terkenal di Jepang sebagai pendiri dari M&A Consulting, Inc yang biasa dikenal dengan "Murakami Fund". Indikasi adanya insider trading bermula ketika Livedoor memutuskan untuk mengakuisisi saham dari Nippon Broadcasting System (NBS), yang kemudian disampaikan kepada Yoshiaki Murakami. Yoshiaki, berdasarkan informasi yang didapatkan melalui orang dalam, menjual sahamnya sehingga mendapatkan keuntungan yang sangat besar dengan penjualan sahamnya di NBS. Terhadap kasus ini, telah dikeluarkan putusan dan menyatakan bersalah Yoshiaki Murakami berdasarkan pasal 167 ayat (1) Financial Instruments and Exchange Act (FIEA) dengan dihukum penjara selama 3 (tiga) tahun penjara, denda sebanyak tiga juta yen dan denda tambahan sebesar 1,5 milyar yen.

Capital market is a place to trade in both medium-term and long-term financial instruments. The existence of capital market is required in a country, including Indonesia, for the purpose of improving the national economy. Nevertheless, apart from the advantages such market can offer, there may also be conducts of unlawful acts, by way of illustration the act of insider trading. In a share trade, information is a vital aspect as it determines the standing of a share price. On that account, such information ought to be publicized fair and square with the intention that no parties will benefit or experience a drawback unjustly. In actuality, there are still a lot of practices of insider trading where classified information is used to conduct trade for a personal benefit. A case in point is the Yoshiaki Murakami case. Yoshiaki Murakami was a prominent investor in japan who served as the founder of M&A Consulting, Inc., also known as the Murakami Fund. The indications of insider trading were noticed when Livedoor decided to perform an acquisition of the shares from Nippon Broadcasting System (NBS), in which the decision was notified to Yoshiaki Murakami. Having obtained such information, Yoshiaki sold his shares in the NBS leading him to gain a huge amount of benefit. Concerning this case, a verdict was given and he was found guilty according to Article 167 verse (1) of the Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), with a three-year imprisonment, a fine in the amount of three million yen and an additional fine of 1,5 trillion yen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43490
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23723
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>