Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84838 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Firdaus Muhammad
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36371
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edwar Rais
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helmy Bahar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andriani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Setiyo Hadi Subroto
"ABSTRAK
Pembangunan gedung-gedung bertingkat di Jakarta pada umumnya dimaksudkan untuk keperluan bisnis Maksud dari pemilik gedung-gedung tersebut misalnya gedung tersebut dimaksudkan Untuk disewakan sebagai ruangan perkantoran. Dengan kemampuan masing-masing pemilik gedung tersebut, dibuat suatu daya tarik agar: calon-calon penyewa tertarik untuk menempati salah satu ruangan gedungnya dengan perjanjian sewa-menyewa Dibangunnya gedung-gedung perkantoran ini adalah merupakan tuntutan jaman dengan perkembangan ekonomi dunia Hal ini menunjukkan kepada kita akan betapa pentingnya ruangan kantor bagi suatu perseroan - atau yayasan. Dengan pertimbangan efisiensi waktu maupun biaya, - mereka lebih baik memilih menyewa saja suatu ruangan kantor yang - yang memang akan disewakan. Bertitik tolak dari masalah telah ditemukan beberapa masalah yang perlu dibahas Sewa menyewa ruangan perkantoran adalah termasuk materi dalam ilmu hukum khususnya hukum perdata dalan kaitannya dengan hukum Perjanjian. Sewa menyewa ruangan perkantoran tadi tidak diatur secara khusus dalam KUHPer. Namun demikian sebagai orang yang menekuni dibidang hukum, haruslah diketahui hukum manakah - yang akan mengaturnya. Sehubungan dengan banyaknya pihak-pihak atau unsur unsur asing yang tersangkut dalam perjanjian sewa - menyewa ruangan kentor ini sedikit banyaknya akan tampil pula masalah Hukum Perdata Internasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Manuntun
"ABSTRAK
Kareaa demikiaa pentingisya fungsi suatu tempat
untuk berdagai:^ !di Ibukota terutama dengan ma~
kin meni^katnya iiasii prodnksi msional dan sekal^
gus sebagai tempat pelayaaan kebutuhan para konsu
men yai^ aaakin! besar Idd^iiabnya maka oleh Perusabaan
Jaiirata3i(PSRJAXJ) Kerdta Api di Jalcarfca tolah didiri-
kan B^ldit^: Jafcinegara*
Peraaa^iiaa yang diadakan dengan para peda-
'1 ' ,
gang atau pemiaafe yang lain yang membutuhkanaya tern
pab untiik berdagar®® isebagai salab sabu bentnk kbu~
sus sev;a menyewa, bej?ada dalam schope huknm per^Jan-
Qian* Asias Aaas dan pengertiaa hnkum perdaba umuia
dan bukum per;3anj}ian kbususnya j berlaku bag! bubu -
ngan biton yang timbnl dalsua peraan^ian, ini*
Karena bukura per^^^Jian kiba menganub sisbim berbu
ka, maka para piMk yang mengadakan perdangian mem*
puuyai kebebasan unbuk mengabur sendiri bubuagan bu
kum mereka* Pergangian diadakan dengan surab meayurab
anbara penyeua deng^ pemilik tempab, dan sebagai
bnlcbi peraakai tempat menerima surab penungukanpemakaian
tempat berdagang, dengan sebelumnya mela-^
lui penanda banganan akbe perjanjian

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hawilah
"HAWILAH, 058800076.B, HASALAH WANPRESTASI LESSEE DAN
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI LESSOR DALAM PERJANJIAN LEASING, JULI, 1992.
Sejak PELITA I tahun 1969 sampai dengan PELITA V sekarang, negara kita terus menerus mengalami pertumbuhan ekonomi. Hal mana dapat dimengerti karena titik berat pembangunan selama ini pelaksanaan pembangunan jangka panjang 25 tahun pertama masih bertumpu pada pembangunan ekonomi. Akan tetapi kenyataan menunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi saja tidak berarti segala sesuatunya menjadi beres.
Sebab terbukti disana sini timbul berbagai dampak yang bersifat negatif. Antara lain terjadi kesenjangan sosial, ekonomi, dalam masyarakat. Kebersamaan yang semakin menipis serta niai-nilai moral, etik dan spiritual dihadapkan pada sejumlah tantangan. Demikian pula dibidang hukum. Bahkan masalahnya lebih serius karena ternyata perkembangan yang begitu pesat dibidang ekonomi dan bisnis tersebut tidak mendapat peraturan secara hukum. Tidak heran apabila dikatakan bahwa hukum jauh tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan ekonomi dan bisnis.
Dikatakan demikian karena banyak pranata ekonomi dan bisnis yang timbul dalam praktek tidak dikenal oleh peraturan yang ada khususnya KUH Perdata peninggalan Belanda antara lain dapat disebut disini, perjanjian leasing (sewa guna usaha), sewa beli, jual beli dengan angsuran dan lain-lain. Karena hal tersebut belum diatur melalui perundang-undang akan tetapi sudah merupakan kenyataan dalam praktek hubungan hukum dan transaksi dagang, maka dapat dimaklumi apabila terasa kurangnya kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi para pihak yang terikat dalam perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20318
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Handaya Asih
"Tujuan penelitian, mengemukakan masalah perjanjian sewamenyewa yang merupakan salah satu bentiik dari per janjian timbal balik, khususnya dalam perjanjian sewa menyewa komputer " WANG ", yang memberi kewajiban dan hak kepada pemilik dan penyewa.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam membahas skripsi ini adalah bahan - bahan berupa literature, diskusi, disamping pendapat dan pandangan kami sendiri.
Basil penelitian, bahwa dengan adanya sistim sewa komputer " WANG " yang diperkenalkan oleh P.T. METRO DATA menjadikan anda selalu sejalan dengan perkembangan tehnologi yang berkembang terus,karena anda dapat menukar komputer yang anda sewa dengan model yang lebih modern.
Tentang perjanjian sewa menyewa yang terjadi di P.T. METRO DATA ini sama dengan sewa menyewa yang terjadi disebut dalam pasal 1548 sampai dengan pasal 1600 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Adapun azas yang dianut oleh para pihak dalam melaksanakan perjanjian sewa menyewa yang dibuat oleh para pihak, berdasarkan azas kebebasan berkontrak.
Perjanjian sewa menyewa berkontrak ini para pihak yang membuat perjanjian dibatasi oleh tiga hal, yaitu tidak dilarang oleh undang - undang, tidak bertentangan dengan kesusilaan, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Mayangsari
"Pada beberapa kasus penyewa tidak dapat menikmati barang
yang disewanya dengan tentram dikarenakan adanya
permasalahan-permasalahan yang tidak diduga sebelumnya.
Sebenarnya KUHPerdata dan beberapa peraturan perundangundangan
lainnya telah memberikan perlindungan kepada penyewa
yang beritikad baik yang mengalami permasalahan dalam
hubungan sewa-menyewa. Namun pada praktiknya tidak semudah
itu penyewa dapat mempertahankan hak sewanya. Untuk itu
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman
memberikan perlindungan kepada penyewa yang beritikad baik
dengan memberikan kesempatan baginya untuk dapat mengajukan
tuntutan hak kepada Pengadilan Negeri. Tuntutan hak tersebut
dapat berupa gugatan ataupun perlawanan terhadap eksekusi
yang dirasa merugikan hak-hak pihak penyewa yang telah
beritikad baik. Tuntutan hak yang berupa gugatan pada umumnya
lebih dapat melindungi hak-hak penyewa yang beritikad baik
karena lebih banyak gugatan yang diajukan oleh penyewa dapat
diterima oleh Majelis Hakim dibandingkan dengan perlawanan
terhadap eksekusi. Hal ini dikarenakan belum adanya
keseragaman pendapat mengenai berhak atau tidaknya penyewa
untuk mengajukan perlawanan terhadap eksekusi. Berdasarkan
Pasal 195 ayat (6) HIR seharusnya perlawanan terhadap
eksekusi yang diajukan oleh penyewa sebagai pihak yang
tereksekusi dapat diterima karena yang dipersyaratkan harus
sebagai pemilik barang yang disita hanyalah perlawanan
terhadap eksekusi yang diajukan oleh pihak ketiga. Adapun
seorang penyewa dapat dikatakan memiliki itikad baik apabila
penyewa tersebut menghormati pelaksanaan prestasi yang telah
diperjanjikan dengan melaksanakannya dengan jujur dan tidak
bertentangan dengan kepatutan dan keadilan dengan didasari
kemauan yang baik."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S22400
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>