Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148513 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agus Widyantoro
"Pasar modal selalu mengalami perkembangan secara dinamis sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan teknologi. Dinamika perkembangan tata perekonomian nasional dan dunia menuntut pasar modal atau bursa efek Indonesia untuk mengembangkan mekanisme perdagangan efek ke arah penerapan scripless Irading. Scripless irading atau perdagangan efek tanpa warkat ditandai dengan penyelesaian transaksi tanpa penyerahan warkat efek, dan transaksinya serta proses pemindahtanganan hak atas efek dilakukan dengan sistem pemindahbukuan (book entry set(lemenl). Segenap proses transaksi dan seltlemenl dilakukan melalui suatu sistem komputer. Penerapan scripless irading pada Bursa Efek Jakarta merupakan perwujudan rencana pengembangan bursa efek di Indonesia dalam rangka menyongsong globalisasi perdagangan dunia, termasuk globalisasi pasar modal.
Tujuan penerapan scripless Irading, antara lain adalah peningkatan efisiensi, memperkecil risiko kerusakan dan kehilangan lembar efek, meningkatkan kepercayaan investor, dan mewujudkan mekanisme perdagangan efek yang efisien, wajar, dan teratur. Berdasarkan sudut pandang hukum, dalam rangka penerapan scripless irading terdapat beberapa aspek hukum yang melekat padanya, antara lain penentuan mengenai kapan saat teijadinya transaksi efek dan kapankah pemindahtanganan hak-hak atas efek teijadi; Bagaimanakah mekanisme pelaksanaan hak-hak dan kewajiban investor seperti hak suara dalam rapat umum pemegang saham, pembagian dividen, bunga obligasi, dan sebagainya; Bagaimana status daftar pemegang saham, dan aspek hukum yang berkaitan dengan kekuatan pembuktian data transaksi secara elektronik. Transaksi efek dalam mekanisme scripless irading dianggap telah terjadi pada saat penjumpaan/pencocokkan penawaran jual dengan permintaan beli pada sistem komputer, dan pemindahtanganan hak-hak yang timbul dari transaski efek teijadi pada saat telah dilakukan penyelesaian transaksi atau selllemeni oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP).
Pelaksanaan hak-hak investor dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan cara pemindahbukuan yang hal itu dilakukan pada saat perusahaan terdaftar melaksanakan corporate aciion. Tatacara dan prosedur pelaksanaan corporaie action diatur melalui Keputusan Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Daftar pemegang saham dapat dikelola oleh emiten atau diserahkan kepada biro administrasi efek dan tetap berkedudukan sebagai data utama khususnya dalam rangka corporate action. Efek yang berbentuk elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sah secara hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan. Hubungan hukum antara pihak-pihak yang melakukan transaksi efek di bursa efek didasarkan pada perikatan yang timbul karena undang-undang maupun perjanjian yang dibuat di antara mereka. Penerapan scripless irading didukung oleh perangkat peraturan perundangundangan yang memadai, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal berikut peraturan pelaksanaannya termasuk peraturan yang dikeluarkan oleh sel/ regulaiory organizaiion, dan Undang -Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T36445
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dzulfikar Amirul Arief
"Pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah merupakan salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan efek untuk menarik investor. Fasilitas ini telah dikenal dan dipraktikkan di kalangan pelaku pasar modal sejak diperkenalkan oleh Bapepam-LK dengan dikeluarkannya peraturan V.D.6 tahun 1997. Seiring dengan populernya fasilitas ini di kalangan pelaku pasar modal, permasalahanpermasalahan terkait pembiayaan transaksi efek ini tidak dapat dihindari. Menyikapi hal tersebut, peraturan terkait fasilitas ini mengalami beberapa kali penyempurnaan. Penyempurnaan yang pertama adalah dengan dikeluarkannya peraturan V.D.6 tahun 2008, serta yang terbaru adalah POJK Nomor 55/POJK.04/2020 mengikuti beralihnya tugas-tugas Bapepam-LK kepada OJK. Skripsi ini kemudian mengambil 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu bagaimana perkembangan peraturan tentang pembiayaan transaksi efek dalam menjamin hak dan kewajiban nasabah, apa saja permasalahan yang timbul dalam praktik pembiayaan transaksi efek ketika terjadi penurunan harga saham, serta bagaimana POJK Nomor 55/POJK.04/2020 memberi solusi terhadap permasalahan terkait penurunan harga saham milik nasabah dalam pembiayaan transaksi efek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1) bahwa pembiayaan transaksi efek yang diatur dalam POJK Nomor 55/POJK.04/2020 tidak banyak mengubah substansi dari peraturan V.D.6 tahun 2008; 2) permasalahan yang umum terjadi dalam pembiayaan transaksi efek adalah terkait perjanjian pembiayaan, tidak dipenuhinya rasio jaminan oleh nasabah, serta penjualan paksa atau force sell saham nasabah oleh perusahaan efek; 3) POJK Nomor 55/POJK.04/2020 telah memberi solusi dengan pengaturan yang terperinci mengenai bagaimana fasilitas ini seharusnya dijalankan. Saran yang diberikan adalah 1) penekanan lebih jauh terhadap pemahaman investor akan pembiayaan transaksi efek; 2) baik perusahaan efek maupun nasabah harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dalam mengadakan perjanjian pembiayaan; 3) lembaga peradilan haris lebih jeli dalam memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku dalam memberikan keputusan.

Securities transaction financing by securities company for customers is one of the facility that is offered by securities companies to attract investors. This facility has been known and practiced among capital market players since it was introduced by Bapepam-LK with the issuance of V.D.6 of 1997. Along with the popularity of this facility among capital market players, problem related to the securities transaction financing can not be avoided. In response to this problems, the regulation related to this facility has been improved several times. The first improvement is the issuance of V.D.6 of 2008, and then the latest one is POJK 55/POJK.04/2020 following the transfer of Bapepam-LK duties to OJK. This thesis then takes 3 (three) main issues, namely How is the development of regulations regarding securities transaction financing in guaranteeing the rights and obligations of customers, what are the problems that arise in the practice of securities transaction financing in the event of declining stock price, and how POJK 55/POJK.04/2020 provide solutions to problems related to declining stock price in securities transaction financing. The research method used in this thesis is juridical-normative, which emphasizes the use of legal written norms. The conclusions obtained are 1) securities transaction financing that is regulated in POJK 55/POJK.04/2020 does not change the substance of V.D.6 of 2008 that much; 2) problems that commonly occurs in securities transaction financing are related to financing agreements, the customers refusal on depositing of assurance ratio, and the force sell of customer shares by securities company; 3) POJK 55/POJK.04/2020 provides solutions with detailed regulations on how this facility should be implemented. The suggestions given are 1) further emphasis on investors' understanding of securities transaction financing; 2) both securities companies and customers must pay attention to the provisions of the laws and regulations in the capital market sector in order to contrive financing agreements; 3) the judiciary must be more observant in paying attention to the applicable legal provisions in making their judiciary decisions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2003
332.6 BAD p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Soemarno Partodiharjo
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2009
R 343.09 SOE t
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S25962
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Ayu Primandani
"Penelitian ini membahas mengenai tinjauan hukum terhadap peran Insider dalam terjadinya suatu kegiatan Insider Trading yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Pasar Modal, dengan melakukan perbandingan terhadap penegakan hukum di Pasar Modal di Indonesia dengan di Singapura. Pengaturan yang berlaku saat ini mengenai Insider Trading di Indonesia belum pernah mengalami perubahan seperti layaknya pengaturan yang berlaku mengenai Insider Trading di Singapura, menyebabkan terbatasnya ruang lingkup pengaturan Insider Trading di Indonesia, dan besarnya peran Insider terhadap suatu kegiatan Insider Trading dapat ditindak sebagai pelanggaran hukum atau tidak. Adanya pembahasan kasus terhadap Vincent Rajiv Louis dimana Vincent Rajiv Louis merupakan seorang pelaku Insider Trading yang memiliki inside information dan melakukan transaksi namun bukan merupakan Insider maupun Tippee, ketika diteliti dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Indonesia tidak terjerat hukum, karena Undang-Undang Pasar Modal Indonesia tidak mengatur penegakan hukum terhadap pihak pelaku transaksi yang bukan merupakan Insider. Sementara, Securities and Futures Act di Singapura dapat menghukum Vincent Rajiv Louis, dalam bentuk Civil Penalty yang dikenakan oleh MAS. Dalam penegakan hukum terhadap Insider Trading, Undang-Undang Pasar Modal belum bisa memfasilitasi Otoritas Jasa Keuangan sebagai otoritas penegak hukum karena sudah ketinggalan zaman dan tidak mengandung asas yang tepat agar dapat membuat undang-undang itu dijalankan secara efektif oleh OJK.

This study discusses concerning the legal perspective on the role of Insider in Insider Trading activities that violates the prevailing laws and regulations in the Securities Law, by comparing the law enforcement in Indonesia and Singapore in the Capital Market. The current prevailing securities law in Indonesia has not been modified and revised like the prevailing securities law in Singapore, resulting in the limited scope of the regulations concerning Insider Trading in Indonesia, and a big role of Insider in regards to whether an Insider Trading activity can be punished as a violation of law or not. The analysis on the Vincent Rajiv Louis case, in which Vincent Rajiv Louis is a culprit of Insider Trading, however he is not an Insider nor a Tippee, when analyzed by the prevailing laws and regulations in Indonesia cannot be punished, because the Securities Law in Indonesia does not regulate regarding violations conducted by parties other than Insiders. Meanwhile, Securities and Futures Act in Singapore was able to punish Vincent Rajiv Louis in form of Civil Penalty, carried out by MAS. In law enforcement against Insider Trading, the Securities Law in Indonesia has yet to be able to facilitate the Otoritas Jasa Keuangan as the law enforcement authority because it is out of time, and does not consist of the up-to-date principles that will be able to make the securities law effectively carried out by OJK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45561
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syprianus Aristeus
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2011
332.6 SYP p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Robbie Julius
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan prinsip mengenal nasabah oleh Perusahaan Efek di Indonesia. Penerapan prinsip mengenal nasabah sangat penting untuk diterapkan oleh lembaga penyedia jasa keuangan di bidang pasar modal, pada kenyataanya banyak Perusahaan Efek yang tidak menerapkan peraturan ini secara baik ataupun tidak sempurna dimana merujuk kepada Peraturan Bapepam Nomor V.D.10 tahun 2007 tentang Prinsip Mengenal Nasabah. serta pembahasan kasus transaksi saham PT Sugi Sumapersada dan PT Arona Binasejati oleh PT Mentari Securindo dimana terjadi gagal bayar saham oleh nasabah Mentari Securindo dan hampir menimbulkan kerugian sebesar 49 Milyar Rupiah

This thesis explain about the implementation of Know Your Customer Principle by Securities Company in Indonesia. The principles itself is an important to be implement by Financial Institution in Capital Market, in reality there are lots of Securities Company that did not implement this Principle or completely, in reference to Bapepam Regulation Number V.D.10 2007 on Know Your Customer Principle and also case studies on Shares Transaction of PT Sugi Sumapersada and PT Arona Binasejati by PT Mentari Securindo where an event of default occurs by the PT Mentari Securindo customers and almost resulting losses approximately 49 billion Rupiah in KPEI Keyword : Know Your Customer Principle, KYC, SUGI and ARTI"
2009
S24954
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aldi Bagindo Yuransa
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan Misappropriation Theory pada pengaturan Insider Trading di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Pengaturan Insider Trading di Indonesia masih memiliki celah hukum dimana Pasal 95 dan 96 UUPM masih menganut Fiduciary Duty Theory. Celah hukum tersebut menjadi hambatan bagi OJK untuk melakukan penegakan hukum pada praktik Insider Trading di Indonesia. Apabila kasus Salman V. United States terjadi di Indonesia, maka Salman tidak akan terjerat oleh hukum. Hal ini dikarenakan menurut teori fiduciary duty, Salman tidak termasuk dalam kategori orang dalam ataupun tippee, dan UUPM tidak mengatur mengenai Secondary Tippee. Oleh karena itu, Misappropriation Theory perlu diterapkan di UUPM sehingga celah hukum pada pengaturan Insider Trading di Indonesia dapat teratasi dan penegakan hukum yang dijalankan oleh OJK dapat berjalan dengan baik.

The focus of this study is to analyze the implementation of Misappropriation Theory in Indonesias Insider Trading law. The method used in this study is a normative juridical method. Theres a shortcoming in Indonesias Insider Trading Law, in which Article 95 and 96 of Indonesias Capital Market Regulation still uses Fiduciary Duty Theory. In order to enforce the law against Insider Trading practices, this loophole is an obstacle for Indonesias Financial Service Authority. If Salman V. United States happened in Indonesia, Salman will not be able to be prosecuted because according to fiduciary duty theory, Salman is not an insider or a tippee, and Indonesias Capital Market Regulation did not regulate Secondary Tippee. Therefore, Misappropriation Theory should be implemented in Indonesias Insider Trading law in order to fix this legal loophole and law enforcement carried out by Indonesias Financial Service Authority could run well."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>