Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 77249 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Peranginangin, Euis Cheristi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23006
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anton Sutopo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24617
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Carolina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S23929
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewo Karsono
"ABSTRAK
Terjadinya multi krisis di Indonesia pada medio tahun 1997 yang lalu membawa
akibat langsung kepada dunia perbankan dan dunia usaha khususnya, yang ditunjukkan
dengan meningkatnya jumlah kredit macet (Non Performing Loan) di bank-hank umum di
Indonesia. Bagi dunia perbankan meningkatnya kredit macet berakibat buruknya
performance bank tersebut dan menyebabkan ratio kecukupan modal bank semakin
berkurang (CAR). Sedangkan bagi dunia usaha macetnya kredit menyebabkan
terhentinya roda usaha. Untuk itu diperlukan suatu kajian untuk mencari jalan keluar
yang terbaik dan bermanfaat bagi kedua belah pihak, dunia perbankan dan dunia usaha
apakah dengan rnerestrukturisasi hutang perusahaan ataukah melakukan penjualan asset.
Mengambil studi kasus PT.SBN, perusahaan yang bergerak di bidang
pengembangan perumahan, sebagai salah satu nasabah Bank XMl, yang mempunyai kredit
sebesar Rp. 84.550.000,000,-, untuk mencari alternatif penyelesaian kredit bermasaah di
bank tersebut.
Bagaimanakah kinerja PT SBN, proyeksi pendapatannya serta kebijakan
restrukturisasi apakah yang akan diambil oleh Bank XMl merupakan hal ? hal yang diteliti
oleh penulis dalam karya akhir ini.
Analisa rasio keuangan yang meliputi rasio likuiditas, rasio solvabilitas serta rasio
rentabilitas dan analisa investasi dengan menggunakan alat ukur Net Present Value dan
analisa sensitivitas adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kemungkinan PT.SBN
untuk dapat direstrukturisasi hutang-hutangnya ataupun tidak.
Pemilihan alternatif restrukturisasi oleh Bank XMl adaLah Convert debt to equity,
yaitu upaya menyehatkan struktur keuangan perusahaan melalui perubahan status pinjaman
menjadi penyertaan. Perubahan ini dapat bersifat sementara atau tetap, tergantung dari
kesepakatan antara peminjam dengan pemberi Pinjaman atau Divestment/Asset Settlement
yaitu upaya menyehatkan keuangan perusahaan melalui penyerahan/penjualan asset.
Berdasarkan hasil perhitungan proyeksi arus kas perusahaan dengan alternatif penyelesaìan
konversi Debt to Equity ini didapatkan nilai NPV Restrukturisasi sebesar arus kas bersih
proyek investasi. Berdasarkan rencana restrukturisasi semula, maka diperoleh
WACC proyek investasi semula sebesar 20,27 %. Hal ini didasarkan bahwa besarnya
biaya modal sendiri mencerminkan juga besarnya tingkat pengembalian yang
dipersyaratkan atas modal sendiri yang digunakan untuk investasi. Selanjutnya
diasumsikan pula bahwa risiko proyek sama dengan risiko perusahaan. Berdasarkan
besarnya tingkat bunga Pinjaman, biaya modal sendiri, tarif pajak pendapatan dan risiko
proyek, maka dapat ditentukan biaya modal rata-rata tertimbang (WACC) sebagai faktor
diskonto terhadap arus kas bersih tahunan proyek investasi dalam analisis ini. estimasi urus
kas dilakukan selama 11 tahun, di luar tahun nol maka diperoleh nilai sekarang bersih
(NPV) sebesar Rp 117.856.495.491,-.
Dalam analisis restrukturisasi hutang ini, diasumsikan bahwa besarnya biaya modal
sendiri harus lebih tinggi dari tingkat bunga pinjaman yang diperkirakan akan berlaku
selama periode investasi, yaitu sebesar 30 %.
Adanya perubahan eksternal dan dalam usaha untuk memaksimumkan nilai
perusahaan, maka hal tersebut secara finansial dapat mempengaruhi kelayakan proyek
dalam rangka restrukturisasi hutang PT. SBN, terutama melalui mekanisme perubahan
tingkat bunga pinjaman dan proporsi struktur pembiayaan, sehingga ekspektasì PT. SBN
terhadap proyek investasi tersebut harus disesuaikan pula.
Alternatif penyelesaian lain dengan menggunakan penjualan asset (divesilture), cara
perhitungannya adalah menggunakan nilai asset yang telah dinilai oleh perusahaan penilai
independen, kemudian nilai tersebut dicari nilai likuidasinya. Nilai likuidasi tersebut
dianggap sebagai nilai pengembalian ke bank XMl.
Adapun nilai pasar dari hasil penilaian independen tersebut adalah
Rp. 100.731.529.788,-. Nilai likuidasinya adalah 75% dari nilai pasar atau sebesar Rp.
75.548.647.341,- yang merupakan nilal NPV-likuidasinya. Perhitungan analisa IRR
didapat sebesar -10,65% (minus 10,65%). Hal tebut disebabkan karena dengan modal
yang sebesar Rp. 84.550.000.000 hanya dapat dikembalikan sebesar
Rp.75.548.647.341,-.
Analisa Sensitivitas dari nilai NPV dengan cara convert debt to equity, dengan melakukan
perubahan dan rencana semula pada proporsi struktur pembiayaan anlara modal sendiri
dengan pinjaman bank dengan tingkat bunga pinjaman yang tetap (23% per tahun), ternyata
NPV terbesar berada pada proporsi struktur pembiayaan dengan modal sendiri sebesar 10
% dan pinjaman bank sebesar 90 %, yaitu dengan nilai sebesar
Rp. 137.888.349.692,-.
Adanya perubahan tingkat bunga pinjaman bank terutama pada akhir-akhir ini yakni
adalah 28 % per tahun, maka bila rencana restrukturisasi semula jadi dilaksanakan NPV
proyek akan menjadi lebih kecil yaitu sebesar hutang sebesar 60 %.
Salah satu komponen yang cukup berpengaruh dalam penghitungan NPV adalah komponen
weighted average cost of capital (WACC), yang berfungsi sebagai faktor diskonto.
Komponen WACC memiliki karakteristik sebagai berikut:
1) Pada proporsi antara modal sendiri dengan pinjaman bank tetap, maka setiap
kenaikan tingkat bunga pinjaman akan menyebabkan kenaikan nilai WACC yang
berfungsi sebagai faktor diskonto, sehingga nilai NPV akan semakin rendah.
2) Pada tingkat buriga pinjaman tetap, maka setiap kenaikan modal sendiri pada proporsi
struktur pembiayaan akan meningkatkan nilai WACC, yang berarti juga akan
memperkecil nilai NPV.
Dengan demikian, setiap kenaikan tingkat bunga pinjaman atau proporsi modal sendiri
terhadap pinjaman bank, Secara bersama-sama atau sendiri, akan meningkatkan nilai
WACC sebagai faktor diskonto. Namun kenaikan tingkat bunga pinjaman sebesar 1 %
akan menyebabkan kenaikan WACC yang lebih kecil dibandingkan kenaikan proporsi
modal sendiri sebesar 10 %. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan proporsi modal sendiri
terhadap pinjaman bank akan lebih memberatkan, perusahaan dibanding dengan kenaikan
tingkat bunga pinjaman.
Berdasarkan hasil perhitungan analisa sensitivitas dan nilai NPV-Restrukturisasi
ternyata dari ketiga skenario di atas masih lebih tinggi nilai NPV-nya dibandingkan dengan
alternatif penjualan asset (divestment) yang hanya sebesar
Rp. 75.548.647.341,-.
Dengan demikian dapat disimpuilcan bahwa alternatif penyelesaian kredit bermasalah studi
kasus PT SBN pada Bank XMl dapat menggunakan cara restrukturisasi kredit/hutang
dengan metode convert debt to equty dengan hasil kembalian yang tertinggi bagi bank.
Dengan direstrukturisasi kredit PT. SBN yang berperan terhadap portofolio kredit sektor
properti sebesar 15,49 %, maka apabila dengan membaiknya performance kredit PT. SBN
dapat memperbaiki kualitas aktiva produktif Bank XMl sebesar persentase tersebut di atas
khususnya di sektor properti dan selanjutnya cadangan penyisihan penghapusan aktiva
produktif (PPAP) Bank XMl menjadi berkurang sebesar pokok kredit PT. SBN yang
semula 100 % menjadi hanya sebesar maksimal 5 %. Dengan demikian dapat
meningkatkan laba bank XMl di masa mendatang.
"
2001
T3548
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lestari Chairani
"Ada beberapa permasalahan yang perlu dikemukakan dalam tulisan ini, yaitu alasan-alasan apa saja yang ditetapkan oleh suatu bank dalam menentukan debitur wanprestasi dan perlu atau tidaknya penyelesaian kredit macet melalui AYDA berupa tanah dan bangunan? Bagaimana proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA pada suatu bank? Dan hambatan-hambatan apa saja yang terjadi dalam proses pelaksanaan penyelesaian kredit macet melalui AYDA tersebut? Sedangkan dalam menganalisa permasalahan tersebut di atas digunakan pendekatan yuridis normatif, dengan cara meneliti bahan pustaka dan data sekunder berkenaan dengan pokok masalah dan dikaitkan dengan prakteknya di lapangan. Alasan-alasan yang digunakan bank dalam menentukan kredit bermasalah/macet didasarkan pada 3 (tiga) aspek penilaian, yaitu prospek usaha, performance dan kemampuan bayar. Dari ketiga aspek tersebut dapat ditentukan tingkat kolektibilitas, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet. Jika kredit macet, maka bank akan melakukan berbagai upaya penyelesaian, salah satunya melalui pengambilalihan asset debitur (AYDA) yang dijaminkan pada bank. AYDA dilakukan karena peliknya eksekusi Hak Tanggungan dan meningkatnya jumlah kredit macet dalam waktu singkat yang berpengaruh negatif terhadap tingkat kesehatan bank. Dalam prakteknya, AYDA dilakukan melalui Perjanjian Perikatan Jual Bell (PPJB) dan Kuasa Jual yang tentunya berisiko bagi bank itu sendiri karena PPJB belum mengalihkan status kepemilikan atas jaminan kepada pembeli. Hal ini dilakukan karena masih adanya hambatan dalam pelaksanaan AYDA, seperti ketentuan hukum yang membatasi subyek yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, pajak yang tinggi, jangka waktu pengambilalihan yang singkat dsbnya. Oleh karena itu diperlukan adanya suatu terobosan terhadap ketentuan perundang-undangan yang dapat mengakomodir semua hambatan-hambatan dalam pelaksanaan AYDA, salah satunya seperti yang diberlakukan kepada BPPN. Untuk mewujudkan terbentuknya ketentuan perundang-undangan tersebut di atas, maka diperlukan adanya kerjasama diantara lembaga-lembaga berwenang yang terkait di dalam pelaksanaan AYDA tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18473
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Sugiarto
"Tesis ini membahas mengenai dualisme penyelesaian masalah kredit bermasalah (Non Performing Loan) bank-bank BUMN. Di satu sisi menurut UU No. 49/Prp/1960 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang mengatur bahwa kredit bermasalah Bank BUMN merupakan piutang negara sehingga harus diselesaikan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Pendapat ini didukung oleh UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa kekayaan BUMN merupakan kekayaan negara. Dampak dari pengaturan ini adalah pengaturan UU No. 15 Tahun 2006 Tentang BPK bahwa BPK berhak untuk memeriksa keuangan BUMN yang seharusnya berwenang memeriksa keuangan BUMN adalah akuntan publik. Di sisi lain, UU No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara mengatur bahwa kekayaan yang dimiliki oleh BUMN terpisah oleh kekayaan negara dan pengelolaanya didasarkan atas prinsip-prinsip perusahaan yang sehat. Pendapat ini didukung pula oleh UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur bahwa yang termasuk ke dalam piutang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada pemerintah pusat. Pendapat ini kemudian didukung oleh Fatwa Makamah Agung No. WKMA/Yud/20/VIII/2006 tanggal 16 Agustus 2006. Cara penyelesaian kredit bermasalah Bank-Bank BUMN dilakukan melalui cara-cara yang lazim digunakan di dalam dunia perbankan. Penelitian ini menggunakan kajian hukum normatif. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menyarankan bahwa perlu diadakan suatu harmonisasi antara UU No. 19 Tahun 2003 dengan UU No. 17 Tahun 2003 jo. UU No. 49/Prp/1960 jo. UU No. 15 Tahun 2006 dan peraturan perundang-undangan turunannya; perbaikan isi UU No. 19 Tahun 2003 dihapuskan pasal 71 ayat (2) bahwa BPK berwenang memeriksa BUMN. Hal ini menyesatkan masyarakat karena sudah jelas bahwa yang berhak memeriksa BUMN adalah akuntan publik.

The focus of this study is about dualism regulation settlement non performing loan of State owned banks. In one side, according to UU No. 49/Prp/1960 about Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) reguiates that non performing loan of State owned banks is a credit of State, the settlemet must according to Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). This statement is being support by UU No. 17 Tahun 2003 about State Finance that reguiates the wealth of State owned enterprises is wealth of State. The effect of this regulation is UU No. 15 Tahun 2006 about BPK reguiates that BPK have authority to check State owned enterprises wealth, the one supposed to check it is public accountant. In other side, UU No. 19 Tahun 2003 about State Owned Enterprises reguiates that the wealth that owned by State owned enterprises is separate from the State wealth and its management is according to the health Corporation principles. This statement is support by UU No. 1 Tahun 2004 about State Treasury that reguiates the one that referred by State credit is amount money that must pay to Central govemment. This statement also support by Fatwa Makamah Agung No. WKMA/Yud/20/VIII/2006, date 16 Agustus 2006. the way to settle non performing loan of State owned banks is by using the way that usually do in banking world. This study is using normative law perspective. The data are collected by library research. This study suggests that there must be a harmonization between No. 19 Tahun 2003 with UU No. 17 Tahun 2003 jo. UU No. 49/Prp/1960 jo. UU No. 15 Tahun 2006 and other regulation derivatives; correction content of UU No. 19 Tahun 2003 article 71 point (2) must abolished because BPK have aouthority to check State owned enterprises. This article is make misleading to society because it is clear that the one that has authority to check State owned enterprises wealth is public accountant."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2009
T26916
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Sugiarto
"Tesis ini membahas mengenai dualisme penyelesaian masalah kredit bermasalah (Non Performing Loan) bank-bank BUMN. Di satu sisi menurut UU No. 49/Prp/1960 Tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang mengatur bahwa kredit bermasalah Bank BUMN merupakan piutang negara sehingga harus diselesaikan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Pendapat ini didukung oleh UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara yang mengatur bahwa kekayaan BUMN merupakan kekayaan negara. Dampak dari pengaturan ini adalah pengaturan UU No. 15 Tahun 2006 Tentang BPK bahwa BPK berhak untuk memeriksa keuangan BUMN yang seharusnya berwenang memeriksa keuangan BUMN adalah akuntan publik. Di sisi lain, UU No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara mengatur bahwa kekayaan yang dimiliki oleh BUMN terpisah oleh kekayaan negara dan pengelolaanya didasarkan atas prinsip-prinsip perusahaan yang sehat. Pendapat ini didukung pula oleh UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara yang mengatur bahwa yang termasuk ke dalam piutang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada pemerintah pusat. Pendapat ini kemudian didukung oleh Fatwa Makamah Agung No. WKMA/Yud/20/VIII/2006 tanggal 16 Agustus 2006. Cara penyelesaian kredit bermasalah Bank-Bank BUMN dilakukan melalui cara-cara yang lazim digunakan di dalam dunia perbankan.
Penelitian ini menggunakan kajian hukum normatif. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menyarankan bahwa perlu diadakan suatu harmonisasi antara UU No. 19 Tahun 2003 dengan UU No. 17 Tahun 2003 jo. UU No. 49/Prp/1960 jo. UU No. 15 Tahun 2006 dan peraturan perundang-undangan turunannya; perbaikan isi UU No. 19 Tahun 2003 dihapuskan pasal 71 ayat (2) bahwa BPK berwenang memeriksa BUMN. Hal ini menyesatkan masyarakat karena sudah jelas bahwa yang berhak memeriksa BUMN adalah akuntan publik.

The focus of this study is about dualism regulation settlement non performing loan of state owned banks. In one side, according to UU No. 49/Prp/1960 about Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) regulates that non performing loan of state owned banks is a credit of state, the settlemet must according to Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). This statement is being support by UU No. 17 Tahun 2003 about State Finance that regulates the wealth of state owned enterprises is wealth of state. The effect of this regulation is UU No. 15 Tahun 2006 about BPK regulates that BPK have authority to check state owned enterprises wealth, the one supposed to check it is public accountant. In other side, UU No. 19 Tahun 2003 about State Owned Enterprises regulates that the wealth that owned by state owned enterprises is separate from the state wealth and its management is according to the health corporation principles. This statement is support by UU No. 1 Tahun 2004 about State Treasury that regulates the one that referred by state credit is amount money that must pay to central government. This statement also support by Fatwa Makamah Agung No. WKMA/Yud/20/VIII/2006, date 16 Agustus 2006. the way to settle non performing loan of state owned banks is by using the way that usually do in banking world.
This study is using normative law perspective. The data are collected by library research. This study suggests that there must be a harmonization between No. 19 Tahun 2003 with UU No. 17 Tahun 2003 jo. UU No. 49/Prp/1960 jo. UU No. 15 Tahun 2006 and other regulation derivatives; correction content of UU No. 19 Tahun 2003 article 71 point (2) must abolished because BPK have aouthority to check state owned enterprises. This article is make misleading to society because it is clear that the one that has authority to check state owned enterprises wealth is public accountant.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T37499
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Budi Setiawati
"Persoalan pertanggungjawaban pemegang saham perseroan terbatas pada mulanya merupakan masalah yang kontroversial, karena tanggung jawab pemegang saham dalam perseroan terbatas tidak boleh lebih dari nilai saham yang diambilnya, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat (1) UU No.1/1995 (UUPT). Akan tetapi dalam keadaan tertentu tabir pemisah antara perseroan terbatas dan para pemegang saham dapat disingkap oleh hakim (piercing the corporate veil) sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) jo. Pasal 110 UUPT. Pemegang saham dapat bertanggung jawab secara tidak terbatas atau terbatas adalah melalui suatu proses pemeriksaan di pengadilan. Hakim akan menentukan apakah pemegang saham perseroan terbatas melanggar norma Pasal 3 ayat 2 UUPT. Proses pengadilan inilah yang akan membuktikan apakah ada piercing the corporate veil pada PT bank apabila terjadi likuidasi PT bank akibat kredit macet dan asset yang ada tidak mencukupi untuk membayar kepada kreditur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan dalam penyelesaian pertanggungjawaban pemegang saham PT bank, yaitu pertama, menggunakan hukum perusahaan melalui mekanisme piercing the corporate veil, dan kedua, melalui hukum perbankan. Apabila terbukti pemegang saham secara langsung atau tidak langsung menyebabkan PT bank mengalami kebangkrutan maka pemegang saham dapat bertanggung jawab secara pribadi. Namun apabila tidak terbukti tetapi PT bank tetap bermasalah, pemegang saham pengendali PT bank secara pribadi tetap dapat dituntut untuk bertanggung jawab atas dasar pernyataan kesanggupan pemegang saham pengendali sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 9 hurup a angka 4) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 dan Pasal 25 ayat (2) hurup c PBI Nomor 5/25/PBI/2003. Dengan demikian, pemegang saham PT bank dapat dituntut pertanggungjawaban secara pribadi walaupun tidak ada piercing the corporate veil."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19811
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Munazir
"Bank sangat berkepentingan terhadap Iangkah-langkah pengamanan terhadap kredit yang disalurkan. Disadari bahwa kredit bermasalah membawa implikasi terhadap biaya yang akan muncul , di karenakan biaya yang berkaitan dengan pengawasan, penagihan, maupun penyelamatan kredit membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan akan mempengaruhi tingkat kesehatan dan keuntungan bank. Dalam hal debitur cidera janji, Surat Kuasa untuk menjual semestinya bisa digunakan kreditur untuk menjual hak atas agunan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan urnurn serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut untuk mengkover utang debitur. Pengaturan kuasa menjual diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata, UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan , UU No.10 Tahun 1998 Tentang perubahan atas Undangundang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, . Meskipun telah dengan tegas diatur dalam berbagai peraturan namun dalam pelaksanaannya kreditor mengalami kendala untuk menjual atas dasar kuasa menjual, karena memungkinkan debitor tidak bersedia mengosongkan obyek hak tanggungan atau menolak untuk menyerah-kan obyek hak tanggungan. Hal ini menjadi lain jika penjualan obyek hak tanggungan tersebut didasarkan penetapan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan eksekusi sebagaimana dimaksud oleh pasal 224 HIR. Efektivitas suatu surat kuasa untuk mengalihkan hak atas agunan yang dijadikan obyek jaminan mempunyai kekuatan hukum, jika tidak ada bantahan, namun jika ada bantahan dari pihak lawan, maka surat pengaduan utang tersebut tidak mempunyai sifat sebagai akta notariil melainkan akta di bawah tangan biasa , sehingga tidak mempunyai kekuasan eksekusi sebagaimana putusan pengadilan meskipun di dalamnya terdapat irah-hirah kalimat "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Dalam pelaksanaan terdapat kesulitan melakukan parate eksekusi berdasarkan kuasa menjual obyek Hak Tanggungan. Kesulitan tersebut timbui karena secara yuridis tidak ada kepastian hukum atas isi perjanjian yang dilakukan maupun karena dalam fakta sosial sexing mendapat hambatan dari pihak debitur sebagai pemilik obyek jaminan . Dengan demikian tidak mendorong perputaran roda ekonomi yang membutuhkan gerakan yang cepat dan tepat.

Bank has very high interest with security stages in terms of distributed credit. It is recognized that stagnant credit will bring about implication against arising costs, in which costs/expenses having relations with control, collection and recovery of credit requiring so many costs and will influence health and profitable levels of bank. In the event that debtor fails to perform indeed, the attorney or the authorization to sale may be used by creditor through his authorization to sale surety right via public auction as well as to settle debt thereof for covering debt. The regulation on authorization to sale is provided with Commercial Code, Laws No.4 year on Surety Right, Laws No.10 year 1998 on Amendment of Law No.7 year 1992 regarding banking. Although in some regulation had been set out strictly, but, in its implementation the creditor has obstacles to sale based on his authorization to sale, because possibly, the debtor is not willing to vacant the object of his surety right or even to reject it. It will be different provided that sales of such surety right object based on judgment of District Court who has execution power as meant within Article 224 HIR. Effectiveness of attorney to transfer surety right as insured object which has legal power, provided that any claim had not been filed, but, if it is filed then, such bond have not characteristic as notary deed but under the hand solely, so that, it has not execution power as court's judgment although the words of "For sake of justice under God Almighty' had been stated therein. To implement it there is trouble in realizing execution by attorney or authorization to sale Surety Right object. It is caused by juridical no legal certainty stated within content of agreement because frequently, in social facts there is obstacles from debtor as owner of such surety object. Hence, it had not stimulated economic cycles to grow rapidly and precisely."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19896
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>