Ditemukan 1345 dokumen yang sesuai dengan query
Lester, John
Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1997
323.44 LES m
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Bagir Manan
Malang: Setara Press, 2023
342 BAG m
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
"Koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki, digunakan dan dikontrol oleh anggotanya. Idealnya orang mau menjadi anggota koperasi karena ada yang diharapkan dari koperasi yaitu kemudahan dan nilai tambah dari keanggotaannya di koperasi. Simpan pinjam merupakan cikal bakal koperasi di Indonesia. Peran koperasi di sektor keuangan ini sangat diperlukan karena sebagian besar anggota koperasi adalah kelompok miskin yang memerlukan pinjaman untuk modal. Untuk mendapatykan pinjaman dari perkreditan formal UMKM dihadapkan pada masalah prosedur dan ketiadaan agunan. Model simpan pinjam koperasi yang dinilai sesuai dengan kondisi usaha dan kehidupan kalangan UMKM adalah yang menganut prinsip: 1) Tidak menggunakan agunan atau agunan dapat digantikan dengan jaminan sosial; 2) Prosedur peminjaman dibuat sesederhana mungkin; 3) Penggunaan kredit tidak dibatasi pada satu atau beberapa jenis kegiatan usaha saja; 4) waktu proses pengajuan kredit sampai pencairan kreditnya harus dipersingkat; 5) Jumlah yang diberikan cukup kecil tetapi sesuai dengan kebutuhannya; 6) Tingkat bunga diperhitungkan berdasarkan jenis usaha dan tempat; 7) Pola perkreditan yang ditujukan mendukung suatu kegiatan program perlu diperhatikan kebutuhan dana dan konsumsi sebelumpanen (cost of living)."
INFOKOP 24:1 (2014)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Eka Kurniawan
Yogyakarta: Bentang, 2016
808.835 98 EKA p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Myrtha Soeroto
Jakarta: Myrtle Publishing, Yayasan Enam nam, 2007
930.09598 MYR r
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
"Urban sufism merupakan sebuah fenomena sosial yang ditandai dengan meningkatnya gairah masyarakat urban terhadap praktik-praktik sufisme, seperti dzikir secara berjamaah, istighatsah, diskusi ilmiah mengenai sufisme, dan sebagainya. Masyarakat urban, sebagai masyarakat modern yang secara langsung merasakan proses modernisasi secara cepat, tentunya merasakan apa yang diistilahkan sebagai absurditas di mana manusia merasa terasing dalam dunianya sendiri. Mereka meyakini bahwa urban sufisme dapat dijadikan sebagai jalan untuk melawan absurditas tersebut dan menemukan kembali aspek humanitas yang sudah terkikis oleh modernitas. Urban sufisme menawarkan ketenangan hati atau ketentraman jiwa bagi masyarakat urabn yang setiap hari disibukkan dengan urusan pekerjaan dan bosan dengan kebisingan hiruk-pikuk keramaian kota. Ketertarikan mereka terhadap sufisme dilatarbelakangi oleh motif-motif yang berbeda, sehingga menimbulkan kecenderungan yang berbeda pula dalam mengikuti trend urban sufisme yang sedang marak belakangan ini. Secara umum, urban sufisme terbagi dalam dua kategori, yaitu tasawuf mali dan tasawuf falsafi. Dalam konteks ke-Indonesia-an, urban sufisme dapat dipetakan menjadi tiga tipologi, yaitu tasawuf sunni, tasawuf falsafi dan tasawuf salafi. Perbedaan dalam aspek epistemologi atau rancang bangun pemikiran keagamaan menimbulkan perbedaan orientasi dalam gerakan-gerakan sufisme. Ada yang memilih jalan konvensional melalui jalan tarekat yang disebut sebagai sufisme konvensional dan ada pula yang menempuh jalur non-tarekat atau disebut dengan urban sufisme. perbedaan antara urban sufisme dan sufisme konvensional terletak pada tiga hal: (1) geneologi dan mekanisme penetapan mursyid (2) mekanisme keanggotaan (bai'at atau sumpah setiap kepada mursyid (3) praktik dan tata cara dzikir. Dalam praktik dzikir, baik urban sufisme maupun sufisme konvensional mempunyai kesamaan persepsi. Artinya, dalam dzikir harus terpenuhi lima unsur, yaitu (1) kontinuitas (2) kesadaran (3) keikhlasan (4) kebersihan niat (5) tidak bertentangan dengan ritual ibadah."
JTW 1:1 (2012)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Blackwell, Roger D.
Jakarta: Elex Media Komputindo, 1999
658.87 BLA ft
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Hasan Muarif Ambary
Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001
930.1 Amb a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Made Pendy Prasetya
"Masalah mengenai kebebasan berbicara masih menjadi perdebatan yang tidak kunjung selesai. Bukan tanpa sebab, hal ini karena selalu bermunculannya kasus-kasus kebebasan berbicara dari waktu ke waktu, khususnya di Indonesia. Adanya ketidakjelasan batas-batas kebebasan berbicara menjadi faktornya. Di sini, ada indikasi bahwa batasan kebebasan berbicara diletakkan pada wilayah yang terlalu sempit. Hal tersebut didukung juga dengan berlakunya UU ITE yang masih kontroversial, yakni beberapa pasalnya dinilai masih bermasalah sehingga berpotensi untuk disalahgunakan. Selanjutnya, timbul pertanyaan, sejauh mana seharusnya batasan dari kebebasan berbicara tersebut, sehingga di satu sisi tidak dianggap terlalu sempit dan di lain sisi terlalu luas. Saya menggunakan dan mendukung pemikiran John Stuart Mill, khususnya harm principlesebagai batasan dari kebebasan berbicara, selanjutnya didukung oleh pemikiran Isaiah Berlin mengenai kebebasan negatif dan kebebasan positif, juga gagasannya tentang pluralisme. Dalam memperoleh data terkait, saya menerapkan metode ceteris paribus untuk memperoleh gagasan yang relevan tentang kebebasan berbicara. Selanjutnya, dari hasil pemilahan dengan metode ceteris paribus tersebut, saya kemudian menggunakan analisis filosofis sebagai metode analisisnya. Dari hasil analisis tersebut, saya menyimpulkan bahwa ada pendefinisian batas kebebasan berbicara yang terlalu sempit, sehingga hukum yang bermasalah, dalam hal ini UU ITE, menjadi faktor pendukungnya.
The issue of freedom of speech is still an unfinished debate. The reason is because there are always cases of freedom of speech appear from time to time, especially in Indonesia. The existence of unclear boundaries of freedom of speech is its factor. Here, there are indications that the freedom of speech is too limited. This is also supported by the enactment of the UU ITE (Electronic Information and Transactions Law) which is still controversial, in which several articles are considered problematic so that they have the potential to be misused. Moreover, there comes a question about the extent of the limitation of freedom of speech should be, so that on the one hand it is not considered too limited and on the other hand it is too broad. I used and support John Stuart Mill's way of thinking, especially the harm principle as a limitation of freedom of speech, which further supported by Isaiah Berlin's opinion on negative freedom and positive freedom, as well as the idea of pluralism. To obtain the related data, I used the ceteris paribus method to obtain relevant ideas about freedom of speech. Furthermore, from the results of the sorting with the ceteris paribus method, then I used philosophical analysis as the analysis method. From the results of the analysis, I concluded that the definition of freedom of speech limitation is too limited in which the UU ITE, as the problematic law, becomes its supporting factor."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library