Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 151179 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shierly
"Pelaksanaan suatu perkawinan akan membawa
akibat hukum bagi perkawinan itu sendiri dan juga
bagi anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan
tersebut.Pelaksanaan yang dimaksud adalah tata cara
atau prosedur dalam pelaksanaan perkawinan yaitu
apakah perkawinan tersebut telah mengikuti peraturan
perundang-undangan yang berlaku yang menentukan sah
atau tidaknya perkawinan tersebut antara lain
pencatatan perkawinan.
P^fTcawinan yang dilakukan secara sah menurut
hukum maka anak-^anaknyapun merupakan anak-anak yang
sah, sedangkan perkawinan yang tidak sah menurut
hukum maka anak-anaknyapun menjadi anak-anak luar
kawin, status anak membawa dampak yang amat besar
terhadap masalah waris. Kelalaian dari orang tua
untuk melaksanakan perkawinannya secara sah dapat
mengakibatkan anak-anak mereka tidak mendapat bagian
apapun dari harta peninggalan mereka karena menurut
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, anak tersebut
tidak mempunyai hubungan hukum dengan siapapun
kecuali dengan orang yang mengakuinya, dengan
demikian maka pengakuan sangatlah penting untuk
dilakukan oleh bapak atau ibu dari anak tersebut."
Lengkap +
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
T36327
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
RR. Murdiningsih Hayu Perwitasari
"Tesis ini membahas peranan notaris dalam proses pengakuan anak luar kawin menjadi anak sah. Di dalam K.U.H.Perdata dan Undang-Undang Perkawinan terdapat pembedaan antara anak yang dilahirkan dalam suatu perkawinan biasa disebut anak sah dan anak yang dilahirkan di luar perkawinan biasa disebut anak luar kawin. Anak luar kawin tidak mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya sehingga anak luar kawin tidak mendapat hak yang sama dari ayahnya seperti anak sah. Tetapi dalam K.U.H.Perdata memberi kesempatan bagi anak luar kawin untuk dapat merubah status anak luar kawin menjadi anak sah, dengan cara mengakui anak luar kawin yang biasa disebut dengan proses pengakuan anak luar kawin. Pengakuan anak tersebut dapat dilakukan melalui Akta Notaris. Permasalahan yang timbul dari latar belakang tersebut adalah bagaimana proses peningkatan anak luar kawin menjadi anak sah dalam hukum perdata Indonesia dan bagaimana akibat hukum dalam hal tidak dilakukannya pengesahan anak luar kawin.
Metode penelitian yang dipakai dalam membahas permasalahan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menyarankan perlunya dikeluarkan suatu aturan untuk melengkapi proses serta akibat hukum dalam pengakuan anak luar kawin dan pengesahannya sebagai pengaturan dan tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

This thesis focus on notary role in confession of external marriage child into legitimate child. In civil code and marriage act there are differencies between child who born in marriage usually called legitimate child and external marriage child. External marriage child does not have law relationship with his/her father so that the external marriage child does not have the same right like legitimate child. But, in civil code giving chance to external marriage child to change the status into legitimate child by confession of external marriage child. That child confession can be done by notary act. The problem that arise from that background is how the external marriege child proces to become a legal child in Indonesia civil code and how the law consequences in the matter of no authentication of external marriage child.
Research method which used in this problem is normative law research method. The data were collected researcher suggest that there is importance to release an act in order to complete the proces and also law consequences in external marriage child confession and the authentication as act and implementation of marriage act number 1 year 1974 about marriage."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37295
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dyan Endang Kundoyati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Triska Sastiono
"Pada saat ini, hubungan intim (sex) yang dilakukan antara perempuan dan lelaki sebelum atau tanpa adanya pernikahan adalah hal yang dianggap biasa padahal hubungan tersebut akan berakibat fatal apabila terlahir anak yang akan menyandang status anak luar kawin. Ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai hukum perkawinan dan keluarga secara nasional adalah UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang aturannya mengenai anak luar kawin cukup minim. Hal tersebut menarik untuk di perbandingkan dengan ketentuan mengenai anak luar kawin yang terdapat dalam K. U. H. Perd yang mengatur kedudukan anak luar kawin secara komprehensif. ternyata setelah melakukan perbandingan baik melalui kepustakaan maupun penelitian di lapangan, terdapat persamaan maupun perbedaan pada kedua ketentuan perundang-undangan tersebut. Perbedaan tersebut diantaranya pada UU No. 1 Tahun 1974, anak luar kawin hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya sehingga anak luar kawin berkedudukan sebagaimana anak sah terhadap ibu dan keluarga ibunya namun Undang-undang ini tidak mengatur hubungan anak luar kawin dengan bapak biologisnya sedangkan pacta K.U.H.Perd anak luar kawin tidak mempunyai hubungan hukum dengan siapapun kecuali telah dilakukan pengakuan oleh ibu dan atau bapak biologisnya, pengakuan ini dapat ditingkatkan melalui pengesahan yang memberi status anak sah terhadap anak luar kawin. K.U.H.Perd dapat mengisi kekosongan hukum dalam UU No. 1 Tahun 1974 melalui pasal 66 UU No. 1 Tahun 1974 namun hal ini pun masih belum dapat memenuhi rasa keadilan. Salah satunya terlihat dalam putusan No. 935 K/Pdt/19 98 antara Melina G v Hendrik K yang mana Melina menuntut Hendrik untuk mengakui dan menafkahi anak luar kawin yang telah dibenihkan oleh mereka. Pada akhirnya Mahkamah Agung memutuskan agar Hendrik mengakui anak tersebut dan memberinya nafkah berupa rumah. Pada saat ini perlindungan hukum terhadap anak pada umumnya telah diatur oleh UU Perlindungan Anak, UU Kesejahteraan Anak, dan Konvensi Hak-Hak Anak yang mana dalam ketentuan-ketentuan tersebut hak anak untuk mengetahui dan dinafkahi oleh orang tuanya dijamin oleh negara serta oleh yurisprudensi yang memperhatikan kepentingan terbaik anak."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S20815
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irvan Amiruddin
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menentukan hak dan bagian waris anak luar kawin yang diakui (studi kasus putusan nomor 752 PK/PDT/2011). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang sifatnya yuridis normatif menggunakan data sekunder yang dapat berupa Peraturan Perundangan dan buku-buku. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelian ini dapat menjawab permasalahan, anak luar kawin hanya memiliki hubungan dengan ibu dan keluarga ibunya dalam hal keperdataan. Tapi dengan adanya pengakuan dari ayah anak luar kawin, anak tersebut mempunyai hubungan dengan ayah biologisny. Dalam kasus ini perkawinan yang dilakukan serta kedudukan suami dan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan mereka tersebut dan sebagai ahli waris dari pewaris.

This research aims to find out what the basic consideration in determing the judges and the inheritance rights of children outside marriage recognized (case study Decision No. 752 PK/PDT/2011). This research is a normative juridicial law using of secondary data in the form of laws and regulation and books. The conclusion from this research can answer the problem, illegitimacy only have relationship with the mother and her family in civil case. But with the recognition of the father of the child outside marriage have relationship with his biological father. In this case the marriage is done and the status of the husband and the children born of their marriage and as the heir of the testator.
"
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58422
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Komar Andasasmita
Bandung: Ikatan Notaris Indonesia, 1987
R 347.016 And n III
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Bimantara Wisnu Aji Mahendra
"Hukum Kewarisan di Indonesia menjadi hal yang sering diperdebatkan, salah satunya mengenai hak waris bagi anak luar kawin. Mengenai hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 784 K/Pdt/2014 yakni seorang anak luar kawin sebagai ahli waris pengganti mengajukan permohonan warisan yang di dapat oleh ibu nya yang sudah meninggal kepada pengadilan hal ini dikarenakan saudara dari ibu pemohon tidak memberikan warisan kepada dirinya dan saudaranya dikarenakan keduanya merupakan anak luar kawin. Dalam hal ini hakim mengabulkan permohonan tersebut untuk seluruhnya dan masing – masing anak luar kawin berhak atas 1/16 bagian dari warisan kakek dan nenek. Penulis dalam tulisan ini ingin membahas mengenai hak waris anak luar kawin ditinjau melalui KUH Perdata dan UU Perkawinan serta analisis mengenai Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan kasasi pemohon. Penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis data deskriptif-analitis sehingga simpulan yang diperoleh berupa penjelasan eksplanatif. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa aturan mengenai kewarisan anak luar kawin sebagai ahli waris penggantian tempat antara KUHPerdata dan UU Perkawinan terdapat persinggungan. Melalui Pasal 842 KUH Perdata dinyatakan bahwa pergantian dalam garis lurus kebawah hanya dapat dilakukan untuk anak sah, sedangkan dalam Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan anak luar kawin memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya hal ini menimbulkan penafsiran termasuk dalam hal kewarisan.

Inheritance Law in Indonesia is often debated, one of which is about the inheritance rights of children outside of marriage. The application of this, it is stated in the Decision of the Supreme Court Number 784 K/Pdt/2014, namely a child outside of marriage who is a substitute heir submits an inheritance application obtained by the applicant's mother who has died to the court, this is because the relatives of the applicant's mother did not provide inheritance to himself and his siblings because both of them are children outside of marriage. In this case the judge grants the request in its entirety and each children outside of marriage is entitled to 1/16 of the inheritance of the applicant's grandparents. The author in this paper wants to discuss the inheritance rights of children outside of marriage, reviewed through the Civil Code and Marriage Law as well as an analysis of the Supreme Court's decision that granted the petitioner's appeal. The writing of this thesis uses juridical-normative approach with data analytical descriptive-analysis thus the conclusion which is obtained will be served in a form of explanative explanation. From this research it can be seen that the rules regarding the inheritance of out-of-wedlock children as heirs to change places between the Civil Code and the Marriage Law have intersections. Through Article 842 of the Civil Code, it is stated that changes in a straight line downward can only be made for legal children, whereas in Article 43 paragraph (1) of the Marriage Law, children outside of marriage have a civil relationship with the mother and the mother's family, in which interpretations including in terms of inheritance."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Enno Soebardjo
"Untuk menuju pembangunan manusia seutuhnya, pembaharuan Undang-Undang diutamakan guna melestarikan ketertiban dan kedamaian dimasyarakat. Setiap manusia memiliki sesuatu yang dihargai, masing masing dalam jumlah yang relatif. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yaitu Undang-Undang Perkawinan berdasarkan Pancasila, sepanjang belum ada atau tidak bertentangan dengan undang-undang tersebut, peraturan perundang-undangan perkawinan lainnya masih berlaku. Penelitian dilakukan melalui buku-buku bacaan dan instansi yang terkait. Arti perkawinan di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1971 sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia antara lain Ketuhanan Yang Maha Esa. Syarat-syarat perkawinan mengikuti keadaan masyarakat yaitu menurut agama dan kepercayaannya, akibat perkawinan terhadap harta hendak terjadi pemisahan harta tanpa ada perjanjian perkawinan, alasan perceraian untuk pegawai negeri berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah nomor 9 Tahun 1975 serta peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1983. Harta benda perkawinan peraturannya sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat, sejak perkawinan berlangsung ada harta yang ter pisah dan harta bersama. Kitab Undang-undang Hukum Perdata bukan warisan budaya bangsa Indonesia. Perjanjian perkawinan tidak banyak digunakan oleh bangsa Indonesia padahal calon suami isteri mendapat kebebasan mengatur harta benda nya, kalaupun itu ada biasanya terjadi antara calon suami atau isteri karena adanya perbedaan yang besar mengenai harta yang dimilikinya. Memuat perjanjian perkawinan berarti mereka akan menentukan harta bendanya atas persetujuannya, dengan memisahkan selain harta yang dibawa, warisan atau hadiah juga harta yang didapat selama perkawinan, meskipun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan harta bersama adalah harta yang di peroleh selama waktu perkawinan, dimiliki secara bersama tidak masing - masing, kecuali dari warisan atau hadiah. Perjanjian dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan, waktu perkawinan akte perjanjian disyahkan oleh pegawai pencatat. Perjanjian perkawinan ini disaksikan oleh dua orang saksi, ditanda tangani oleh calon suami-isteri Notaris dan saksi- saksi. Selama perkawinan, perubahan perjanjian perkawinan tidak bisa walaupun dengan persetujuannya, berbeda dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Mengenai hukum perkawinan pada umumnya dan harta benda calon suami-isteri termasuk perjanjian perkawinannya, sebagai warga negara Indonesia berlaku Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Bab I-XIV, pasal 1-67, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Bab I-X, pasal 1-49 serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, pasal 1-23. Calon suami-isteri, penghayatan hukum perkawinan menurut hukum agamanya dan kepercayaannya adalah perlu diperhatikan, karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam beberapa pasalnya menunjuk ketentuan hukum agamanya dan kepercayaannya."
Lengkap +
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20814
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>