Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 151825 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Titik Krisna Murti
"Go private merupakan salah satu bentuk restrukturisasi struktur kepemilikan yang pada dasarnya dilakukan untuk kepentingan perusahaan dan pemegang saham itu sendiri.Go private bukanlah suatu langkah mundur bagi perseroan terbuka dengan pengalamannya sebagai perseroan terbuka yang wajib menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance sehingga dengan melakukan go private dan tetap menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance maka perseroan tersebut dapat lebih maju dan fleksibel dalam mengembangkan usahanya. Walaupun saat ini peraturan khusus mengenai syarat dan ketentuan dan tata cara go private belum ada, namun Bapepam dapat menetapkan kebijakan peraturan dan ketentuan yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan go private. Untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemegang saham publik yang umumnya minoritas, go private dilakukan melalui penawaran tender, sesuai dengan Peraturan Bapepam Nomor IX.F.1 tentang Penawaran Tender atau sesuai dengan Peraturan Bapepam Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dalam hal terjadi pengambilalihan yang mengakibatkan perubahan pengendalian perseroan terbuka; Dalam RUPS diperlukannya persetujuan dari pemegang saham independen sesuai dengan Peraturan Bapepam IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu; penetapan harga penawaran pembelian saham dalam Penawaran Tender; serta bagi pemegang saham yang tidak menyetujui tindakan perseroan berhak meminta kepada perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar, sesuai Pasal 55 UUPT."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36296
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pane, Fauziah Fitri Iskana
"Go Private adalah aksi perusahaan yang merupakan kebalikan dari Go Public. Pada Go Public, suatu perusahaan menjual sahamnya kepada publik/masyarakat sehingga menjadi perusahaan terbuka, sedangkan pada Go Private perusahaan terbuka justru merubah statusnya menjadi perusahaan tertutup kembali. Perusahaan Terbuka melakukan Go Private sehingga menjadi Perusahaan Tertutup disebabkan karena tujuan Perusahaan saat menjadi Perusahaan Terbuka tidak tercapai. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Proses Go Private suatu Perusahaan Terbuka, Akibat hukum yang timbul akibat Go Private khususnya pada PT. Alfa Retailindo Tbk, dan Peran Notaris dalam proses Go Private PT. Alfa Retailindo Tbk.
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Akibat hukum dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup dalam kaitannya dengan PT. Alfa RetailindoTbk, Efek milik PT. Alfa Retailindo karena telah dilaksanakannya Voluntary Delisting mengakibatkan Bursa Efek Indonesia menghapus nama PT. Alfa Retailindo dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, serta kembali menjadi tunduk pada peraturan perundang-undangan sebagai Perusahaan Tertutup. Notaris pasar modal berperan dalam hal pembuatan akta-akta yang terkait dalam proses Go Private PT. Alfa Retailindo tersebut.

Go Private is a corporate action that is the opposite of Going Public. On the Go Public, a company sells shares to the public / community so that it becomes a public company, while the company's Go Private is to change the status to become a private company again. Public Company's Go Private means that the companies do so as a Private Company due to the Company's objectives when a public company is not reached. Issue in this study is the process of a public company to Go Private, legal consequences arising from Go Private especially in PT. Alfa RetailindoTbk, and the Role of the Notary in Go Private process of PT. Alfa RetailindoTbk.
The method used in this thesis is a normative research using library research methods. Legal consequences of a Public Company goes to Private Company in relation to the PT. Alfa RetailindoTbk, Effects of PT. Alfa Retailindo for Voluntary Delisting has resulted in the implementation of the Indonesia Stock Exchange to remove the name of PT. Alfa Retailindo from the list of registered companies which listed its shares on the Indonesia Stock Exchange, and again become subject to the legislation as a Private Company. Notary capital markets have a role in terms of making the deeds involved in the process of PT. The Alfa Retailindo's Go Private.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35969
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juari
"Pada tanggal 26 November 2010, Pemegang Saham pendiri Perseroan dan PT. Indika Energy Tbk telah menandatangani Option Agreement sebagaimana diubah dengan Addendum terhadap Option Agreement tanggal 18 Februari 2011 ('Option Agreement'). Dimana para pihak dalam Option Agreement mengatur antara lain: Indika atau afiliasinya memiliki hak opsi untuk membeli ('Opsi Beli') dari Para Pemegang Saham Penjual; dan Para Pemegang Saham Penjual memiliki hak untuk menjual ('Opsi Jual') kepada Indika atau afiliasinya. Sejumlah sahamsaham milik Para Pemegang Saham Penjual yang mewakili 51% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana ('Saham Opsi'). Pelaksanaan Opsi Beli dan Opsi Jual ('Pelaksanaan Opsi') tersebut dapat dilakukan sejak tanggal penandatanganan Option Agreement sampai dengan 180 hari setelah pencatatan saham Perseroan pada BEI ('Hari Akhir Pelaksanaan'). Apabila sampai dengan Hari Akhir Pelaksanaan, Pelaksanaan Opsi belum dilakukan oleh para pihak, Pelaksanaan Opsi dianggap telah dilaksanakan dan para pihak akan menandatangani Akta Pengalihan dengan harga yang telah disepakati para pihak dalam Option Agreement. Indika akan menggunakan PT. Indika Energy Infrastructure ('IEI') untuk mengambilalih Saham Opsi tersebut.

On the 26th day of November 2010, the shareholders of the Company and PT Indika Energy Tbk has signed an Option Agreement as amended by the Addendum to the Option Agreement dated 18th day of February 2011 ('Option Agreement'). Where the parties in the Option Agreement have set: Indika or its affiliates have the option to purchase ('Purchase Option') from the Seller Shareholders, and the Seller Shareholders have the right to sell ('Sale Option') to Indika or its affiliates. Number of shares owned by the Seller Shareholders which representing 51 % of the total shares issued and fully paid shares in the Company after the initial Public Offering ('Stock Option'). Implementation of Buy and Sell Option ('Executiob Optin') can be implemented from the date of signing the Option Agreement till 180 days after the listing of shares on the Stock Exchange Company ('End of Days Implementation'). If until the last day implementation, implementation Option has not been done by the parties, implementation option considered have been carried out and the parties will sign a Transfer of Deed with the price which have agreed by the parties in the Option Agreement. Indika plans to use PT Indika Energy Infrastucture ('IEI') to take over that Option Shares."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T21819
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rudy
"Perseroan Terbatas terbuka wajib melaporkan laporan keuangan perseroan tersebut secara berkala dan akurat. PT Bank Lippo Tbk sebagai suatu perseroan publik juga wajib melakukan kewajiban tersebut. Yang menjadi permasalahan di sini adalah adanya perbedaan informasi laporan keuangan per 30 September 2002 yang diumumkan melalui media cetak pada tanggal 28 November 2002 dan laporan kepada Bursa Efek Jakarta pada tanggal 26 Desember 2002. Kedua laporan tersebut walaupun dibuat untuk periode yang sama dan telah diaudit, namun menyajikan informasi yang berbeda pada nilai aktiva dan laba bersih. Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan di media cetak pada tanggal 28 November 2002 tercantum total aktiva sebesar Rp 24 trilyun dan laba bersih Rp 98 milyar, sedangkan dalam laporan keuangan yang diserahkan kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 27 Desember 2002, total aktiva tercatat sebesar Rp 22,8 trilyun dan rugi bersih sebesar Rp 1,3 trilyun.
Pihak manajemen PT Bank Lippo Tbk telah menjelaskan bahwa itu terjadi karena adanya kemerosotan nilai Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) yaitu 2,393 trilyun pada laporan yang dipublikasikan dan Rp 1,42 trilyun pada laporan ke BEJ, sehingga pada neraca terjadi penurunan ratio kecukupan modal dari 24,77 % menjadi 4,23 %. Terhadap hal tersebut Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) selaku badan yang mempunyai kewenangan di dalam Pasar Modal telah melakukan pemeriksaan, yang mana pada tanggal 17 Maret 2003 Bapepam menqeluarkan laporan hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa Direksi PT Bank Lippo Tbk tidak hati-hati dalam mencantumkan kata "diaudit" dan opini Wajar Tanpa Pengecualian pada iklan laporan keuangan per 30 September 2002 pada tanggal 28 November 2002 dan memberikan sanksi kepada Direksi yang menjabat pada waktu itu berupa kewajiban untuk menyetor uang kepada kas negara Rp 2,5 milyar. Padahal di dalam Undang-undang Pasar Modal perbuatan tersebut termasuk dalam tindak pidana kejahatan, yaitu penyesatan informasi atau "misleading information" dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimum 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15.000.000.000,- (lima belas milyar Rupiah)."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T17490
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sheila Aulia Harunsyah Gumay
"Pokok permasalahan yang dikemukakan adalah mengapa suatu perseroan terbuka memutuskan untuk go private; Bagaimana mekanisme yang dapat dilakukan oleh perseroan terbuka yang setelah melakukan penawaran tender dalam rangka go private masih memiliki lebih dari 300 tiga ratus pemegang saham dan modal disetor lebih dari Rp. 3.000.000.000,- tiga miliar rupiah, serta bagaimana akibat hukum terhadap akta perubahan anggaran dasar yang dibuat oleh notaris dalam hal tidak terpenuhinya keterbukaan informasi dalam pasar modal. Untuk menjawab permasalahan tersebut, tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan data sekunder, serta dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian alasan perseroan memilih untuk melakukan go private yaitu karena sahamnya tidak likuid, perseroan sudah tidak membutuhkan dana dari masyarakat, mencegah terjadi perubahaan pemegang kendali perseroan. Mekanisme yang dapat dilakukan oleh perseroan yaitu perseroan dapat membeli kembali saham perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat 1 UUPT hingga perseroan tidak lagi memenuhi kriteria perseroan terbuka. Akibat hukum terhadap akta perubahan anggaran dasar yang dibuat oleh notaris dalam hal notaris terbukti bersalah atas tidak terpenuhinya keterbukaan informasi dalam pasar modal sesuai Pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Pasar Modal yaitu berdasarkan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata aktanya dapat menjadi tidak autentik, bentuk tanggung jawab notaris pasar modal yaitu notaris pasar modal dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata, pidana, dan adminstratif. Perlunya pengaturan mengenai go private secara lebih tegas karena masih dirasa kurang.

The main point of the issue is why an open company decides to go private How is the mechanism that can be done by an open company which after conducting a tender offer in order to go private still has more than 300 three hundred shareholders and paid up capital of more than Rp. 3.000.000.000, three billion rupiah , and how the legal effect on the deed of amendment of the articles of association made by the notary in the case of non fulfillment of information disclosure in the capital market. To answer the problem, the type of research used is normative juridical, using secondary data, and analyzed qualitatively. Based on the results of the study, the company chose to go private because the shares are not liquid, the company does not need funds from the public, preventing the change of control holders of the company. The mechanism that can be done by the company is the company can buy back the shares of the company in accordance with the provisions of Article 37 paragraph 1 UUPT until the company no longer meets the criteria of the company open. The legal consequences of the deed of amendment of articles of association made by a notary in the case of a notary proven guilty of non fulfillment of information disclosure in the capital market pursuant to Article 86 paragraph 2 of the Capital Market Law is based on Article 1868 of the Civil Code Act becomes unauthentic , the form of responsibility of notary capital market that is notary of capital market can be sought civil, criminal, and adminstrative responsibility. The need for regulation on go private is more assertive because it is still considered less. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marlina Hartini Santoso
"Tesis ini membahas tentang pelaksanaan suatu perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka. Dalam hal ini perseroan harus merubah jenis perseroan yang tadinya berstatus tertutup menjadi status terbuka yang dalam arti untuk melakukan hal tersebut harus dilakukan harus terlebih dahulu melakukan suatu penawaran umum atau lebih dikenal dengan istilah "go public" atau IPO (Initial Public Offering) atau merupakan suatu penawaran saham perdana ke publik. Hal ini harus menempuh tahap awal sebelum melakukan penawaran umum. Dalam proses go public hal pertama yang harus dilakukan adalah due diligence. Due diligence merupakan penelitian yang dilakukan terhadap seluruh aspek perusahaan, untuk mendapat keyakinan akan kondisi perusahaan. Tahap-tahap untuk melakukan penawaran umum perdana atas saham perseroan adalah Tahap Persiapan, Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran, Tahap Penawaran Saham di Pasar Perdana, Tahap Pencatatan Saham di Bursa Efek. Tahap-tahap penawaran umum ini merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan bagi perseroan yang akan menjadi perseroan terbuka sesuai dengan ketentuan dari Bapepam-LK. Dilakukan pertama kali dengan mengajukan persyaratan pendaftaran kepada Bapepam-LK sesuai dengan Ketua Bapepam Nomor Kep.50/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, Lampiran IX.C.1. Pelaksanaan Penawaran Umum Perdana (IPO) PT. X, Tbk dalam penerapan dalam ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sudah diterapkan dengan baik serta memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Bapepam-LK yang disyaratkan dalam Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.C.1 tersebut. PT. X, Tbk telah dinyatakan efektif oleh Bapepam-LK tanggal 19 November 2010, dan melakukan public expose selama 3 hari dalam rangka penawaran umum. Dengan demikian sejak melakukan public expose tersebut, Perseroan mendapat respon yang sangat baik dari para investor, terbukti dengan adanya kelebihan permintaan atas saham perseroan yang ditawarkan (oversubscribed) sebanyak 5 (lima) kali. Sehingga dengan adanya oversubscribed ini, maka perseroan melakukan penjatahan atas saham yang ditawarkan.

This thesis discusses the implementation of a closed corporation to a corporation is open. In this case the company must change the type of company that had status to the status of open-closed in the sense to do so must be done must first conduct a public offering, or better known by the term Go public or IPO (Initial Public Offering) or an initial public offering to the public. This should take an early stage before making a public offering. In the process of going public the first thing to do is due diligence. Due diligence is an ongoing research on all aspects of the company, to gain confidence in the condition of the company. The stages for the initial public offering of shares of the company are Preparatory Phase, Phase Filing a Registration Statement, Phase Offer Shares in the Primary Market, Phase Listing Shares on the Stock Exchange. Stages of a public offering is an absolute requirement to do for the company that will become publicly-listed companies in accordance with the provisions of Bapepam-LK. Was first done by submitting to the registration requirements in accordance with Bapepam-LK chairman of Bapepam No. Kep.50/PM/1996 dated January, 17 1996 regarding Guidelines Concerning the Form and Content of Registration Statement for Public Offering, Appendix IX.C.1. Implementation of an Initial Public Offering (IPO) of PT. X, Limited in the application of the provisions of Law No. 8 Year 1995 concerning Capital Market has been implemented well and meets the requirements specified by Bapepam-LK required by Bapepam-LK IX.C.1 it. PT. X, Limited has been declared effective by Bapepam-LK dated 19 November 2010, and conduct public expose for 3 days in the framework of a public offering. Thus since made public expose, the Company received a very good response from investors, as evidenced by the presence of excess demand for company shares offered (oversubscribed) of 5 (five) times. So that the existence of this oversubscribed, the company doing the allotment of shares offered."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21839
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dian Lindajanti
"Tesis ini membahas mengenai peran, tugas dan tanggung jawab notaris serta kendala yang dihadapi notaris dalam proses pencatatan saham Perseroan Terbuka pada bursa efek luar negeri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menekankan pada penggunaan data kepustakaan dan/atau norma hukum tertulis dengan tipe penelitian deskriptif analisis yang bertujuan untuk memberikan gambaran umum secara tepat dan mendalam mengenai pokok permasalahan tersebut. Dalam rangka mendapatkan akses yang lebih luas dari pasar modal internasional, suatu Perseroan Terbuka yang sudah tercatat pada bursa efek Indonesia juga dapat mencatatkan sahamnya pada bursa efek mancanegara. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, penulis mengambil kasus pencatatan saham PT X Tbk pada bursa efek Singapura dimana setelah pencatatan saham dilakukan maka pada saat bersamaan seluruh saham PT X Tbk tercatat pada bursa efek di Indonesia dan Singapura (dual listing). Dalam pencatatan saham PT X Tbk pada bursa efek Singapura, notaris memiliki peran dan tugas serta bertanggung jawab untuk membuat akta otentik sebagai alat bukti mengenai segala persetujuan RUPS yang diperlukan, termasuk akta yang memuat perubahan anggaran dasar PT X Tbk dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan pencatatan bursa efek Singapura, serta untuk memberikan penyuluhan hukum mengenai penyelenggaran RUPS dan memastikan agar perubahan anggaran dasar PT X Tbk tersebut tetap sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia. Kendala yang dihadapi notaris adalah berkaitan dengan pemahaman ketentuan pencatatan Singapura dalam kaitannya dengan proses perubahan anggaran dasar PT X Tbk.

This thesis discusses the role and tasks of as well as obstacles faced by a notary in such a listing process. The research is a normative juridical research emphasizing on the usage of documentary data and/or written legal norms by using a descriptive analysis type of research in order to provide for a precise and thorough explanation on the above-mentioned subject matters. In order to gain a broader access to the international capital market, a publicly-held company listed on an Indonesian exchange can also list its shares on an offshore exchange. To give a better understanding, the author takes the case of the listing of PT X Tbk's shares on Singapore exchange which results in the shares of PT X Tbk be listed on both Indonesian and Singapore exchanges (dual listing). In such a listing, the notary's roles and responsibilities are to draw up authentic deeds as evidence of the required GMS approvals, including deed containing amendments to PT X Tbk's articles of association ('AOA') for purpose of compliance with the Singapore exchange listing rules and to provide legal advice on the convening of such GMS and to ensure the compliance of such AOA amendments to the Indonesian laws and regulations. Obstacles faced by the notary are in connection with the notary having a precise understanding of the Singapore exchange listing rules in relation to the process of amending the AOA."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27388
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fernando Billy Wibawa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25320
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>