Ditemukan 24463 dokumen yang sesuai dengan query
Titik Krisna Murti
"Go private merupakan salah satu bentuk restrukturisasi struktur kepemilikan yang pada dasarnya dilakukan untuk kepentingan perusahaan dan pemegang saham itu sendiri.Go private bukanlah suatu langkah mundur bagi perseroan terbuka dengan pengalamannya sebagai perseroan terbuka yang wajib menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance sehingga dengan melakukan go private dan tetap menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance maka perseroan tersebut dapat lebih maju dan fleksibel dalam mengembangkan usahanya. Walaupun saat ini peraturan khusus mengenai syarat dan ketentuan dan tata cara go private belum ada, namun Bapepam dapat menetapkan kebijakan peraturan dan ketentuan yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan go private. Untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemegang saham publik yang umumnya minoritas, go private dilakukan melalui penawaran tender, sesuai dengan Peraturan Bapepam Nomor IX.F.1 tentang Penawaran Tender atau sesuai dengan Peraturan Bapepam Nomor IX.H.1 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dalam hal terjadi pengambilalihan yang mengakibatkan perubahan pengendalian perseroan terbuka; Dalam RUPS diperlukannya persetujuan dari pemegang saham independen sesuai dengan Peraturan Bapepam IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu; penetapan harga penawaran pembelian saham dalam Penawaran Tender; serta bagi pemegang saham yang tidak menyetujui tindakan perseroan berhak meminta kepada perseroan agar sahamnya dibeli dengan harga yang wajar, sesuai Pasal 55 UUPT."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36296
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sheila Aulia Harunsyah Gumay
"Pokok permasalahan yang dikemukakan adalah mengapa suatu perseroan terbuka memutuskan untuk go private; Bagaimana mekanisme yang dapat dilakukan oleh perseroan terbuka yang setelah melakukan penawaran tender dalam rangka go private masih memiliki lebih dari 300 tiga ratus pemegang saham dan modal disetor lebih dari Rp. 3.000.000.000,- tiga miliar rupiah, serta bagaimana akibat hukum terhadap akta perubahan anggaran dasar yang dibuat oleh notaris dalam hal tidak terpenuhinya keterbukaan informasi dalam pasar modal. Untuk menjawab permasalahan tersebut, tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan data sekunder, serta dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian alasan perseroan memilih untuk melakukan go private yaitu karena sahamnya tidak likuid, perseroan sudah tidak membutuhkan dana dari masyarakat, mencegah terjadi perubahaan pemegang kendali perseroan. Mekanisme yang dapat dilakukan oleh perseroan yaitu perseroan dapat membeli kembali saham perseroan sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat 1 UUPT hingga perseroan tidak lagi memenuhi kriteria perseroan terbuka. Akibat hukum terhadap akta perubahan anggaran dasar yang dibuat oleh notaris dalam hal notaris terbukti bersalah atas tidak terpenuhinya keterbukaan informasi dalam pasar modal sesuai Pasal 86 ayat 2 Undang-Undang Pasar Modal yaitu berdasarkan Pasal 1868 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata aktanya dapat menjadi tidak autentik, bentuk tanggung jawab notaris pasar modal yaitu notaris pasar modal dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata, pidana, dan adminstratif. Perlunya pengaturan mengenai go private secara lebih tegas karena masih dirasa kurang.
The main point of the issue is why an open company decides to go private How is the mechanism that can be done by an open company which after conducting a tender offer in order to go private still has more than 300 three hundred shareholders and paid up capital of more than Rp. 3.000.000.000, three billion rupiah , and how the legal effect on the deed of amendment of the articles of association made by the notary in the case of non fulfillment of information disclosure in the capital market. To answer the problem, the type of research used is normative juridical, using secondary data, and analyzed qualitatively. Based on the results of the study, the company chose to go private because the shares are not liquid, the company does not need funds from the public, preventing the change of control holders of the company. The mechanism that can be done by the company is the company can buy back the shares of the company in accordance with the provisions of Article 37 paragraph 1 UUPT until the company no longer meets the criteria of the company open. The legal consequences of the deed of amendment of articles of association made by a notary in the case of a notary proven guilty of non fulfillment of information disclosure in the capital market pursuant to Article 86 paragraph 2 of the Capital Market Law is based on Article 1868 of the Civil Code Act becomes unauthentic , the form of responsibility of notary capital market that is notary of capital market can be sought civil, criminal, and adminstrative responsibility. The need for regulation on go private is more assertive because it is still considered less. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50845
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Bagus Daru Pratomo
"Sisminbakum telah diberlakukan dengan resmi sebagai suatu sistem yang harus dilalui untuk mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian perseroan terbatas. Sistem ini bermaksud untuk memberikan layanan yang lebih cepat bagi pemohon untuk dapat segara memperoleh pengesahan. Namun dalam pelaksanaannya, sistem ini ternyata memiliki aturan dan prosedur yang bertentangan dengan peraturan yang telah ada sebelumnya. Apakah produk hukum yang dihasilkan oleh sisminbakum dapat dinyatakan sah? Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan (normative research) yang menghasikan data sekunder dari berbagai bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan uang berkaitan dengan materi penulisan tesis maupun bahan hukum sekunder berupa buku-buku, majalah hukum, serta melakukan pengamatan dalam praktek. Dapat disimpulkan bahwa produk hukum sisminbakum masih rawan terhadap gugatan pembatalan yang disebabkan oleh prosedur yang dipakai ternyata bertentangan dengan undang-undang. Namun demikian masih terbuka peluang untuk memperbaiki prosedur dan kinerja sisminbakum sehingga produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36179
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ifan Noor Adham
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
T36372
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1997
S23201
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Pane, Fauziah Fitri Iskana
"Go Private adalah aksi perusahaan yang merupakan kebalikan dari Go Public. Pada Go Public, suatu perusahaan menjual sahamnya kepada publik/masyarakat sehingga menjadi perusahaan terbuka, sedangkan pada Go Private perusahaan terbuka justru merubah statusnya menjadi perusahaan tertutup kembali. Perusahaan Terbuka melakukan Go Private sehingga menjadi Perusahaan Tertutup disebabkan karena tujuan Perusahaan saat menjadi Perusahaan Terbuka tidak tercapai. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Proses Go Private suatu Perusahaan Terbuka, Akibat hukum yang timbul akibat Go Private khususnya pada PT. Alfa Retailindo Tbk, dan Peran Notaris dalam proses Go Private PT. Alfa Retailindo Tbk.
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan. Akibat hukum dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup dalam kaitannya dengan PT. Alfa RetailindoTbk, Efek milik PT. Alfa Retailindo karena telah dilaksanakannya Voluntary Delisting mengakibatkan Bursa Efek Indonesia menghapus nama PT. Alfa Retailindo dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, serta kembali menjadi tunduk pada peraturan perundang-undangan sebagai Perusahaan Tertutup. Notaris pasar modal berperan dalam hal pembuatan akta-akta yang terkait dalam proses Go Private PT. Alfa Retailindo tersebut.
Go Private is a corporate action that is the opposite of Going Public. On the Go Public, a company sells shares to the public / community so that it becomes a public company, while the company's Go Private is to change the status to become a private company again. Public Company's Go Private means that the companies do so as a Private Company due to the Company's objectives when a public company is not reached. Issue in this study is the process of a public company to Go Private, legal consequences arising from Go Private especially in PT. Alfa RetailindoTbk, and the Role of the Notary in Go Private process of PT. Alfa RetailindoTbk. The method used in this thesis is a normative research using library research methods. Legal consequences of a Public Company goes to Private Company in relation to the PT. Alfa RetailindoTbk, Effects of PT. Alfa Retailindo for Voluntary Delisting has resulted in the implementation of the Indonesia Stock Exchange to remove the name of PT. Alfa Retailindo from the list of registered companies which listed its shares on the Indonesia Stock Exchange, and again become subject to the legislation as a Private Company. Notary capital markets have a role in terms of making the deeds involved in the process of PT. The Alfa Retailindo's Go Private."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35969
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ari Yusuf Amir
Universitas Indonesia, 2002
T36391
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Rafmiwan Murianeti
Jakarta: Universitas Indonesia, 2003
T36225
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Anindita Widyasari
Jakarta: Universitas Indonesia, 2002
T36199
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Kusuma Wardani
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36212
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library