Ditemukan 57706 dokumen yang sesuai dengan query
Intasari
"Untuk melakukan perkawinan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan ditentukan batas umur untuk kawin bagi seseorang, yaitu 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita. Dengan demikian perkawinan di bawah umur adalah perkawinan yang berlangsung antara seorang pria dengan seorang wanita yang salah satu atau keduanya belum melalui batas minimal usia kawin yang telah ditentukan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. Perkawinan di bawah umur disebabkan oleh faktor lingkungan, psikologi, ekonomi serta kepercayaan dan adat istiadat. Faktor lain yang menyebabkan timbulnya perkawinan di bawah umur adalah kurang telitinya aparat yang berwenang dalam melihat umur sesorang dengan akan melangsungkan perkawinan sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyelundupan umur. Dalam hal pasangan calon pengantin belum mencapai usia 21 tahun maka mereka memerlukan izin dari kedua orang tua mereka/wali namun apabila izin tersebut tidak terpenuhi maka dapat diajukan permohonan izin kawin ke pengadilan. Demikian pula halnya apabila pihak pria belum mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita belum mencapai 16 tahun maka perkawinan tidak dapat di ijinkan (Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974) kecuali adanya suatu alasan-alasan tertentu yang mendesak agar perkawinan segera dilaksanakan, maka kedua orang tua/wali dapat mengajukan permohonan Dispensasi Usia Kawin kepengadilan untuk untuk mengajukan permohonan Dispensasi Usia Kawin harus welewati suatu prosedur tertentu dan memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan. Apabila pengadilan memberikan Izin Kawin dan Dispensasi Usia Kawin dengan alasan-alasan yang dapat di terima. Bagi pasangan yang menikah di bawah umur dengan adanya Izin Kawin maupun Dispensasi Usia Kawin tentunya akan timbul akibat hukum serta hambatan-hambatan yang harus dihadapi. Untuk mencegah perkawinan di bawah umur disarankan agar aparat yang berwenang lebih meningkatkan penelitian dalam hal pemberian Izin Kawin dan Dispensasi Usia Kawin."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20977
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Stephani MF Karu
Universitas Indonesia, 1986
S20012
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Widiyaningsih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S22220
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Olviani Shahnara
"Masyarakat Indonesia terdiri dari masyarakat adat yang memiliki kepercayaan asli dari nenek moyang. Hingga dewasa ini, masih banyak masyarakat yang tetap memegang teguh kepercayaan asli tersebut dan mereka disebut Penghayat Kepercayaan. Namun, kepercayaan yang mereka yakini masih dipandang sebelah mata karena dianggap bukanlah suatu agama. Oleh karena itu, banyak kendala yang dihadapi oleh para Penghayat Kepercayaan terkait kedudukan status hukum mereka di mata negara, terutama mengenai masalah pencatatan perkawinan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur tentang perkawinan Penghayat Kepercayaan. Akibatnya, pada saat itu para Penghayat Kepercayaan kerap mendapatkan penolakan pencatatan perkawinan dari Kantor Catatan Sipil setempat. Demi memenuhi rasa keadilan dan hak asasi setiap manusia, pemerintah Negara Republik Indonesia pada tahun 2006 kemudian memberlakukan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Undang-undang Administrasi Kependudukan tersebut yang kemudian dapat dijadikan landasan hukum mengenai pencatatan perkawinan Penghayat Kepercayaan. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Penghayat Kepercayaan kini telah dapat mencatatkan perkawinan mereka pada Kantor Catatan Sipil. Adapun metodologi yang digunakan dalam melakukan penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif melalui bahan-bahan kepustakaan, dokumen dan literatur.
Indonesian society comprises of a traditional society (with adat cultures and values) who preserves their ancestors? beliefs. Until recently, few people still maintain to deem these traditional beliefs and classified as 'Penghayat Kepercayaan'. Their beliefs, however, are still underestimated since these beliefs are not classified as religions. Obstacles are familiar to the people of "Penghayat Kepercayaan", in regards to the legal status according to Indonesian Law, especially relating to issues of marriage's registration. Indonesian Law No. 1 Year 1974 regarding Marriage does not regulate the marriage of "Penghayat Kepercayaan" people. As a result, people of "Penghayat Kepercayaan" received several rejections of marriage records from the local Civil Registry Office. In order to fulfill values of justice and human rights of the people, Government of Republic of Indonesia enacted Law No. 23 Year 2006 regarding Population Administration. That law could be used as the legal basis in regards to the marriage records for the 'Penghayat Kepercayaan 'people where they are able to file their marriage in the Civil Registry Office. As for the methodology used in conducting this study is a normative juridical research through literature materials, documents and literature."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1189
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Sofia Emiati
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Widiati Usadaningsih
"Tujuan perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 ialah membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa. UU No. 1 Tahun 1974 mengandung prinsip bahwa calon suami isteri harus telah masak jiwa dan raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik, tanpa berakhir pada perceraian dan mendapatkan keturunan yang baik dan sehat. Pasal 7 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974, mengisyaratkan seorang pria diperbolehkan melangsungkan perkawinan jika telah mencapai 19 tahun sedangkan wanita telah berumur 16 tahun. Walaupun batasan umur telah tegas -tegas diatur, dalam kenyataannya banyak terjadi perkawinan di bawah umur. Pengadilan dapat memberikan Izin Kawin dan Dispensasi Usia Kawin melalui Penetapan Pengadilan bila memenuhi prosedur dan syarat yang ditentukan. Permasalahan yang ada yaitu faktor-faktor apa yang menjadi penyebab perkawinan di bawah umur di daerah Kampung Bandan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara? Apakah pertimbangan-pertimbangan hukum yang diberikan oleh Hakim berkaitan dengan dikabulkannya permohonan dispensasi perkawinan pada penetapan No. 0001/Pdt.P/1996/PADS sudah tepat? Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan penelitian empiris. Alat pengumpul datanya studi dokumen dan wawancara. Analisa data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Faktor¬faktor yang menjadi penyebab perkawinan di bawah umur di daerah Kampung Bandan, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara adalah faktor lingkungan, psikologi, ekonomi, pergaulan bebas, faktor kepercayaan dan adat istiadat. Pertimbangan-pertimbangan hukum yang diberikan oleh Hakim berkaitan dengan dikabulkannya permohonan penetapan dispensasi perkawinan pada penetapan No. 0001/Pdt.P/1996/PADS sudah tepat. Karena menurut penglihatan Majelis Hakim Indun fisiknya telah cukup dan sudah baliq, calon suaminya Wawan Efendi telah mempunyai penghasilan tetap dan bebar-benar mencintai Indun, dari sesuai hadist riwayat Buhori.
The aim of a marriage according to the LAW No.1 year 1974 is an effort to build a happy and everlasting family (a household) based upon the Divinity of Almighty God. The Law No.l year 1974 contains a principle which explains that both candidates for husband and a wife herein should have already had a maturity of both his and her and soul as well, in order they could bring about their marriage to create a good and everlasting marriage and free from any unavailable divorce to obtain a good and healthy offsprings thereof . Paragraph 7 article 1 of the Law No,1 year 1974 stipulated that a man had a right to get marriage if he has been 19 years old and 16 years old for a woman. Even though this time limit of age herein had been stipulated briefly and clearly, but in it happen frequently that there are still many underages marriage to take place. The court could give a permit to get married and a marriage age dispensation herein through a court decision if he/she had fulfilled a prerequisited procedure and requirement as well. The existing problem herein is what kind of factors which had caused the occurrence of an underage marriage at Kampung Bandan, village of Ancol, District of Pademangan North Jakarta ? How about the judgments which had been given by the judge concerning the issuance of a marriage dispensation permit based upon the stipulation No. 0001/Pdt.P/1996 /PAJS , is it correct ? A research method which has been used herein is an analytical descriptive method.The types of research which has been used are a normative research and an empirical research as well. The tools which have been used to collect datas are to study the documents and to implement interviews. Data analysis has been done by using a qualitative method. Factors which had caused an underage marriage occurrence at Kampung Bandan Village of Ancol District of Pademangan North Jakarta are environmental factor, psychological economical,free social association and faithful and custom factors as well . the legal judgments which had been given by the judge herein were related to the issuance of a marriage dispensation permit based upon the provision No. 00011Pdt.P119961PAJS is a correct one.It is because that due to the view of the court of justice that the physical condition had been reached, enough and mature for Indun and Wawan Efendi as a candidate for her husband has earned a regular income and he loves Indun body and soul and, had matched narrative of hadist of Buhori as well."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19100
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Tony Budisarwono
"Perkembangan yang terjadi di masyarakat pada saat ini banyak terjadi ikatan perkawinan yang dilaksanakan cenderung cukup hanya memenuhi persyaratan hukum agamanya saja dengan mengabaikan pencatatan perkawinan pada lembaga yang berwenang yaitu di KUA ataupun di KCS. Perkawinan yang tidak dicatatkan ini dikenal dengan istilah perkawinan di bawah tangan. Perkawinan di bawah tangan ini tidak sesuai dengan apa yang terdapat pada ketentuan pasal 2 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menyebutkan bahwa tiap-tiap perkawinan dicatat menurut perkawinan yang berlaku. Pencatatan perkawinan ini bukan semata-mata tindakan administratif saja, akan tetapi pencatatan perkawinan sangat penting untuk mendapatkan bukti otentik berupa akta perkawinan yang dapat menjelaskan selengkap-lengkapnya tentang perkawinan sehingga akan memperoleh jaminan kepastian hukum. Dengan tidak dicatatkannya perkawinan, maka menurut pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dianggap tidak sah yang berdampak hukum terhadap status perkawinan, terhadap istri dan anak serta harta kekayaan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan. Selanjutnya untuk melakukan analisa dipergunakan metode pendekatan kualitatif yang akan menghasilkan sifat deskriptif analisis yang memberikan gambaran atas masalah yang terjadi dengan mengurai data seteliti mungkin dan menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan perkawinan di bawah tangan yang selanjutnya penulis akan memberikan upaya-upaya hukum terhadap perkawinan di bawah tangan dengan mengajukan itsbat nikah bagi yang beragama Islam ataupun melakukan perkawinan ulang secara resmi bagi yang beragama bukan Islam. Pencatatan perkawinan memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan status perkawinan dan berguna untuk menuntut hak-hak dari istri dan anak yang dilahirkan. Diperlukan kesadaran bagi kaum wanita untuk mencatatkan perkawinannya secara resmi pada pejabat yang berwenang agar memperoleh akta perkawinan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21133
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Shafira Sheffy R.R.
"
ABSTRACTTopik utama dalam skripsi ini adalah mengenai penerapan hukum terhadap penggantian kerugian akibat tidak dilaksanakannya janji untuk menikahi ditinjau dari hukum perkawinan Indonesia dan hukum Islam. Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh maraknya kasus ingkar janji untuk menikahi yang menimbulkan kerugian baik materiil maupun immateriil bagi pihak yang dibatalkan khitbah-nya secara sepihak. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai kedudukan yuridis dari janji kawin, penerapan hukum terhadap penggantian kerugian akibat ingkar janji untuk menikahi, serta membahas mengenai analisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan pengadilan nomor 3277 K/Pdt/2000 dimana ke-tiga permasalahan tersebut akan di analisis menggunakan hukum perkawinan Indonesia dan hukum Islam. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan jenis data kualitatif, serta skripsi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ingkar janji untuk menikahi yang menimbulkan kerugian dapat dituntut penggantian kerugian. Kesimpulan dari penulisan skripsi ini bahwa dasar hukum dalam penggantian kerugian akibat tidak dilaksanakannya janji untuk menikahi menurut hukum perdata Indonesia adalah menggunakan Pasal 1365 mengenai perbuatan melawan hukum, sedangkan dasar hukum dari Hukum Islam adalah menggunakan kaidah fiqih yaitu kaidah Laa Dharara Walaa Dhirar.
ABSTRACTThe main topic of this thesis is about the application of law on claiming for compensation due to false promises of marriage according to Indonesian Marriage Law and Islamic Law. Writer rsquo s background of thought in choosing this topic is because the increasing of false marriage rsquo s promise cases that results materiil and immateriil loss especially for women whose khitbah are canceled unilaterally. There are three problems that will be discussed in this thesis. First, is about the juridical position of promises to marry. Second, is about the application of the law on claiming compensation due to false promises of marriage. And third, the law consideration used by the judge on decision number 3277 K Pdt 2000 and all of the problems will be analyzed using Indonesian Marriage Law and Islamic Law. Juridical ndash normative approach will be used for analyzing qualitative data taken. The purpose of this research is to give useful information that someone who is disadvantaged by false promise of marriage can claim for compensation according to Indonesian Civil Law and Islamic Law Fiqh. The conclusion of this thesis, according to tort theory in Indonesian Civil Law and laa dharaa walaa dhirar principle in Islamic Fiqih Law someone who is disadvantages by false promises to marry can claim for compensation."
2017
S66813
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
S.A. Hakim
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
346.016 HAK h (1)
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Hanafi, translator
Jakarta: Pustaka Alhusna, 1981
346.02 HAN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library