Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116265 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Bambang Yudoyono
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001
351.1 BAM o (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
H.A.W. Widjaja,1940-
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004
352.14 WID o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Otonomi adalah salah satu hal penting di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pemikiran ini mana keberadaan pemerintahan desa sangatlah penting. Untuk itu diperlukan perbaikan yang berkesinambungan."
321 KYBER 2:3 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tjip Ismail
"Sejalan dengan perkembangan ekonorni saat ini, peran penerimaan dalam negeri bagi APBN dalam rangka pembiayaan kegiatan pemerintah maupun kaitannya dangan pelaksanaan kebijakan fiskal semakin penting. Sementara itu, sumber utama penerimaan dalam negri masih didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dari tahun ke tahun peranannya menunjukkan kenaikan.
Sistem pemerintahan di Indonesia berubah sejak diundangkannya UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 yang efektif berlaku pada tanggal 1 Januari 2001 yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 33 Tahun 2004. Perubahan yang mendasar adalah bahwa segala urusan pamerintahan kecuali kewenangan di bidang politik luar negri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, dan agama menjadi kewenangan daerah. UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 merupakan tonggak sejarah beralihnya sistem pemerintahan dari sentralistik ke desantralistik, sesuai dengan kehendak founding fathers Indonesia dan Konstitusi UUD 1945.
Esensi otonomi adalah kemandirian, yaitu kebebasan untuk berinisiatif dan bertanggungjawab sendiri dalam mengatur dan menyusun pemerintahan yang menjadi urusan rumah tangganya yang selama ini merupakan urusan pmerintah pusat, termasuk pelayanan kepada warga masyarakat. Idealnya otonomi tersebut harus dibiayai dari sumber-sumber pendapatan dari daerah itu sendiri (PAD), khususnya dari pajak daerah, karena peranan pajak daerah terhadap PAD masih dominan, yaitu 83,09% di Provinsi dan 37,72% untuk Kabupaten Kota.
Berkenaan dengan hal tersebut, banyak daerah mengambil jalan pintas dengan mengoptimalkan pajak daerah sebagai satu-satunya sumber pembiayaan daerah. Apabila tidak diimbangi dengan palayanan kepada sektor pajak barsangkutan, pungutan pajak daerah akan manjadi kontraproduktif karena hanya akan dirasakan sabagai beban. Hal itu tidak sejalan dengan otonorni daarah yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Perkembangan demokrasi saat ini menghendaki adanya wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Masyarakat kian kritis dalarn menyikapi setiap kebijakan pemerintah, apalagi berkenaan dengan suatu pungutan, khususnya pajak daerah. Rasio kenaikan penerimaan ratribusi daerah lebih tinggi dari pada pajak daerah, menunjukkan bahwa terdapat tuntutan masyarakat yang menginginkan adanya kontraprestasi (pelayanan) dari suatu pungutan. Disamping itu dari hasil penelitian daerah di Indonesia menunjukkan bahwa pada kenyataannya daerah-daerah telah berinisiatif melakukan pergeseran paradigma pajak daerah dengan memprioritaskan peruntukkan penerimaan pajak daerah untuk pelayanan kepada pajak yang bersangkutan. Sedangkan penelitian di nagara lain pun menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah, dioptimalkan pemanfaatannya untuk pelayanan kepada sektor pajak yang bersangkutan.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa paradigma pajak daarah yang semula merupakan iuran yang dapat dipaksakan tanpa adanya imbalan kontraprestasi harus diubah, dengan penegasan mangenai adanya imbalan kontraprestasi yang diprioritaskan untuk membiayai pelayanan terhadap sektor pajak daerah yang bersangkutan.

In line with current economic development, the role of domestic revenue in State Budget in relation to the financing of govemment activities and fiscal policy implementation has grown more important. Meanwhile, a larger part of domestic revenue comes from tax revenue which has been increasing over the years.
The governmental system of Indonesia has changed since the stipulation of Law Number 22 Year 1999 and Law Number 25 Year 1999 that came into implementation on January 1?, 2001 which was later on amended by Law Number 32 Year 2004 and Law Number 33 Year 2004 respectively. One of the fundamental changes is the delegation of authority from central government to local government in all areas except for those in foreign policy, defense, national security, justice, national monetary and fiscal matters, and religious affairs. Law Number 22 Year 1999 on Regional Governance and Law Number 25 Year 1999 on Fiscal Balance between Central and Local Govemment have become a historical milestone in terms of the shift from centralized government to a more decentralized one as warranted by lndonesia's founding fathers and constitution.
The fundamental nature of autonomy in unitary country is discretionary, which in this case refers to discretion to have initiative and self responsibility in managing their region?s governmental affairs which prior to the stipulation of Law Number 22 Year 1999 were the domain of central government, including public service. Ideally, regional autonomy should be financed by the region?s own revenue sources (Pendapatan Asli Daerah, PAD), especially by local taxes because they make up a significant portion of PAD, i.e. 83,09% in Provincial level and 37,72% in District/Municipal level.
It is because of the above reason that many local governments resort to optimizing local taxes as the only source of regional financing. lf such measure is taken without giving something in return, e.g. improvement of services, to sectors taxed, regional taxes will not yield the desired result because they will only be viewed as additional burden, which of course is against the spirit of regional autonomy whose purpose is to bring services closer to public.
The development of democracy demands a clearer manifestation of government's services to public as they grow more knowledgeable about government's policies, particularly when it comes to levies, especially local taxes. The fact that local charges shows more significant increase rate compared those of local taxes reflects public?s demand for some sort of compensation for every kind of tax/charges levied. In addition, the results of researches conducted in Indonesia indicate the shifting of local tax paradigm. Currently, local governments tend to allocate tax revenue obtained from a certain sector to measures designed to improve services in that sector. Meanwhile, similar research conducted in other countries also shows similar result.
In conclusion, it can be stated that the earlier paradigm that consider local tax as something that can be coerced by government without compensation should be changed by giving more emphasis on fonns of compensation that can be used to finance services in the sector being taxed."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
D695
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Josef Riwu Kaho
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1995
354.598 JOS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Mappetahang Fatwa, 1939-
Jakarta: Yarsif Watampane , 2003
352.14 FAT o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Azhary Arramadhani
"Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan akan mengakibatkan hilangnya status Ibu Kota Negara yang dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta. Hal tersebut juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana rumusan otonomi yang akan diterapkan di Provinsi Jakarta setelah tidak lagi mengemban status Ibu Kota Negara. Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan dengan prinsip desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Berasal dari penerapan desentralisasi tersebut,  Indonesia juga menerapkan desentralisasi asimetris yang penerapannya berupa daerah khusus seperti yang dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta. Kekhususan yang dimiliki Provinsi DKI Jakarta salah satunya adalah penekanan otonomi di tingkat Provinsi. Setelah tidak lagi mengemban status daerah khusus, Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk memberlakukan otonomi reguler atau otonomi asimetris. Otonomi reguler akan mengembalikan rumusan otonomi Provinsi Jakarta mengikuti rumusan di UU No. 23 Tahun 2014. Di sisi lain, penerapan asimetris membuka kemungkinan untuk model-model otonomi lainnya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif dengan metode analisis secara kualitatif. Model otonomi yang diterapkan di Provinsi Jakarta pasca pemindahan Ibu Kota Negara harus mempertimbangkan berbagai aspek yang terjadi di Provinsi Jakarta. Rumusan otonomi di Provinsi Jakarta sepatutnya mengakomodasi perkembangan lewat batas administrasinya sehingga dapat terbentuk otonomi daerah yang terintegrasi antar wilayah. Selain itu, penting untuk menekankan partisipasi lokal dalam mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan semangat otonomi daerah pasca reformasi.

The capital city relocation to Kalimantan would result in the lost of capital city status which is held by Special Capital Region of Jakarta. This will also raises questions about how autonomy will be implemented in Jakarta Province after it no longer holds the status as capital city. Regional autonomy in Indonesia is implemented with principles of decentralization, deconcentration, and co-administration. Derived from the implementation of decentralization, Indonesia has also implemented asymmetric decentralization, which is implemented in the form of special region such as held by the Special Capital Region of Jakarta. One of the specialities of Special Capital Region of Jakarta is the emphasis on autonomy at the provincial level. The Central Government has the authority to impose regular autonomy or asymmetric autonomy over Jakarta Province after capital city relocation. Regular autonomy will restore the autonomy formula for Jakarta Province following the formulation in Law No. 23 of 2014. Asymmetric decentralization will opens the possibility for other models of autonomy. The method used in this research is juridical- normative  with qualitative analysis methods. The autonomy model applied in the Jakarta Province after the relocation of the capital city should consider various aspects that occur in the Province of Jakarta. The design of autonomy in the Province of Jakarta should accommodate developments beyond its administrative boundaries so that an integrated regional autonomy can be formed between regions. In addition, it is important to emphasize local participation in managing their own regions in accordance with the spirit of regional autonomy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>