Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 151645 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rildo Ananda Anwar
"Lembaga Kepresidenan adalah suatu lembaga yang sangat strategis dalam menentukan perjalanan kehidupan bangsa dan negara. Praktik lembaga kepresidenan dalam kehidupan ketatanegaraan yang sesuai dengan konstitusi, norma-norma hukum, dan prinsip-prinsip demokrasi akan berakibat terciptanya kehidupan bangsa dan negara yang demokratis dan konstitusional. Sebaliknya, praktik lembaga kepresidenan yang menyimpang dari konstitusi akan berakibat memburuknya sistem kehidupan bangsa dan negara. Dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia, kinerja lembaga kepresidenan pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan era Reformasi di bawah kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) cenderung terjadi beberapa penyimpangan substansi konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi. Pada masa Orde Lama kehidupan politik belum mampu beijalan sebagaimana mestinya, karena Negara Indonesia masih dalam kondisi peijuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Presiden Soekarno dalam menyelenggarakan pemerintahan melakukan beberapa penyimpangan yakni; konsepsi ideologi Pancasila diubah dengan konsepsi Nasakom; pelaksanaan Demokrasi Terpimpin menyebabkan terpusatnya kekuasaan di tangan Presiden; dan pimpinan lembaga tinggi negara diangkat sebagai Menteri yang berarti menjadi pembantu Presiden. Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, pada awalnya berjalan sesuai dengan komitmen yaitu melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Namun dalam kenyataannya, Soeharto mempunyai ambisi yang besar untuk mempertahankan kekuasaannya. Akibatnya terjadi pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, sirkulasi politik (Pemilu) tidak bisa berjalan secara fair, lembagalembaga tinggi negara tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, peran sosial politik TNI yang sangat dominan, dan merajalelanya praktik KKN yang berakibat munculnya krisis multidimensional. Pada era Reformasi (Gus Dur) yang diharapkan mampu mengatasi konflik dan menyelesaikan krisis multidimensional, justru sebaliknya yaitu menambah permasalahan yang tidak dapat diterima oleh sebagian besar rakyat Indonesia, yakni dengan menerbitkan “Dekrit Presiden yang berisi membekukan DPR/MPR" sehingga Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan dari kursi kepresidenan melalui Sidang Istimewa tahun 2001. Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan kinerja lembaga kepresidenan tidak stabil, hal ini juga disebabkan antara lain belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur lembaga kepresidenan dan yang paling dominan adalah ambisi Presiden untuk mempertahankan kekuasaannya. Untuk menghidari terulangnya penyimpangan-penyimpangan konstitusi tersebut, perlu dilakukan langkahlangkah perbaikan seperti; dalam pemilihan Presiden, calon Presiden harus betul-betul putra bangsa yang terbaik dan mempunyai sifat-sifat kenegarawanan yang tinggi, gagasan membentuk undang-undang lembaga kepresidenan harus segera diwujudkan, dan UUD 1945 yang telah diamandemen harus dilaksanakan secara konsisten."
Universitas Indonesia, 2002
T36312
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martini
"Keberadaan lembaga penasehat sepertinya hal Dewan Pertimbangan Agung di Indonesia pada dasarnya bergantung kepada kebutuhan negara yang bersangkutan, serta dipengaruhi oleh latar belakang historis dari negara tersebut. Di Indonesia lembaga penasehat ini sudah ada sejak jaman kerajaan dulu. Lembaga penasehat Dewan Pertimbangan Agung di Indonesia sedikitnya banyak diilhami oleh Raad van Nederlandsch Madre pada jaman Hindia Belanda yang berfungsi sebagai penasehat Gubernur Jenderal.
Dewan Pertimbangan Agung sebagai lembaga penasehat dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia kedudukannya adalah sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki kedudukan yang sejajar dengan lembaga tinggi lainnya dengan fungsi dan tugasnya memberikan nasehat, pertimbangan dan usul kepada Presiden. Pada waktu berlakunya Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 lembaga ini dihapus dan baru muncul kembali setelah Dekrit 5 Juli 1959.
Sejak Orde Baru, Lembaga ini terus secara periodik didirikan. Walau dikatakan lembaga ini antara ada dan dada karena begitu kuat kekuasaan eksekutif sehingga tidak kelihatan peran yang telah dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Agung ini. Keberadaan Dewan Pertimbangan Agung ini sejak awal kemerdekaan memang sudah mulai dipersoalkan. Hal ini terus berlanjut, apalagi pada masa Orde Baru keberadaan lembaga penasehat ini tidak begitu kelihatan kiprahnya. Setelah reformasi dengan adanya perubahan Undang-Undang Dasar 1945 membawa perubahan pula terhadap sistem ketatanegaran di Indonesia. Dalam hal ini Dewan Pertimbangan Agung juga tidak luput dari perubahan tersebut.
Terjadi perdebatan apakah Dewan Pertimbangan Agung ini terus dipertahankan dengan lebih meningkatkan peran dan fungsinya atau dihapus. Memang diakui banyak kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh Dewan Pertimbangan Agung ini sebagai lembaga penasehat, terutama pada rumusan peraturan perundangan yang mengatur tentang Dewan Pertimbangan Agung baik itu dalam Undang-Undang Dasar 1945 maupun peraturan perundangan yang lain tentang Dewan Pertimbangan Agung yang membatasi ruang lingkup tugas dan tanggung jawab Dewan Pertimbangan Agung serta dibentuknya badan penasehat ekstra konstitusionil oleh Presiden sehingga menimbulkan kesan Dewan Pertimbangan Agung tidak diperlukan.
Akhirnya perdebatan seputar Dewan Pertimbangan Agung ini terjawab sudah pada Sidang Tahunan 2002 dimana disahkannya Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar 1945 yang menghapus keberadaan Dewan Pertimbangan Agung dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia dan menggantinya dengan suatu badan yang disebut Dewan Pertimbangan yang kedudukannya tidak lagi sebagai lembaga tinggi negara tetapi berada dibawah Presiden. Maka berakhirlah tugas konstitusional Dewan Pertimbangan Agung dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2003
T10843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"makalah ini disampaikan pada forum dialog nasional bidang hukum dan non hukum diselenggarakan oleh BPHN depkumham RI pada tanggal 26-29 juni 2007 di surabaya"
300 MHN 1:1 2008
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Alvin
"Penelitian ini membahas tentang lembaga Kementerian Sekretariat Negara sebagai bagian dalam lembaga kepresidenan Indonesia selain terdapatnya lembaga Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden. Sampai dengan saat ini, masih dilakukan pembedaan antara Kementerian Sekrerariat Negara dengan Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden meskipun diantaranya menjalankan tugas dan fungsi yang serupa yakni dalam rangka membantu Presiden selaku kepala negara dan sekaligus selaku kepala pemerintahan dalam sistem pemerintahan presidensiil yang dianut dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Pembedaan antara lembaga Sekretariat Negara dengan Sekretariat Kabinet merupakan sebuah bentuk kekeliruan dalam sistem pemerintahan presidensiil, yang tidak mengenal pembedaan ataupun pemisahan antara Presiden selaku kepala negara dan selaku kepala pemerintahan sehingga melalui penelitian ini akan disampaikan gagasan mengenai permasalahan tersebut melalui tinjauan historis, yuridis, bahkan terhadap aspek perbandingan dengan lembaga serupa di negara lain. Gagasan unifikasi lembaga kepresidenan yang diangkat dalam penelitian ini diharapkan dapat mewujudkan sistem ketatanegaraan yang lebih ideal dan optimal untuk ke depannya.

This research discusses about the structure of institution of The Ministry of State Secretariat of The Republic of Indonesia as its standing on Indonesias presidential institution besides The Cabinet Secretariat and The Office of President Staff. Until today, the differentiation amongs the three organization still held despite performing the same duty, which is doing the service for the President as the head of state and the head of government in presidential system adopted in Indonesia. The differentiation is clearly a misconception in presidential system which does not separate the function of President as head of state or as the head of government. This thesis explains about the problem based on historical, juridicial, even comparatical studies about the standing of State Secretariat institution in other nations. Idea about presidential institution unification which is discussed in this thesis is expected to make the governmental system in Indonesia could be more optimal and ideal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Apa yang dikemukakan Montesquie dan John Locke maka terdapat perbedaan dalam melaksanakan "pemisahan kekuasaan" dalam sebuah negara. Jika teori Montesquie yang dijadikan pedoman, maka kekuasaan eksekutif, legislative, dan yudisial memiliki kedudukan yang setara, akan tetapi jika teori pemisahan kekuasaan yang dikemukakan oleh John Locke yang digunakan, maka diantara 3 (tiga) kekuasaan, maka kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara (supremasi parlemen). Setelah perubahan UUD 1945, sesuai dengan disepakati oleh PAH 1 MPR, maka sistem pemerintahan presidensil dengan mengatur antara lain mengenai pemilihan Presiden dan Wakil secara langsung dan pemakzulan Presiden dan Wakil Presiden dengan pelanggaran hukum. Diantara berbagai hal yang mengalami perubahan mengenai kedudukan dan kewenangan MPR dalam sistem ketatanegaraan di 'lonesl,a. Walaupun kedudukan MPR setelah perubahan UUD 1945 menjadi setara lembaga negara lainnya, akan tetapi dalam hal pemberhentian Presiden dan Presiden, MPR tetap sebagai lembaga pemutus apakah Presiden dan Wakil 'esilten memenuhi syarat untuk dimakzulkan (souvereignty of parliament).

If the theory Montesquie used as a guide, then the power of the executive, legislative, andjudicial have an equalfooting, but t{the theory of separation of powers setforth by John Locke used, then between 3 (three) Ci{ power, the legislative power is the supreme power in a state (the supremacy Ci{parliament). After the 1945 changes, in accordance with what was agreed by PAH I MPR, the presidential system Ci{ government is emphasized by setting among others concerning the election Ci{ President and Vice President directly and the impeachment Ci{ President and Vice President by reason Ci{ violation Ci{ the law. Among the many things that are changing the position and authority Ci{ the Assembly in the state system in Indonesia. Although the position Ci{the Assembly after the 1945 changes to be on par with other state agencies, but in the case Ci{ termination Ci{ the President and Vice President, the Assembly remains as a body breaker if the President and Vice President are eligible for impeached (souvereignty of parliament)."
Universitas Indonesia, 2011
MK-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Slamet Karyono
"ABSTRAK
Tesis yang berjudul "Penerapan Hak Usul Inisiatif Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masa Bakti 1992-1997 dalam
Praktik Ketatanegaraan di Indonesia" ini ditulis, karena sebagian
masyarakat Indonesia menyoroti bahwa hak-hak DPR khususnya hak
usul inisiatif yang tertuang dalam Pasal 21 Ayat (1) UUD 1945 sejak
Pemerintahan Orde Baru sampai sekarang belum pernah dipergunakan
sehingga penulis berkeinginan untuk mengetahui penyebab atau faktor
tidak dipergunakannya hak tersebut. Dalam praktik, sebenarnya
beberapa fraksi di DPR khususnya DPR-RI masa bakti 1992-1997
pernah berupaya untuk menggunakan atau menerapkan hak tersebut
tetapi tidak berhasil. Hal ini disebabkan berbagai kendala, antara lain
Peraturan Tata Tertib DPR, kualitas anggota DPR, anggaran (dana),
Sistem pemilihan, kondisi dan sistem politik, serta sistem recall. DPR
dalam rangka menerapkan hak usul inisiatifnya, Fraksi PPP dan Fraksi
PDI DPR-RI pernah mencoba membuat RUU usul inisiatif tentang
Pemilu, tetapi kandas di tengah jalan. Hal ini disebabkan di samping,
muatannya politis juga tidak didukung oleh seluruh fraksi yang ada di
DPR dan Pemerintah sendiri sehingga kecenderungannya ditolak.
Adapun kesimpulan dari tesis ini adalah bahwa belum diterapkannya hak
usul inisiatif DPR-RI masa bakti 1992-1997 dalam praktik
ketatanegaraan disebabkan berbagai kendala yang telah disebutkan di
atas. Untuk dapat terlaksananya penerapan hak usul inisiatif DPR
tersebut, perlu adanya penyempurnaan substansi Peraturan Tata Tertib
DPR yang bersifat meringankan bagi anggota DPR guna memungkinkan
dapat mengajukan RUU usul inisiatif, perlu adanya badan
penelitian/pengolahan data dalam lingkungan Sekretariat Jenderal DPR
dan staf ahli di bidang substansi perundang-undangan, perlu adanya
perbaikan sistem pemilu, tata cara pencalonan, serta perlu ditinjau
kembali keberadaan sistem recall, bila perlu ditiadakan sehingga setiap
anggota DPR mempunyai keberanian untuk memperjuangkan aspirasi
rakyat yang memilihnya tanpa ada rasa takut untuk di-recall."
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagir Manan
Yogyakarta: Gama Media, 1999
352.23 BAG l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bagir Manan
Yogyakarta: FH UII Press, 2003
352.23 BAG l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Puteri Aliya Iskandar
"ABSTRAK
Eksistensi Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di wilayah nusantara sedari dulu telah mendapatkan perhatian khusus para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lahirnya ketentuan Pasal 18 adalah wujud nyata pengakuan negara terhadap daerah-daerah yang memiliki keistimewaan dan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat sesuai asal-usul masing-masing wilayah. Eksistensi tersebut tidak terlepas dari peran lembaga dan hukum adat yang menjalankan fungsinya pada masing-masing Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Acehadalah salah satu daerah yang bersifat istimewa sertamemiliki Kesatuan Masyarakat Hukum Adat. Dalam rangka menjalankan keistimewaan tersebut, Pemerintah Daerah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh kemudian membentuk Qanun Lembaga Wali Nanggroe. Skripsi ini kemudian akan memberikan gambaran untuk mengetahui bagaimana kedudukan lembaga adat di Indonesia serta Lembaga Wali Nanggroe di Aceh. Kesimpulan: Setelah diberlakukan Undang-Undang Desa yang terbaru, kedudukan lembaga adat di Indonesia adalah sebagai mitra Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya dalam memberdayakan masyarakat Desa, menyelenggarakan fungsi adat istiadat serta berperan dalam membantu Pemerintah Desa sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat Desa. Sementara kedudukan Lembaga Wali Nanggroe adalah mitra pemerintah daerah sebagai lembaga kepemimpinan adat yang bersifat istimewa. Kata kunci: Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, Desa dan Desa Adat, Lembaga Adat, Keistimewaan, Lembaga Wali Nanggroe

ABSTRACT
The existence of Indigenous PeopleUnity in the Indonesia had always been a special concern of the founders of the Unitary of Indonesian Republic. The birth of provisions of Article 18 is the real form of state recognition of the regions that have the privilege and theIndigenous People Unity in accordance with origin of each region. The existence is highly influenced by the role of institutions and customary laws which carry out its own function. Aceh is one special region which own Indigenous Peoples Unity. In carrying out its function, Local Government jointly with Aceh rsquo s House of Representatives then forms Qanun of Wali Nanggroe Institute. This thesis will provide an overview on how the position of indigeneous institute in Indonesia as well as the Wali Nanggroe institute in Aceh. Conclusion After the latest legislation of village is recently applied, the position of indigenous institute in Indonesiais as a partner of Village Government and other Village institute in empowering the Village community, perform the functions of customs in assisting the Village Government as a form recognition of the customs of the Village community while the position of the Wali Nanggroe institute is as the partner of Local Government as an institute of indigeneous leadership with a previlege.Keywords Unity of Indigenous People, the Village and the IndigeneousVillage, Indigeneous Institute, Previlege, Wali Nanggroe Institute. "
2017
S68971
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>