Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 158864 dokumen yang sesuai dengan query
cover
D. Sukardi
"ABSTRAK
Keberadaan hukum kewarisan Islam yang diangkat
sebagai hukum positif di Indonesia berdasarkan Undang-
Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1991
(Kompilasi Hukum Islam) belum sepenuhnya dipraktekkan pada
pembagian harta waris bagi umat Islam sendiri. Keengganan
untuk menerapkan hukum kewarisan Islam dengan alasan
menuntut keadilan, persamaan hak maupun sifat keserakahan
untuk menguasai harta, lebih-lebih dalam pembagian harta
waris terhadap perolehan dan hak kewarisan istri kedua pada
perkawinan poligami atau yang melakukan kawin cerai. Metode
penelitian yang penulis gunakan adalah riset lapangan yang
menggunakan metode eksploratif-kualitatif, dengan tujuan
untuk menemukan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
pembagian harta waris terhadap perolehan dan hak waris
istri kedua yang sesuai dengan hukum kewarisan Islam.
Teknik yang digunakan untuk mendapatkan validitas data yang
dibutuhkan yaitu dengan metode penelitian partisipatif atau
PRA (Participation Research Approach), karena penggalian
data mengenai pembagian warisan merupakan hal sensitif yang dapat menimbulkan konflik baru dalam masyarakat
sehingga diperlukan pemahaman bersama antara responden dan
peneliti dalam penggalian data lapangan. Dari hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan dan
pemahaman tentang hukum kewarisan Islam masih rendah,
dibuktikan adanya perlakuan diskriminasi yang dilakukan
anak-anak dari istri pertama terhadap perolehan dan hak
kewarisan istri kedua, terlebih lagi apabila pada
perkawinannya dengan istri kedua tersebut tidak dikaruniai
anak. Sedangkan hak dan perolehan istri kedua dalam
pembagian harta waris tersebut telah diatur dalam pasal 96
ayat 1 dan pasal 180 Instruksi Presiden Republik Indonesia
Noiuor 1 tahun 1991 (Kompilasi Hukum Islam)."
2003
T36532
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Dwimayanti
"Dalam kehidupan masyarakat dapat kita temukan keadaan sorang suami beristeri lebih dari seorang pada waktu yang sama atau poligami. Poligami sebagai salah satu bentuk perkawinan berkaitan erat dengan masalah kewarisan. Dalam hubungan ini terutama bagaimana penerapan ketentuan pembagian warisan bagi anak dan isteri yang mewaris bersama orang tua dan saudara pewaris yang diatur dalam Q.IV 7, Q.IV : ll.a,b,c, Q.IV 12.d,e, Q.IV : 33, dan Q.IV : 176, karena dalam hal ini anak dan isteri mempunyai hubungan langsung yang sangat erat dengan pewaris (suami sebagai akibat dari perkawinan yang dilakukannya dengan para isteri. Untuk itu dalam skripsi ini diuraikan kasus demi kasus yang berkaitan dengan ketentuan perolehan bagi anak dan isteri yang digabungkan dengan perolehan ahli waris yang lainnya dalam hal poligami, dan disertai pula beberapa contoh penetapan Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan di bidang kewarisan dalam hal poligami. Disamping itu dalam hal poligami akan timbul masalah bagaimana cara pembagian harta bersama apabila suami meninggal dunia. Karena Al Qur'an dan Sunnah Rasul tidak mengatur masalah tersebut, maka berdasarkan petunjuk Q.IV :59 penyelesaiannya dapat berpedoman kepada hasil ijtihad para ulilamri. Dalam hal ini kita menunjuk yurisprudensi Mahkamah Agung No. 393.K/sip/1959, yurisprudensi Mahkamah Agung No. 392.K/sip/1969, dan yurisprudensi Mahkamah Agung no. 5 6.K/sip/1968. Selain itu pasal 94, 96 dan 190 Kompilasi Hukum Islam serta pasal 65 ayat 1 sub (b) dan (c) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dapat dijadikan pedoman. Dari beberapa sumber tersebutlah kemudian dapat diterapkan suatu cara untuk menyelesikan masalah pembagian harta bersama apabila suami meninggal dunia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20586
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akhmad Haries
Depok: Rajawali Press, 2021
297.432 AKH h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ina Ratnawulan
"Masalah keturunan (hubungan biologis kekeluargaan) merupakan suatu masalah yang dipandang penting dalam Islam. Namun demikian Agama Islam juga mengingatkan agar jangan sampai manusia hidup terlalu mengagungkan anak atau keturunan karena dari Q. XLII ; 49-50 dapat disimpulkan bahwa Allah dapat saja menjadikan seseorang berketurunan atau tidak berketurunan. Dalam hal Allah mentakdirkan seseorang tidak berketurunan, dapat timbul permasalahan kewarisan yakni siapakah yang menjadi ahli waris dari pewaris tersebut? Terlebih dalam hal Pewaris tersebut mempunyai anak angkat. Dalam Masyarakat yang kurang memahami hukum Islam juga dapat timbul suatu permasalahan baru apakah anak angkat tersebut dapat disamakan dengan anak shulbi pewaris sehingga secara otomatis menjadi ahli waris dari pewaris tersebut, mengingat pemeliharaannya pun tidak dibedakan dengan anak shulbi Pewaris. Skripsi ini berusaha untuk menjelaskan bagaimana pengaturan Hukum Islam mengenai Pewaris yang tidak berketurunan (Kalaalah), ditinjau dari 3 (tiga) ajaran kewarisan yang terdapat di Indonesia yaitu Ajaran Kewarisan Patrilineal Syafi'i, Bilateral Hazairin dan Kompilasi Hukum Islam. Kemudian mengemukakan hal-hal lain yang berhubungan dengan permasalahan Kalaalah dan juga anak angkat yakni mengenai penentuan ahli waris dari pewaris yang kalaalah, mengenai kedudukan anak angkat dari Pewaris yang Kalaalah dan juga perlindungan hak-hak anak angkat terhadap harta peninggalan orang tua angkatnya (pewaris), juga mengenai pembagian harta peninggalan pewaris yang kalaalah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20855
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvi Rosini
"Hukum kewarisan merupakan himpunan aturan-aturan hukum yang mengatur peralihan hak dan kewajiban dari seseorang yang meninggal dunia atau pewaris kepada orang yang masih hidup atau ahli waris. Hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia adalah pluralistis, karena belum adanya Undang-Undang Kewarisan Nasional, sehingga masih berlakunya aturan-aturan hukurn Barat, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum Islam, yaitu hukum kewarisan Islam patrilinial (syafi'i), serta hukum Adat, yang sudah berkurang para pendukungnya. Dalam hukum kewarisan Islam ada ijtihad dari Hazairin, yaitu hukum kewarisan Islam bilateral (Hazairin). Penulis mengadakan perbandingan hanya diantara hukum kewarisan Islam patrilinial (Syafi'i), hukum kewarisan bilateral (Hazairin) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pandangan hidup dan sistem menarik garis keturunan yang berbeda, menyebabkan ketiga sistem hukum tersebut berbeda dalam pengaturan mengenai kewarisan. Masalah kedudukan dan perolehan warisan untuk saudara menurut hukum kewarisan Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menarik untuk dibahas, karena kalaulah sebagai syarat saudara tampil mewaris berbeda dalam hukum kewarisan Islam patrilinial dan hukum kewarisan Islam bilateral. Kalaulah suatu keadaan khusus dan memperlihatkan hubungan anak dengan saudara dimana saudara tampil mewaris, jika tidak ada anak walad. Pengertian walad ini berbeda antara hukum kewarisan patrilinial dan hukum kewarisan Islam bilateral. Dalam Undang-Undang Hukum Perdata saudara ditempatkan sebagai golongan kedua bersama-sama dengan orang tua berbagi sama rata, dengan perolehan orang tua tidak boleh kurang dari seperempat bagian. Dari perbandingan itu, akan didapat persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan yang ada diantara ketiga sistem hukum tersebut. Untuk itu perlu diadakan pendekatan-pendekatan dari persamaan dan perbedaan yang ada, agar dapat dipertemukan bagi pembentukan hukum kewarisan nasional. Perbedaan yang ada bukan untuk dipertentangkan tapi didekatkan, agar semua pihak bisa menerima prinsip yang sama dan prinsip itu dapat menjadi ketentuan dalam Hukum Kewarisan Nasional."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Iqbal
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S20032
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Idris Djakfar
Jakarta: Pustaka Jaya, 1995
297.431 IDR k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Syarif
Jakarta: Kencana, 2005
297.432 AMI h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Amir Syarif
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2012
297.14 AMI h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Imron Rosadi
"Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui: i)Apa yang menjadi dasar hukum kedudukan anak sebagai ahli waris dan berapa besarnya bagian yang akan diperoleh dari harta peninggalan orang tuanya yang telah meninggal dunia; ii)Adakah perubahan kedudukan dan besarnya bagian anak sebagai ahl waris atas harta peninggalan orang tuanya yang telah meninggal dunia setelah putusnya perkawinan; iii)Hubungan kewarisan anak dengan kedua orang tua kandungnya yang telah melakukan perkawinan baru dan hubungan hukum lainnya; iv)Besarnya bagian anak sebagai ahli waris, bila telah terjadi cerai hidup dan bapa belum melakukan perkawinan baru. Pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan ini dilakukan dengan studi dokumen atau bahan pustaka dan studi lapangan dengan melakukan wawancara dengan salah seorang Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan disertai salinan atas kasus yang sedang diteliti penulis. Diperoleh hasil bahwa hak kewarisan anak terhadap harta peninggalan orang tua kandungnya tidak akan terputus walaupun kedua orang tua kandung anak tersebut telah putus perkawinannya dan salah seorang diantara kedua orang tua kandungnya telah melakukan perkawinan baru. Hal ini didasarkan pada adanya hubungan darah antara si anak sebagai ahli waris dengan orang tua kandungnya sebagai pewaris."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20685
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>