Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 126904 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bandung: Remadja Karya, 1988
341.46 HUK
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mieke Komar Kantaatmadja
Bandung: Remadja Karya, 1984
341.46 MIE b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Koko Martono
Bandung: Alumni, 1987
341.46 MAR h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mieke Komar Kantaatmadja
Bandung: Remadja Karya, 1988
341.46 MIE b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Priyatna Abdurrasyid
Jakarta: Pusat Penelitian Hukum Angkasa, 1972
341.46 PRI k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Priyatna Abdurrasyid
Bandung: Binacipta, 1977
341.46 PRI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Harper, Erica
Jakarta: Grasindo, 2009
341 HAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Huala, Adolf
Jakarta: Rajawali, 1991
341 HUA a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Mangisi
"Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 atau dalam bahasa inggrisnya dikenal dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, dalam UNCLOS 1982 telah diatur mengenai pembagianpembagian wilayah laut dan penggunaanya bagi masyarakat internasional, seperti halnya laut lepas yang telah dinyatakan sebagai wilayah laut yang tidak boleh berada dikedaulatan negara manapun termasuk digunakan untuk keperluan pribadi negara, seperti halnya Cina yang membangun Pangkalan Militernya di wilayah Laut Cina Selatan yang merupakan laut lepas. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian adalah penelitian yuridis-normatif dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan (Library Reasearch) yang berupa Perundang-undangan , buku-buku, serta jurnal maupun internet yang berkaitan dangan pokok permasalahan dalam peneilitian ini, serta menggunakan analisis data kualitatif. Cina menggunakan klaim historisnya yang dikenal dengan “Nine Dash Line”,dengan klaim ini Cina mengakui bahwa Laut Cina Selatan merupakan bagian dari yurisdiksinya dan Cina memiliki kehendak untuk melakukan berbagai kegiatan-kegiatan di wilayah tersebut, untuk itu Cina melakukan pembangunan Pangkalan Militernya di Laut China Selatan tepatnya di Mischief Reef yang merupakan bagian dari Laut lepas bahkan hanya berjarak 250 mil dari Filipina dan jarak yang dimiliki dengan negara Cina cukuplah jauh, berdasarkan UNCLOS 1982 bahwa tindakan yang dilakukan oleh Cina tersebut telah bertentangan dengan UNCLOS 1982."
Jakarta: Seskoal Press, 2022
023.1 JMI 10:1 (2022)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Emmy Pangaribuan
Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 1980
346.086 SIM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>