Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158479 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reni Maharini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S23063
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meinyda Fachrani
"Bank berfungsi sebagai perantara antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang kekurangan dan memerlukan dana. Fungsi tersebut dijalankan melalui berbagai jenis usaha bank, salah satunya adalah pemberian kredit. Pada pelaksanaannya, kredit dapat tumbuh menjadi kredit bermasalah yang disebabkan oleh berbagai faktor. Bank selalu berusaha untuk meminimalkan besarnya kredit bermasalah, yang dilakukan melalui penyelamatan kredit bermasalah dengan restrukturisasi kredit.
Penelitian ini membahas mengenai kriteria kredit bermasalah yang dapat direstrukturisasi serta mekanismenya berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum (PBI 14/15/PBI/2012). Selain itu, dalam PBI tersebut juga diatur mengenai kewajiban bagi bank umum untuk memilikiperaturan internal mengenai restrukturisasi kredit.
Berdasarkan ketentuan tersebut, penulis menganalisis apakah penerapan restrukturisasi kredit pada Bank X berdasarkan peraturan internal Bank X telah sesuai dengan ketentuan PBI 14/15/PBI/2012. Dalam penelitian ini penulis berkesimpulan bahwa penerapan restrukturisasi kredit pada Bank X sudah sejalan dengan yang digariskan dalamPBI 14/15/PBI/2012.

Bank serves as financial intermediary between those who have surplus of funds and those who are lack of funds through various bank’s business activities. One of the bank’s business activities is to provide loan. In practice, that loan can become non-performing loan, caused by various reasons. Banks always make efforts to minimize the number of non-performing loans by doing loan restructuring.
This thesis explains about criteria of the non-performing loans that can be restructured, and the mechanism of loan restructuring based on Bank Indonesia Regulation No. 14/15/PBI/2012 (PBI 14/15/PBI/2012) concerning Assessment of Commercial Bank Asset Quality. PBI 14/15/PBI/2012 also regulates that banks are required to have internal regulation concerning loan restructuring.
Based on that provision, the author analyzes whether the implementation of loan restructuring in Bank X based on its internal regulation has complied with the provisions in PBI 14/15/PBI/2012. Along with this thesis, the author concludes that the implementation of loan restructuring in Bank X has complied with PBI 14/15/PBI/2012.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56596
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Beriaman
"Negara Republik Indonesia sebagai negara berkembang dalam pembangun-Nasional memerlukan dana bagi pembiayaan proyek-proyeknya demikian pula halnya pengusaha-pengusaha kecil maupun besar memerlukan dana bagi pengembangan usahanya yang dengan demikian secara langsung akan membuka lapangan pekerjaan baru. Pemerintah dalam rangka pembangunan nasional umumnya dan khususnya dalam membantu pengusaha-pengusaha ini membuka jalan dengan memberlakukan Undang-Uandang Pokok Perbankan Nomor 14/tahun 1967 SKEP Menteri RI No.Kep/0/MK/IV/I/1968 mengenai Kredit. Fungsi dan peranan kredit yang begitu besar, yang diberikan bank kepada nasabah sebagai debitur mempunyai kendala dengan banyaknya kredit-kredit yang macet pembayarannya. Begitu sulitnya prosedur mendapatkan suatu kredit disatu pihak dan dipihak lain begitu besar yang macet pembayaranny kelihatannya menarik untuk dikaji. Sebagai suatu bentuk dari perjanjian yang diatur dalam buku ke III K.U.H Perdata, perjanjian kredit dapat digolongkan dasar hukum perikatan dan azas-azas serta prinsip-prinsipnya dipergunakan
untuk memahami karakteristik perjanjian kredit. Dari metode penelitian comparatif atas peraturan-peraturan dan keterangan-keterangan dari petugas bank melalui wawancara atau interview maka didapatkan jawaban-jawaban berupa hasil penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa: -Perjanjian kredit adalah suatu lembaga baru didalam masyarakat Indonesia sama seperti kredit itu sendiri, yang pada hakekatnya merupakan bentuk khusus dari perjanjian pinjam mengganti dimana bank berkedudukan sebagai yang meminjamkan (kreditur) dan nasabah sebagai peminjam (debitur). -Perjanjian kredit mempunyai sifat-sifat khusus yang diantaranya menjadikan dia berfungsi dan berperan secara efektif dan effisien dalam transaksi dimasyarakat yaitu perjanjian pendahuluan yang harus disetujui lebih dahulu oleh debitur yang diajukan oleh kreditur, sebelum perjanjian pokok ditanda tangani. -Perjanjian kredit di Bank Rakyat Indonesia sebagai perjanjian kredit bank dihubungkan dengan pasal 1338 K.U.H. P'erdata terdapat ketidak-seimbangan antara para pihak dimana calon debitur harus tunduk pada persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh kreditur, dan secara keseluruhan perjanjian-perjanjian kreditur di Bank Rakyat Indonesia dituangkan dalam model-model perjanjian kredit Bank Rakyat Indonesia. Prosedur pengajuan kredit, syarat-syarat bentuk dan perjanjian kredit masih perlu disempurnakan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raissa Anjani
"Keberadaan covernote yang dikeluarkan oleh Notaris pada praktiknya sangat berperan penting dalam pelaksanaan pencairan dana kredit yang diberikan oleh Bank. Hal ini dikarenakan seringkali objek jaminan kredit yang diberikan oleh debitur masih dalam proses yang belum dapat diselesaikan, sehingga diperlukan adanya keterangan dari Notaris yang dapat memberikan kepercayaan kepada bank bahwa proses pengikatan jaminan akan segera dilakukan. Dalam praktek, permasalahan dapat terjadi apabila kredit dicairkan dengan berdasar pada covernote, namun proses pengikatan dengan Hak Tanggungan belum terpenuhi dengan sempurna. Penelitian ini mengangkat kasus yang terjadi dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 5/PDT/2019/PT BJM, dimana bank telah mencairkan dana kredit padahal proses pembebanan Hak Tanggungan belum dilakukan, bahkan proses balik nama sertifikat keatas nama debitur belum selesai. Sehingga penelitian ini mengangkat permasalahan yaitu mengenai kedudukan covernote sebagai dasar untuk pencairan kredit dan kekuatan covernote untuk pencairan dana kredit yang objek jaminannya belum dibebankan dengan Hak Tanggungan pada putusan Nomor 5/PDT/2019/PT BJM. Penelitian ini dianalisis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan analisis kualitatif, menggunakan data sekunder. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa kedudukan covernote hanyalah sebagai salah satu syarat untuk pencairan kredit.Dasar untuk dilakukannya pencairan kredit bukan karena adanya covernote, melainkan setelah bank sudah mendapatkan keyakinan terhadap debiturnya. Kekuatan Covernote hanya sebagai surat keterangan yang tidak mengikat para pihak dan tidak dapat menjadi jaminan dari Notaris, sehingga Bank tidak dapat berlindung begitu saja dibalik covernote untuk dapat melakukan pembenaran dalam pencairan kredit. Sebelum mencairkan kredit, bank harus melakukan penilaian terhadap 5C (Character, Capital, Capacity, Collateral, Condition of Economy)

The existence of covernote issued by Notary in practice plays an important role for disbursement of credit funds provided by the Bank. This is due to the fact that the object of credit gurantees given by debtors is still in the process of being completed, so it is necessary to have a statement from Notary who can give faith to the Bank that the process of binding the guarantee will be carried out soon. There are many problems that can arise from covernoteisuued by Notary. In practice, problems can occur if the credit is disbursed based on the covernote, but the binding process with the Mortgage has not been fulfilled perfectly. This research raises the case that occurred in the High Court Decision Number 5/PDT/2019/PT BJM, where the Bank has disbursed credit funds eventhough the process of transferring the name of the debtor has not been completed. So this research raises issues regarding the position of the covernote for the disbursement of credit funds whose collateral objects have not been charged with Moortgage in High Court Decision Number 5/PDT/2019/PT BJM. This research was analyzed using normative juridical research methods and qualitative analysis, using secondary data. From the results of the research, it was found that the covernote position was only one of the conditions for credit disbursement. The basis for credit disbursement is not because of a covernote, but after the bank has gained faith in the debtor. The power of the covernote is only as a certificate that is not binding on the parties and cannot be a gurantee from a Notary, so that the bank cannot simply hide behind the covernote to be able to justify the disbursement of credit. Before disbursing credit, bank must assess the 5C (character, capital, capacity, collateral, condition of economy). "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Benadika Sari Kurnia
"Penyaluran kredit fiktif merugikan pihak yang identitasnya dipakai sebagai debitur. Dengan menggunakan bentuk penelitian normatif, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan atas penyaluran kredit fiktif oleh bank.
Hasil dari penelitian ini adalah bank perlu melakukan analisis kredit dengan seksama terutama terhadap karakter calon debitur. Pihak yang dirugikan atas adanya penyaluran kredit fiktif dapat menyampaikan pengaduan ke bank maupun ke OJK. Apabila tidak tercapai kesepakatan, pihak yang dirugikan dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur pengadilan.

The extension of fictitious loan is detrimental to the party whose identities have been falsely used as debtor. By using normative method, the main objective of this research is to detect the application of prudent banking principles by bank and the provision of legal protection to the aggrieved parties of fictitious loan channeled by banks.
The result of this research include the need of bank to conduct thorough and exhaustive credit analysis especially with regard to the characters of prospective debtors. The aggrieved parties who suffer detrimental effects from fictitious loan may submit complaint to bank or Financial Service Authority. If no consensus is achieved, he/she brings the dispute to the court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60740
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Claudia Andhara Mylka
"Fokus pada skripsi ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai penerapan konsep cross-collateral dalam sistem perbankan Indonesia, khususnya dalam perjanjian kredit bank. Mengacu pada asas kebebasan berkontrak, konsep crosscollateral hadir untuk memenuhi kebutuhan debitur dan kreditor, serta untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin timbul akibat dari kelalaian atau wanprestasi yang dapat merugikan kreditor atau pihak bank. Oleh karena itu, kehadiran klausul ini akan diterapkan pada debitur yang memiliki beberapa fasilitas kredit. Namun di sisi lain, fungsi klausul cross-collateral dalam perjanjian kredit bank masih menjadi pertanyaan apakah memang dapat benar-benar menciptakan keadilan dan konsistensi antara pihak bank sebagai kreditor dan nasabah sebagai debitur atau tidak. Hal ini karena masih belum ada undang-undang dan peraturan khusus yang mengatur mengenai konsep cross-collateral yang berdampak pada timbulnya kekeliruan atau kesalahan bagi kreditor dan debitur terutama dalam kaitannya dengan eksekusi jaminan. Dengan demikian, penelitian ini akan focus membahas seputar hukum dan peraturan pembuatan perjanjian kredit, menjelaskan tentang konsep dasar klausul cross-collateral dan pengembangannya, mencari tahu mengenai validitas cross-collateral, dan juga untuk menjelaskan apakah klausul cross-collateral di dalam perjanjian kredit bank diterapkan secara sama dan adil di antara para pihak. Penelitian ini menggunakan studi literatur (Library Research) yang bersifat normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan data sekunder atau bentuk norma hukum tertulis.

The focus on this undergraduate thesis is to give explanation regarding the application of cross-collateral concept in Indonesian banking system, especially within the bank credit agreement. Referring to the principle of freedom of contract, the concept of the cross-collateral clause is present to meet the needs of debtors and creditors, also to anticipate losses that may arise that caused of default or breach of contract that can harm the bank or the creditors. Hence, this clause will be applied to debtors who have several credit facilities. However, on the other side, the functions of cross-collateral clause in credit agreement is still being a question whether it is absolutely creating a justice and consistency between bank as a creditor and customers as a debtor or not. This is because there are still no specific laws and regulations that regulates the concept of cross-collateral that somehow it often leads to a blunder toward both creditor and debtor especially in relating to the execution of the collateral. Thus, this research mainly will discuss regarding the laws surrounding credit agreement making, to explain about the basic concept of the cross collateral clause and its development, to determine the validity of the cross collateral clause, and also to explain whether the cross-collateral clause of bank credit contract is evenly implemented between the parties. The research use study of literature (Library Research) which is normative, that is research that emphasizes the use of secondary data or the form of written legal norms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Aris Susanto
"Dalam suatu perjanjian kredit dibutuhkan suatu jaminan. Kreditur membuat suatu jaminan yang merupakan suatu jaminan tambahan demi keamanan prestasi yang telah diberikannya. Hak Tanggungan yang merupakan lembaga jaminan untuk benda yang tidak bergerak, yang menggantikan kedudukan Hipotik di bidang tanah serta Credietverband setelah berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah pada tanggal 9 April 1996. Dengan berlakunya undang-undang ini perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelaksanaan kredit perbankan di Indonesia yang menggunakan tanah dan benda-benda di atas tanah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20733
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Yunus Arifin B.
"Penulisan skripsi ini adalah bagian dari persyaratan untuk mencapai gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Tujuan penulisan adalah untuk mengungkapkan kedudukan dan pelaksanaan kredit likuiditas yang diselenggarakan Bank Indonesia di dalam era deregulasi. Metode yang dilakukan adalah melalui penelitian lapangan lingkungan kerja penulis serta penelitian kepustakaan yang relevan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan pembangunan nasional yang dilakukan melalui pelaksanaan Pelita ekonomi. Strategi kebijaksanaan dan adalah dengan memprioritaskan sektor tersebut ditempuh melalui sejumlah peraturan pemerintah. Pada awalnya pemerintah melaksanakan program pembangunan tersebut dengan menggali dana melalui ekspor migas. Namun kondisi demikian tidak lagi dapat dipertahankan karena perkembangan harga migas yang jatuh, dan juga karena berbagai perkembangan dunia internasional. Kemampuan pemerintah tersebut dicerminkan oleh pemberian kredit likuiditas yang telah ikut memainkan peranan yang besar bagi pelaksanaan pembangunan nasional. Kredit likuiditas yang diselenggarakan oleh bank sentral adalah alat ampuh pemerintah untuk mengontrol pembangunan, Hal tersebut terlihat dari bermacam ragam sektor yang diaturnya. Kini melalui deregulasi peran pemerintah dialihkan dengan merangsang swasta untuk lebih berperan melanjutkan pembangunan. Deregulasi di sektor perbankan sejauh ini telah memperlihatkan hasil seperti ditunjukkan oleh perkembangan jumlah perbankan yang meningkat pesat kemampuan untuk Di harapkan dengan kemajuan melaksanakan pembangunan tetap tersebut dapat dipertahankan. Sekali pun saat ini peran kredit likuiditas telah banyak berkurang, hendaknya pemerintah terus mempertahankan kredit tersebut terutama apabila dihubungkan dengan kepentingan masyarakat ekonomi lemah. Kepentingan ini tidaklah semata melalui pertimbangan ekonomis namun juga melihat unsur keadilan yang memberikan kesempatan yang terbuka bagi pengembangan potensi masyarakat ekonomi lemah tersebut. Hal ini dapat dilaksanakan melalui peranan hukum sebagai kebijaksanaan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan peluang sebesar mungkin bagi kemajuan perekonomian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20431
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryani Dewi Lengkana
"Pada awal Oktober 1995, Pemerintah memperkenalkan skim kredit baru yang diperuntukkan bagi pengusaha kecil yang diberi nama Kredit Kelayakan Usaha atau disingkat KKU. Sesuai dengan namanya, dasar penilaian pemberian kredit ini dititikberatkan pada kelayakan usaha penerima kredit, dan bukan dititikberatkan pada ada atau tidak adanya agunan tambahan. Kebijakan mengenai pemberian kredit yang menitikberatkan penilaian pada kelayakan usaba penerima kredit sebenamya bukanlah merupakan hal yang baru dalam dunia perbankan. Sebut Saja KIK/KMKP yang dikeluarkan Pemerintah pada akhir tahun 1973. Dalam prakteknya kredit jenis ini ternyata tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena kalangan perbankan pada saat itu merasa kesulitan untuk memberikan kredit kepada pengusaha kecil dengan hanya menilai faktor kelayakan usahanya saja tanpa mempunyai sesuatu yang layak untuk dapat dijadikan sebagai jaminan pengembalian kreditnya. Terlebih lagi dalam Undang undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan pasal 24 dinyatakan secara tegas bahwa bank tidak memberi kredit tanpa jaminan kepada siapapun juga Pandangan perbankan mengenai pentingnya aspek jaminan dalam setiap pemberian kredit mengalami perubahan setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Pokok-pokok Perbankan yang menggantikan UU No. 14 Tahun 1967, dimana dalam pasal 8 dinyatakan bahwa dalam memberikan kredit, Bank Umum wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan. Isi dari ketentuan pasal 8 ini sangat memungkinkan untuk dapat dijadikan sebagai landasan hUkum yang kuat bagi berlakunya ketentuan skim KKU, dimana aspek watak, kemampuan serta prospek usaha debitur menjadi dasar penilaian yang lebih diutamakan daripada penilaian terhadap aspek jaminan. Komitmen Pemerintah untuk mengembangkan sektor usaha kecil secara optimal dengan cara memberikan kemudahan kepada mereka untuk mendapatkan akses ke dunia perbankan, patut kita harus dan sudah selayaknyalah mendapat dukungan dan pematian dari semua pihak terutama pihak perbankan. Dengan demikian sektor usaha kecil diharapkan dapat lebih memberikan kontribusinya bagi kemajuan perekonomian nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20716
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>